Pernyataan Sikap Ditolak Konjen RRC, GUIB Jatim : Kami Merasa Dilecehkan!

SURABAYA(Jurnalislam.com) Mediasi yang digagas oleh Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim terkait dengan kondisi terkini umat muslim Uighur di Xinjiang China harus menemui jalan buntu (Deadlock).

Pihak perwakilan Konjen RRC di Surabaya tidak dapat menerima Surat Penyataan Sikap dari GUIB Jatim, Kamis (20/12/2018).

“Pernyataan Sikap yang kami sampaikan tidak diterima oleh mereka perwakilan Konjen RRT. Bahkan mereka memberikan lembaran terkait dengan bukti yang terjadi sebenarnya terhadap umat muslim Uighur di Xinjiang China versi mereka. Seluruh yang mereka berikan kami tolak dan mengembalikannya,” kata  Muhammad Yunus, Sekjen GUIB Jatim.

“Saya merasa dilecehkan dengan sikap mereka yang seperti itu.” Tambah Yunus.

Yunus menegaskan, dirinya akan kembali dengan melakukan aksi besar-besaran jika tuntutan massa agar diskriminasi terharap Uighur dihentikan.

“Bila itu tetap terjadi akan kami lakukan aksi yang lebih besar dan akan menyegel serta mengusir WNA RRC yang ada di Jawa Timur,” pungkasnya.

Seluruh Ormas Islam yang tergabung dalam GUIB JATIM siap melakukan aksi yang jauh lebih besar bila ini tidak ada itikad baik dari Pemerintahan Cina terhadap saudara muslim Uighur.

Kini Giliran Persis Desak Pemerintah Aktif Bela Nasib Etnis Uighur

BANDUNG (Jurnalislam.com)–Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melalui surat nomor: 1251/JJ-C.3/PP/2018 menyampaikan pernyataan sikapnya terkait diskriminasi dan intimidasi Muslim Uighur.

Ketua Umum PP Persis KH Aceng Zakaria menilai bahwa telah terjadi kesewenang-wenangan oleh Pemerintah Cina terhadap muslim Uighur.

Karenanya, PP Persis meminta pemerintah terlibat secara aktif untuk peduli kepada etnis Uighur di Xinjiang Cina.

“Persis mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk berperan aktif dan memainkan peran strategisnya dengan melakukan loby-loby internasional untuk memberikan perhatian kepada nasib muslim Uighur dan mengembalikan hak-hak sipil mereka untuk hidup aman, tentram tanpa intimidasi dan diskrimanasi bahkan persekusi,” kata KH Aceng dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Kamis (20/12/2018).

Persis juga, kata KH Aceng mendorong kerjasama antara pemerintah negara-negara muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk membantu terjaminnya hak-hak Muslim Uighur terutama dalam menjalankan ajaran agamanya.

Tak lupa, KH Aceng mengajak anggota, simpatisan Persis dan seluruh kaum muslimin untuk memanjatkan do’a kepada Allah agar melindungi muslim Uighur dan mengeluarkan mereka dari kesulitan yang sedang dialami.

Pertemuan Umat Islam Jatim – Konjen Cina Berakhir ‘Deadlock’

SURABAYA (Jurnalislam.com)–Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim bermediasi dengan konsulat jendral (Konjen) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atas sikap yang menimpa muslim di Xinjiang Uighur China yang pada awalnya berjalan dengan baik.

Namun, setelah penyampaian aspirasi, pertemuan  menemui jalan buntu (deadlock) tanpa menghasilkan tanggapan dari Konjen RRC.

Ketua GUIB Jatim M Yunus mengatakan bahwa dari 7 poin yang disampaikan perwakilan GUIB ada beberapa poin yang tidak diterima oleh perwakilan Konjen.

Menurut Yunus, pihak konsul RRC sudah menerima, juga sudah memfoto hasil pernyataan yang massa sampaikan.

“Namun sayangnya mereka menolak beberapa poin dan tidak memberikan alasannya. Saya merasa dilecehkan dengan sikap mereka yang seperti itu.” ujarnya kepada Jurnalislam.com, Kamis (20/12/2018).

“Pihak perwakilan konsulat menerima informasi yang kami berikan, ada yang mereka terima namun juga menolak beberapa poin tanpa menyebut alasan penolakan,” tambah Yunus.

GUIB mempertanyakan alasan penolakan Konjen RRC, namun tidak ada jawaban yang pasti sehingga pertemuan berakhir buntu.

Menurut Yunus, bila satu pekan ke depan tidak ada reaksi dari Konsulat RRT, pihaknya akan mengadakan aksi besar-besaran di depan kantor Konjen RRT.

Sambangi Konjen RRC, Jama’ah Ansharusy Syariah : Kebiadaban Cina Harus Dihentikan!

SURABAYA (Jurnalislam.com) Jama’ah Ansharusy Syariah Wilayah Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB JATIM) melakukan kegiatan untuk melakukan Audiensi dengan Konjen RRT di Surabaya.

Sedikitnya sebanyak 20 orang laskar diturunkan untuk mengawal Kegiatan Audiensi hari ini Kamis(20/12/2018). Ketua Ketua Jama’ah Ansharusy Syariah Wilayah Jawa Timur Hamzah Baya mengatakan bahwa menghilangkan nyawa dan agama serta melecehkan dan menghina kehormatan seorang muslim ini sama saja mengajak perang seluruh kaum muslimin.

“Karena kehormatan seorang muslim lebih berharga dari dunia seisinya di hadapan Allah subhanahu wata’ala. Maka wajib bagi umat islam membelanya meskipun hanya satu kalimat”, kata Hamzah Baya.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama pimpinan ormas yang tergabung di GUIB Jawat Timur memberi tekanan ke konjen RRTC di Surabaya agar menghentikan kebiadaban dan perlakuan keji kepada  muslim Uighur.

“Agar mereka juga memiliki kebebasan dalam menjalankan haknya beribadah kepada Allah dan menjalani kehidupan layaknya warga negara yang memiliki kemerdekaan dan bebas dari penjajahan terutama dari bangsa Cina”, menyambung pernyataan sebelumnya.

Sebanyak 13 orang perwakilan dari Umat Islam yang diterima oleh pihak Konjen RRC dalam agenda Audiensi terkait pembahasan Genosida yangbterjadi terhadap umat muslim Uighur di Xinjiang, Cina.

Massa GUIB Jatim Datangi Konjen RRC di Surabaya

SURABAYA (Jurnalislam.com)–Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim meminta mediasi kepada Konsulat Jendral (Konjen) Republik Rakyat Cina (RRC) di Surabaya terkait penindasan yang dialami umat muslim Xinjiang kaum Uighur di China, Kamis (20/12).

Berdasarkan pantauan Jurnalislam.com di depan Konjen RRC, terlihat massa GUIB yang hadir terdiri dari Jama’ah Ansharusy Syariah, ACT Jatim, Kahf Surabaya, Sinergi Dakwah, KAMMI Surabaya, MIUMI Jatim, Dewan Dakwah Jatim dan elemen umat Islam lainnya.

Sesaat sebelum masuk gerbang, semua massa tertahan di pintu gerbang dikarenakan menurut perjanjian awal hanya 25 orang yang boleh memasuki ruangan.

Namun massa merasa kecewa karena hanya 13 orang perwakilan yang boleh memasuki ruangan Konjen.

Perwakilan yang masuk sebanyak 13 orang itu, dikomandoi langsung oleh Ustaz M. Yunus selaku Sekjen GUIB Jatim.

Sampai saat berita ini dinaikkan, massa yang tertahan di luar tetap berada di depan gerbang guna menunggu hasil keputusan yang dibawa perwakilan GUIB Jatim.

Rencananya GUIB sendiri akan meminta keterangan sekaligus mempertanyakan aksi penindasan yang dialami oleh muslim Uighur di China.

Soal Uighur, Kemenlu : Cina Tolak Tudingan Langgar HAM

BANDUNG (Jurnalislam.com) — Kementerian Luar Negeri RI telah mendiskusikan isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap suku Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina, dengan Duta Besar Cina untuk Indonesia Xiao Qian.

Dalam pertemuan yang diadakan pada 17 Desember lalu, perwakilan Kemlu menyampaikan keprihatinan berbagai kalangan di Indonesia mengenai kondisi masyarakat Uighur.

“Kemlu menegaskan sesuai dengan Deklarasi Universal HAM PBB, kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan hak asasi manusia. Merupakan tanggung jawab tiap negara untuk menghormatinya,” kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di sela-sela acara “Diplomacy Festival” (DiploFest) di Universitas Padjadjaran, Bandung, Rabu (20/12) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Dubes Cina menyampaikan komitmen negaranya terhadap perlindungan HAM. Dubes Cina juga sependapat bahwa informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui publik.

“Walaupun merupakan isu dalam negeri Cina, Kemlu mencatat keinginan Kedubes Cina di Jakarta untuk terus memperluas komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat madani untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur di Cina,” ujar Arrmanatha.

Sementara itu, pemerintah Cina menolak tudingan masyarakat internasional bahwa rezimnya telah melanggar HAM terhadap etnis Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang.

Pemerintah Cina beralasan tindakan tegas tersebut dilakukan untuk mencegah terjadi penyebaran ideologi radikal di kalangan masyarakat Uighur.

Konsul Jenderal Cina di Surabaya Gu Jingqi mengatakan persoalan yang dialami suku Uighur merupakan masalah separatis yang muncul dari sebagian kecil warga setempat.

sumber: republika.co.id

Muhammadiyah Kecam Tindakan Cina terhadap Etnis Uighur

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Haedar Nasir menegaskan bahwa apa yang dilakukan pemerintah Cina terhadap etnis Uighur di Xinjiang merupakan pelanggaran HAM.

Seharusnya, kata Haedar, pemerintah Cina melakukan pendekatan secara persuasif kepada muslim Uyghur tersebut.

“Maka Pemerintah Tiongkok telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan hak asasi manusia universal yang dijamin Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com.

“Apapun alasannya, Pemerintah Tiongkok tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan bagi masyarakat yang lemah dan tidak berdosa yang semestinya dilindungi. Pemerintah Tiongkok, sebaiknya menggunakan pendekatan politik yang elegan dan berorientasi pada kesejahteraan terhadap mereka yang dianggap melakukan aksi separatisme,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dr Haedar mengaku siap mendukung langkah pemerintahan dalam pembelaannya terhadap muslim Uyghur. Muhammadiyah juga akan terus berupaya memberikan bantuan kemanusiaan kepada muslim Uighur yang menjadi korban penindasan pemerintahan Cina.

“Muhammadiyah siap menggalang dukungan kemanusiaan dan material untuk perdamaian di Xinjiang, khususnya bagi masyarakat Uighur,” tandasnya.

Ia juga  mendesak pemerintah Indonesia untuk ikut melakukan protes keras kepada pemerintah Cina terkait penindasan yang dilakukan terhadap jutaan muslim Uighur.

 

Muhammadiyah Desak Pemerintah Ambil Langkah Diplomatik terhadap Cina

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Haedar Nasir mendesak pemerintah Indonesia untuk ikut melakukan protes keras kepada pemerintah Cina terkait penindasan yang dilakukan terhadap jutaan muslim Uyghur.

 

“Agar Pemerintah Indonesia segera melakukan Iangkah-Iangkah diplomatik sesuai prinsip politik bebas dan aktif untuk menciptakan perdamaian dunia dan menegakkan hak asasi manusia di atas nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan,” katanya dalam pesan siar yang diterima Jurnalislam.com rabu, (19/12/2018).

 

Sebab menurut Dr Haedar apa yang dilakukan oleh pemerintahan Cina kepada muslim Uyghur sudah melanggar HAM, seharusnya, katanya, penerintah Cina melakukan pendekatan secara persuasif kepada muslim Uyghur tersebut.

 

“Maka Pemerintah Tiongkok telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan hak asasi manusia universal yang dijamin Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujarnya.

 

“Apapun alasannya, Pemerintah Tiongkok tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan bagi masyarakat yang lemah dan tidak berdosa yang semestinya dilindungi. Pemerintah Tiongkok, sebaiknya menggunakan pendekatan politik yang elegan dan berorientasi pada kesejahteraan terhadap mereka yang dianggap melakukan aksi separatisme,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Dr Haedar mengaku siap mendukung langkah pemerintahan dalam pembelaannya terhadap muslim Uyghur. Muhammadiyah juga akan terus berupaya memberikan bantuan kemanusiaan kepada muslim Uyghur yang menjadi korban penindasan pemerintahan Cina.

 

“Muhammadiyah siap menggalang dukungan kemanusiaan dan material untuk perdamaian di Xinjiang, khususnya bagi masyarakat Uyghur,” tandasnya.

Pengamat : Ketergantungan kepada Cina Sebabkan Indonesia Diam soal Uighur

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketergantungan ekonomi dan investasi Indonesia terhadap Cina dianggap menjadi salah satu alasan pemerintah tak bisa berbuat banyak untuk menekan Beijing soal dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap suku muslim Uighur di Xinjiang.

“Ketergantungan ekonomi yang tinggi atas China di bidang perdagangan dan investasi, dalam konteks bilateral dan CAFTA, memaksa RI berpikir amat panjang dan mendalam sebelum membuat sebuah kebijakan atas praktik pelanggaran HAM yang terjadi di Xinjiang,” ucap pengamat politik internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, lansir CNNIndonesia.com, Selasa (18/12).

Selain ketergantungan ekonomi, Indonesia juga telah menyepakati perjanjian kemitraan komperhensif strategis bersama China pada 2008 lalu.

Menurut Teuku, perjanjian itu mensyaratkan hubungan bilateral di berbagai bidang harus terpelihara dan tidak boleh terganggu akibat peristiwa baru di masa depan yang mengganjal kedua negara, termasuk kasus dugaan pelanggaran HAM ini.

Etnis Uighur kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah pemerintah China dikabarkan menahan satu juta suku minoritas tersebut di kamp penahanan indoktrinasi. Para etnis Uighur itu dilaporkan dipaksa mencintai ideologi komunis.

Berdasarkan kesaksian mereka, otoritas China terus melakukan penahanan massal sewenang-wenang terhadap Uighur dan minoritas Muslim lain di Xinjiang sejak 2014 lalu.

sumber: cnnindonesia.com

PMII dan Ormas Islam Blitar Gelar Aksi Penutupan Tempat Prostitusi

BLITAR (Jurnalislam.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama massa dari beberapa ormas Islam, Selasa (18/12/2018) menggelar aksi di depan Polres Blitar Kota DPRD Kota Blitar.

Dalam aksinya mereka menuntut di tutupnya karaoke Maxi Brillian yang sempat di grebek Polda Jatim lantaran menyajikan tarian striptis. Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi sempat memanas, baku hantam antara massa aksi dan kepolisian tak bisa dielakkan. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama.

Koordinator aksi Saipudin mengatakan alasan pihaknya menggelar aksi lantaran prihatin adanya tempat karaoke yang berkedok prostitusi. “Kami menuntut dengan ketegasan dari Pemerintah Kota Blitar, Polres Blitar dan DPRD Kota Blitar untuk menutup tempat karaoke Maxi Brillian,” katanya.

Saipudin menjelaskan, pihaknya malu lantaran di Blitar tempat disemayamkan sang proklamator namun berbanding terbalik dengan adanya prostitusi yang berkedok karaoke. “Blitar tempat di semayamkannya sang promotor Bung Karno. Kami malu adanya prostitusi berkedok tempat karaoke. Kami meminta pengerebekan itu terus berlanjut ke cafe-cafe serupa. Karena kami tidak ingin Blitar di kotori dengan hal seperti itu” ungkapnya.

Perwakilan massa pun akhirnya diterima oleh DPRD Kota Blitar untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan tuntutan penutupan tempat prostitusi di Kota Blitar dan sekitarnya yang serupa.