Bertentangan dengan UUD 1945, MUI Minta Pemerintah Larang Pertemuan Komunitas LGBT Asean di Jakarta

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Aktivis LGBT se-Asia Tenggara dikabarkan akan mengadakan pertemuan dalam waktu dekat ini. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan apabila kabar tersebut benar dan pemerintah mengizinkan, maka pemerintah telah melanggar UUD 1945 dan Pancasila.

 

“Kalau benar aktivis LGBT se Asean akan melaksanakan pertemuan di jakarta, lalu oleh pemerintah diperkenankan maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi terutama pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Anwar Abbas, Rabu (11/7/2023).

 

Karenanya, ia meminta pemerintah menaati UUD 1945 dengan tidak memberi izin  terhadap  suatu  kegiatan  yang dilakukan di negeri ini karena bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama, apalagi dari  6 agama yang diakui di negeri.

 

“Islam,kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktek LGBT.  untuk itu MUI mengingatkan dan  menghimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan  memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut,” pungkasnya.

Umat Islam Semarang Gelar Aksi Kecam Pembakaran Qur’an di Swedia

SEMARANG (Jurnalislam.com)–Forum Umat Islam Semarang (FUIS) menggelar aksi protes mengecam pembakaran Alqur’an di Swedia, Jum’at  (7/7/2023).

Aksi digelar di depan Masjid Baiturrahman Simpang Lima Semarang usai shalat Jum’at. Mereka melancarkan protes terhadap Swedia karena telah mengizinkan seorang pria Irak membakar Alquran di luar masjid di Stockholm. 

Selain menyuarakan kecaman karena telah melakukan penistaan Alquran, FUIS juga menuntut pemerintah untuk memutus hubungan diplomatik seperti tertulis dalam sepanduk yang mereka bentangkan

Salah satu orator ustadz Ismail menyampaikan bahwa kehadirannya diacara tersebut adalah bentuk tidak relanya agama dan Al Qur’an dilecehkan.

 

“Ini adalah pembelaan kita, ketika Al Qur’an dihina, minimal tunjukkan rasa tidak suka terhadap orang yang suka menghina agama Islam, ” ucapnya.

Sedangkan orator lainnya Ustaz Winarto menyampaikan bahwa peristiwa pembakaran Al Qur’an  merupakan takdir Allah sebagai ujian umat Islam di seluruh dunia.

“Allah tidak membutuhkan pembelaan, tapi untuk menguji kita apakah kalau agama Islam dihina akan melakukan pembelaan,” jelasnya

IAEI Gelar Seminar Optimalisasi Bisnis UMKM Berdaya Saing Global

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Jawa Timur bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IAEI dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga menggelar kegiatan Seminar Nasional Ekonomi Islam pada Selasa (27/06) di Ruang Aula Fadjar FEB Universitas Airlangga. Seminar yang dihadiri tidak kurang dari 100 peserta ini, datang dari berbagai kalangan, akademisi, praktisi, dan para pelaku usaha di wilayah Jawa Timur.

Melalui tema “Optimalisasi Bisnis UMKM Indonesia Menjadi Lebih Kuat dan Berdaya Saing Global” diharapkan dapat mendorong aktivitas bisnis UMKM yang lebih resilient dan secara ekspansif dapat menembus pasar global melalui inovasi produk yang lebih kompetitif.

Kegiatan seminar nasional dibuka dengan keynote speech oleh Sekretaris Jenderal IAEI yang juga Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Bapak Astera Primanto Bhakti, dalam paparannya, Astera menjabarkan tantangan, peluang dan peran penting UMKM sebagai tulang punggung dari perekonomian nasional. Di antara tantangannya adalah permodalan meliputi keterbatasan akses Informasi, literasi, dan edukasi, oleh karenanya pemerintah memberikan dukungan melalui program pemberdayaan UMKM salah satunya fasilitas layanan keuangan seperti Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hingga Kredit Usaha Mikro (KUR).

“Masih banyak peluang yang dapat dioptimalkan oleh pengusaha UMKM dengan besarnya jumlah penduduk Indonesia dapat lebih membuka mengakses pasar baik di wilayah Indonesia, maupun ke mancanegara. ” ujar Astera Primanto Bhakti.

Acara juga dihadiri oleh Dekan FEB Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dian Agustia, SE., M.Si., Ak., CMA., CA., dalam sambutannya menerangkan perkembangan ekonomi Islam di ranah akademis dan perkembangannya secara global, khususnya di Universitas Airlangga salah satunya melalui sinergi dengan asosiasi. Sementara Bapak Erwin Indra Widjaja, S.E., M.AP. dari DInas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur menyampaikan program dan pelayanan yang disediakan dinas untuk memfasilitasi pelaku UMKM di Jawa Timur.

Acara dilanjutkan dengan sesi panel yang menghadirkan tiga narasumber dari unsur praktisi oleh Bapak Ananta Wiyogo (Direktur Utama PT. Sarana Multigriya Finansial) dan Bapak Doni Wildan (Division Head Social Entrepreneurship & Incubation PT. Bank Rakyat Indonesia), serta Prof. Dr. Sri Herianingrum, S.E., M.Si. (Guru Besar Universitas Airlangga) dari unsur akademisi. Ananta dalam paparannya menceritakan berbagai projek pengembangan Pembiayaan Homestay di kawasan wisata untuk meningkatkan taraf ekonominya. Dani Wildan menerangkan komitmen BRI dalam mendukung UMKM dan usaha mikro melalui program-program pembiayaan dan fasilitas layanan keuangan hingga pelosok desa. Sementara Prof. Dr. Sri Herianingrum menerangkan layanan keuangan dari sudut pandang syariah melalui lembaga keuangan mikro syariah.

Di sela-sela rangkaian kegiatan seminar, Sekretaris Jenderal IAEI melantik 10 (sepuluh) komisariat di wilayah koordinasi DPW IAEI Jawa Timur termasuk Universitas Airlangga sebagai tuan rumah. Kegiatan pelantikan ini diawali dengan pembacaan surat keputusan yang disampaikan oleh Bapak Dr. Wahyu Jatmiko selaku Sekretaris Eksekutif IAEI.

 

Maraknya Penyakit Sifilis dan Tawaran Solusi Islam

Oleh: Ema Salistia 

Tingginya Kasus positif sifilis (dan penyakit menular seksual lainya ) menunjukkan buruknya pergaulan saat ini.dikutip dari halaman CNN Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan kurun waktu 2020-2022 kasus sifilis di Bandung terus meningkat seiring peningkatan pemeriksaan yang dilakukan sejumlah fasilitas kesehatan.

 

Pada tahun 2020 ada 11.430 orang yang diperiksa, ditemukan 300 yang positif sifilis. Kemudian pada 2021 ada sebanyak 12.228 orang yang diperiksa, dan ditemukan 332 yang positif sifilis.

 

Lalu pada 2022 pemeriksaan yang dilakukan meningkat menjadi 30.311 orang, dan ditemukan 881 orang positif sifilis. “Setiap tahunnya itu dari 2020 sampai 2022, positivity rate sebesar tiga persen.”

 

perilaku seks masyarakat di perkotaan, dan hubungan seksual yang dilakukan secara tidak aman, menjadi salah satu pemicu tingginya kasus sifilis.

 

Tingginya kasus sifilis (dan penyakit menular seksual lainya) menunjukkan rusaknya pergaulan saat ini. Liberalisasi pergaulan terbukti membawa masalah besar pada kehidupan masyarakat. Belum lagi kasus LGBT yang kian hari pelaku-pelakunya semakin berani unjuk diri, tanpa rasa malu menunjukan exsistensinya, kondisi lebih buruk Niscaya akan terjadi jika adanya legalisasi LGBT di suatu negara.

 

Adapun faktor penyebab terjadinya pergaulan bebas yaitu, Rendahnya kontrol diri, Rendahnya kesadaran diri terhadap bahaya pergaulan bebas, Nilai-nilai keagamaan cenderung kurang, gaya hidup yang kurang baik, Keadaan lingkungan keluarga, Masyarakat Perlu tata pergaulan yang sehat dan sesuai syariat islam.

 

kuatnya pengaruh paham liberalisme baik lewat tontonan, musik, gaya hidup, ke dalam masyarakat terutama anak muda juga pemicu dari bablasnya pergaulan dan rusakny akidah.

 

Liberalisme merupakan paham/ideologi mainstream yang memprioritaskan kebebasan individu sebebas-bebasnya dalam segala aspek, sehingga masyarakat jauh dari akidah Islam.

 

Jadi jelas paham liberalisme jauh dari paham islam. Islam mengharamkan pergaulan bebas, terdapat pula dalam Al-Qur’an dan hadis yang mengharamkan pergaulan bebas seks bebas (zina) yaitu dalil dari Al-Qur’an dalam surat al-Isra ayat 32 yang artinya “Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu amat keji dan jalan sangat sesat”.

 

Pergaulan bebas adalah pergaulan yang tidak dibatasi oleh aturan agama maupun susila, Dari ayat tersebut bisa kita garis bawahi Pergaulan bebas dan semua perbuatan yang dapat mengarah ke perzinaan dilarang oleh Islam. Perbuatan tercela ini akan mengakibatkan hancurnya kehidupan pribadi dan merusak tatanan kehidupan masyarakat. Lebih dari itu, pelakunya akan dikucilkan oleh masyarakat dan mendapat laknat dari Allah Swt. dan Rasul-Nya.

 

Tentu tidak hanya peran masyarakat dan individu penanganan pergaulan bebas juga perlu peran penting negara. Islam menjadikan negara wajib mewujudkan tata pergaulan ini dan semua hal yang dibutuhkan untuk menjaga keselamatan masyarakat.

 

Jadi untuk tercapainya masyarakat dengan tata pergaulan yang sehat tentu perlunya aturan negara yang menerapkan islam secara kaffa dan menjadikan Al-Qur’an dan sunnah sebagai landasan hukum untuk mengatur kehidupan dan menjaga keselamatan masyarakat.

 

 

Ponpes Al Zaitun Terbukti Sesat, Almumtaz Minta Panji Gumilang Ditangkap

TASIKMALAYA(Jurnalislam.com)–Sejumlah Kiyai dan Ulama Tasikmalaya menyatakan sikap tegas atas pernyataan kontroversi Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. Mereka menilai ajaran dan pernyataan Panji Gumilang adalah sebuah kesesatan.

Pertemuan tersebut digelar di Pondok Pesantren Al Muzzani, Kota Tasikmalaya pada, Rabu (21/6/2023) petang, dengan dihadiri puluhan Kiayi dan Ulama dari berbagai ormas islam dan pondok pesantren.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati 6 poin, yang kemudian dibacakan dalam pernyataan sikap kiayi dan ulama Tasikmalaya.

Turut hadir perwakilan dari Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (AL-MUMTAZ). Mereka mendukung penuh kegiatan ini dan berkomitmen untuk selalu bermakmum dibawah komando Ulama.

“Kami dari AL-MUMTAZ akan senantiasa berkmakmum kepada para Kyai dan Ulama Tasikmalaya dan kami juga siap mengawal pernyataan sikap dari para ulama Tasikmalaya terkait penanganan Al Zaytun ini.” Ucap Ustadz Hilmi Afwan Selaku Koordinator AL-MUMTAZ.

Selain itu, jika tidak ada penindakan serius terkait masalah ini, AL-MUMTAZ akan terus mengajak kaum muslimin untuk mengusut tuntas permasalahan Al-Zaytun ini.

“Jika tidak ada perkembangan ke arah penindakan hukum oleh aparat berwenang, In Syaa Allah kami akan mengajak masyarakat kaum muslimin untuk terus berupaya menutup Al Zaytun. Tidak menutup kemungkinan akan ada demo besar besaran.” Tegas Ustadz Abu Hazmi selaku Sekjen AL-MUMTAZ

Tantangan Membina Akhlak di Era Digital

Oleh: Erina Safitri

Perkembangan teknologi informasi yang pesat di era digital membawa sejumlah tantangan baru dalam membina akhlak anak-anak.

Pasalnya di tahun 2023 ini, orang tua dan pendidik di seluruh dunia menghadapi beragam persoalan terkait dengan pengaruh teknologi terhadap etika dan moral anak.

Seperti rendahnya sopan santun pada anak, banyak terjadi kekerasan di lingkungan rumah maupun sekolah, anak berperilaku hidup boros, kekerasan seksual, dan perilaku tidak pantas lainnya.

Hal tersebut terjadi karena sebagai anak melihat dan mencontoh nya di gedget, cukup beberapa kali klik informasi yang mengarah pada kerusakan akhlak dapat di tonton.

Melihat dampak ini, sudah seyogyanya sebagai orang harus mulai aware kepada anak, dan harus mendampingi anak dalam menggunakan gadgetnya.

Menjaga komunikasi menjadi kunci penting dalam pendampingan anak di era digital. Orang tua dapat mendiskusikan tentang nilai-nilai baik pada anak, risiko, dan dampak negatif dari apa yang anak tonton.

Berikan pemahaman yang kuat mengenai pentingnya memilih konten yang sesuai dan menghormati batasan-batasan yang ada, juga dengan menetapkan kesepakatan dengan anak, seperti menentukan jadwal kapan anak bisa menggunakan gadget, konten seperti apa yang boleh untuk dibagikan di sosial media dan konten seperti apa yang tidak boleh disebarkan.

Upaya tersebut mesti dilakukan para orang tua, agar anak tercinta tetap terkontrol di tengah pesatnya kemajuan teknologi.

Tidak hanya orang tua yang memiliki peran dalam melakukan controling terhadap anak, akan lingkungan (masyarakat), dan para pendidik juga memiliki peran pening. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi antar orang tua, pendidik, dan masyarakat.

Ketiga elemen tersebut dapat melakukan berbagai macam aktifitas guna menjaga anak-anak bangsa, seperti:

  1. Mengadakan Pesantren Kilat atau TPA
  2. Mengadakan seminar atau lokakarya tentang pentingnya membina akhlak anak di era digital.
  3. Membentuk tim pemantauan dan bimbingan di sekolah.
  4. Dan menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah terkait dapat menjadi langkah efektif dalam memperkuat pendidikan akhlak di era digital.

Mendampingi dan membina akhlak anak di era digital bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan kasih sayang, kesadaran, komunikasi terbuka, serta edukasi yang tepat, in syaa Allah akan – akan kita akan terbentengi dari hal yang yang tidak diinginkan.

Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Pentingnya Regulasi Artificial Intelegensia

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Keberadaan artificial intelegensia (kecerdasan buatan) telah menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari. Pelbagai bidang terimbas keberadaan AI seperti pendidikan hingga politik. Dibutuhkan regulasi untuk mengatur keberadaan AI agar terdapat proteksi terhadap hak warga negara.

Guru besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan keberadaan AI di Indonesia menambah khazanah baru dalam tata kelola digital di Indonesia. Menurut dia, AI yang merupakan konsekuensi dari keberadaan digital harus dikelola dengan baik. “AI telah melahirkan sisi kebaikan dan kemudaratan sekaligus. Negara harus mengelolanya melalui aturan hukum untuk meminimalisir dampak kemudaratan AI,” ujar Tholabi saat menjadi pembicara di UIN Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menyebutkan keberadaan AI secara nyata bersinggungan dengan aspek etika dan hukum. Menurut dia, isu mayor yang muncul akibat keberadaan AI ini di antaranya soal hak cipta (copy right) yang cukup rentan dilanggar akibat keberadaan AI. “Isu mayor yang muncul akibat AI ini soal hak cipta (copy right) yang terdisrupsi atas keberadaan AI,” urai Tholabi.

Di bidang akademik, Tholabi menyebutkan, AI memberi tantangan yang kompleks dalam menghadirkan otentisitas dan originalitas karya ilmiah. “Kita belum tuntas menghadapi keberadaan digital melalui mesin pencari seperti Google terkait menjaga orisinalitas dan otentisitas karya ilmiah, sekarang kita justru dihadapkan keberadaan AI yang jauh lebih canggih dan kompleks,” sebut Tholabi.

Di samping itu, dia juga mengingatkan keberadaan AI yang diwujudkan dalam bentuk teks, audio, video, dan gambar rentan menjadi medium untuk tindakan yang keluar dari etika dan hukum. Dia menyebutkan situasi tersebut patut diwaspadai khususnya saat momentum politik seperti pemilu dan pilkada di tahun 2024 mendatang. “Jangan sampai AI justru menjadi medium penyebaran informasi yang distortif dan mengacaukan publik. Ini yang harus kita antisipasi,” ingat Tholabi.

Atas dasar tersebut, Tholabi menyerukan agar negara dan pemangku kepentingan untuk bersama menyiapkan aturan hukum untuk mengelola keberadaan AI dalam rangka mewujudkan kebaikan dan kemajuan untuk publik. “Di sinilah urgensi dan signifikansi aturan tentang AI. Potensi kerumitan yang muncul dari AI harus dibaca dengan baik oleh negara dengan menyiapkan perangkat hukum yang solid dan memberi aspek proteksi kepada publik,” ujar Tholabi.

Maybank Indonesia Bersama Wahdah Inspirasi Zakat Santuni Anak Yatim Mualaf Timor Timur

MAKASSAR (Jurnalislam.com) – Maybank Indonesia menyalurkan bantuan kepada anak yatim di Makassar bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional Wahdah Inspirasi Zakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat 6 April 2023, bertempat di Kantor Regional Maybank Sulawesi dan IBT di Jalan Kajaolalido, Kota Makassar.

Program ini dilaksanakan secara nasional dengan target penerima manfaat sebanyak 2.000 orang dengan tajuk program “Santunan 2.000 Yatim dan Dhuafa seluruh Indonesia”.

Hasvan Murphy selaku Regional Director Maybank Sulawesi dan IBT menjelaskan bahwa biaya penyaluran ini berasal dari dana kebajikan yang dikelola oleh Maybank, dan disalurkan ke cabang syariah (KCS) Maybank Indonesia di seluruh Indonesia.

Dalam penyalurannya, Maybank Indonesia menjalin kemitraan dengan lembaga local. Terkhusus di Makassar, MayBank bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional Wahdah Inspirasi Zakat.

“Pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa bertujuan agar tetap memberikan sikap optimis dan semangat dukungan kepada mereka yang menjalankan ibadah Ramadan,” kata Hasvan, dalam wawancara eksklusif di kantornya.

“Kami paham tanggungjawab dana ini jika tak dikelola dengan baik bisa-bisa urusannya sampai ke akhirat. Kami yakin WIZ ini mitra yang amanah dan menyanggupi semua akad yang telah disepakati,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, diundang sebanyak 50 anak yatim dari Panti Asuhan Rabbani Kabupaten Maros. Dalam keterangannya, Manajer Program Laznas WIZ Muhammad Ridwan menjelaskan bahwa anak santri tersebut rata-rata mualaf dan berasal dari Timor Timur, NTT.

Laporan: Media WIZ

Fokus Perbaiki Kualitas Bacaan Agar Tak Sekadar Khatam Al-Quran

Ramadan adalah bulan mulia, bulan diturunkannya Al-Quran. Maka wajar jika umat Islam berlomba-lomba khatam (tamat) membaca Al-Quran, bahkan hingga berkali-kali.

Seorang muslim dan muslimah idealnya memang harus memiliki target khatam selama bulan Ramadan. Selain karena kemuliaan dan bulan diturunkannya Al-Quran, juga sebagai momentum mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya. Sebab ketika Ramadan, setiap huruf yang dibaca, pahalanya akan dilipat gandakan.

Namun, fokus pada pencapaian target belum tentu mendapatkan pahala sesuai banyaknya bacaan. Karena ada hal yang jauh lebih penting untuk difokusi, yakni perbaikan kualitas bacaan Al-Quran.

Berkata Imam Al-Jazary Rahimahullah;

وَالأَخْذُ بِالتَّجْوِيدِ حَتْمٌ لازِمُ مَنْ لَمْ يُجَوِّدِ الْقُرَآنَ آثِمُ
لأَنَّهُ بِهِ الإِلَهُ أَنْزَلا وَهَكَذَا مِنْهُ إِلَيْنَا وَصَلاَ

Artinya: “Membaca Al-Quran dengan tajwid (hukumnya) wajib. Barang siapa yang membacanya tidak dengan tajwid, berdosa. Karena dengan tajwidlah Allah menurunkan Al-Quran dan demikianlah Al-Quran sampai kepada kita.”

Banyak membaca Al-Quran, namun masih sering terjebak dalam kesalahan. Enggan memperbaiki kesalahan terlebih yang terbilang fatal, maka akan mengakibatkan seseorang terjatuh dalam dosa. Entah kesalahan penyebutan huruf, sifat, maupun hukum bacaannya.

Ada dua kesalahan dalam membaca Al-Quran:

1. Lahn Jaliy (لحن جلي) adalah kesalahan yang jelas, terjadi pada lafaz sehingga merusak aturan bacaan, baik mengubah arti (makna) ataupun tidak.

Kesalahan ini terdapat pada tiga tempat; pada huruf, harakat, dan sukun. Dan terjatuh pada kesalahan ini hukumnya haram.

2. Lahn Khafiy (لحن خفي) adalah kesalahan yang samar pada lafaz sehingga merusak ‘Urf (kaidah bacaan) tanpa merusak makna. Dan kesalahan ini hanya dapat diketahui oleh orang yang pernah belajar tajwid secara khusus.

Kesalahan ini terjadi karena tidak sempurnanya membaca gunnah (dengung) dan tidak sempurna panjang pendek dalam membaca mad. Kesalahan seperti ini hukumnya makruh.

Terjatuh pada kesalahan dalam membaca Al-Quran merupakan aib yang harus dihindari karena kemungkinan dapat mengubah arti. Berhati-hatilah dalam membaca Al-Quran, fokus pada perbaikan bacaan huruf demi huruf dan jangan tergesa-gesa dalam mengejar target khatam.

Adapun keutamaan membaca Al-Quran sesuai tajwid, di antaranya:

1. Memperoleh Pahala yang Banyak

Rasululullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

Artinya: “Barang siapa yang membaca satu huruf dari Al-Quran maka baginya satu pahala, dan satu pahala itu dilipatgandakan menjadi sepuluh pahala. Aku tidak mengatakan alim lam mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.” (HR. at-Tirmidzi).

Hadis di atas menerangkan bahwa jika membaca satu huruf dalam Al-Quran bisa mendapatkan pahala berlipat ganda, apatah lagi jika membaca satu halaman. Tapi tentu saja harus sesuai dengan hukum tajwidnya. Terlebih di bulan Ramadan, pahala membaca Al-Quran akan dilipatgandakan melebihi pahala di bulan selainnya.

2. Mendapatkan Syafaat pada Hari Kiamat

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa wasallam bersabda;

اقْرَؤُوا القُرْآنَ فإنَّه يَأْتي يَومَ القِيامَةِ شَفِيعًا لأَصْحابِهِ

Artinya: “Bacalah Al-Quran, sesungguhnya ia pada hari kiamat akan datang memberi syafaat kepada pembacanya.” (HR. Muslim).

Al-Quran akan datang di hari kiamat, hari di mana tidak ada lagi syafaat (pertolongan) selain apa yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Salah satu penolong di hari kiamat adalah Al-Quran. Ia akan datang menolong orang-orang yang dahulu sering berinteraksi dengannya; membaca, menghafalkan, mentadabburi, serta mengamalkannya.

3. Sebagai Kebaikan Bagi Pembacanya

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam;

الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ

Artinya: “Orang yang mahir membaca Al-Quran maka dia akan bersama dengan malaikat yang mulia dan taat, sedangkan yang membaca Al-Quran dengan terbata-bata dan merasakan kesulitan maka baginya dua pahala.” (HR. Muslim).

Seorang yang mahir membaca Al-Quran akan mendapatkan pahala berlipat ganda sesuai dengan baik dan benarnya tajwid setiap huruf yang dibacakan.

Adapun yang masih terbata-bata dan masih berat dalam mengucapkan huruf, maka tetap mendapatkan pahala kebaikan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Bersemangatlah dalam mempelajari ilmu tajwid. Datangi majelis ilmu, belajar langsung kepada guru atau ustazah. Karena perbaikan bacaan ini hanya bisa dilakukan dengan metode Talaqqi (belajar secara langsung berhadapan dengan guru) yang tentunya harus istimror (kontinu) hingga mahir.

Fokus dalam memperbaiki kualitas bacaan Al-Quran agar setiap huruf yang terucap akan memberi balasan pahala yang tak terbatas.

Jadikan momentum Ramadan ini menjadi awal dalam memperbaiki kualitas bacaan. Tidak sekadar kejar target khatam, tapi utamakan kejar target mendapatkan pahala disebabkan baik dan benarnya setiap huruf yang dilisankan. Wallahu a’lam bisshawab.

Penulis: Arni Susanti, S.Kep
Editor: Rika Arlianti DM

Tentara Zionis Serang Jamaah di Masjid Al-Aqsa, Ansharu Syariah: Israel Bukan Bangsa Untuk Dihormati!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharu Syariah mengutuk penyerbuan tentara Zionis Israel terhadap warga Palestina yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa pada Rabu, (5/4/2023). Pernyataan disampaikan oleh Juru Bicara Jamaah Ansharu Syariah, Abu Al-Izz dalam siaran pers, Kamis (07/03/2023).

Jamaah Ansharu Syariah menegaskan, serangan tersebut merupakan perbuatan keji yang telah menghina umat Islam seluruh dunia.

“Serangan tentara Zionis Israel terhadap jamaah Masjid Al-Aqsa adalah perbuatan yang keji. Hal tersebut menunjukkan bahwa Israel bukanlah bangsa yang patut untuk dihormati karena telah menghinakan tempat suci umat Islam, tetapi Zionis Israel juga telah menghina kehormatan seluruh umat Islam,” tegasnya.

Jamaah Ansharu Syariah mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas dengan menekan PBB untuk mengeluarkan sanksi terhadap Israel.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri hendaknya melakukan tekanan-tekanan secara diplomasi melalui PBB ataupun jalur lainnya, untuk menekan Israel agar diberikan hukuman,” paparnya.

Selain itu, Jamaah Ansharu Syariah juga mengimbau kepada umat Islam Indonesia untuk terus mendukung dan mendoakan perjuangan bangsa Palestina.

“Kepada sebagian masyarakat Indonesia yang masih bertoleransi dan mendukung Zionis Israel dalam bentuk apapun, agar segera bertaubat dan mencabut dukungan tersebut, seperti dalam persoalan Piala Dunia U-20,” katanya.