UMKM Diharap Bebas Biaya Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf meminta pemerintah membebaskan UMKM dari pengenaan tarif sertifikasi halal atas produk yang mereka ajukan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Menurutnya, keberadaan UMKM telah memberikan andil besar sebagai yang terdepan dalam menopang perekonomian negara, sebagaimana dalam hal serapan tenaga kerja, nilai investasi, dan sumbangsih PDB sehingga berhak memperoleh pembelaan yang nyata dari negara.

Bukhori menjelaskan, dengan berlakunya UU No. 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 sampai dengan tahun 2022, mestinya menjadi momentum bagi UMKM, khususnya usaha kecil dan mikro untuk memperoleh keberpihakan dari negara.

Pasalnya, kontribusi UMKM terhadap serapan tenaga kerja mencapai 93 persen kendati nilai investasinya hanya 51 persen. Selain itu, sumbangsih mereka terhadap PDB mencapai 61 persen.

“Artinya, perlu ada balas jasa dari negara yang sepadan terhadap mereka, khususnya di masa sulit ini, supaya mereka bisa tetap survive dan roda ekonomi bisa tetap berputar,” ujar Bukhori, Senin (28/9).

Lebih lanjut, Ia mengimbau supaya Kementerian Keuangan, dalam rangka penyusunan tarif sertifikasi, tidak berpatokan pada UU yang akan datang (Omnibus Law RUU Ciptaker). Sebab, masih ada UU eksisting, yakni UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang masih bisa dijadikan rujukan.

“Sesungguhnya, ketika Omnibus Law RUU Cipta Kerja nanti jadi ditetapkan, masih ada sekitar 500 Peraturan Pemerintah yang menjadi turunannya, dan itu tidak sebentar. Karena itu, segera declare saja dibebaskan, lagipula nilainya tidak besar,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Usaha Pemerintah Pulihkan Ekonomi Belum Berdampak Signifikan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Berbagai stimulus fiskal dan moneter telah diluncurkan pemerintah dan regulator Bank Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Namun demikian, Bank Indonesia mengakui dampaknya belum signifikan.

“Berbagai stimulus telah kita keluarkan, namun berbagai upaya yang kita lakukan belum terlalu kelihatan hasilnya,” katanya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI Laporan Semester I Kinerja Ekonomi Bank Indonesia, Senin (28/9).

Berbagai kebijakan yang BI lakukan termasuk di antaranya suku penurunan suku bunga kebijakan menjadi empat persen, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pelonggaran moneter, dan penyediaan pendanaan dan berbagi beban untuk pembiayaan APBN.

Perry mengatakan penyediaan pendanaan tersebut dilakukan agar pemerintah fokus pada realisasi dari program pemulihan ekonomi. Sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah, BI bisa melakukan pendanaan dengan pembelian SBN di pasar perdana dan secara langsung.

Sejak kesepakatan bersama Kementerian Keuangan 16 April 2020 dan 7 Juli 2020, BI telah melakukan pembelian SBN jangka panjang di pasar perdana sebesar Rp 234,65 triliun. Baik melalui mekanisme pasar sebesar Rp 51,7 triliun maupun langsung sebesar Rp 183,48 triliun.

“Porsi kepemilikan oleh BI per 25 September 2020 sebesar 640,60 triliun, jumlah ini termasuk pembelian di pasar sekunder untuk stabilisasi nilai tukar rupiah sebesar Rp 166,2 triliun,” katanya.

Selain itu, BI juga menyiapkan pendanaan bagi Lembaga Penjamin Simpanan sebagai antisipasi dan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran. Perry mengatakan BI berkomitmen untuk mengerahkan segala instrumen kebijakan untuk bisa meningkatkan kembali perekonomian.

Ia juga menyebut perbaikan ekonomi sudah mulai terlihat di kuartal III 2020. Baik dari sisi mobilitas manusia, survei penjualan eceran, indeks PMI manufaktur Indonesia, ekspor nonmigas dan lainnya.

“Kita lihat ada perbaikan meski perbaikan itu berjalan secara perlahan dan bertahap,” katanya.

Ini juga merupakan dampak dari beberapa stimulus baik fiskal maupun moneter. Setidaknya langkah-langkah yang telah dilakukan bisa menghindari dari penurunan lebih tajam.

Perry menambahkan, lambatnya perbaikan juga terjadi karena masih rendahnya kegiatan dunia usaha yang ditandai dengan lemahnya permintaan kredit. Saat ini, likuiditas perbankan sangat longgar sehingga bukan alasan rendahnya penyaluran kredit ke sektor riil.

Menurut data terbaru, BI telah melakukan pelonggaran likuiditas atau quantitative easing (QE) sebesar Rp 242,2 triliun dari Mei hingga September. Jumlah tersebut termasuk dalam bentuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar Rp 102 triliun. Sementara QE per Januari-April sebesar Rp 419,9 triliun.

Sumber: republika.co.id

 

Kasus Corona RI: 278 Ribu Kasus, 10.473 Kematian

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah kembali melaporkan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air. Tercatat kasus positif virus Corona (COVID-19) hingga 28 September 2020 bertambah 3.509 kasus. Sehingga akumulasi sebanyak 278.722 orang.

Jumlah ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 32.189 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.

Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari COVID-19 pada hari ini tercatat bertambah 3.856 orang. Sehingga total sebanyak 206.870 orang sembuh. Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 87 orang. Sehingga meninggal menjadi 10.473 orang. Sementara itu, sebanyak 131.361 orang menjadi suspek COVID-19.

Sumber: sindonews.com

Perang Azerbaijan – Armenia: 15 Tentara Tewa, Ratusan Terluka

BAKU(Jurnalislam.com) — Pasukan Armenia dan Azerbaijan pada Senin pagi (28/9) terlibat bentrokan hari kedua terkait Nagorno-Karabakh dan saling menuduh menggunakan artileri berat. Otoritas Nagorno-Karabakh melaporkan sudah lebih dari 15 tentaranya yang tewas dalam serangan.

Baku tembak antara pasukan Armenia dan Azerbaijan itu merupakan yang paling sengit terjadi sejak 2016. Nagorno-Karabakh adalah wilayah yang berada di Azerbaijan tetapi dikendalikan oleh etnis Armenia.

Otoritas wilayah yang memisahkan diri itu mengatakan pihaknya telah kembali menguasai beberapa daerah yang sempat lepas pada Ahad (27/9), dan menyebutkan bahwa Azerbaijan telah menggunakan artileri berat dalam melakukan serangan. Kementerian Pertahanan Azerbaijan mengatakan pasukan Armenia menembaki Kota Terter.

Pihak berwenang Nagorno-Karabakh pada Ahad mengatakan bahwa 16 prajuritnya tewas dan lebih dari 100 lainnya cedera setelah Azerbaijan melancarkan serangan udara dan artileri.

Sumber: republika.co.id

Pemprov Jabar Fokuskan Tes Covid-19 di Pesantren

BANDUNG(Jurnalislam.com)– Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Pemprov Jabar pekan ini akan memfokuskan pengetesan covid-19 ke pesantren. Untuk itu, Pemprov Jabar melakukan koordinasi terkait protokol kesehatan Covid 19 dengan Para pemilik pesantren dan 500 kiai.

“Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum sudah memulai koordinasi kembali dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pesantren bersama para pengelola pesantren dan ratusan kiai. Dalam minggu ini, pengetesan melalui swab test pun akan difokuskan di sejumlah pesantren,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat di Gedung Sate, Senin (28/9).

Menurut Emil, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah fokus terhadap satu klaster penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan, yakni di sejumlah pesantren. Salah satunya, ada 46 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Husnul Khotimah di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Sekarang,  di Jawa Barat ada klaster pesantren di Kuningan, yang minggu ini kita akan melakukan pengetesan massal sesuai pola, yaitu di wilayah Ciayumajakuning. Karena di beberapa wilayah tersebut terjadi yang namanya peningkatan kasus Covid-19,” katanya.

Di Kabupaten Kuningan, kata dia, sudah dilakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di tingkat lingkungan pesantren, desa, sampai kecamatan. Pola PSBM selama ini dinilai efektif mengatasi Covid-19 di Jawa Barat.

Terkait dengan klaster penyebaran Covid-19 di pesantren, menurut Emil, hal ini disebabkan oleh masih keluar-masuknya santri atau pengajar di lingkungan pesantren. Hal ini disebabkan pesantren tersebut pun memiliki sekolah umum yang santri dan pengajarnya tidak menetap atau bermukim di pesantren.

“Kalau yang sifatnya bermukim, itu relatif menurut laporan lebih terkendali. Tapi ada kasus-kasus, di mana tercampur dengan yang sifatnya sekolah umum, dan orangnya tidak bermukim di wilayah pesantren itu,” kata Emil.

sumber: republika.co.id

 

 

Azerbaijan Umumkan Keadaan Perang

BAKU(Jurnalislam.com) — Parlemen Azerbaijan mengumumkan keadaan perang di beberapa kota dan wilayahnya pada Ahad (27/9). Keputusan ini menyusul terjadinya bentrokan dengan Armenia di perbatasan dan serangan di wilayah Nagorno-Karabakh.

Dalam rapat luar biasa, Majelis Nasional merilis aturan yang secara parsial dan sementara waktu membatasi hak konstitusional dan hak milik. Ketentuan ini pun membatasi kebebasan warga Azerbaijan dan orang asing di negara itu selama situasi perang terus berlanjut. Berdasarkan keputusan tersebut, jam malam juga dapat diumumkan pada waktu-waktu tertentu di beberapa daerah.

Dikutip dari Anadolu Agency, bentrokan perbatasan meletus Ahad pagi setelah pasukan Armenia menargetkan permukiman sipil Azerbaijan dan posisi militer. Jumlah korban atas serangan itu belum diketahui.

Kementerian Pertahanan Azerbaijan mengklaim Armenia menjadi sosok yang menjadi hambatan terbesar bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan itu. Baku pun menyatakan memiliki hak pertahanan diri untuk melindungi rakyat dan wilayahnya.

Hubungan antara kedua negara bekas Soviet itu tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Karabakh Atas atau wilayah Nagorno-Karabakh. Wilayah itu diakui secara internasional milik Azerbaijan.

OSCE Minsk Group yang diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat mencoba menengahi masalah kedua negara. Badan yang dibentuk tahun 1992 hingga saat ini belum menemukan penyelesaian dari konflik tersebut.

sumber: republika.co.id

Mengenal Kiai As’ad Syamsul Arifin, Ulama NU yang Tegas Lawan PKI

Oleh Budi Eko Prasetiya, SS

Berbicara tentang komunisme di Indonesia berkaitan erat dengan nama Partai Komunis Indonesia (PKI). Sebuah Partai Politik yang menjadi ikon penyebaran faham anti Tuhan yang dikenal dengan perilaku kejinya kepada umat Islam dan umat beragama di Indonesia.

Sejarah pun mencatat keberadaan partai ini dalam merongrong kedaulatan negara yang diperjuangkan oleh mayoritas umat Islam negeri ini. Pada era sebelum kemerdekaan tercatat melakukan dua kali upaya mengadakan aksi kekacauan, tahun 1926 dan 1927. Di era pasca proklamasi kemerdekaan di tahun 1948 dan 1965.

Setelah tragedi pemborantakan 1948, PKI kembali melancarkan aksinya yang lebih terorganisir pada 1965. Saat itu, para ulama khususnya dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) berperan penting dalam menumpas gerakan 30 September itu. Salah satunya KH R As’ad Syamsul Arifin, pahlawan nasional yang membesarkan Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Situbondo. Sosok yang masyhur dengan kontribusi dalam perjuangan yang bersifat militeristik baik saat melawan Belanda, Jepang hingga PKI.

Situbondo pun terdampak aksi-aksi sepihak PKI yang akhirnya direspon dengan perlawanan oleh kaum santri. Kota yang berada di jalur pantai utara Jawa Timur ini bergejolak. Sebagai ulama yang menjadi penasehat pribadi Perdana Menteri Idham Chalid, Kiai As’ad sering mengadakan kontak dengan pemerintahan pusat di Jakarta untuk mendapatkan informasi akurat terkait dengan situasi politik nasional.

Dikutip dari buku KHR As’ad Syamsul Arifin: Riwayat Hidup dan Perjuangannya,
Kiprah militeristik putra KHR. Syamsul Arifin itu, juga semakin terlihat kala menghadapi pemberontakan PKI pada 1965 – 1966. Kiai As’ad pun ditugaskan menjadi komandan yang mengepalai pemberantasan PKI di tapal kuda. Ia tampil sebagai tokoh spritual yang memberikan gemblengan rohani bagi warga Nahdliyin yang hendak menumpas PKI.

Tokoh yang pernah memimpin laskar Hizbulllah di Karesidenan Besuki ini (wilayah yang meliputi Situbindo, Bondowoso, Jember dan Banyuwangi) mengecam keras PKI yang kerap menjadi akar masalah beragam kekacauan dan pemberontakan. “Semua ini ulah PKI. PBNU harus mendesak pemerintahan agar membubarkan PKI,” kata Kiai As’ad.

Kemenag Mau Kepastian Tarif Sertifikat Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama meminta  kepastian tarif sertifikasi halal dan pengecualian moratorium pembangunan gedung baru bagi 51 unit vertikal di daerah. Permohonan ini disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam rapat gabungan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat gabungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto ini dihadiri perwakilan Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PANRB. “Rapat ini merupakan  tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya antara Komisi VIII DPR dengan Pimpinan Unit Eselon I Kemenag maupun Kakanwil Kemenag dari wilayah Barat, Timur, dan Tengah,”kata Wamenag, Senin (28/09).

Terkait penetapan tarif halal ini menurut  Wamenag hal yang penting guna menjalankan amanah UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Penetapan tarif layanan halal ini memiliki urgensi untuk memberikan kepastian hukum serta keadilan dan kepastian dalam pemberian layanan,” ungkap Wamenag.

Sementara terkait dengan pengajuan moratorium pembangunan gedung baru, Wamenag mengungkapkan hal ini dibutuhkan mengingat hingga hari ini, terdapat 51 unit kerja vertikal Kemenag di daerah yang belum memiliki gedung.

“Ini termasuk satu gedung Kanwil, yaitu Kanwil Kalimantan Utara. Dan dua balai diklat di Aceh dan  Papua,” kata Wamenag.

Ia menambahkan sejak tahun 2014, pembangunan gedung Kantor Kementerian Agama dan Balai Diklat Keagamaan di daerah tidak dapat dilakukan. “Ini setelah Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Edaran Nomor S-841/MK.02/2014, pada 16 Desember 2014 tentang Penundaan/Moratorium Pembangunan Gedung Kantor,” ungkap Wamenag.

Kemenag telah melakukan sejumlah langkah untuk memperoleh pengecualian moratorium, mengingat keberadaan Kantor Kemenag di daerah berkaitan erat dengan keberlangsungan pelayanan umat.

“Berbagai pelayanan dilakukan di Kantor Kemenag. Mulai dari layanan pendaftaran haji, layanan rekomendasi umrah, layanan rekomendasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta layanan bagi guru dan tenaga kependidikan,” ungkapnya.

sumber: republika.co.id

Armenia Umumkan Darurat Militer, Azerbaijan Umumkan Perang

YEREVAN (Jurnalislam.com) – Pemerintah Armenia mengumumkan darurat militer dan memobilisasi pasukan militernya untuk bersiap melawan pasukan Azerbaijan. Pengumuman muncul setelah perang kembali pecah di Nagorno-Karabakh.

Nagorno-Karabakh adalah wilayah otonomi yang didominasi etnis Armenia dan telah memerdekakan diri dari Azerbaijan. Pertempuran di wilayah itu kembali terjadi pada hari Minggu antara pasukan Azerbaijan dengan pasukan Nagorno-Karabakh yang didukung Armenia.

Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan dalam pengumumannya mengatakan anggota tentara cadangan diperintahkan untuk melapor ke kantor wajib militer.”Tentara cadangan agar muncul di kantor perekrutan teritorial mereka demi tanah air kita dan demi kemenangan,” katanya yang disiarkan via Facebook pada hari Minggu.

Dalam pidatonya, sang perdana menteri mengatakan seruan untuk mempersenjatai diri dan darurat militer diberlakukan karena Azerbaijan dapat memutuskan untuk menyerang Armenia.

Menurut data yang dilansir Russia Today, Senin (28/9/2020), kekuatan personel militer Armenia terdiri dari sekitar 44.000 pasukan tugas aktif dan tentara cadangan sebanyak 210.000 personel. Orang-orang Armenia yang telah menyelesaikan dinas militer sebagai personel tamtama memikul kewajiban menjadi tentara di masa perang hingga usia 50 tahun. Petugas diberi mandat untuk tetap berada di pasukan cadangan sampai mereka berusia 60 tahun.

Mobilisasi tersebut dilakukan tak lama setelah pertempuran sengit terjadi di sepanjang perbatasan Nagorno-Karabakh, wilayah sengketa yang terjepit antara Armenia dan Azerbaijan. Kedua belah pihak melaporkan korban sipil dan saling menyalahkan karena memulai permusuhan yang melibatkan penembakan artileri serta penggunaan pesawat tempur dan armor berat.

Sebelumnya pada hari Minggu, militer Azerbaijan melaporkan penyitaan beberapa lokasi strategis dan permukiman di sepanjang garis depan. Namun, klaim tersebut dengan cepat ditolak oleh orang-orang Armenia.

Sumber:sindonews.com

MUI Minta Umat Islam Tonton Film G30S/PKI

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menganjurkan seluruh umat Islam dan bangsa Indonesia menyaksikan film Pengkhianatan G30S/PKI.

Hal ini supaya seluruh bangsa Indonesia paham dan mengerti bagaimana kebiadaban dan kezaliman yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1948 dan 1965.

“Hal ini sangat penting agar seluruh bangsa Indonesia memahami sejarah bangsanya di masa yang lalu, karena sebuah bangsa yang tak paham akan sejarahnya maka bangsa tersebut akan mengalami disorientasi dan kegelapan akan masa depannya,” kata Kiai Muhyiddin, Jumat (25/9).

Ia mengatakan, bangsa yang besar dan berdaulat adalah bangsa yang menghargai dan menjaga sejarah negaranya. Sejarah sebuah bangsa adalah cermin dari identitas kepribadian bangsa dan rakyatnya.

Ia menyampaikan, sisi positif dan negatif terekam dengan jelas secara faktual. Generasi muda harus mengerti dan paham betul sejarah bangsanya agar mereka tidak kehilangan jati diri di tengah pergulatan dunia yang semakin dahsyat.

“PKI telah beberapa kali melakukan pengkhianatan terhadap pemerintah dan bangsa Indonesia terutama umat Islam yang punya andil besar terhadap NKRI,” ujarnya.

Kiai Muhyiddin mengatakan, komunis adalah paham anti-agama dan anti-Pancasila. Sila utama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, sila inilah yang menjiwai semua sila yang ada dalam Pancasila.

Kebiadaban komunis telah berulang kali dilakukan dan mereka punya dendam kesumat terhadap umat Islam. Partai berhaluan komunis bisa hilang dan dilarang, tapi ideologinya masih tetap hidup.

“Kini banyak kader komunis menyusup ke berbagai ormas dan organisasi sosial politik skala nasional dan sudah berani menampakan jati dirinya sebagai generasi penerus komunis,” ujarnya.

Ia mengingatkan, umat Islam dituntut terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkina kebangkitan PKI atau gaya baru PKI dengan slogan dan jargon pro rakyat tertindas dan lain sebagainya. Mereka sudah piawai dalam merakit rekayasa kebencian terhadap tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sumber: republika.co.id