Putin Diundang Gabung “Dewan Perdamaian” Versi AS untuk Gaza, Kremlin Masih Kaji Usulan

MOSKOW (jurnalislam.com)- Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengonfirmasi bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin telah menerima undangan untuk bergabung dengan “Dewan Perdamaian”, sebuah badan internasional baru yang digagas Amerika Serikat dan diklaim bertujuan menangani konflik global, dimulai dari perang Israel di Jalur Gaza.

Berbicara dalam konferensi pers di Moskow pada Senin (19/01/2026), Peskov menyatakan bahwa Moskow saat ini masih mempelajari secara mendalam proposal tersebut.

“Ya, benar, Presiden Putin telah menerima undangan melalui jalur diplomatik untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian ini. Saat ini kami sedang mempelajari seluruh detail proposal tersebut, termasuk rencana untuk melakukan kontak dengan pihak Amerika Serikat guna mengklarifikasi semua nuansanya,” ujar Peskov.

Sebelumnya, Gedung Putih mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian pada Jumat lalu. Dalam pernyataannya, Washington menyebut badan ini akan “memainkan peran penting” dalam pelaksanaan 20 poin rencana Presiden AS Donald Trump untuk mengakhiri perang Israel di Gaza secara permanen serta mengawasi proses rekonstruksi wilayah yang hancur akibat agresi.

Menurut Gedung Putih, Dewan Perdamaian akan berfungsi memberikan pengawasan strategis, memobilisasi sumber daya internasional, dan memastikan akuntabilitas selama Gaza “bertransisi dari konflik menuju perdamaian dan pembangunan”.

Selain itu, Amerika Serikat juga mengumumkan pembentukan Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (National Committee for Gaza Administration/NCAG) guna melaksanakan fase kedua dari Rencana Komprehensif Trump untuk Mengakhiri Konflik Gaza. Komite ini akan didukung oleh Dewan Eksekutif pendiri serta Dewan Eksekutif Gaza.

Presiden Trump juga telah mengundang sejumlah pemimpin dunia lainnya untuk terlibat dalam struktur pengelolaan Gaza versi AS tersebut, termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Pembentukan badan-badan ini menuai sorotan luas, terutama dari negara-negara yang menilai bahwa masa depan Gaza seharusnya ditentukan oleh rakyat Palestina sendiri, bukan melalui mekanisme yang didominasi kekuatan Barat dan sekutu Israel. (Bahry)

Sumber: TRT

Tentara Suriah Rebut Ladang Minyak Terbesar dari Milisi SDF di Deir Ezzor

SURIAH (jurnalislam.com)– Pasukan pemerintah Suriah yang bertempur melawan milisi pimpinan Kurdi yang didukung Amerika Serikat (AS) berhasil merebut ladang minyak al-Omar, ladang minyak terbesar di Suriah, serta ladang gas Conoco di Provinsi Deir Ezzor bagian timur, Ahad (18/01/2026).

Keberhasilan ini terjadi setelah pasukan suku Arab sekutu Damaskus melancarkan serangan di wilayah kaya minyak sepanjang perbatasan Suriah–Irak, menurut keterangan pejabat pemerintah dan sumber keamanan.

Pengambilalihan ladang-ladang minyak yang terletak di sebelah timur Sungai Eufrat—yang selama ini menjadi sumber pendapatan utama milisi pimpinan Kurdi—dinilai sebagai pukulan telak bagi Pasukan Demokratik Suriah (SDF).

Para pejabat pemerintah Suriah menegaskan bahwa kekayaan minyak yang selama ini dikuasai militan untuk menopang wilayah otonom mereka telah merampas sumber daya yang sangat dibutuhkan negara.

Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa mengatakan pekan lalu bahwa tidak dapat diterima jika sebuah milisi mengendalikan seperempat wilayah negara serta menguasai sumber daya minyak dan komoditas strategis utama.

Pemerintahan Otonom Suriah Utara dan Timur (AANES) saat ini menguasai sekitar sepertiga wilayah Suriah, dengan SDF sebagai sayap militernya.

Tentara Suriah terus melancarkan operasi ke wilayah timur laut yang mayoritas penduduknya Arab dan sebelumnya dikuasai SDF yang didukung AS, meski Washington menyerukan penghentian serangan.

Sumber pemerintah menyebutkan bahwa pasukan pimpinan Kurdi berhasil dipukul mundur setelah serangan yang dipimpin para pejuang suku Arab. Hal ini memungkinkan pasukan pemerintah dan sekutu sukunya menguasai wilayah sepanjang lebih dari 150 kilometer di tepi timur Sungai Eufrat, membentang dari Baghouz di dekat perbatasan Irak hingga kota-kota penting seperti al-Shuhail dan Busayra.

Para pejabat Damaskus mengatakan operasi tersebut secara efektif membuat pemerintah menguasai sebagian besar Provinsi Deir Ezzor, wilayah strategis penghasil minyak dan gandum utama Suriah.

Sementara itu, pada Sabtu malam, tentara Suriah juga mengumumkan telah menguasai kota Tabqa, bendungan di dekatnya, serta Bendungan Kebebasan (sebelumnya dikenal sebagai Bendungan Baath) di sebelah barat Raqqa.

Namun, otoritas Kurdi Suriah belum mengakui kehilangan situs-situs strategis tersebut. Mereka menyatakan bahwa pertempuran masih berlangsung di sekitar area bendungan dan menuduh Damaskus melanggar kesepakatan penarikan pasukan dari wilayah timur Aleppo untuk memperluas serangannya.

Para pejabat AANES menuduh faksi-faksi yang bersekutu dengan pemerintah menyerang pasukan mereka meski terdapat upaya untuk mencapai solusi damai. Mereka juga menuding Damaskus berupaya menabur perpecahan antara komunitas Arab dan Kurdi.

“Kita berada di persimpangan kritis. Kita harus melawan atau hidup bermartabat dan menghadapi segala bentuk ketidakadilan,” demikian pernyataan AANES, yang menyerukan penduduk wilayah mayoritas Arab untuk mendukung SDF.

Mereka juga mengajak kaum muda untuk mengangkat senjata dan bersiap menghadapi apa yang mereka sebut sebagai “perang demi kelangsungan hidup”.

Di sisi lain, pemerintah Suriah menyerukan para pejuang SDF yang sebagian besar berasal dari suku-suku Arab untuk membelot. Pemerintah mengklaim ratusan pejuang telah meninggalkan SDF dan bergabung dengan pasukan suku yang memerangi kelompok tersebut.

Puluhan pemimpin suku Arab menyatakan bahwa mereka telah dipinggirkan di bawah dominasi kepemimpinan Kurdi, tuduhan yang dibantah oleh SDF. SDF mengklaim bahwa barisan mereka mencerminkan keragaman masyarakat Suriah. (Bahry)

Sumber: TNA

Tabqa Jatuh ke Tangan Tentara Suriah Setelah Direbut dari Milisi Separatis SDF

RAQQA (jurnalislam.com)– Tentara Suriah mengumumkan pada Ahad pagi (18/01/2026) bahwa pasukannya terus bergerak maju menuju kota Raqqa di Suriah utara, setelah menguasai sebagian besar wilayah barat Provinsi Raqqa dari Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin kelompok Kurdi.

Dalam pernyataan resmi, militer Suriah mengklaim telah merebut kota al-Tabqa beserta Bandara Militer Tabqa, serta menguasai sejumlah wilayah strategis lainnya di bagian barat provinsi tersebut.

Pemerintah Suriah juga menuduh SDF melakukan eksekusi terhadap para tahanan sesaat sebelum jatuhnya kota al-Tabqa. Dalam pernyataannya, pemerintah menyatakan bahwa mereka “mengutuk keras eksekusi tahanan dan orang-orang yang ditahan di kota tersebut oleh SDF,” dan menyebut tindakan tersebut sebagai “kejahatan berdasarkan Konvensi Jenewa serta pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.”

Namun demikian, tidak ada rincian lebih lanjut mengenai jumlah maupun identitas tahanan yang diduga dieksekusi, dan hingga kini SDF belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut.

Kantor berita negara Suriah, SANA, melaporkan bahwa unit-unit tentara Suriah juga telah menguasai Bendungan al-Mansoura (sebelumnya Bendungan al-Baath), serta kota Ratla dan al-Hammam di barat Provinsi Raqqa. Disebutkan pula bahwa pasukan Suriah kini berada kurang dari lima kilometer dari pintu masuk barat kota Raqqa.

Sementara itu, seorang koresponden Syria TV melaporkan bahwa tentara Suriah terus menggempur posisi SDF di wilayah gurun Raqqa.

Di Provinsi Deir az-Zour, situasi semakin memanas setelah milisi-milisi suku setempat dilaporkan memaksa SDF mundur dari sejumlah kota dan desa. Syria TV menyebutkan bahwa SDF dipukul mundur dari wilayah al-Shu’aytat, al-Jardhi, Suwaydan Jazira, dan al-Tayyana di bagian timur provinsi tersebut.

Seorang sumber dari kalangan suku di Deir az-Zour mengatakan bahwa pasukan suku juga berhasil mengusir SDF dari sejumlah daerah di utara dan barat kota Deir az-Zour.

Tentara Suriah sebelumnya mengumumkan pada Sabtu bahwa mereka mulai bergerak menuju wilayah-wilayah yang dikuasai SDF di sebelah barat Sungai Eufrat, dengan titik awal dari kota Deir Hafer di Provinsi Aleppo timur.

Bentrokan antara tentara Suriah dan SDF sendiri telah pecah sejak awal bulan ini di kota Aleppo, menyusul gagalnya kesepakatan yang ditandatangani pada Maret tahun lalu. Kesepakatan tersebut mengatur integrasi struktur politik dan militer SDF ke dalam negara Suriah.

Akibat bentrokan tersebut, pemerintah Suriah berhasil merebut dua lingkungan mayoritas Kurdi, Sheikh Maqsoud dan Ashrafiyeh. Pertempuran di wilayah itu menewaskan puluhan orang dan memaksa puluhan ribu warga mengungsi.

𝗣𝗲𝗻𝗷𝗲𝗹𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁: 𝗔𝗽𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗿𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗮𝗽𝗮 𝗦𝗗𝗙 𝗧𝗲𝗿𝗹𝗶𝗯𝗮𝘁?

Konflik ini mencerminkan upaya pemerintah Suriah untuk kembali menguasai seluruh wilayah negaranya setelah bertahun-tahun perang. SDF, yang didukung oleh kekuatan Barat dan didominasi milisi Kurdi, selama ini menguasai wilayah timur laut Suriah yang kaya sumber daya minyak, meski mayoritas penduduknya adalah Arab.

Ketegangan meningkat karena SDF menolak sepenuhnya berada di bawah kendali Damaskus, sementara pemerintah Suriah menilai keberadaan SDF sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara dan menuduhnya berafiliasi dengan kelompok separatis Kurdi seperti PKK. Bentrokan yang terjadi saat ini menunjukkan babak baru perebutan kekuasaan atas wilayah strategis Suriah. (Bahry)

Sumber: TNA

Iran: Menyentuh Khamenei Sama Artinya Menyatakan Perang!

TEHERAN (jurnalislam.com)- Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada Ahad (17/01/2026) melontarkan peringatan keras bahwa setiap serangan yang menargetkan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, akan dianggap sebagai deklarasi perang terhadap bangsa Iran. Pernyataan ini memperkeras ketegangan antara Teheran dan Washington di tengah meningkatnya tekanan ekonomi serta gelombang protes domestik.

“Serangan terhadap pemimpin besar negara kita sama artinya dengan perang skala penuh melawan Iran,” tegas Pezeshkian dalam pernyataan resminya melalui platform X.

Pezeshkian menegaskan bahwa krisis ekonomi yang melanda Iran mulai dari melonjaknya harga kebutuhan pokok hingga merosot tajamnya nilai mata uang rial bukan disebabkan oleh kegagalan internal semata, melainkan akibat permusuhan panjang Amerika Serikat dan sekutunya.

“Jika rakyat Iran hari ini menghadapi kesulitan dan tekanan hidup, salah satu penyebab utamanya adalah sanksi tidak manusiawi dan kebijakan permusuhan Amerika Serikat yang telah berlangsung selama puluhan tahun,” ujarnya.

Pernyataan Presiden Iran ini muncul tak lama setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan komentar bernada penghinaan dalam wawancaranya dengan media Politico. Trump menyebut Ali Khamenei sebagai “orang sakit”, menggambarkan Iran sebagai “tempat terburuk untuk ditinggali”, serta secara terbuka menyatakan bahwa Iran membutuhkan kepemimpinan baru.

Sebelumnya, pada Sabtu, Khamenei juga menuding Trump sebagai aktor utama di balik korban jiwa dan kerusakan yang terjadi dalam gelombang protes terbaru di Iran.

Demonstrasi anti-pemerintah mulai pecah di Teheran pada akhir bulan lalu, dipicu oleh memburuknya kondisi ekonomi dan anjloknya nilai rial. Aksi tersebut kemudian meluas ke berbagai kota di Iran.

Situasi memanas pada 8 Januari ketika protes berubah menjadi kerusuhan, menyusul seruan dari putra mantan Shah Iran yang bermukim di Amerika Serikat, yang mengajak rakyat turun ke jalan untuk menentang pemerintahan yang sah.

Ketegangan ini menambah daftar panjang konfrontasi politik dan retorika keras antara Iran dan Amerika Serikat, sekaligus menegaskan bahwa Iran tidak akan mentolerir ancaman terhadap simbol kepemimpinan dan kedaulatannya. (Bahry)

Sumber: TRT

Hamas Masih Bertahan, Israel Ultimatum: Serahkan Senjata atau Gaza Diserbu Lagi

GAZA (jurnalislam.com)- Israel dilaporkan telah mengeluarkan “peringatan terakhir” kepada Hamas, menuntut agar kelompok pejuang Palestina itu melucuti seluruh persenjataannya dalam waktu dua bulan, seiring kesepakatan gencatan senjata memasuki fase kedua.

Saluran televisi Israel Channel 12, mengutip sumber anonim, melaporkan bahwa Tel Aviv telah menyampaikan ultimatum tersebut kepada Hamas di Jalur Gaza.

Fase kedua dari kesepakatan gencatan senjata Oktober 2025 yang dimediasi Amerika Serikat mengatur bahwa Hamas dan kelompok perlawanan bersenjata lainnya di Gaza harus melakukan demiliterisasi penuh.

Namun di sisi lain, Israel juga diwajibkan untuk menarik seluruh pasukannya dari Gaza. Ketentuan ini memicu kekhawatiran luas bahwa Tel Aviv tidak akan mematuhinya, mengingat hingga kini militer Israel masih menduduki lebih dari separuh wilayah Jalur Gaza.

Bahkan sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober, tembakan dan serangan Israel dilaporkan telah menewaskan lebih dari 460 warga Palestina.

𝗨𝗹𝘁𝗶𝗺𝗮𝘁𝘂𝗺 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝘄𝗮𝗵 𝗕𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴-𝗯𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝘃𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗠𝗶𝗹𝗶𝘁𝗲𝗿

Menurut Channel 12, fase kedua perjanjian juga mencakup pembentukan Dewan Perdamaian yang dipimpin asing, yang melibatkan Presiden AS Donald Trump dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Dewan ini akan mengawasi pengelolaan Gaza pascaperang, bersama pemerintahan transisi Palestina yang dijalankan oleh para teknokrat—yang baru-baru ini diumumkan.

Selain itu, fase ini juga mencakup rencana pengerahan pasukan keamanan internasional di Gaza.

“Sejak Dewan Perdamaian dan pemerintahan teknokrat dibentuk, Hamas akan diberi waktu dua bulan untuk melakukan demiliterisasi Jalur Gaza,” ujar sumber yang dikutip Channel 12 pada Sabtu (17/01/2026).

Saluran tersebut menambahkan bahwa jika Hamas menolak melucuti senjata, militer Israel akan melakukan intervensi langsung. Langkah ini diklaim telah disepakati antara Israel dan Presiden AS Donald Trump, meskipun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintahan Trump.

Seorang sumber keamanan Israel mengatakan bahwa militer telah menyiapkan rencana operasi jika Hamas tidak mematuhi ultimatum tersebut.

𝗔𝗦–𝗜𝘀𝗿𝗮𝗲𝗹 𝗗𝗲𝘀𝗮𝗸 𝗣𝗲𝗹𝘂𝗰𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗻𝗷𝗮𝘁𝗮, 𝗚𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗻𝗷𝗮𝘁𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗮𝗻𝗰𝗮𝗺 𝗚𝗮𝗴𝗮𝗹

Israel dan sekutu utamanya, Amerika Serikat, telah berulang kali memperingatkan bahwa mereka siap menggunakan kekuatan untuk melucuti senjata kelompok perlawanan Palestina jika Hamas menolak menyerah.

Namun laporan menyebutkan bahwa Washington kini semakin frustrasi terhadap Tel Aviv, yang dituding menunda dimulainya fase kedua perjanjian. Israel mensyaratkan penyerahan jenazah tawanan terakhirnya di Gaza dan pelucutan senjata Hamas sebagai prasyarat untuk melanjutkan kesepakatan.

Dalam fase pertama perjanjian, seluruh tawanan Israel kecuali satu jenazah terakhir telah dipulangkan, sementara sekitar 2.000 warga Palestina dibebaskan dari penjara Israel.

Hamas menyatakan masih mencari jenazah tawanan terakhir tersebut di bawah reruntuhan Gaza, dan menyalahkan Israel atas kehancuran masif serta serangan yang terus berlanjut meski gencatan senjata diberlakukan.

𝗛𝗮𝗺𝗮𝘀 𝗕𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗧𝗲𝗿𝗸𝗮𝗹𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻, 𝗜𝘀𝗿𝗮𝗲𝗹 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗸𝗲𝗿𝗮𝘀 𝗞𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗚𝗮𝘇𝗮

Menurut penilaian lembaga keamanan Israel yang dikutip Channel 12, Hamas memang mengalami kerugian besar selama agresi militer, namun belum tereliminasi.

“Gerakan ini masih mempertahankan kendali kuat di beberapa wilayah Jalur Gaza, tetap menjalankan operasi di lapangan, dan terus mempersenjatai diri serta meningkatkan kemampuannya terutama di daerah yang masih mereka kuasai secara efektif,” tulis laporan tersebut.

Sumber politik dan keamanan Israel menegaskan bahwa pelucutan senjata Hamas bukan sekadar tujuan simbolis, melainkan syarat mutlak bagi setiap kemajuan politik atau sipil di Gaza.

Israel juga bersikeras bahwa mereka akan mengendalikan sepenuhnya definisi pelucutan senjata mulai dari kriteria, mekanisme verifikasi, hingga penentuan apakah Hamas benar-benar telah dilucuti.

“Israel tidak akan menerima pelucutan senjata sebagian atau langkah simbolis. Tidak akan ada penarikan pasukan dari Garis Kuning selama Hamas masih memiliki kemampuan militer,” ujar sumber tersebut.

𝗣𝗲𝗻𝗱𝘂𝗱𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗹𝘂𝗮𝘀, 𝗚𝗮𝘇𝗮 𝗧𝗲𝗿𝘂𝘀 𝗗𝗶𝗵𝗮𝗻𝗰𝘂𝗿𝗸𝗮𝗻

Garis Kuning merupakan batas penempatan ulang sementara yang ditetapkan dalam kesepakatan gencatan senjata. Namun militer Israel dilaporkan telah memperluas garis tersebut ke dalam wilayah Gaza, mengambil lebih banyak area di bawah kendalinya.

Sejak gencatan senjata, tentara Israel telah menghancurkan ribuan bangunan, melenyapkan lingkungan-lingkungan permukiman secara menyeluruh.

Di tengah situasi ini, sejumlah pejabat Israel secara terbuka menyerukan aneksasi penuh Jalur Gaza serta pengusiran sekitar dua juta warga Palestina dari wilayah tersebut. (Bahry)

Sumber: TNA

Iran Kembali Sunyi Setelah Protes Berdarah, 3.000 Lebih Dilaporkan Tewas

TEHERAN (jurnalislam.com)— Lebih dari 3.000 orang dilaporkan tewas dalam gelombang protes nasional yang melanda Iran sejak akhir Desember lalu. Data tersebut disampaikan oleh kelompok pemantau hak asasi manusia, Human Rights Activists News Agency (HRANA), pada Sabtu (16/01/2026).

HRANA yang berbasis di Amerika Serikat menyebut telah memverifikasi sedikitnya 3.090 korban jiwa, di mana 2.885 di antaranya merupakan demonstran. Laporan itu muncul di tengah indikasi bahwa penindakan keras aparat keamanan telah meredam aksi protes untuk sementara waktu.

Sejumlah warga Iran mengatakan kepada Reuters bahwa situasi di ibu kota Teheran relatif tenang selama empat hari terakhir. Meski demikian, aktivitas pengawasan masih terlihat, termasuk keberadaan drone yang berpatroli di langit kota. Tidak ada laporan aksi unjuk rasa besar pada Kamis maupun Jumat.

Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah utara Iran, dekat pesisir Laut Kaspia. Seorang warga setempat menyebut jalan-jalan tampak lengang dan situasi relatif terkendali.

Gelombang protes nasional di Iran pecah pada 28 Desember, dipicu oleh tekanan ekonomi yang semakin berat. Aksi tersebut dengan cepat berkembang menjadi demonstrasi luas yang menentang kebijakan pemerintah, dan diwarnai bentrokan dengan aparat keamanan.

Sementara itu, akses internet di Iran dilaporkan masih sangat terbatas. HRANA mencatat konektivitas nasional baru mencapai sekitar dua persen dari kondisi normal, meskipun terdapat sedikit peningkatan setelah pemadaman hampir total selama delapan hari.

Beberapa warga Iran yang tinggal di luar negeri melaporkan melalui media sosial bahwa mereka mulai dapat mengirim dan menerima pesan dari pengguna di dalam Iran pada Sabtu pagi, menandakan adanya pelonggaran terbatas terhadap pembatasan komunikasi.

Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bahwa pemerintah Iran telah membatalkan rencana eksekusi massal terhadap para demonstran. Sebelumnya, Trump sempat mengancam akan mengambil “tindakan yang sangat keras” jika Iran melanjutkan eksekusi.

“Saya sangat menghargai fakta bahwa semua eksekusi yang dijadwalkan yang seharusnya berlangsung kemarin dan melibatkan lebih dari 800 orang telah dibatalkan oleh kepemimpinan Iran,” tulis Trump melalui akun media sosialnya.

Namun hingga kini, otoritas Iran belum mengumumkan secara resmi adanya rencana eksekusi massal tersebut maupun konfirmasi bahwa kebijakan itu telah dibatalkan. (Bahry)

Sumber: TRT

KPK Duga Pengurus PWNU Jadi Perantara Biro Travel dalam Kasus Kuota Haji

JAKARTA (jurnalislam.com)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzakki Cholis (MZK), sebagai pihak penghubung dalam perkara dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa MZK diduga berperan sebagai perantara yang menjembatani kepentingan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji dengan pihak-pihak terkait.

“Perannya diduga sebagai penghubung atau perantara, yang menyampaikan inisiatif-inisiatif dari PIHK atau biro travel,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Menurut Budi, inisiatif tersebut berkaitan dengan kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Kami sejak awal mendalami apakah kebijakan diskresi ini murni berasal dari atas atau merupakan campuran, yakni ada dorongan dari bawah yang kemudian terjadi kesepahaman,” ujarnya.

KPK diketahui mulai menaikkan perkara dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, pada 11 Agustus 2025, lembaga antirasuah tersebut mengumumkan penghitungan awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dalam perkembangan saat itu, KPK juga memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro perjalanan haji Maktour.

Selanjutnya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua dari tiga pihak tersebut sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA), dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Di luar proses hukum yang ditangani KPK, DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji juga sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Salah satu sorotan utama pansus adalah kebijakan pembagian kuota tambahan haji sebesar 20 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi rata 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Pembagian tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar delapan persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

Sumber: antaranews

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Biro Haji ke Gus Aiz, PBNU Ikut Terseret?

JAKARTA (jurnalislam.com)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana yang mengalir kepada Ketua Bidang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman atau yang dikenal dengan Gus Aiz, dalam perkara korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dana tersebut diduga diterima secara pribadi oleh Gus Aiz dan bersumber dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji.

“Penerimaannya diduga untuk individu yang bersangkutan. Sumbernya sementara ini mengarah ke beberapa biro travel atau PIHK,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Meski demikian, KPK masih menelusuri secara mendalam tujuan pemberian uang tersebut, termasuk besaran nominal dan motif di baliknya.

“Alasan pemberian, maksud, serta tujuannya masih menjadi materi pendalaman. Termasuk untuk apa dana itu diberikan,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gus Aiz sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh yang bersangkutan.

“Ada dugaan aliran dana kepada yang bersangkutan. Bagaimana mekanismenya, tujuannya, dan proses terjadinya, itu semua masih terus kami dalami,” kata Budi pada Selasa (13/1/2026).

Budi menegaskan bahwa pemeriksaan sejauh ini masih difokuskan pada kapasitas pribadi Gus Aiz dan belum menyentuh organisasi PBNU secara kelembagaan.

“Pemeriksaan masih terkait individu yang bersangkutan,” tegasnya.

Kasus ini berkaitan dengan kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada tahun 2024, ketika Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama. Tambahan kuota tersebut awalnya dimaksudkan untuk mengurangi masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia yang dapat mencapai lebih dari 20 tahun.

Sebelum adanya tambahan, Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah. Dengan tambahan 20 ribu, total kuota haji tahun 2024 menjadi 241 ribu jemaah.

Namun, kebijakan pembagian kuota tambahan tersebut menuai persoalan setelah dibagi rata, yakni masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji mengatur bahwa kuota haji khusus maksimal hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan tersebut, Indonesia akhirnya menetapkan kuota 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus pada 2024. KPK menilai kebijakan ini berdampak langsung pada sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat pada 2024, namun gagal diberangkatkan.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, sebagai tersangka. Penyidik menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti kuat yang menjadi dasar penetapan tersangka tersebut.

Sholat di Tangga: Solusi Darurat atau Justru Berbahaya bagi Keabsahan Sholat?

Oleh: Muhammad Faiz Dhiya El Haq
Mahasiswa di Daar Ibnu Hajar, Tarim, Hadramaut

Penting bagi seseorang yang sedang melakukan sholat untuk menjaga setiap rukun-rukun yang ada didalamnya agar terlaksana dengan baik dan benar, Imam Al Bajuri rahimahullah mengatakan bahwa rukun-rukun sholat adalah bagian inti dari hakikat sholat itu sendiri dan di setiap rukun sholat ada batas minimal kapan rukun tersebut bisa dikatakan sah atau tidak, dan juga ada sunnah-sunnah yang bisa dikerjakan didalamnya yang dapat menambah pahala sunnah bagi yang mengerjakannya.

Rukun Rukun yang Perlu Diperhatikan saat Sholat di Tangga

Saat seseorang sholat diatas dataran yang menanjak ataupun menurun seperti di tangga maka ia perlu memperhatikan rukun-rukun yang akan dikerjakan ketika badannya turun ke bawah seperti saat sujud dan duduk di antara dua sujud.

Mengerjakan sholat di tangga termasuk dari keadaan yang jarang ditemukan pada seseorang yang sedang sholat dikarenakan sholat pada umumnya akan dikerjakan pada permukaan yang datar, dan keadaan ini bisa mengakibatkan pada rukun seperti sujud atau duduk di antara dua sujud yang ia kerjakan tidak terlaksana dengan benar, maka penting bagi orang tersebut untuk mengetahui minimal sah-nya sujud dan duduk di antara dua sujud yang ia kerjakan, sehingga ia dapat melaksanakannya dengan baik dan benar.

Minimal Sah-nya rukun Sujud dan Duduk Diantara Dua Sujud

Syaikh Sa’id Ba’syan rahimahullah menjelaskan bahwa minimal sah-nya rukun sujud ialah dengan meletakkan seluruh anggota sujud yang berjumlah 7 ke tempat sujudnya dan melengkapi seluruh syarat sujud lainnya sebagaimana yang disabdakan oleh nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bahwa 7 anggota sujud tersebut ialah : dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan bagian dalam jari-jemari dari kedua telapak kaki.

Adapun syarat-syarat sujud, Syaikh Salim bin Sumair Al Hadhromi rahimahullah menyebutkan bahwa syarat sujud ada tujuh yaitu :

1. Meletakkan tujuh anggota sujud pada tempatnya
2. Dahi nya harus tersingkap tanpa penghalang
3. Menekan kepala pada tempat sujud
4. Melaksanakan sujud dengan niat sujud, bukan dengan niat lain seperti sujud karena menghindari burung yang terbang
5. Ketika sujud dahi tidak boleh menempel diatas sesuatu yang bergerak mengikuti gerakan badan, seperti kain lengan baju
6. Bagian pinggul dan sekitarnya harus terangkat dan lebih tinggi dari bagian kepala dan kedua bahu nya
7. Thuma’ninah atau menetap pada posisi sujud selama kadar bacaan subhaanallah

Adapun minimal sah nya rukun duduk diantara dua sujud, Imam Al Bajuri menyebutkan bahwa minimal nya ialah dengan meluruskan punggungnya kembali seperti semula dan disunnahkan untuk melaksanakannya dengan posisi duduk iftirasy, yakni dengan duduk diatas kaki kiri seraya meletakkan punggung kaki kiri nya menghadap ke bawah dan menegakkan kaki kanannya seraya menghadapkan jari jemari kaki kanannya ke arah kiblat lalu meletakkan kedua telapak tangannya diatas kedua paha.

Hukum Sholat di Tangga yang Menanjak atau Menurun

Pada dasarnya ketika seseorang dapat menjaga rukun sujud dan duduk di antara dua sujud nya saat sholat di tangga yang menurun sehingga dapat terlaksana dengan baik dan benar maka ia hanya perlu menjaga rukun-rukun sholat lainnya, melaksanakan syarat-syarat sholat, serta menghindari
pembatal-pembatal sholat sehingga sholatnya dapat sah dan diterima.

Adapun saat seseorang sholat di tangga yang menanjak maka ia harus memperhatikan tinggi dari tangga tersebut, karena jika tangga tersebut terlalu tinggi itu akan merusak syarat sujud yang ke 6 yakni dengan membuat kepala serta kedua pundaknya lebih tinggi dan terangkat daripada bagian pinggul dan sekitarnya, yang dimana seharusnya bagian pinggul dan sekitarnya lah yang harus lebih tinggi dari kepala dan kedua pundaknya.

Syaikh Sa’id Ba’syan menjelaskan bahwa ketika seseorang sujud dan posisi bagian atas badannya lebih tinggi daripada bagian bawah badannya atau sejajar maka sujud nya tidak sah, akan tetapi kalau ia tidak mendapatkan tempat lain untuk mengerjakan sholat kecuali di tangga yang menanjak dan tidak dapat menyempurnakan syarat sujud yang ke 6 tersebut dikarenakan tempat sholat yang penuh dan sebagainya, maka ia boleh sholat dengan keadaan tersebut dan sholat itu wajib diulangi.

Kesimpulan

Seyogianya sholat itu dikerjakan di permukaan yang datar sehingga seluruh rukun dan syarat sholat dapat terlaksana dengan benar, dan sholat di tangga itu sah selama rukun dan syarat sholat nya terjaga dan terlaksana dengan baik dan benar, jika seseorang memilih untuk sholat di tangga yang menanjak tinggi dan rukun sujud nya tidak sah karena bagian atas badannya lebih tinggi dari bagian bawah badannya atau sejajar, maka jika tidak ada tempat sholat lain kecuali sholat di tangga tersebut ia boleh menyelesaikan sholatnya dan sholat itu wajib diulangi, tapi kalau ada tempat sholat lain yang memungkinkan baginya untuk menyempurnakan rukun sujudnya akan tetapi ia lebih memilih tetap sholat di tangga maka sujud yang ia kerjakan di tangga tersebut tidak sah.

Internet Dikunci, Ekonomi Rontok dan Ribuan Nyawa Melayang di Iran

IRAN (jurnalislam.com)- Pemadaman internet yang diberlakukan pemerintah Iran tidak hanya memutus komunikasi rakyat dengan dunia luar, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi fantastis, memperparah krisis kemanusiaan, serta mendorong warga mencari jalur koneksi ilegal demi bertahan hidup dan menyuarakan kebenaran. Di balik dalih “keamanan nasional”, kebijakan ini membuka gambaran gelap tentang negara yang kian mendekati model penguncian total ala Korea Utara baik secara ekonomi maupun digital.

Menurut Whisper Security, perusahaan keamanan siber yang didirikan Ranjbar, Iran kehilangan sekitar US$37,5 juta per hari, atau setara Rp588,7 miliar per hari akibat pemadaman internet.

Sebagai perbandingan, pemadaman internet selama satu pekan pada tahun 2019 juga terkait protes anti-pemerintah diperkirakan menyebabkan kerugian hingga US$1,5 miliar, atau sekitar Rp23,55 triliun.

Ranjbar mengatakan pemerintah Iran kini menerapkan “internet dua tingkat”:
“Konektivitas untuk negara, kegelapan untuk rakyat.”

Ia mengungkapkan bahwa dari pemindaian terhadap 16,7 juta alamat IP, infrastruktur yang berafiliasi dengan negara—seperti sistem perbankan dan media propaganda—tetap online dan bahkan dapat diakses dari luar Iran.

𝗥𝗶𝗯𝘂𝗮𝗻 𝗧𝗲𝘄𝗮𝘀, 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮 𝗗𝗶𝗯𝗹𝗼𝗸𝗶𝗿

Sejak pemadaman dimulai, kelompok-kelompok hak asasi manusia memperkirakan ribuan orang tewas dalam penindakan aparat keamanan.

Organisasi Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia melaporkan sedikitnya 3.428 demonstran tewas dan lebih dari 10.000 orang ditangkap—angka yang mereka sebut sebagai “minimum absolut”.

Paige Collings, aktivis senior di Electronic Frontier Foundation, menegaskan bahwa pemutusan internet merupakan pelanggaran serius HAM.

“Memutus akses telekomunikasi dan internet bukan hanya pelanggaran hak asasi manusia dasar, tetapi juga serangan langsung terhadap kemampuan masyarakat untuk mengakses informasi dan berkomunikasi,” ujarnya.

𝗦𝘁𝗮𝗿𝗹𝗶𝗻𝗸 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗮𝗸𝗵𝗶𝗿

Meski diblokir, dokumentasi penindasan terus muncul ke dunia luar. Para aktivis Iran dilaporkan beralih ke Starlink, jaringan satelit orbit rendah milik Elon Musk, untuk tetap terhubung.

Rex Fox O’Loughlin, analis di IISS Six Analytic, mengatakan bahwa sejak awal 2021 para aktivis telah menyelundupkan terminal Starlink ke Iran. Ia memperkirakan puluhan ribu perangkat kini beredar di dalam negeri.

Namun, Starlink juga menjadi target. Terdapat laporan pengacauan GPS dan gangguan sinyal radio kelas militer untuk memutus koneksi satelit tersebut.

Situasi ini mendorong Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menyatakan bahwa Paris tengah menjajaki kemungkinan memasok terminal Eutelsat sebagai alternatif.

“Bagi rakyat Iran, akses internet yang andal sangat penting untuk berkomunikasi dengan dunia dan menyampaikan kondisi di lapangan,” kata O’Loughlin.

Namun ia mengingatkan bahwa kepemilikan perangkat satelit di Iran dapat berujung pada tuduhan spionase, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

“Saat ini, meskipun berisiko, itu tampaknya menjadi satu-satunya pilihan untuk koneksi berkelanjutan,” pungkasnya. (Bahry)

Sumber: TNA