Muhammadiyah Tak Sepakat Sertifikasi Dai Non ASN

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mewacanakan sertifikasi terhadap para penceramah atau dai. Sertifikasi soal wawasan kebangsaan, menurut dilakukan untuk memperkuat moderasi keberagamaan.

Menag juga menyebut akan menggandeng ormas Islam seperti PBNU dan Muhammadiyah, dalam memberikan bimbingan kepada para dai dan penceramah.

 

“Fasilitas pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespons isu-isu aktual dengan strategi metode dakawah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan hubbul wathon minal iman (cinta tanah air bagian dari iman),” tutur Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (31/6).

Menanggapi wacana itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad tak asal setuju. Menurut Dadang, sertifikasi tersebut wajar jika hanya dilakukan kepada para dai yang berafiliasi dengan Kementerian Agama.

“Kalau sertifikasi ini untuk penceramah yang ada di Kantor Urusan Agama (KUA) atau penyuluh resmi di bawah pemerintah, silakan sertifikasi. Itu hak pemerintah,” kata Dadang, Rabu (2/6).

Tetapi, jika sertifikasi dimaksudkan pada dai di luar status aparatur sipil negara (ASN), Dadang berpendapat lain.

“Tapi, kalau untuk yang lain, seperti penceramah dari ormas atau freelance, apa jangkauannya? Itu tidak ada hubungan kerja dengan Kemenag,” kata Dadang tak setuju.

Akan tetapi, jika sertifikasi ini tetap dilakukan, Dadang berpesan agar pertanyaan yang diberikan berkualitas dan tidak bermasalah seperti pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.

“Saya mempertanyakan konsekuensinya dari sertifikasi ini. Apa yang akan terjadi jika seseorang lulus atau tidak. Akan berdampak seperti apa kepada para penceramah atau dai ini,” tanya Dadang.

 

Puluhan Nakes RSHS Bandung Terpapar Corona

BANDUNG(Jurnalislam.com)- Puluhan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat  Hasan Sadikin atau RSHS Bandung  dilaporkan terinfeksi Covid-19.

 

Selama bulan lalu jumlahnya 61 orang. “Tren Mei agak meningkat,” kata Pelaksana Harian Direktur Pelayanan Medik, Perawatan dan Penunjang RSHS Bandung Yana Akhmad Supriatna, Kamis 3 Juni 2021.

 

Grafik kasus Covid-10 di kalangan tenaga Kesehatan RSHS Bandung bergelombang sejak awal 2021. Pada periode Januari-Februari, kata Yana, jumlahnya mencapai 88 orang.

 

Kemudian pada Maret–April sempat turun menjadi 33 orang, lalu kini naik lagi. “Apakah itu dampak pasca Lebaran,” ujarnya.

 

Sejauh ini pihak RSHS Bandung belum mengetahui pasti penyebab paparannya. Diperkirakan 10 persen potensinya berasal dari pasien covid-19. Selebihnya dari komunitas di luar rumah sakit. Mayoritas tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 itu menjalani isolasi mandiri.

Sebelumnya kalangan tenaga kesehatan telah disuntik vaksin Sinovac secara massal sebagai kelompok prioritas, termasuk di RSHS Bandung sejak Januari 2021.

Tren kenaikan kasus di kalangan tenaga kesehatan di RSHS Bandung itu seiring dengan kenaikan pasien Covid-19. Rumah sakit rujukan tertinggi di Jawa Barat itu hanya menerima pasien dengan gejala sedang dan berat. Hampir separuh dari total ranjang untuk pasien Covid-19 kini terisi.

Menurut Yana, dari total 224 ranjang, 109 diantaranya terisi pasien. Setelah jumlahnya turun beberapa hari setelah Lebaran, ruang isolasi biasa naik 23 persen pasiennya. Sementara di ruang perawatan intensif bertambah 17 persen.

Mengantisipasi lonjakan kasus, RSHS Bandung menyiapkan tiga skenario, mulai dari keterisian ranjang pasien Covid-19 sebanyak 50, 100, dan lebih dari 100 persen. “Ada tambahan 80 tempat tidur jika melonjak lebih dari 100 persen,” katanya.

Sumber: tempo.co

Selain itu akan diterapkan sistem panapisan dengan cara tes cepat kepada pegawai, pasien, dan keluarganya. RSHS Bandung mengajak masyarakat untuk mengurangi hingga memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan cara sederhana yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

 

 

Jadi Penengah, Pemerintah Didorong Undang Hamas-Fatah ke Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Indonesia didorong dalam dua posisi menyikapi agresi yang dilakukan Israel kepada Palestina. Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta mengatakan, peran pertama, Indonesia berdiri di posisi diplomatik dan kemanusiaan.

Menurut dia, di posisi diplomatik, khususnya forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia harus menggugat tentang solusi dua negara (two state nation). Artinya, kata Anis, penyelesaian konflik harus berdasarkan prinsip yang sudah ditentukan.

Dia menyebut, solusi dua negara merupakan sikap awal pemerintah Indonesia sejak era Sukarno dalam upaya penyelesaian konflik Palestina-Israel. Sebagai negara Muslim terbesar, Anis menekankan, Jakarta bisa menjadi episentrum pertemuan tersebut. Hal itu bisa membawa efek positif bagi Indonesia di mata negara-negara Islam jika terwujud.

“Pada dasarnya kami setuju dengan solusi dua negara dan itu sikap Indonesia secara umum. Tapi, kalau kami membuat prediksi tentang masa depan negara ini, Indonesia pada dasarnya bisa ikut memelopori perbincangan tentang hal itu,” ujar Anies dalam webinar Moya Institute bertajuk ‘Konflik Timur Tengah: Indonesia di Tengah Pusaran Konflik Palestina-Israel’ yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat (4/6).

Pada posisi diplomatik ini, lanjut Anis, Indonesia harusnya bisa menjadi juru damai untuk kekuatan perlawanan yang ada di Palestina, khususnya antara Hamas dan Fatah. “Kita bisa undang Fatah, undang Hamas, dan kelompok-kelompok lain di Indonesia. Saya kira para pejuang Palestina setuju dengan ajakan itu,” bebernya.

Sumber: republika.co.id

Muhammadiyah Sepakat Haji Ditunda Terlebih Dahulu

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kementerian Agama RI memutuskan tidak mengirim jamaah haji pada tahun ini. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang dirilis hari ini, Kamis (3/6).

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti sepakat dengan keputusan itu. Penundaan ini pun menjadi kali kedua karena pandemi Covid-19.

“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” kata Abdul Mu’ti, Kamis (3/6).

Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji menurut Mu’ti tidak melanggar ketentuan apapun, baik ketentuan syariat maupun ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dua ketentuan tersebut sepakat bahwa pelaksanaan ibadah haji boleh dilakukan jika perjalanan dan pelaksanaannya aman.

“Haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” ujar Mu’ti.

Mengingat pandemi yang justru menunjukkan tren peningkatan, penundaan ini pun menurut Mu’ti adalah keputusan terbaik menghindarkan diri sekaligus mencegah dari mafsadat dan madarat.

Apalagi, Arab Saudi juga tengah mendapati penularan Covid-19 di atas seribu kasus dalam dua hari terakhir.

 

Diplomasi Lemah Disebut Penyebab Haji Tahun Ini Tidak Ada

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan pemberangkatan  jamaah haji tahun 2021 dikritisi anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf. Bukhori menilai keputusan pemerintah melalui Kemenag itu terkesan tergesa-gesa.

“Saya menyayangkan pengumuman yang terkesan tergesa-gesa, karena Saudi belum umumkan ketentuan penyelenggaraan, namun sudah pasti kuota besarnya yaitu 100.000,” ujar Bukhori Yusuf, Kamis (3/6/2021).

Menurut Bukhori, pandemi Covid-19 bukan menjadi satu-satunya persoalan mendasar yang mendorong pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2021. “Persoalan mendasar selain Covid-19 adalah diplomasi yang lemah dan tidak equal,” ujarnya.

Dia pun memberikan alasan lainnya. “Jika kuota untuk luar Arab Saudi itu 40.000, maka sesuai porsi Indonesia kalau 3.000-an, artinya tidak perlu persiapan yang lama dan cukup dengan beberapa kali angkut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi sampai dengan 22 Syawal 1442 Hijriah, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

 

Buka Munas FOZ, Wapres: Amil Zakat Berperan besar Bangkitkan Ekonomi

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Zakat, merupakan bagian dari program pengembangan dana sosial syariah, yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Terlebih dalam kondisi perekonomian yang sedang mengalami penurunan disebabkan oleh pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), peran zakat dapat menjadi salah satu alat untuk menahan tingkat penurunan daya beli masyarakat.

“Peran ini seiring dengan berbagai bantuan sosial yang telah dikucurkan Pemerintah selama masa pandemi,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka secara virtual Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 Forum Zakat dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Kamis (03/06/2021).

Lebih jauh Wapres menguraikan tantangan besar yang dihadapi Lembaga amil zakat kedepan yaitu pertama kemampuan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan program-program pemerintah khususnya terkait isu pengentasan kemiskinan dan kesejangan sosial, terlebih lagi dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai akibat Pandemi Covid-19.

“Presiden Jokowi telah mengamanatkan agar kemiskinan ekstrem di Indonesia (yaitu masyarakat dengan pendapatan kurang dari 1,9 dollar AS per hari) dapat diturunkan mencapai nol persen pada akhir tahun 2024. [Di sisi lain,] permasalahan kemiskinan bersifat multidimensional, yang penanganannya membutuhkan waktu dan peran dari berbagai pihak,” imbuhnya.

Kedua, pengelolaan zakat yang akuntabel, tepat sasaran, dan terstandar secara global. Ketiga, pemberdayaan zakat terhadap peningkatan kualitas hidup mustahik (penerima zakat).

“Kemiskinan tidak hanya mengenai persoalan ekonomi, namun juga melibatkan sektor lain, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan lain-lain. Selain itu, kemampuan setiap individu untuk dapat pulih dan keluar dari kemiskinan juga berbeda-beda,” jelasnya.

Pada acara bertajuk “Menguatkan Komitmen Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat” ini, Wapres tak lupa mengapresiasi Forum Zakat yang turut mengembangkan zakat di Indonesia.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Forum Zakat atas peran dan sumbangannya terhadap pengembangan zakat di Indonesia. Semoga membawa kemanfaatan dan kesejahteraan yang besar bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

 

BRIN Didorong Gelar Riset Kolaborasi Industri Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Riset dan inovasi terus diperlukan di dalam pengembangan industri yang bertujuan untuk tercapainya kemajuan peradaban.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 28 tahun 2020, pemerintah Indonesia saat ini berfokus pada pengembangan industri halal, industri keuangan, dana sosial, dan pengembangan usaha berbasis syariah. Untuk itu, diperlukan riset dan inovasi teknologi pada empat fokus tersebut di dalam rangka upaya memajukan ekonomi syariah nasional.

“Pemerintah akan mendukung upaya sinergi sektor industri dan litbang untuk saling bekerja sama dan berkolaborasi, khususnya mengenai masalah ekonomi dan keuangan syariah,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima jajaran pengurus Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui konferensi video, di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2 Jakarta, Kamis siang (03/06/2021).

Menurut Wapres saat ini penting adanya koordinasi antara BRIN dengan kementerian/lembaga terkait untuk dapat menghasilkan nilai tambah melalui hasil riset yang efisien sehingga dapat diimplementasikan di sektor-sektor yang membutuhkan.

“Hasil riset dari BRIN, bekerja sama dengan pihak terkait saya pikir menjadi sangat penting untuk pengembangan hasil yang efisien dan juga kualitasnya,” ujar Wapres.

Lebih jauh, Wapres menegaskan, bahwa saat ini para pelaku industri produk halal membutuhkan teknologi tepat guna untuk pengembangan produknya.

“Kita butuh teknologi tepat guna, seperti kemasan yang dapat bertahan lama, produk kemasan yang dapat menekan biaya industri sehingga efisien. Teknologi pangan juga jangan sampai tertinggal. Ini saya kira penting karena potensi kita sangat besar sekali,” tutur Wapres.

Kemudian, Wapres mengapresiasi langkah BRIN dalam melakukan riset yang mendukung pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang melibatkan pengusaha, perbankan, dan kawasan industri halal.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh BRIN yang sudah berjalan tentang riset halal. Ini menambah terciptanya jaringan ekosistem ekonomi syariah nasional,” kata Wapres.

Di sisi lain, Wapres juga menyinggung masih adanya bahan baku industri halal yang berasal dari luar negeri. Wapres berharap dengan adanya keterlibatan riset dari BRIN, Indonesia akan terus berusaha menjadi industri yang mandiri.

“Penting sekali keterlibatan BRIN di dalam mengembangkan industri halal,” terang Wapres.

“Ini menjadi penting untuk mempercepat kemandirian dan memperkuat kapasitas industri halal Indonesia, di samping kehalalannya, bahan bakunya, dan juga teknologinya yang lebih efisien,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua BRIN Laksana Tri Handoko menegaskan bahwa BRIN beserta jajaran akan siap membantu mengembangkan ekonomi syariah nasional, khususnya untuk kebutuhan riset-riset halal.

“Intinya kami siap membantu dan mendukung program ekonomi dan keuangan syariah, khususnya produk pangan halal,” ujar Handoko.

Kemudian, Kepala Balai Penelitian dan Teknologi Bahan Alam LIPI, Satriyo Krido Wahono, menambahkan bahwa sejauh ini sudah berfokus melakukan upaya riset halal, khususnya pada bidang pangan, dan akan terus melakukan eksplorasi lebih jauh lagi.

“Sementara ini kami berfokus mengembangkan produk halal pada tiga hal, yaitu riset terkait alat deteksi cepat halal, riset substitusi untuk produk-produk yang masih diragukan kehalalannya, serta mengembangkan produk berbasis laut,” jelas Satriyo.

Turut hadir secara virtual Sekretaris Utama BRIN Mego Pinandito, Ketua Tim Transisi BRIN Prakoso Bhairawa Putera, dan Plh. Kepala LIPI Agus Haryono.

Sementara Wapres secara langsung didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, serta mendampingi secara virtual Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi.

 

Dari Pinjol hingga Khilafah, Ini Pembahasan Ijtima Komisi Fatwa MUI 2021

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Itjima Ulama Komisi Fatwa ke-7 2021 akan digelar bulan Juli mendatang bertepatan dengan Milad Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Setiap tiga tahun sekali, MUI melangsungkan kegiatan ini untuk menghasilkan fatwa-fatwa terbaru dengan menghadirkan berbagai kalangan ahli.

Ini menjadi ajang bertemunya lembaga Fatwa masing-masing ormas Islam, perguruan tinggi, dan pesantren di Indonesia.

Terdapat tiga tema besar yang akan diangkat dalam forum ini, antara lain; masalah strategis kebangsaan, fikih kontemporer, dan peraturan perundang-undangan.

‘’Kita diskusikan lebih lanjut mengenai tema masalah strategis kebangsaan, fikih kontemporer, dan peraturan perundang-undangan,’’ ujar Wakil Ketua Komisi Fatwa Prof Amin Suma pada ulama-ulama yang hadir dalam acara Diskusi dan Launching: Buku Dinamika Fatwa 2010-2020 dan Buku Penyambung Lidah Fatwa serta Pembahasan Ijtima Ulama Komisi Fatwa di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Pembahasan tema awal Ijtima Komisi Fatwa ulama ini dipimpin pengurus-pengurus MUI yang hadir seperti Prof Huzaemah T Yanggo, KH Asrorun Ni’am, KH Amin Suma, dan KH Miftahul Huda.

Mereka hadir membicarakan tema awal sebelum nantinya tema-tema ini akan dibawa ke forum pembahasan yang lebih besar pada Juli mendatang. Terutama tema yang belum pernah dibahas pada musyawarah nasional (Munas) sebelumnya seperti panduan pilkada yang bisa dijadikan tuntunan bagi umat Islam.

‘’Sebaiknya tema yang dibahas adalah tema yang belum sempat dibicarakan sebelumnya di Munas’’ kata Prof Amin, sembari menambahkan, ‘’Kita masih perlu memperjelas tema-tema yang akan dibicarakan nanti ketika forum diskusi itjima ulama komisi fatwa digelar,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, tema pertama yang dibahas mengenai masalah strategis kebangsaan meliputi komunisme, pPianduan pilpres dan pilkada, dan khilafah.

Tema kedua, masalah fikih kontemporer meliputi zakat perusahaan dan saham, pernikahan dan perceraian online, pinjaman online, salam dan doa lintas agama, transplantasi rahim, ucapan selamat hari raya agama lain, dan pelaksanaan fatwa tajhiz janaiz Covid-19.

Sedangkan tema terakhir mengenai peraturan perundang-undangan akan meliputi pembahasan mengenai tata kelola sertifikasi halal, Rancangan Undang-undang (RUU) larangan minuman beralkohol, RUU PIP, KUA sebagai layanan agama-agama serta RUU HMPA.

 

Data Pribadi “Bocor”, Tanggung Jawab Siapa?

Oleh: Kiki Fatmala (Aktivis Muslimah)

Kejahatan yang tetjadi di dunia maya kian meresahkan. Baru-baru ini diduga, data 279 juta penduduk Indonesia bocor dan dijual di situs surface web Rapid Forum. Mengenai kebocoran data tersebut, BPJS sebagai lembaga Kesehatan mengakui kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia berasal dari lembaga tersebut. Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya sudah melakukan perlindungan data secara berlapis sesuai aturan yang berlaku.

Faktanya kebocoran data di Indonesia bukan kali ini saja terjadi. Fakta yang sekali lagi menunjukkan bukti bahwa perlindungan data di negeri ini masih sangat lemah. Melihat kasus sebelum-sebelumnya, sepanjang tahun 2020, muncul rentetan kasus kebocoran data baik yang dialami pemerintah maupun perusahaan swasta seperti platform e-commerce. Kasus kebocoran data ini terjadi mulai bulan Mei hingga November 2020. Dalam kasus kebocoran tersebut, peretas mencuri data pengguna lalu menjualnya ke forum gelap.

Kebocoran data pengguna BPJS baru-baru ini pun, motifnya kurang lebih sama, diretas dan prediksi kuatnya data-data tersebut dijual di pasar data. Tentu saja peretasan dunia digital di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Sebab, kebocoran data berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan seperti penipuan, pemalsuan, serta kejahatan digital lainnya. Ada yang mengatakan kebocoran data tanggung jawab Kemenkominfo karena keluhan tersebut banyak dilayangkan ke sana. Namun, Kemenkominfo mengatakan sebaliknya. Menurut mereka, keamanan data digital adalah kewenangan Badan Siber dan Sandi Negara. Lalu manakah yang benar? Rakyat dibuat bingung.

Negara seharusnya bertanggung jawab Melindungi dan menjaga data pribadi warga negaranya. Dan semestinya tugas antarlembaga itu tidak tumpang tindih, saling sinergi, sama halnya ketika muncul masalah tidak mudah saling lempar tanggung jawab. Karena salah satu fungsi negara ialah memberikan kenyamanan, perlindungan, dan keamanan bagi setiap warganya. Di era serba digital, kejahatan di dunia maya pasti terjadi. Salah satunya ialah peretasan data kependudukan warga. Oleh karenanya, sudah semestinya negara melaksanakan tugasnya dengan baik.

 

Untuk itu Negara membutuhkan infrastruktur dan instrumen yang menunjang pelaksanaan keamanan data pribadi setiap warga. Ditambah dukungan SDM mumpuni seperti para ahli dan pakar di bidang teknologi informasi. Dengan infrastruktur, instrumen hukum, serta tata kelola yang terintegrasi dengan baik, keamanan data pribadi warga negara terjamin. Inilah tugas negara sesungguhnya.

Begitu juga Sisi gelap dunia digital seperti peretasan dan jual beli data harus senantiasa diperhatikan, dengan meningkatkan keamanan data yang berpijak pada wajibnya negara melindungi rakyat dan mewujudkan kemaslahatan atas apa pun yang mereka miliki. Sehingga dalam menjalankan mekanisme perlindungan data, negara benar-benar memaksimalkan penjagaannya sebagaimana negara menjalankan fungsinya sebagai junnah (pelindung) rakyatnya.

UMK Didorong Majukan Pariwisata Halal NTB

JAKARTA(Jurnalislam.com)  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa pariwisata halal tidak dapat terpisahkan dari adanya ketersediaan produk halal. Karenanya, penguatan produk halal, baik berupa barang ataupun jasa, merupakan hal mendasar dalam membangun dan mengembangkan pariwisata halal.

“Untuk mengoptimalkan wisata halal di NTB, penguatan produk halal termasuk produk UMK merupakan keniscayaan untuk terus dilaksanakan,” tegas Plt Kepala BPJPH, Mastuki, di hadapan para pelaku UMK dalam seminar “Kemudahan Sertifikasi Halal dalam Mendukung Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halal”. Seminar inj digelar Kemenko Perekonomian, di Senggigi, Nusa Tenggara Barat, Kamis (3/6/2021).

Mastuki mengapresiasi inisiatif pengembangan pariwisata halal di NTB. Dua tahun lalu, Indonesia ditetapkan sebagai destinasi wisata halal (halal tourism) terbaik dunia oleh Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019. Peringkat itu diperoleh setelah Indonesia mengungguli 130 destinasi dunia. Pada tahun itu juga, Lombok menduduki peringkat pertama pariwisata halal Indonesia versi Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019.

Menurut Mastuki, dengan potensi pariwisata dan pengembangan produk halal yang terus dilakukan, maka pariwisata halal di NTB tak hanya akan menjadi kebanggaan Indonesia, namun juga dunia. Untuk itu, Mastuki mendorong para pelaku UMK di NTB untuk dengan penuh kesadaran melaksanakan sertifikasi halal bagi produknya. Terlebih, melalui regulasi JPH terbaru, pemerintah memberikan banyak kemudahan bagi UMK dalam bersertifikasi halal.

“Produk halal dan thayyib merupakan jaminan kualitas yang lebih dari sekedar mutu. Dan menghasilkan produk seperti ini merupakan aktivitas mulia yang membuktikan tanggung jawabnya sebagai pelaku usaha dalam memberikan service yang baik bagi konsumen,” jelas mantan Juru Bicara Kemenag itu.