Covid RI Melandai, Satgas Masih Terapkan Protokol Kesehatan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membantah informasi beredar yang menyebut pandemi Covid-19 telah berakhir. Hal ini menyusul beredarnya pesan berantai di WhatsApp yang menyebut empat poin putusan Mahkamah Agung Nomor 31 Tahun 2022 yang ditegaskan Wiku sebagai informasi keliru.

Wiku menegaskan pemerintah Indonesia masih tetap akan memantau kasus Covid-19  dalam enam bulan ke depan. Meskipun kasus Covid-19 di Indonesia saat ini telah melandai. Karena itu, pemerintah tidak ingin tergesa-gesa untuk membolehkan masyarakat mengendorkan protokol kesehatan. “Keputusan ini  disertai dengan pertimbangan ahli di bidangnya,” katanya.

Kedua, lanjut Wiku, tidak benar bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM terkait penyalahgunaan data pribadi. Ini mengingat input data pribadi dilakukan dengan persetujuan pemilik informasi terlebih dahulu dan data ini telah disimpan serta terjaga dengan baik di pusat data nasional Kementerian Kominfo dan diawasi oleh BSSN.

Wiku mengatakan, pada prinsipnya putusan Mahkamah Agung ini diterbitkan untuk menjadi payung hukum demi menjamin penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional.

“Sejauh ini seluruh vaksin yang ada di Indonesia masih bisa digunakan karena alasan kedaruratan berdasarkan fatwa MUI,” ujarnya.

Wiku menjelaskan, kehalalan sebuah produk umumnya juga dipertimbangkan dari bahan dan turunannya yang digunakan dalam proses pembuatan dan dinyatakan tidak sah sesuai hukum syariat.

Namun, seiring dengan meningkatnya kapasitas vaksin halal seperti Sinovac dan vaksin lainnya maka penggunaan vaksin Covid-19 untuk umat muslim akan digantikan sepenuhnya dengan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal terakhir.

Sumber: republika.co.id

 

Veto Amerika di PBB Dinilai Jadi Sumber Masalah Perdamaian Palestina

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim menilai ukungan kuat Amerika yang antara lain ditunjukkan melalui Veto di sidang Dewan Keamanan PBB menjadi rintangan serius atas upaya memerdekakan Palestina.

 

“Langkah yang sangat penting dilakukan ialah dukungan dari negara-negara anggauta PBB untuk melakukan tekanan terhadap zionis Israel. Namun demian, berkaca kepada pengalaman, maka harus diyakinkan agar Amerika tidak lagi menggunakan veto,” kata dia baru-baru ini.

 

Menurutnya,  upaya-upaya diplomatik  untuk meyakinkan Amerika dengan demikian juga sangat penting agar Amerika bersedia merubah cara pandang dan politik luar negerinya supaya lebih lebih fair, adil dan benar-benar diorientasikan kepada pembelaan terhadap kemanusiaan dan perdamaian.

 

“Ini memang sulit akan tetapi harus dilakukan. Indonesia bisa memainkan peran penting. PBB harus jauh lebih demokratis dan berdaya supaya berbaga keputusan penting yang menyangkut masa depan Palestina benar-benar mendapatkan jaminan dan pengawalan yang lebih pasti. Salah satu letak kuncinya ialah Amerika dan negara -negara lain pemegang Veto,”pungkasnya.

Indonesia Didorong Perjuangan Palestina hingga Meraih Kemerdekaan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan bahwa mengatasi Israel-Palestina sama sekali tidak cukup melalui kutukan akan tetapi harus ada langkah-langkah pasti dan kongkrit yang dilakukan secara terus menerus oleh sebuah kerjasama global, a global friendship and alliance yang efektif sehingga Israel benar-benar tak berdaya dan menghentikan seluruh tindakan kotor.

 

“MUI bersetuju dengan sejumlah keputusan penting yang dihasilkan dalam pertemuan luar biasa OKI. MUI memandang, bagi bangsa Indonesia dan harusnya juga bagi negara-negara anggauta OKI lainnya, perjuangan untuk membela Palestina harus terus dilakukan dengan mewujudkan  kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan rakyat Palestina,” kata dia dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com baru-baru ini.

 

Ia menilai bahwa masih banyak dan besar hambatan yang dihadapi untuk terwujudnya Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat dan merdeka.

 

“Antara lain ialah pertentangan faksional Palestina Hammas-Fatah yang belum terselesaikan, lemahnya persatuan negara-negara Timur Tengah,”tambanya.

 

Butuh Keberanian untuk Boikot Produk Israel Secara Konsisten

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim menilai ukungan kuat Amerika yang antara lain ditunjukkan melalui Veto di siding Dewan Keamanan PBB menjadi rintangan serius atas upaya memerdekakan Palestina.

“Ini obstackles yang cukup serius yang harus menjadi perhatian internasional. Sehubungan dengan itu dukungan negara-negara OKI, misalnya,  haruslah benar-benar kongkrit, efektif dan berdampak kuat bagi penghentian imperialisme Israel,” kata dia baru-baru ini.

 

Menurutnya beberapa hal bisa dilakukan untuk mendukung Palestina seperti menghentikan kegiatan import barang-barang produk Israel.

 

“Boikot terhadap produk Israel ini penting dilakukan oleh semua negara-negara anggauta OKI. Butuh keberanian, ketabahan dan konsolidasi. Disamping itu, langkah untuk mereview hubungan diplomatik dengan Israel yang dilakukan oleh negeri-negara anggauta OKI yang selama ini telah melakukan normalisasi hubungan diplomatic juga sebuah langkah penting dan patriotic dan akan sangat membentu penyelesaian Israel-Palestina dan penciptaan perdamaian,” pungkasnya.

MUI Apresiasi Pertemuan Luar Biasa OKI Bahas Palestina

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Terkait dengan pertemuan luar biasa OKI yang diselenggarakan di Jeddah hari Senin kemarin, MUI menyampaikan apresiasi.

 

Apresiasi MUI juga disampaikan kepada Duta Besar Eko Hartono sebagai wakil tetap Indonesia untuk OKI yang telah menunjukkan sikap tegas dan pembelaan kuat pemerintah Indonesia terhadap perjuangan untuk kemerdekaan rakyat dan bangsa Palestina.

 

“Bagi MUI, sebagaimana yang sudah sering dinyatakan sebelumnya, perjuangan bangsa Palestina adalah meruapakan perjuangan abadi sepanjang pemerintah Zionis Israel masih menunjukkan kecongkaannya melakukan aneksasi, genosida, menerapkan politik Apartheid serta tidak menghentikan penjajahannya terhadap Palestina,”kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim.

 

Menurutnya, Israel adalah pemerintah yang paling brutal yang secara terus menerus hingga abad XXI ini melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, agama, budaya dan hukum internasional.

 

“Tindakan-tindakan negara jumawa Israel ini harus dihentikan melalui berbagai cara dan dilakukan oleh elemen masyarakat internasional. Isu Israel-Palestina bukan isu lokal dan  bukan juga konflik politik lokal. Akan tetapi  ini merupakan tragedi dan sejarah kelam politik dan kemanusiaan dan bahkan agama yang sangat menyayat yang dipertontonkan secara global,” pungkasnya.

Pesantren Didorong Bermitra dengan Lembaga untuk Kemajuan Ekonomi

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Pemberdayaan ekonomi masyarakat salah satunya dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan agama seperti pesantren. Pesantren bahkan menjadi motor penggerak perekonomian yang tidak hanya bermanfaat bagi para santri, tapi juga bagi masyarakat sekitar. Untuk itu, dibutuhkan pola kemitraan dengan melibatkan berbagai pihak untuk terus mengembangkan kegiatan Pemberdayaan umat tersebut.

“Saya mendorong supaya pemberdayaan ekonomi umat, terutama pesantren. Saya melihat Al-Ittifaq harus terus dikembangkan supaya jangkauan kemitraan pesantren diperluas. Masih banyak yang bisa dikembangkan, salah satunya dengan komunitas-komunitas masyarakat,” pesan Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin saat menerima Pengurus Pondok Pesantren Al-Ittifaq di Kediaman Wapres Jl. Diponegoro Jakarta, Rabu sore (27/4/2022).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan bahwa pola kemitraan yang dapat dikembangkan oleh pesantren dapat melibatkan berbagai lembaga, seperti badan usaha atau lembaga pendidikan tinggi.

“Kemudian banyak yang bisa diberdayakan, berbagai kemitraan dengan lembaga, BUMN, BUMD, dengan berbagai lembaga mungkin juga dengan perguruan tinggi, supaya (mendapat) feedback “, ujar Wapres.

Terkait dengan karakter daerah yang beragam, Wapres pun memberikan arahan untuk mengembangkan model pemberdayaan umat agar disesuaikan dengan karakter daerah tersebut.

“Mungkin juga untuk misalnya daerah seperti pegunungan seperti apa, dataran rendah seperti apa, mungkin juga model (pengembangan ekonomi umat) disesuaikan”, imbuhnya.

Dari sisi dukungan pemerintah, Wapres menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong upaya pemberdayaan pesantren melalui penguatan Lembaga Pengelola Dana Bergulir di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.

“Memang pesantren-pesantren itu bisa mandiri. Itu harapan saya. Saya dorong terus melalui Kementerian Koperasi dan UKM supaya terus membantu melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir untuk terus diperkuat, yang dulunya kurang terserap”, terangnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ittifaq K.H. Dandan Mudawarulfallah menyampaikan bahwa Pondok Pesantren Al-Ittifaq sudah lebih dari 30 tahun menjalankan pendidikan dengan turut mengasah kemampuan para santri dengan ilmu pengetahuan agribisnis yang terus dikembangkan hingga dapat menembus pasar luas.

“Alhamdulillah sejak tahun 1970 Pondok Pesantren Al-Ittifaq sudah mulai mengembangkan pendidikan berbasis pesantren agribisnis. Dari kegiatan pendidikan agribisnis ini diharapkan para santri mempunyai skill. sejak tahun 1990 produk kami sudah bisa diterima di pasar modern”, tuturnya.

Sementara Ketua Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq Agus Setia Irawan menyebut bahwa titik awal kemitraan dengan pondok pesantren lainnya dimulai pada saat pandemi Covid-19 merebak. Momen ini justru dimanfaatkan oleh pesantren untuk melakukan transfer ilmu agar dapat bermanfaat bagi pesantren lain.

“Pada 2020 terjadi pandemi dan banyak pondok pesantren di banyak daerah yang kesulitan, memang berbanding terbalik dengan Al-Ittifaq karena produk kami adalah pertanian, sayuran, buah-buahan yang kami distribusikan ke modern market. Saat 2020 mulai nilai-nilai yang ada pada Al-Ittifaq bisa disebarkan ke seluruh ponpes, 2020 di awal kita melakukan kemitraan dengan 10 Ponpes di Jawa Barat, saat ini sudah ada 76 Pesantren di Sumatra dan Jawa”, tambahnya.

Sebagai informasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq didirikan pada 1 Februari 1934 oleh K.H. Mansyur. Berlokasi di Kampung Ciburial, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. Pada akhir bulan Maret yang lalu Wapres menyambangi Pondok Pesantren tersebut dalam rangkaian kunjungan kerja di Jawa Barat guna meninjau kegiatan agribisnis yang berlangsung di sana.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut, Presiden Direktur Learning Centre Inkubator Alec Irfan Sadikin, Kepala Protokoler Al Ittifaq M. Alfan Yunus, Kepala Sekolah SMK Pertanian Pondok Pesantren Al Ittifaq Daud Nurdin, Direktur Alifmart Evi Fitri Sumiati.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing M. Zulkarnain.

 

13 Perwakilan Kedubes Hadiri Public Hearing Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar Public Hearing bersama 13 kedutaan besar negara sahabat. Hadir, Duta Besar atau perwakilan Filipina, Jerman, Perancis, Singapura, Malaysia, Selandia Baru, Belarusia, Jepang, Uni Eropa, Canada, Uni Emirat Arab, CIna, dan Hungaria.

Public Hearing bertujuan menyosialisasikan perkembangan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan pihaknya secara pro aktif mengadakan pertemuan dengan para duta besar, dan Lembaga Halal Luar Negeri. Kegiatan kali ini merupakan pertemuan  kedua yang dilakukan secara offline.

“Halal bukan lagi jadi isu agama tertentu, halal berkembang menjadi sebuah market maupun industri yang berkembang bukan hanya dalam segi domestik tetapi juga berkembang secara global. Halal jadi standar kualitas, mutu higienitas yang juga berdampak pada ekonomi. Perubahan paradigma pasca regulasi JPH dapat dilihat dari perspektif yuridis, aspek sosiologis, filosofis, ekonomi, hingga transformasi digital,” ujar Aqil Irham di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Aqil juga menjelaskan bahwa dari perspektif yuridis, saat ini sudah tidak ada lagi negara-negara ataupun otoritas halal yang berhubungan langsung dengan MUI, karena untuk penerbitan sertifikasi halal sepenuhnya telah dipegang oleh negara, dalam hal ini BPJPH.

Lebih lanjut, Aqil menyampaikan data pendaftar Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN). Menurutnya,  sampai hari ini, terdapat 77 LHLN dari 34 negara yang telah submit dan mengupload dokumen di ptsp.halal.co.id. “Kami akan meminta bantuan kepada ambassador agar mengomunikasikan hal ini, baik kepada LHLN atau juga Halal Center, terkait alur sampai pada proses MRA,” terang Aqil.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket menyampaikan terima kasih kepada BPJPH atas undangan public hearing. Menurutnya, hal itu sangat penting untuk Uni Eropa. Apalagi, LHLN tersebar di 27 negara yang termasuk anggota Uni Eropa. Sebab, 9% total populasi Uni Eropa  adalah muslim dan 80 % produk Indonesia telah di ekspor ke Uni Eropa. Vincent berharap bisa segera dilaksanakan MoU.

Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi JPH Siti Aminah mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mempererat kerjasama BPJPH dengan negara sahabat, sekaligus mensosialisasikan isu mengenai regulasi JPH.

Masjid Baiturahim Jayapura Harus Dijaga, Jadi Ikon Umat Islam Papua

JAKARTA(Jurnaislam.com)– Masjid Raya Baiturrahim Papua merupakan masjid terbesar di Provinsi Papua sekaligus sebagai ikon umat Islam di tanah Papua yang memiliki daya tampung sekitar 3.000 hingga 5.000 jamaah per hari. Untuk itu, eksistensinya perlu untuk selalu dijaga.

“Masjid Baiturrahim Jayapura merupakan ikon umat Islam di Papua. Karena itu, harus dijaga keberadaannya, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga tempat berbagai kegiatan yang lain, termasuk pembinaan umat,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima secara virtual Pengurus Masjid Raya Baiturrahim Jayapura Papua di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu sore (27/04/2022).

Lebih jauh, Wapres menjelaskan, pengembangan Masjid Raya Baiturrahim Papua tersebut perlu menghadirkan fungsi-fungsi masjid yang bersentuhan dengan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, ataupun pelayanan kesehatan. Adapun salah satu alternatif pengembangan masjid dapat berupa pendirian balai latihan kerja (BLK).

“Nanti kita akan usulkan supaya kalau masih ada tanahnya, dibuatkan balai latihan kerja (BLK) untuk latihan-latihan yang menjadi penguasaan Masjid Baiturrahim. Saya harapkan begitu nanti, supaya benar-benar dikelola dengan baik,” ungkapnya.

“Harapan saya, agar masjid ini dapat difungsikan betul seperti masjid yang dibangun oleh Rasulullah di Madinah, Madinatul Munawwarah, Masjid Nabawi, itu juga menjadi pusat kegiatan dan pengembangan Islam yang sangat berpengaruh dalam rangka pengembangan ajaran Islam,” sambung Wapres.

Wapres menambahkan bahwa Papua ini merupakan salahsatu daerah percontohan tentang kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Oleh karena itu, dalam penyebaran dakwahnya, Masjid Raya Baiturrahim Papua perlu mengedepankan narasi-narasi kerukunan.

“Saya minta dakwah yang dijalankan di Masjid Baiturrahim ini, dakwah yang sifatnya narasi-narasi atau ungkapan-ungkapan kerukunan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan membangun kerja sama dengan agama-agama yang lain,” pesannya.

Dalam kesempatan ini, Wapres pun mengajak seluruh komponen bangsa di tanah Papua untuk tidak mewariskan konflik dan permusuhan kepada generasi mudanya, melainkan perdamaian dan kesejahteraan.

“Oleh karena itu, saya minta bantuan semua, termasuk dari kepala-kepala suku, bagaimana supaya masyarakat Papua itu sejahtera, aman, dan damai,” ajak Wapres.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Masjid Raya Baiturrahim Papua, Abdul Kahar Yelipele memaparkan, Masjid Raya Baiturrahim Papua ini dibangun pada 1971 dan mulai direnovasi sejak 2006 karena melihat antusiasme masyarakat Papua terhadap ajaran agama Islam. Adapun progres pembangunannya saat ini mencapai sekitar 95 persen.

“Masjid ini masih memerlukan biaya untuk pembangunan pagar di belakang masjid dan menara,” ucap Kahar.

“Saya ingin masjid ini, sebagai miniaturnya masjid seluruh umat Islam di Papua, ingin menjadi masjid yang megah dan bagus,” imbuhnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain, Pengawas Pembangunan Masjid Raya Baiturrahim Papua Rasyid Mayang dan salah seorang kepala suku besar di Kabupaten Jayawijaya Wamena Abdurahman Kosay.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Masykuri Abdillah.

 

PP Persis Kritik Mahfud MD Soal ‘Wahabi Salafi Tidak Cocok di Indonesia’

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Wakil Ketua Umum (Waketum) Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) Dr. Jeje Zaenudin mengkritisi komentar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan wahabi dan salafi tidak cocok di Indonesia.

 

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut paham wahabi dan salafi tidak cocok di Indonesia. Dia menyebut paham-paham itu hanya cocok di daerah asalnya.

 

“Dibangun dengan wahabi salafi, enggak cocok di kita (Indonesia),” kata Mahfud dalam acara Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah “Menjaga Kedaulatan NKRI”, dikutip dari cnnindonesia.com, Kamis (21/4).

 

Mengenai penyebutan tersebut, Jeje menilai bahwa sampai saat ini tidak ada definisi dan batasan yang disepakati oleh yang pro maupun yang kontra tentang kempok paham tersebut.

 

“Apakah wahabi dan salafi itu merupakan mazhab atau aliran paham tersendiri, atau masih bagian dari paham dan mazhab ahlusunah?” Kata Jeje dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4/2022).

 

Ia menjelaskan tidak ada kelompok yang mengeklaim sebagai kelompok wahabi.

 

“Sehingga, lebih sering menjadi stigma negatif pada kelompok tertentu yang menganut paham atau mazhab yang berbeda, dari yang dianut mayoritas muslim Indonesia,” ungkapnya.

 

Dirinya memberikan contoh, umpanya secara teologis menganut paham Ahlulhadits dan secara fikih lebih suka mengikuti mazhab Hambali.

 

Hal yang sama juga dengan kelompok Salafi. Apakah ia merupakan paham dan mazhab tersendiri yang menyempal dari ahlusunah, atau paham ahlusunah dengan penekanan pada aspek tertentu yang berbeda dari mayoritas muslim yang lain.

 

“Hanya mereka secara terbuka menyebut dirinya sebagai salafi, yang artinya pengikut paham Islam yang dianut generasi awal Islam,” ucap Jeje.

 

Oleh sebab itu, Ia kritisi penyebutan kedua kelompok paham itu sebagai kelompok yang tidak cocok hidup di Indonesia secara general, tanpa penjelasan rinci aspek-aspek apa saja yang tidak cocoknya itu.

 

Jeje khawatir sangat rawan dan berpotensi dijadikan stigmatisasi kepada pihak-pihak yang tidak disukai, hanya karena berbeda dengan kelompok mainstream dalam beberapa aspek pemahaman dan pengamalan ajaran Islam.

 

“Padahal, bisa jadi paham itu sejatinya berbasis dalil Al-Qur’an dan Hadits serta diwarisi dari mazhab-mazhab rujukan generasi awal Islam, yang telah terbukti kebenaran dan kesalehan mereka,” terangnya.

 

Dengan adanya pesan seperti itu, paham keagamaan Islam (maupun agama lain di luar Islam) akan berbahaya, manakala telah menyimpang dari doktrin-doktrin dasar yang telah menjadi konsensus para pemimpin agamanya di sepanjang zaman.

 

“Apalagi jika sudah masuk pemikiran-pemikiran ekstrim yang mengarahkan kepada permusuhan, perpecahan, dan peperangan,” jelasnya.

 

Waketum PERSIS juga mempertanyakan, apakah dalam kelompok yang dituduh wahabi, atau kelompok yang mengeklaim salafi itu ada dogma dan doktrin yang menyimpang dari ijma’, dan menyerukan ekstrimisme atau terorisme?

 

“Tentu saja susah membuktikannya,” jawab Jeje.

 

Selain dalam kelompok yang disebut wahabi atau kelompok yang mengklaim salafi itu banyak varian dan sub kompoknya, juga kecenderungan sikap ekstrim itu selalu ada pada tiap kelompok paham.

 

Ia melanjutkan, sebagian pengamat ada yang berpendapat bahwa bahaya paham wahabi salafi itu dengan mencontohkan perpecahan dan perang saudara di Iraq, Suriah, Yaman, Libiya, dan sebagainya. Konon itu dipicu oleh gerakan wahabi salafi. Demikian pula munculnya kelompok Al-Qaidah, ISIS, dan lainnya, disebut- sebut bermula dari paham wahabi dan salafi.

 

“Akan tetapi, semua tuduhan itu terlalu terburu buru bahkan simplistis, bahkan terkesan mengikuti framing media Barat. Ada banyak faktor yang diabaikan, dan ada faham khowarij yang lebih bertanggungjawab terhadap doktrin trologi takfiri daripada sahabi-Salafi,” tuturnya.

 

Jeje menilai, dengan ada pesan seperti itu, justru bisa menjadi kesalahfahaman masyarakat dalam menyikapi perbedaan menjadi cara-cara tindakan persekusi pada kelompok tertentu.

 

“Menurut hemat saya, yang harus dibangun adalah bagaimana bisa saling memahami dan saling mengerti melalui dialog yang objek dan ilmiah, dengan semangat ukhuwah dan ilmiah untuk bisa bekerja sama dan saling menguatkan,” pesannya.

 

“Kemudian, menyingkirkan pemahaman yang absolutisme dan klaim  kebenaran mutlak sepihak pada masalah-masalah ijtihadiah,” paparnya.

 

Jeje berpesan, justru yang harus kita lakukan adalah menekankan pentingnya pemahaman Islam yang wasathiyah dan kontekstual, dengan kebutuhan mengatasi problem kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjadi tanggungjawab bersama.

 

Oleh sebab itu, narasi bahwa wahabi dan salafi tidak cocok di Indonesia malah kontraproduktif dengan semangat berbangsa dan bernegara yang dibangun di atas pluralitas.

 

“Kemudian juga masyarakat akan balik bertanya, apakah paham keagamaan yang jelas-jelas keluar dari ahlusunah wal jamaah seperti Ahmadiyah dan Syiah akan dianggap cocok untuk Indonesia, hingga harus dibiarkan dan diterima?” Pungkas Waketum Persatuan Islam Dr. Jeje Zaenudin. (persis.or.id)

 

Muhammadiyah Sebut Amal Usahanya Bukan Semata Bisnis, Tapi untuk Umat

JAKARTA(jJurnalislam.com)– Bagi masyarakat awam, gerakan Muhammadiyah lebih dikenal melalui apa yang dinamakan sebagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Misalnya aset-aset rumah sakit, panti asuhan dan lembaga pendidikan di bawah kendali Muhammadiyah.

Pengertian Amal Usaha Muhammadiyah sendiri sejatinya adalah ikhtiar amal saleh dan kemanfaatan yang bentuknya tidak semata-mata materi atau bendawi saja (tangible). Tetapi bisa juga dalam bentuk program-program non-fisik (intangible).

“Nah inilah yang kemudian harus kita siapkan dengan sebaik-baiknya agar jangan sampai kemudian dalam pengembangan amal usahanya, Muhammadiyah terjebak sebagai organisasi (pengelola) amal usaha. Ini yang kadang-kadanng menjadi kritik bagi kita sendiri, jangan sampai amal usaha-amal usaha (tangible) itu menjadi satu-satunya cara dari usaha Muhammadiyah,” himbau Budi Setiawan, Ketua MDMC PP Muhammadiyah.

Dalam forum Pengajian Buka Puasa Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Jepang, Senin (25/4), Budi menyampaikan bahwa hakikat dari AUM adalah media untuk memudahkan Persyarikatan dalam mencapai tujuannya, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Kronik sejarah menurut Budi mencatat bahwa pendirian AUM berawal dari tantangan Kiai Ahmad Dahlan kepada murid-muridnya untuk mengamalkan Surat Al-Ma’un yang diawali dengan pendirian Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah di Kauman pada 1 Desember 1911. Karena itu, fondasi mendasar dan jiwa di dalam gerakan AUM adalah tujuh Pokok Pikiran di dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.

“Maka dalam menjalankan amal usahanya berpegang teguh berdasarkan ajaran Allah dan Rasul-Nya dan bergerak dengan membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridhai-Nya,” kata Budi.

Dalam perjalanan strategis AUM, Budi lalu mengutip pendapat dari Ketua PP Muhammadiyah, Hadjriyanto Y. Thohari yang pernah menyampaikan terkait tiga trisula Amal Usaha Muhammadiyah pada Muktamar ke-46 di Yogyakarta tahun 2010.

Pada kesempatan itu, Hadjriyanto menyebut Trisula AUM di abad pertama Muhammadiyah adalah bidang pendidikan (lembaga pendidikan), sosial (panti), dan kesehatan (rumah sakit). Sementara itu di abad kedua, Trisula AUM berupa bidang kebencanaan (MDMC), pemberdayaan masyarakat (MPM), dan pengelolaan dana umat (Lazismu).

Penekanan latar belakang inilah yang membuat AUM tidak sekadar perhitungan duniawi semata dan tidak semata-mata usaha yang berwujud atau tangible. Karenanya, Budi berharap para pegiat Persyarikatan memahami sisi pembeda ini.

“Maka kita bisa melihat bahwa gerakan Muhammadiyah dalam amal usaha itu adalah proses serius dari pemikiran yang mempunyai dasar sehingga usaha-usaha Amal Usaha Muhammadiyah itu tidak boleh kehilangan akarnya sebagai gerakan agama,” tegas Budi