98 Tahanan Palestina Tewas di Penjara Israel, PHRI Sebut Penyiksaan Sudah Jadi Praktik Biasa

TEL AVIV (jurnalislam.com)– Jumlah tahanan Palestina yang meninggal saat berada dalam tahanan Israel melonjak drastis sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023. Laporan terbaru Physicians for Human Rights Israel (PHRI) yang dirilis 17 November 2025 mengungkap sedikitnya 98 tahanan Palestina tewas akibat penyiksaan, kelaparan, dan kelalaian medis di berbagai pusat penahanan Israel.

Menurut PHRI, tujuh kematian terjadi pada 2023, meningkat menjadi 50 pada 2024, dan 21 kematian tercatat sepanjang tahun ini, dengan laporan kematian terbaru pada 2 November. Dari total korban, 68 orang berasal dari Jalur Gaza, sementara sisanya dari Tepi Barat. PHRI menegaskan bahwa jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar mengingat banyak tahanan yang hilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Laporan itu menyebutkan sejumlah penyebab utama kematian, termasuk kerusakan organ dalam, patah tulang rusuk akibat pemukulan, malnutrisi, dan pengabaian medis berat. Ribuan warga Palestina dikabarkan diculik dari Gaza selama agresi militer Israel dan dibawa ke fasilitas penahanan yang dikenal luas dengan praktik penyiksaan.

Salah satu fasilitas paling kejam yang disorot PHRI adalah Sde Teiman, di gurun Negev (Naqab), Israel selatan. Di tempat ini terjadi berbagai bentuk penganiayaan ekstrem, termasuk kasus pemerkosaan terhadap seorang tahanan laki-laki menggunakan batang logam pada Juli 2024. Sebulan kemudian, dua tahanan Palestina, Omar Junaid dan Islam al-Sarsawi, tewas akibat penyiksaan di fasilitas tersebut.

PHRI mencatat bahwa jumlah korban tewas dalam tahanan Israel selama dua tahun perang ini lebih dari dua kali lipat total kematian dalam kurun sepuluh tahun sebelum perang, yang tercatat kurang dari 30 orang.

Temuan itu disusun berdasarkan wawancara dengan staf medis penjara, mantan tahanan, serta pemeriksaan hasil otopsi para korban dengan izin keluarga. “Tingkat kematian yang mengkhawatirkan di tahanan Israel menunjukkan sistem yang telah kehilangan kendali moral dan profesional,” kata Direktur PHRI, Naji Abbas. Ia menyerukan penyelidikan internasional independen terhadap seluruh kematian tersebut.

Laporan PHRI juga sejalan dengan investigasi The Associated Press, yang mengungkap kesaksian mantan sipir penjara tentang pemukulan rutin terhadap tahanan Palestina, pemasungan berkepanjangan, hingga pembiaran medis yang menyebabkan banyak tahanan meninggal. Seorang sipir menggambarkan Sde Teiman sebagai “kuburan” karena banyaknya kematian yang terjadi di sana.

Saat ini, Israel masih menahan ribuan warga Palestina, termasuk tokoh kesehatan seperti Dr. Hussam Abu Safiya, direktur RS Kamal Adwan; Dr. Marwan al-Hams, direktur RS Abu Youssef Najjar di Rafah; dan Mohammed Ibrahim, remaja Palestina-Amerika berusia 17 tahun yang kini ditahan di penjara Ofer.

PHRI menegaskan bahwa praktik penyiksaan dan pengabaian sistematis tersebut bukan lagi penyimpangan, tetapi telah menjadi pola yang mengakar selama perang Gaza. (Bahry)

Sumber: TNA

Ikatan Pernikahan yang Rapuh Berujung Perceraian, Haruskah?

Oleh : Herliana Tri M

Pernikahan adalah gerbang membangun keluarga untuk mencetak generasi bangsa. Prahara pernikahan yang sangat berat sering kali harus berakhir pada perceraian. Dikutip dari laman cnbcindonesia.com ,26/10/2025 mengungkapkan tentang tingkat
perceraian di Indonesia. Melansir dari BPS sepanjang 2024 terdapat 399.921 kasus perceraian, di atas angka pra-pandemi 2020 yang hanya 291.677 kasus. Tren ini menandakan bahwa stabilitas rumah tangga di Indonesia belum sepenuhnya pulih meski pandemi telah berakhir.

Sementara itu, jumlah pernikahan justru mengalami kemerosotan. Dari 1,78 juta pernikahan pada 2020, menyusut menjadi hanya 1,47 juta pada 2024.

Artinya, pada saat pasangan yang menikah mengalami penurunan, tingkat perceraian tetap tinggi. Ini mengindikasikan bahwa ketahanan pernikahan masyarakat Indonesia mengalami tekanan dari berbagai sisi sosial

Rapuhnya Ikatan Suami-Istri

Jika ditelusuri lebih dalam, perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab utama perceraian, dengan 251.125 kasus, setara 63% dari total perceraian nasional 2024. Seolah memberikan gambaran, untuk seia sekata bagi pasangan suami istri sebagai kondisi yang “mahal” untuk diraih. Padahal kondisi pernikahan saat ini tak seperti kisah “Siti Nurbaya”, hasil perjodohan orang tua.

Rata- rata pernikahan terwujud hasil pilihannya sendiri, yang dilandasi faktor cinta dan sayang serta sesuai kriteria yang telah ditetapkannya. Namun, fakta yang terjadi, meski kriteria tersebut sudah disiapkan sedemikian rupa, tak menjadikan pernikahan seindah pernikahan “cinderella” yang penuh dengan fantasi menyenangkan.

Faktor ekonomi menempati urutan kedua dengan 100.198 kasus, menggambarkan rapuhnya fondasi finansial dalam rumah tangga. Apalagi ekonomi bangsa yang tak baik-baik saja, angka pengangguran semakin besar, daya saing dalam dunia kerja semakin ketat, menjadikan permasalahan ekonomi menambah deretan problem rumah tangga.

Sementara itu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat 7.243 kasus, menunjukkan isu yang masih signifikan. Ketidakmampuan menguasai emosi, mudah tersulut amarahnya untuk perkara- perkara yang terkadang terkesan sepele. Ketidakmampuan pasangan menguasai emosi dapat berujung pada KDRT bahkan sampai penghilangan nyawa pendamping hidup yang seharusya disayang sepenuh jiwa.

Secara data statistik, tingkat perceraian yang tinggi menunjukkan, provinsi-provinsi di Pulau Jawa masih menjadi episentrum perceraian nasional. Jawa Barat menempati posisi teratas dengan 88.985 kasus, disusul Jawa Timur (79.293 kasus) dan Jawa Tengah (64.937 kasus). Ketiganya menggambarkan angka lebih dari separuh total perceraian nasional. Sementara di luar Jawa, Sumatera Utara (15.955 kasus) dan Lampung (14.603 kasus) mencatat angka tertinggi. Hal tersebut memperlihatkan korelasi antara kepadatan penduduk dan tingginya angka perceraian.

Cinta Saja Tak.Cukup

Apabila keputusan menikah hanya sebatas “suka, cinta dan sayang”, maka modal ini tak cukup untuk mengarungi bahtera rumah tangga. Menyatukan dua karakter yang berbeda harus dijembatani oleh modal yang sama yakni pemahaman agama yang kuat. Standart agama menjadikan perbedaan bisa disikapi dengan bijak, apalagi dengan kuatnya pemahaman ini menjadikan suami dan istri dapat menempatkan hak dan kewajiban secara tepat. Menjadi masalah besar saat kedua belah pihak sama- sama menuntut hak terlebih dahulu, sehingga akan memunculkan tuntutan, dan berakhir kekecewaan saat merasa pasangannya tak sesuai ekspektasi atau harapannya.

Ikatan Suci Pernikahan

Pernikahan bagi seorang muslim adalah ikatan suci karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah berfirman dalam QS. an Nisa’ 21 dengan menggambarkan pernikahan sebagai mitsaqan ghalizan yakni janji komitmen antara suami dan istri dalam ikatan pernikahan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Oleh karena itu, ikatan pernikahan ini tak selayaknya hanya dipandang sebagai ikatan duniawi semata, ikatan sebatas manfaat dan pemenuhan syahwat saja.

Laki-laki dan perempuan saat berazam untuk melangkah dalam ikatan mulia ini harus memiliki bekal agama yang kuat sehingga nantinya mampu melewati “badai kehidupan” berlandaskan panduan tsaqofah yang dimilikinya. Setiap keputusan apalagi untuk berpisah atau bercerai akan dipertimbangkan secara matang, karena tak hanya menyangkut hubungan dua belah pihak, namun berpengaruh pada psikis anak, hasil buah hati mereka. Anak membutuhkan kasih sayang ayah dan bundanya, sebagai kasih sayang utuh memenuhi kebutuhan kasih sayang yang lengkap, bukan sebuah pilihan antara ayah atau bunda saja.

Tingginya angka perceraian membutuhkan peran negara untuk turut andil menyelesaikan permasalahan ini. Keluarga adalah benteng terakhir bagi generasi penerus mendapatkan pendidikan terbaiknya. Oleh karena itu, hadirnya negara dalam menyelesaikan tingginya angka perceraian tak bisa diabaikan. Negara dengan seperangkat kebijakannya hadir untuk memastikan pemahaman yang cukup bagi pasangan suami istri. Tak hanya itu, negara juga hadir dengan mekanisme kebijakan menyangkut sistem ekonominya agar tiap- tiap individu rakyat tercukupi kebutuhan pokoknya secara layak. Membuka lapangan pekerjaan yang dibutuhkan rakyatnya juga berbagai kemudahan akses lainnya agar rakyat dapat hidup sejahtera.

Berbagai mekanisme dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya keluarga sakinah sesuai tuntunan syariah. Dengan berbagai kondisi yang terwujud, diharapkan mampu menurunkan angka perceraian secara signifikan dan generasi unggul dapat diraih dari ikatan suci yang terbentuk karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Lebih dari 900 Warga Gaza Meninggal Saat Menunggu Izin Evakuasi Medis yang Ditahan Israel

GAZA (jurnalislam.com)— Lebih dari 900 warga Palestina dari Jalur Gaza meninggal dunia saat menunggu izin evakuasi medis yang tertahan oleh Israel, menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kantor berita Palestina WAFA mengutip lembaga kesehatan PBB itu yang menyatakan bahwa sekitar 16.500 pasien masih menunggu proses evakuasi dari wilayah yang dilanda perang, namun terus menghadapi penundaan sistematis dari otoritas Israel.

WHO juga menyebutkan bahwa rumah sakit di Gaza kini beroperasi di bawah 50 persen kapasitas, akibat kelangkaan bahan bakar, obat-obatan, serta kebutuhan medis dasar lainnya.

Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada Sabtu (15/11/2025) mengatakan:
“Saya berterima kasih kepada 30 negara yang telah menerima pasien Gaza dan mengajak negara lain untuk bergabung. Lebih dari 16.500 pasien termasuk hampir 4.000 anak sedang menunggu evakuasi untuk mendapatkan perawatan darurat di luar Gaza.”

Ia juga menegaskan pentingnya pembukaan akses untuk evakuasi,

“Kami menyerukan pembukaan semua jalur evakuasi, terutama ke Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur. Kesehatan dan penyembuhan tidak bisa menunggu.”

Selama agresi militer Israel, pasukan penjajah diketahui menargetkan rumah sakit dan infrastruktur vital, di tengah pengepungan ketat yang membuat fasilitas medis lumpuh. Meski gencatan senjata diberlakukan sejak Oktober, kelompok-kelompok bantuan dan otoritas Gaza menyatakan bahwa bantuan yang masuk masih jauh dari memadai.

Staf medis Gaza juga menjadi sasaran serangan. OCHA melaporkan awal tahun ini bahwa setidaknya 1.500 tenaga kesehatan dan paramedis dibunuh Israel. Selain itu, pasukan Israel disebut menculik dan menahan petugas medis tanpa dakwaan maupun proses peradilan.

Sejak Mei 2024, WHO telah melakukan 119 misi evakuasi dari Gaza dan berhasil memindahkan sekitar 8.000 pasien, termasuk 5.500 anak-anak, ke luar wilayah untuk mendapatkan perawatan. (Bahry)

Sumber: TNA

Serangan Brutal RSF di Al-Fasher: 32 Anak Diperkosa, Ratusan Warga Disiksa

SUDAN (jurnalislam.com)- Sebuah organisasi medis terkemuka yang berbasis di Sudan melaporkan sedikitnya 32 kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan selama pengambilalihan brutal Al-Fasher, ibu kota Darfur Utara, oleh Pasukan Dukungan Cepat (RSF).

Dalam laporan yang dirilis pada Ahad (16/11/2025), Jaringan Dokter Sudan (SDF) menyatakan bahwa sejumlah anak perempuan diperkosa di dalam kota Al-Fasher setelah RSF menguasai wilayah tersebut. Korban lainnya diserang saat mereka melarikan diri menuju kota terdekat, Tawila.

SDF mengutuk keras tindakan tersebut sebagai “pelanggaran nyata hukum humaniter internasional, dan merupakan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Organisasi itu menambahkan bahwa kasus terbaru ini menunjukkan “luasnya kekacauan dan pelanggaran sistematis yang dihadapi perempuan dan anak perempuan di wilayah kekuasaan RSF, di tengah ketiadaan perlindungan dan lemahnya akuntabilitas.”

SDF menyerukan agar RSF segera dimintai pertanggungjawaban atas kekejaman tersebut, serta mendesak dilakukannya penyelidikan internasional yang independen, perlindungan bagi para penyintas dan saksi, dan akses tanpa hambatan bagi tim medis, kemanusiaan, maupun hukum.

Laporan SDF ini muncul setelah peringatan dari Dokter Lintas Batas (MSF) pada Jumat sebelumnya, yang menyebutkan bahwa ratusan warga menjadi korban penyiksaan dan kekerasan seksual sejak RSF merebut El-Fasher.

Michel Lacharite, Kepala Operasi Darurat MSF, menjelaskan:

“Kami menerima lebih dari 500 korban penyiksaan dalam beberapa bulan terakhir, dan hanya pada bulan September tercatat lebih dari 200 kasus kekerasan seksual.”

Ia menuturkan bahwa setelah pengambilalihan Al-Fasher pada akhir pekan 26–27 Oktober, beberapa ribu orang melarikan diri ke Tawila, namun hingga kini kurang dari 10 ribu orang yang tiba.

Para pengungsi juga melaporkan adanya pembunuhan tanpa pandang bulu dan bermotif etnis. Sejumlah orang disebutkan ditahan di desa Qarni ketika mencoba melarikan diri, namun jumlah pastinya belum diketahui.

“Kami tahu beberapa orang ditahan. Kami tahu mereka dimintai uang. Ada laporan yang mengarah ke sana. Namun memperkirakan berapa banyak ratusan atau ribuan sangat sulit,” kata Lacharite.

Konflik antara tentara Sudan dan RSF yang pecah sejak April 2023 telah menewaskan sedikitnya 40.000 orang dan menyebabkan 12 juta orang mengungsi, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

RSF merebut kendali Al-Fasher bulan lalu dan sejak itu dituduh melakukan pembantaian oleh kelompok-kelompok lokal maupun internasional, memicu kekhawatiran bahwa penguasaan ini akan memperdalam pemisahan de facto Sudan. RSF kini mengendalikan lima negara bagian Darfur, sementara tentara memegang sebagian besar dari 13 negara bagian lainnya, termasuk Khartoum.

Menanggapi laporan kejahatan tersebut, Dewan Hak Asasi Manusia PBB memerintahkan penyelidikan atas pelanggaran yang terjadi di Al-Fasher dan menginstruksikan Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB untuk Sudan untuk segera memeriksa insiden di ibu kota Darfur Utara itu. (Bahry)

Sumber: TNA

Cuaca Ekstrem Musim Dingin Landa Gaza, Sukamta Desak Israel Buka Akses Bantuan Kemanusiaan

JAKARTA (jurnalislam.com)- Banjir menerjang ribuan tenda pengungsian di Jalur Gaza akibat hujan deras sejak Jumat hingga Sabtu pagi (15/11). Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan bahwa 93 persen tenda tidak layak digunakan untuk berlindung, sementara kondisi semakin memburuk karena cuaca ekstrem di awal musim dingin.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai diperlukan upaya internasional yang terkoordinasi untuk membantu warga Gaza yang kian terdesak oleh situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Israel telah menghalangi masuknya material perlindungan yang sangat dibutuhkan warga.

“Kondisi saat semakin buruk karena Israel terus memblokir masuknya material perlindungan seperti tenda, rumah portabel serta peralatan tempat tinggal penting ke Gaza. Ini jelas bentuk pengingkaran terhadap kewajiban yang sudah disepakati dalam perjanjian gencatan senjata 10 Oktober. Pihak Israel masih terus ingin membuat warga Gaza menderita dan mati secara perlahan akibat kelaparan dan kedinginan,” kata Sukamta, Senin (17/11/2025).

Ia meminta Pemerintah Indonesia menekan Amerika Serikat dan negara-negara penjamin gencatan senjata agar mendorong Israel membuka akses bantuan kemanusiaan, terutama tenda dan perlengkapan musim dingin.

“Pemerintah Indonesia termasuk di antara negara penjamin gencatan senjata, tentu memiliki posisi yang cukup kuat untuk memberikan desakan tersebut. Dan ini sangat mendesak untuk dilakukan, karena kondisi cuaca ekstrim dan musim dingin akan akan memperparah krisis kemanusiaan di Gaza,” ungkap Sukamta.

Sukamta menegaskan bahwa bila Israel tetap menolak membuka akses bantuan, para penjamin gencatan senjata harus menjatuhkan sanksi tegas.

“Jika Amerika Serikat dan negara penjamin gencatan senjata tidak mampu menekan Israel, tentu posisi mereka akan sangat memalukan di mata dunia internasional. Situasi ini juga akan mengancam keberlanjutan kesepakatan gencatan senjata, katena berulang kali dilanggar oleh Israel tanpa ada sanksi apapun,” jelas Sukamta.

Santri Nurul Ikhsan Bersama Warga Jagapura Wetan Wujudkan Aksi Peduli Lingkungan

CIREBON (jurnalislam.com)— Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Ahad (16/11/2025), santri Yayasan Generasi Al-Qur’an Nurul Ikhsan di Desa Jagapura Wetan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengikuti program Edu Environment atau edukasi lingkungan. Kegiatan ini bertujuan membentuk santri sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan serta menjadi pionir penanaman pohon buah dan tanaman hias.

Melalui halaqah berkelompok, para santri melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan Masjid Nurul Ikhsan dan area belajar mengaji. Aksi Santri Peduli Lingkungan tersebut dipandang sebagai wujud keimanan. “Menjaga kebersihan adalah bagian dari ajaran Rasulullah SAW. Kami ingin santri memahami bahwa merawat alam juga termasuk ibadah,” ujar Ketua Pelaksana, Ustadzah Fatikhatul Jannah, S.Ag., Hafidzah.

Kegiatan ini tidak hanya diikuti santri, tetapi juga melibatkan pengasuh, pengurus yayasan, orang tua atau wali santri, aparatur Desa Jagapura Wetan, para imam masjid, jamaah Masjid Nurul Ikhsan, serta tokoh masyarakat. Mereka mendukung penuh kegiatan yang dinilai berdampak pada kebiasaan hidup bersih dan sehat di lingkungan desa.

Dalam sesi edukasi lapangan, para santri diajarkan teknik dasar menanam dan merawat tanaman serta pentingnya tidak merusak pepohonan. Santri juga dibimbing untuk menghemat penggunaan air, bijak menggunakan listrik, serta tidak memubazirkan makanan. “Kami ingin membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab lingkungan sejak usia dini,” tambah Ustadzah Fatikhatul Jannah.

Pada aksi penghijauan, sebagian pot tanaman dibuat dari botol bekas air mineral Leminerale yang didaur ulang menjadi media tanam. Langkah ini ditujukan untuk menumbuhkan budaya reuse dan recycle, sekaligus mengurangi penggunaan plastik.

Pembina Yayasan Generasi Al-Qur’an Nurul Ikhsan, Dr. KH. Ikhsan Abdullah, SH., MH., yang juga Wakil Sekjen MUI dan Katib Syuriyah PBNU, mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam kegiatan tersebut. “Santri harus hadir sebagai teladan dalam menjaga lingkungan. Inisiatif kecil seperti menanam, merawat, dan tidak membuang sampah sembarangan adalah bagian dari akhlak yang harus dijaga,” ujarnya.

Ikhsan menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan harus dimulai dari pendidikan. “Ketika santri dibiasakan peduli sejak dini, maka mereka akan tumbuh menjadi generasi yang mampu mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat bumi,” kata Ikhsan.

Fenomena “Confess” di Media Sosial dan Pilihan untuk Tidak Ikut Arus: Sebuah Refleksi

Oleh: Rika Arlianti DM

Beberapa tahun terakhir, konten bertema confess, baik dalam bentuk video, thread, maupun kampanye digital semakin mudah ditemui di berbagai platform media sosial. Ajakan untuk menyatakan perasaan dianggap sebagai bentuk keberanian, langkah dewasa, bahkan cara “mengamankan peluang” sebelum terlambat. Fenomena ini tidak hanya viral secara sesekali, tetapi telah menjadi bagian dari budaya digital generasi muda.

Merujuk pada journal.unnes.ac.id tentang Journal of Social and Industrial Psycology, data from the Indonesian Digital Report dari We Are Social, pada Januari 2023 terdapat sekitar 167 juta pengguna media sosial aktif di Indonesia, setara dengan 60,4% dari total populasi. Dengan penggunaan media sosial yang sangat besar tersebut, wajar jika banyak interaksi romantis juga bermigrasi ke ranah digital, termasuk ekspresi rasa suka atau “confess”.

Menurut m.kumparan.com, kata confess sendiri dalam konteks media sosial telah mengalami perluasan makna. Secara tradisional, “confess” berarti mengaku akan kesalahan atau dosa, tetapi dalam bahasa gaul media sosial, confess banyak diartikan sebagai pengakuan perasaan romantis.

Perubahan makna ini mencerminkan realitas komunikasi modern, di mana batas antara ranah publik dan privat semakin kabur.

Menolak Confess Bukan Berarti Takut, Melainkan Sebuah Pilihan dengan Penuh Kesadaran

Banyak orang beranggapan bahwa tidak menyatakan perasaan sama dengan pengecut, kurang percaya diri, atau takut ditolak. Padahal, bagi sebagian orang, pilihan itu muncul dari pertimbangan yang jauh lebih matang.

Saya termasuk dalam kelompok kedua. Sejauh ini, saya tidak pernah melakukan confess kepada siapa pun. Bukan sebab gengsi, bukan karena takut ditolak, dan bukan pula karena merasa inferior. Saya tidak terbiasa mudah tertarik pada seseorang, apalagi sampai menaruh kepercayaan hanya berdasarkan penampilan atau kesan pertama. Bagi saya, kedekatan emosional tidak harus diumbar dalam bentuk pernyataan yang seremonial.

Saya lebih nyaman dengan prinsip “jalan saja dulu”. Tidak perlu tergesa-gesa menempelkan label pada sesuatu yang masih cair, tidak perlu mencari kepastian lewat kalimat “aku suka kamu”. Relasi, baik pertemanan maupun ketertarikan, bisa tumbuh secara natural tanpa perlu dipaksa.

Selain itu, saya menghindari situasi canggung yang biasanya muncul setelah confess. Banyak yang berpendapat bahwa hubungan sosial mereka berubah “jadi aneh” setelah salah satu pihak menyatakan perasaan. Dan saya tidak ingin mengalami hal itu, terutama jika kedekatan itu terjadi dengan orang-orang yang sering saya temui dan saya temani dalam keseharian.

Confess sebagai Potensi Aib? Perspektif yang Jarang Dibahas

Di era digital, jejak digital adalah hal yang nyata. Pesan lama bisa muncul kembali, tangkapan layar bisa menyebar, dan cerita masa lalu bisa menjadi bahan gosip atau candaan bertahun-tahun kemudian. Karena itu, bagi sebagian orang, confess justru terasa seperti membuka potensi aib.

Tentunya, bukan karena menyukai seseorang adalah hal memalukan. Melainkan karena kerentanan yang diungkapkan saat confess dapat dengan mudah disalahgunakan, disebarkan, atau diingat oleh orang lain untuk waktu yang terlalu lama. Menyimpan perasaan kadang bukan tindakan pengecut, tetapi bentuk perlindungan diri.

Fenomena Confess dan Tekanan Sosial: Tidak Semua Tren Perlu Diikuti

Jika ditarik ke fenomena yang lebih besar, budaya confess sebenarnya dipengaruhi oleh beberapa aspek, yaitu:

1. Narasi media yang menonjolkan keberanian sebagai satu-satunya indikator kedewasaan.

2. Tekanan sosial digital, terutama dari konten viral yang seolah meyakinkan bahwa mengungkapkan perasaan adalah cara untuk “mengambil alih nasib”.

3. Romantisasi hubungan dalam film dan drama Korea yang sering digambarkan dimulai dari momen confess yang dramatis.

4. Fear of missing out (FOMO) terhadap pengalaman emosional yang dianggap penting di usia muda.

Namun, perspektif yang jarang dibahas adalah kedewasaan juga bisa muncul dari menahan diri, mempertimbangkan dampak jangka panjang, dan memahami bahwa tidak semua perasaan perlu diumbar. Tidak confess adalah pilihan valid. Terkadang, itu justru pilihan paling rasional.

Ketika Diam Justru Menjaga Hubungan Tetap Sehat

Pada akhirnya, confess bukanlah ukuran keberanian, begitu pula dengan diam bukanlah tanda ketakutan. Setiap orang memiliki cara masing-masing dalam memaknai hubungan dan perasaan. Bagi saya, tidak confess adalah cara menjaga keseimbangan sosial, menghindari drama yang tidak perlu, dan melindungi diri dari kerentanan yang mungkin menjadi bumerang di kemudian hari.

Di tengah tren yang mendorong kita untuk lebih vokal, berani, dan “go for it”, tidak mengikuti arus justru bisa menjadi bentuk keberanian yang lain. Keberanian untuk mengenal diri sendiri, memegang prinsip, dan memilih jalan yang paling sehat bagi diri kita sendiri.

Krisis Kemanusiaan Kian Memburuk, Lebih dari 30 Juta Warga Sudan Butuh Bantuan

SUDAN (jurnalislam.com)- Lebih dari separuh penduduk Sudan kini membutuhkan bantuan kemanusiaan, menurut Kepala Dewan Pengungsi Denmark, Charlotte Slente, dalam wawancaranya dengan AFP di tengah konflik yang terus melanda negara Afrika timur laut tersebut.

Sejak pecah pada April 2023, perang antara militer Sudan dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) kelompok paramiliter yang membelot dari negara telah menewaskan puluhan ribu orang, memaksa hampir 12 juta penduduk mengungsi, dan memicu salah satu krisis kemanusiaan terburuk di dunia.

“Kami melihat situasi di mana lebih dari 30 juta orang membutuhkan bantuan kemanusiaan. Jumlah tersebut setara dengan separuh populasi Sudan,” kata Slente melalui sambungan telepon pekan ini, setelah meninjau wilayah perbatasan Chad yang berbatasan langsung dengan Darfur, Sudan barat. “Penderitaan yang kami saksikan sungguh tak terbayangkan.”

Menurut Bank Dunia, Sudan memiliki populasi sekitar 50 juta jiwa pada tahun 2024.

Kunjungan Slente dilakukan di tengah meningkatnya kekerasan di Darfur. RSF baru-baru ini menguasai kota strategis Al-Fasher benteng terakhir militer Sudan di kawasan tersebut setelah pengepungan selama 18 bulan. Laporan mengenai berbagai bentuk kekejaman terus meningkat.

“Ada pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional,” ujarnya. Slente menyebut lembaganya menemukan bukti pembunuhan massal, kekerasan seksual, penahanan sewenang-wenang, penculikan, pemindahan paksa, hingga penyiksaan. Ia menilai respon komunitas internasional masih jauh dari memadai.

“Pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan belum memberikan dampak berarti terhadap situasi kemanusiaan di lapangan, dan belum mampu menghentikan kekerasan,” tambahnya.

Slente juga memperingatkan bahwa sejumlah kota lain masih dalam kondisi terkepung namun tidak mendapat perhatian global yang memadai. Kota Babanusa di Kordofan Barat, misalnya, telah dikepung selama berbulan-bulan. Kondisi serupa terjadi di Al-Obeid, ibu kota Kordofan Utara, serta Kadugli dan Dilling di Kordofan Selatan.

“Masyarakat internasional harus berhenti hanya mengelola konsekuensi konflik ini. Mereka harus mulai mencegah terjadinya kembali kekejaman,” tegasnya. (Bahry)

Sumber: TNA

Pengungsi Palestina Tiba Tanpa Dokumen, Afrika Selatan Selidiki Penerbangan “Misterius” dari Gaza

PRETORIA (jurnalislam.com)— Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, menyatakan bahwa pihak berwenang tengah menyelidiki kasus “misterius” terkait kedatangan 153 pengungsi Palestina ke negara itu melalui pesawat carteran.

Ramaphosa mengatakan bahwa kelompok tersebut berasal dari Gaza dan tiba di Bandara Internasional OR Tambo pada Kamis setelah transit melalui Nairobi, Kenya. Ia menyebut bahwa banyak dari mereka “tidak memiliki dokumen yang diperlukan.” Badan intelijen Afrika Selatan bersama Kementerian Dalam Negeri kini menyelidiki bagaimana pesawat itu bisa membawa penumpang tanpa stempel keberangkatan di paspor mereka.

Awalnya, para pengungsi ditolak masuk karena gagal dalam wawancara wajib dan kekurangan dokumen formal seperti cap keberangkatan. Setelah lebih dari 10 jam berada di landasan, otoritas akhirnya memberikan visa bebas selama 90 hari. Meski begitu, 23 dari mereka dikabarkan telah melanjutkan penerbangan sebelum izin visa dikeluarkan.

Kedutaan Besar Palestina di Pretoria menyatakan bahwa rombongan ini melakukan perjalanan “tanpa koordinasi sebelumnya” melalui Kenya dan menuding adanya “organisasi yang menyesatkan” di balik pemindahan ini. Mereka juga menuduh organisasi tersebut mengambil uang dari keluarga pengungsi dan menyelenggarakan perjalanan ilegal.

𝗧𝘂𝗱𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘁𝗲𝗿𝗹𝗶𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗜𝘀𝗿𝗮𝗲𝗹 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗻

Sementara itu, Imtiaz Sooliman, pendiri organisasi kemanusiaan Gift of the Givers, menuduh bahwa Israel turut memfasilitasi penerbangan tersebut. Menurut dia, para pengungsi dibawa ke pangkalan militer Ramon dan dipindahkan dari sana dengan biaya tinggi. Salah satu penumpang, Loay Abu Saif, mengaku tidak tahu kemana tujuan mereka ketika berangkat dan menyebut perjalanannya sebagai “penderitaan lebih dari 24 jam.”

Ia juga menyebut bahwa ia dan keluarganya harus membayar US$ 1.400–2.000 per orang, serta hanya diizinkan membawa dokumen Palestina yang sah tanpa barang bawaan lain. Jika dikonversi ke rupiah dengan kurs sekitar Rp 16.700 per dolar, jumlah ini setara dengan ± Rp 23,4 juta hingga ± Rp 33,4 juta per orang.

Kedatangan rombongan tersebut menimbulkan kemarahan publik di Afrika Selatan, yang selama ini dikenal sebagai pendukung kuat hak-hak Palestina. (Bahry)

Sumber: TRT

Pasukan Israel Tangkap Sembilan Warga Palestina dalam Serangan Dini Hari di Tepi Barat

TEPI BARAT (jurnalislam.com)- Pasukan pendudukan Israel kembali melakukan penangkapan massal di Tepi Barat yang diduduki pada Jumat dini hari (14/11/2025). Sedikitnya sembilan warga Palestina ditahan dalam serangkaian penggerebekan di beberapa kota, menurut sumber keamanan dan media Palestina.

Di Nablus, pasukan Israel menyerbu kamp pengungsi Askar dan menangkap empat warga Palestina. Penggerebekan berlangsung dengan tembakan bom kejut dan gas air mata, disertai penggeledahan sejumlah rumah yang diobrak-abrik. Mereka yang ditahan termasuk seorang ayah bersama dua putranya, serta satu warga lain dari kamp tersebut.

Dalam insiden lain, empat pemuda Palestina ditangkap di kota Silwad, timur Ramallah, setelah militer Israel menyerbu kota itu dan menggerebek rumah-rumah warga. Tentara dilaporkan merusak sebuah kendaraan, memecahkan jendela, dan merusak beberapa toko lokal selama operasi.

Sementara itu, di kota Arraba, selatan Jenin, pasukan Israel menahan seorang warga Palestina setelah menggerebek rumahnya. Rumah tersebut bahkan diubah menjadi pusat interogasi darurat, di mana beberapa penghuni diinterogasi sebelum tentara meninggalkan lokasi.

Pada hari yang sama, beberapa petani Palestina di al-Rashayda, dekat Betlehem, mengalami sesak napas setelah tentara Israel menembakkan gas air mata, peluru tajam, dan granat kejut ke arah mereka. Para tentara memaksa para petani meninggalkan lahan pertanian dan menyita dua traktor milik warga. Menurut kepala Dewan Desa al-Rashayda, serangan terhadap petani telah terjadi selama tiga hari berturut-turut di area Wadi Ayash.

Kekerasan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal meningkat tajam sejak agresi Israel di Gaza dimulai pada Oktober 2023. Data Palestina mencatat lebih dari 1.000 warga tewas dan 10.000 lainnya terluka di Tepi Barat sejak saat itu. (Bahry)

Sumber: TRT