BREAKING NEWS: Hamas Konfirmasi Syahidnya Abu Ubaidah

GAZA (jurnalislam.com)- Sayap militer Hamas, Brigade Izz al-Din al-Qassam, pada Senin (29/12/2025) mengumumkan penunjukan juru bicara militer yang baru. Dalam pernyataan tersebut, Al-Qassam sekaligus mengonfirmasi bahwa Abu Ubaidah telah meninggal dunia akibat serangan militer Israel di Gaza City pada Agustus lalu.

Pengumuman disampaikan melalui pidato rekaman yang disiarkan sejumlah media Arab. Juru bicara baru Brigade al-Qassam menyampaikan ungkapan duka atas wafatnya Abu Ubaidah, yang disebut sebagai figur senior dan kepala kantor media sayap militer Hamas.

“Hari ini kami berduka atas Abu Ubaidah, yang nama aslinya Huthaifa Samir al-Kahlout, seorang pemimpin besar yang selama dua dekade menghadapi musuh-musuhnya,” ujar juru bicara tersebut dalam rekaman yang beredar.

Dalam pernyataan yang sama, ia juga menyampaikan bahwa Mohammed al-Sinwar, yang pernah menjabat sebagai komandan Brigade al-Qassam, dilaporkan tewas dalam operasi militer Israel pada Mei lalu. Selain itu, beberapa pejabat militer senior Hamas lainnya disebut telah meninggal dunia, termasuk Raed Saad yang dilaporkan tewas pada awal bulan ini.

Dalam wawancara yang pernah dimuat media pada 2005, Abu Ubaida menyatakan bahwa keluarganya merupakan pengungsi akibat peristiwa Nakba 1948 dan kemudian menetap di Gaza. Pada kesempatan tersebut, ia mengaku berusia awal 20-an, yang mengindikasikan tahun kelahiran pada pertengahan 1980-an.

Menurut laporan sejumlah media Timur Tengah, hanya kalangan sangat terbatas di internal Hamas yang mengetahui identitas asli Abu Obaida selama ia masih hidup. Nama samaran “Abu Ubaidah” disebut diambil dari Abu Ubaidah ibn al-Jarrah, salah satu sahabat Nabi Muhammad yang dikenal dalam sejarah Islam.

Pernyataan Terakhir dan Peran Abu Ubaidah

Pernyataan publik terakhir Abu Ubaidah disampaikan pada awal September 2025, bertepatan dengan dimulainya tahap awal operasi militer Israel yang baru di Kota Gaza. Dalam pernyataan tersebut, ia menyebut wilayah tersebut telah berubah menjadi zona pertempuran, seiring hancurnya ratusan bangunan tempat tinggal dan terjadinya pengungsian massal warga Palestina.

Sejumlah media internasional mencatat bahwa Abu Ubaidah selama bertahun-tahun menjadi figur sentral dalam komunikasi Hamas di Gaza. Ia kerap menyampaikan pernyataan terkait perkembangan situasi keamanan, dinamika gencatan senjata, serta isu pertukaran tawanan antara Israel dan kelompok Palestina, terutama selama gencatan senjata singkat pada awal 2025 yang kemudian berakhir.

Abu Ubaidah pertama kali dikenal tahun 2002 sebagai bagian dari pejabat lapangan Al Qassam. Ia berbicara pada banyak media melalui konferensi pers, namun tidak pernah menampakkan wajahnya.

Kemudian dikenal luas pada tahun 2006 ketika ia mengumumkan penangkapan tentara Israel Gilad Shalit dalam sebuah operasi lintas batas. Sejak saat itu, ia menjadi simbol komunikasi militer Hamas, tampil dengan wajah tertutup dan identitas pribadi yang dijaga ketat.

Latar Belakang dari Media Internasional

Menurut laporan media Timur Tengah dan Barat, Israel telah beberapa kali menyatakan upaya menargetkan Abu Ubaidah sejak awal konflik bersenjata besar di Gaza. Radio militer Israel bahkan mencatat bahwa setidaknya dua upaya sebelumnya gagal sebelum klaim keberhasilan pada akhir Agustus 2025.

Media internasional seperti Al Jazeera dan sejumlah kantor berita global juga melaporkan bahwa pada April 2024, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Abu Ubaidah dengan tuduhan keterlibatannya dalam aktivitas komunikasi strategis dan propaganda Hamas.

Abu Ubaidah, bersama Mohammed Sinwar, menjadi bagian dari daftar tokoh Hamas yang kematiannya dikonfirmasi Israel dalam dua tahun terakhir. Daftar tersebut mencakup sejumlah figur penting lain, baik dari sayap politik maupun militer Hamas, seiring meningkatnya intensitas konflik di Jalur Gaza.

Israel Rampas Tanah Palestina di Nablus, Tebangi 150 Pohon Zaitun untuk Perluas Permukiman Ilegal

TEPI BARAT (jurnalislam.com)- Kelompok pemukim Israel kembali memperluas pos pemukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki, kali ini di sekitar kota Nablus, Tepi Barat bagian utara. Aksi tersebut dilaporkan terjadi di Gunung Qarqafa, kawasan antara kota Aqraba dan Jurish, tenggara Nablus.

Dalam pernyataan resminya pada Kamis (25/12/2025), organisasi hukum Palestina Al-Baidar mengungkapkan bahwa para pemukim menambahkan sejumlah rumah prefabrikasi ke pos ilegal yang sebelumnya telah didirikan di kawasan tersebut.

Menurut Al-Baidar, langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mencaplok lebih banyak tanah Palestina secara ilegal.

“Ini adalah kelanjutan dari ekspansi pemukiman ilegal yang mengancam keberadaan masyarakat Palestina serta merampas hak mereka atas tanah dan properti,” demikian pernyataan organisasi tersebut.

𝗣𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗭𝗮𝗶𝘁𝘂𝗻 𝗗𝗶𝘁𝗲𝗯𝗮𝗻𝗴, 𝗟𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗿𝗮𝗺𝗽𝗮𝘀

Selain memperluas pos ilegal, para pemukim juga dilaporkan menebang sekitar 150 pohon zaitun milik warga Palestina di wilayah timur Al-Khalil (Hebron). Pohon zaitun merupakan sumber mata pencaharian utama bagi banyak keluarga Palestina.

Al-Baidar menjelaskan bahwa modus yang kerap digunakan pemukim adalah dengan mendirikan gubuk-gubuk darurat dari bahan sederhana, kemudian memagari wilayah tersebut dan membangun akses jalan. Seiring waktu, lokasi ini dipermanenkan dan dilegalkan secara sepihak.

Meski secara hukum Israel sendiri pos-pos tersebut tergolong ilegal, banyak di antaranya kemudian dilegalkan secara retroaktif dan berubah menjadi pemukiman permanen.

𝗞𝗲𝗸𝗲𝗿𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝘂𝗸𝗶𝗺 𝗖𝗮𝗽𝗮𝗶 𝗧𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗧𝗲𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴𝗴𝗶

Data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa serangan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat telah mencapai tingkat tertinggi dalam 20 tahun terakhir.

Sejak Israel melancarkan agresi besar-besaran ke Gaza pada Oktober 2023, kekerasan di Tepi Barat meningkat drastis, termasuk:
– Penahanan massal
– Penggerebekan desa
– Serangan fisik oleh pemukim
– Perampasan lahan dan perusakan properti

Saat ini, sekitar 451.000 warga Israel tinggal di pemukiman ilegal di Tepi Barat, sementara sekitar 230.000 lainnya menetap di Yerusalem Timur yang diduduki.

Berdasarkan hukum internasional, seluruh pemukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina dinyatakan ilegal.

Warga Palestina menyatakan bahwa perluasan pemukiman dan kekerasan harian para pemukim semakin membatasi ruang hidup mereka, menghambat mobilitas, serta memperburuk kondisi ekonomi dan kemanusiaan di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki. (Bahry)

Sumber: TRT

Ketegangan Meningkat antara Netanyahu dan Tim Inti Trump, AS Frustrasi atas Mandeknya Gencatan Senjata Gaza

JAKARTA (jurnalislam.com)- Ketegangan antara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan para penasihat utama Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan semakin meningkat. Tim inti Gedung Putih disebut semakin frustrasi terhadap langkah Netanyahu yang dinilai menghambat proses perdamaian dan gencatan senjata di Gaza.

Laporan Axios pada Sabtu (27/12/2025) menyebutkan bahwa lingkaran dekat Presiden Trump termasuk Wakil Presiden JD Vance, Menteri Luar Negeri Marco Rubio, menantu Trump Jared Kushner, utusan perdamaian Steve Witkoff, serta Kepala Staf Gedung Putih Susie Wiles merasa Netanyahu sengaja memperlambat kesepakatan dan bahkan berupaya merusaknya.

Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan bahwa Netanyahu kini telah kehilangan dukungan dari sebagian besar tim inti Trump.

“Ini JD, Marco, Jared, Steve, Susie. Dia telah kehilangan mereka. Satu-satunya yang masih mendukung adalah presiden, meskipun bahkan Trump ingin kesepakatan Gaza bergerak lebih cepat,” ujar seorang pejabat kepada Axios.

Namun, sumber dari pihak Israel mengklaim bahwa Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio masih lebih dekat dengan posisi Netanyahu dibandingkan dengan Witkoff dan Kushner.

𝗡𝗲𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗵𝘂 𝗦𝗸𝗲𝗽𝘁𝗶𝘀 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗥𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮 𝗔𝗦

Netanyahu dilaporkan menolak beberapa poin utama dalam rencana perdamaian yang diajukan AS, khususnya gagasan demiliterisasi Gaza yang menjadi bagian penting dari proposal multi-tahap yang disusun oleh Witkoff dan Kushner.

Menyadari memburuknya hubungan dengan tim Gedung Putih, Netanyahu disebut akan langsung melobi Presiden Trump dalam pertemuan mendatang di Mar-a-Lago. Ia berharap dapat meyakinkan Trump agar mengadopsi pendekatan yang lebih keras terhadap Gaza.

𝗣𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗚𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗻𝗷𝗮𝘁𝗮 𝗧𝗲𝗿𝘂𝘀 𝗧𝗲𝗿𝗷𝗮𝗱𝗶

Tahap pertama kesepakatan gencatan senjata, yang mulai berlaku pada 10 Oktober, mencakup pertukaran sandera Israel dengan tahanan Palestina. Namun, Israel dinilai gagal memenuhi komitmen utamanya, terutama dalam penghentian agresi militer.

Pasukan Israel dilaporkan terus melancarkan serangan, termasuk membunuh seorang warga Palestina baru-baru ini. Sejak gencatan senjata diberlakukan, tercatat sedikitnya 412 warga Palestina tewas dan 1.118 lainnya terluka akibat pelanggaran Israel.

𝗥𝗮𝗻𝗰𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗵𝗮𝗽 𝗞𝗲𝗱𝘂𝗮: 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗻𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝘁𝗲𝗿𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶

Tahap kedua kesepakatan mencakup:
– Pembentukan komite teknokrat untuk mengelola Gaza
– Peluncuran proses rekonstruksi
– Pembentukan dewan perdamaian
– Penempatan pasukan internasional
– Penarikan lebih lanjut pasukan Israel
– Pelucutan senjata Hamas

Namun, seluruh tahapan tersebut terancam gagal akibat penolakan dan tindakan militer Israel yang terus berlanjut.

Sejak Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 70.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak. Sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat serangan udara dan darat, menyebabkan hampir seluruh penduduknya mengungsi.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan biaya rekonstruksi Gaza mencapai 70 miliar dolar AS, menyusul kehancuran besar yang ditimbulkan oleh agresi Israel. (Bahry)

Sumber: TRT

Pemimpin BJP Diduga Serang Wanita Kristen Tunanetra di Gereja, Natal di India Kian Dihantui Intoleransi

JABALPUR (jurnalislam.com)- Sebuah video dari Jabalpur, negara bagian Madhya Pradesh, memicu kemarahan publik setelah memperlihatkan Anju Bhargava, yang diidentifikasi sebagai pemimpin lokal Partai Bharatiya Janata Party (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, diduga melecehkan dan menyerang seorang perempuan Kristen tunanetra yang tengah menghadiri perayaan Natal.

Dalam rekaman tersebut, Anju Bhargava terlihat bersama anggota kelompok Hindu Raksha Dal memasuki sebuah gereja dan bertindak tidak sopan terhadap jemaat. Mereka menuduh para hadirin melakukan upaya pemaksaan perpindahan agama, tuduhan yang kerap digunakan kelompok Hindu garis keras untuk membenarkan gangguan terhadap minoritas agama.

Aksi tersebut memicu kecaman luas. Partai oposisi Kongres India mengecam peristiwa itu sebagai bentuk “kekejaman dan ketidakpekaan yang tidak dapat diterima”, terutama karena korban yang dilecehkan merupakan penyandang disabilitas.

Tekanan publik akhirnya memaksa BJP cabang Jabalpur mengeluarkan surat peringatan kepada Anju Bhargava dan meminta klarifikasi resmi.

“Kami telah meminta Anju Bhargava untuk menjelaskan perilakunya sebagaimana terlihat dalam video,” ujar Ketua BJP Jabalpur, Rakesh Sonkar.

“Dia diberikan waktu tujuh hari untuk menyampaikan tanggapannya.”

Namun, Bhargava membantah melakukan kesalahan. Ia mengklaim tindakannya didasarkan pada informasi dari sejumlah “aktivis” lokal yang menuduh bahwa perempuan tunanetra tersebut ditahan secara paksa di sebuah bangunan bobrok di dekat gereja.

Klaim tersebut dibantah pihak kepolisian, yang menyatakan bahwa tidak ada laporan resmi terkait dugaan penahanan paksa tersebut.

Lembaga pemantau penganiayaan terhadap umat Kristen, Open Doors, menyatakan “sangat terkejut” atas dugaan tindakan Anju Bhargava dan mendesak agar pihak berwenang mengambil langkah tegas.

“Insiden yang ditargetkan ini, terutama terhadap para penyanyi lagu Natal dan jemaat yang beribadah secara damai, merupakan pelanggaran serius terhadap jaminan konstitusional kebebasan beragama serta hak untuk hidup dan beribadah tanpa rasa takut,” demikian pernyataan Open Doors, dikutip dari The Independent, Kamis (25/12/2025).

Sementara itu, Forum Kristen Bersatu (United Christian Forum) melaporkan telah mencatat lebih dari 600 insiden dugaan serangan terhadap umat Kristen di seluruh India sepanjang tahun ini. Insiden tersebut mencakup penyerangan massa, perusakan rumah, hingga penggerebekan dan gangguan ibadah.

Di sisi lain, kelompok vigilante Hindu Vishwa Hindu Parishad (VHP) secara terbuka menyerukan umat Hindu untuk tidak ikut serta dalam perayaan Natal. Organisasi tersebut diketahui memiliki kedekatan ideologis dengan ekosistem politik sayap kanan Hindu, termasuk partai penguasa.

Sekretaris Jenderal VHP, Surendra Gupta, dalam sebuah surat yang beredar bulan lalu menyatakan bahwa partisipasi umat Hindu dalam perayaan agama lain “dapat mengarah pada penerimaan sosial terhadap agama lain”. Ia menyebut seruan tersebut sebagai bagian dari upaya “membangkitkan kesadaran budaya” umat Hindu.

Umat Kristen sendiri hanya mencakup sekitar 2,3 persen dari total populasi India yang berjumlah sekitar 1,4 miliar jiwa, menjadikan Kristen sebagai agama terbesar ketiga setelah Hindu dan Islam.

Kelompok-kelompok Kristen telah berulang kali melaporkan intimidasi dan kekerasan oleh kelompok vigilante Hindu yang diduga bersekutu dengan BJP. Meski demikian, tuduhan tersebut secara konsisten dibantah oleh partai penguasa. (Bahry).

Natal di India Diteror Kelompok Ekstrem Hindu: Gereja Dirusak, Jemaat Diintimidasi, Pedagang Topi Santa Diusir

NEW DELHI (jurnalislam.com)- Organisasi Kristen dan lembaga hak asasi manusia menyuarakan keprihatinan serius atas meningkatnya tindakan intoleransi dan kekerasan terhadap umat Kristen di India selama perayaan Natal. Sejumlah insiden dilaporkan terjadi di berbagai wilayah, yang diduga melibatkan kelompok sayap kanan Hindu.

Konferensi Uskup Katolik India (Catholic Bishops’ Conference of India/CBCI) pada Kamis (25/12/2025) menyatakan kecaman keras terhadap apa yang mereka sebut sebagai peningkatan serangan yang “mengkhawatirkan dan sistematis” terhadap komunitas Kristen di negara yang mayoritas penduduknya beragama Hindu tersebut.

Dalam pernyataannya, CBCI menyebut telah mencatat berbagai insiden pelecehan, mulai dari intimidasi terhadap penyanyi lagu Natal, jemaat gereja, hingga gangguan terhadap ibadah dan perayaan Natal di sejumlah wilayah.

Sejumlah organisasi hak asasi manusia menuding kelompok vigilante Hindu melakukan tindakan perusakan gereja, penjarahan dekorasi Natal, serta ancaman terhadap warga yang merayakan Natal. Tindakan-tindakan tersebut dinilai mempersempit ruang kebebasan beragama dan menciptakan ketakutan di kalangan minoritas Kristen.

Lembaga pemantau penganiayaan terhadap umat Kristen, Open Doors, melaporkan telah mencatat lebih dari 60 dugaan serangan yang menargetkan komunitas Kristen di India selama periode Natal tahun ini.

Sebuah video dari negara bagian Odisha di India timur memperlihatkan sekelompok pria yang diduga berafiliasi dengan kelompok Hindu garis keras mengusir pedagang kaki lima yang menjual topi Santa. Mereka menolak penjualan atribut Natal dengan alasan India adalah negara Hindu.

“Sebagai orang Hindu, bagaimana kalian bisa menjual barang-barang Kristen?” terdengar salah satu pria dalam video tersebut.

“Segera tutup dagangan kalian dan pergi. Jika ingin berjualan, juallah barang-barang Dewa Jagannath,” lanjutnya.

Insiden serupa juga terjadi di kawasan Lajpat Nagar, New Delhi. Dalam sebuah video lain, sekelompok pria yang diduga terkait dengan organisasi vigilante Hindu Bajrang Dal terlihat melecehkan perempuan yang mengenakan topi Santa. Para perempuan tersebut dituduh menyebarkan agama Kristen dan melakukan upaya konversi secara tersembunyi.

Open Doors menilai rangkaian kejadian ini telah meningkatkan rasa takut dan ketidakamanan di kalangan umat Kristen.

“Insiden-insiden yang mengkhawatirkan ini telah memperkuat ketakutan banyak umat Kristen saat mereka hanya ingin merayakan Natal secara damai,” ujar pernyataan organisasi tersebut.

Organisasi itu juga mencatat gangguan perayaan Natal di negara bagian Haryana, di mana kelompok Hindu sayap kanan menuduh perayaan Natal digunakan sebagai sarana pemaksaan perpindahan agama.

Menanggapi situasi tersebut, Konferensi Uskup Katolik India mengaku telah mendesak Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah, untuk memastikan penegakan hukum yang tegas serta perlindungan aktif terhadap komunitas Kristen.

CBCI menegaskan bahwa peningkatan serangan terhadap umat Kristen selama musim Natal merupakan ancaman serius terhadap pluralisme dan kebebasan beragama di India, dan menyerukan agar pemerintah bertindak tegas demi menjaga perdamaian dan keadilan bagi seluruh warga negara. (Bahry)

FORSITAMA Cemani Sukoharjo Gelar Khitan Ceria Gratis untuk Warga Kurang Mampu

SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Turut berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, Forum Silaturahmi Takmir Masjid dan Musholla (FORSITAMA) Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, kembali menggelar kegiatan Khitan Ceria yang diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di wilayah Cemani dan sekitarnya.

Kegiatan sosial yang memasuki pelaksanaan ke-6 ini digelar di Masjid Al Muhtadin, Dukuh Waringinrejo, Desa Cemani, pada Kamis (25/12/2025). Sebanyak 80 anak mengikuti program khitan secara gratis.

Acara pembukaan dihadiri Penjabat (Pj) Kepala Desa Cemani, Mardiyanto, yang turut memberikan sambutan dan apresiasi atas konsistensi FORSITAMA dalam kegiatan sosial.

Pelaksanaan Khitan Ceria ke-6 tahun 2025 ini merupakan hasil kerja sama FORSITAMA dengan Rumah Sakit Nirmala Suri Sukoharjo dan Bank Syariah Nasional.

Ketua Pelaksana Khitan Ceria ke-6, R. Ahmad Nur Rido Prabowo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin FORSITAMA yang dilaksanakan setiap akhir tahun.

“Ini merupakan kegiatan rutin akhir tahun yang dilaksanakan oleh FORSITAMA. Tahun ini diikuti oleh 80 anak,” terangnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

“Semoga kegiatan ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Cemani dan sekitarnya, terutama bagi mereka yang kurang mampu agar bisa mengikuti khitan ceria secara gratis,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua FORSITAMA, Habib Ngadiri, menegaskan bahwa kegiatan sosial semacam ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

“FORSITAMA insya Allah akan selalu mengadakan kegiatan sosial yang sifatnya gratis, karena bertujuan membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Melalui kegiatan Khitan Ceria ini, FORSITAMA berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial sekaligus memperkuat peran masjid dan musholla sebagai pusat pelayanan umat.

FUIS Audiensi dengan Pengelola SPBU Gayamsari Terkait Atribut Natal Karyawan Muslim

SEMARANG (jurnalislam.com)— Forum Umat Islam Semarang (FUIS) menggelar audiensi dengan pengelola SPBU Gayamsari menyusul adanya laporan masyarakat terkait penggunaan atribut Natal oleh petugas SPBU yang beragama Islam. Audiensi tersebut difasilitasi Polres Semarang dan dilaksanakan pada Kamis (25/12/2025) di sebuah rumah makan dekat Polsek Gayamsari.

Perwakilan FUIS, Ustadz Danang Setiyadi, menyampaikan bahwa audiensi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penerapan toleransi beragama yang tetap berada dalam batasan syariat dan hukum yang berlaku.

“Kami menyampaikan Fatwa MUI dan regulasi yang ada agar toleransi dijalankan dengan benar, tidak sampai melanggar aturan agama maupun hukum negara,” ujar Ustadz Danang dalam audiensi tersebut.

“Kami ingin toleransi di Semarang tetap terjaga dengan baik, saling menghormati, namun tetap ada batas yang jelas,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Advokasi Semarang, Aditya, menyampaikan sikap penolakan terhadap penggunaan atribut agama lain oleh karyawan Muslim.

“Kami menolak adanya pemakaian atribut Natal atau atribut agama lain bagi Muslim. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya,” kata Aditya.

Menanggapi hal tersebut, Manager SPBU Gayamsari, Ita, menjelaskan bahwa penggunaan atribut Natal bukan merupakan kebijakan wajib dari pihak manajemen.

“Pemakaian atribut Natal itu sifatnya opsional, bukan kebijakan yang wajib diikuti oleh karyawan,” jelas Ita.

Ia juga mengakui adanya keterbatasan pengetahuan terkait aturan keagamaan yang menjadi perhatian dalam audiensi tersebut.

“Terus terang kami belum mengetahui secara detail dasar hukum atau aturan tentang batasan penggunaan atribut keagamaan,” ujarnya.

Meski demikian, pihak pengelola SPBU Gayamsari menyambut baik masukan yang disampaikan dan menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyampaian yang dilakukan secara kondusif. Ke depan, kami memastikan tidak akan lagi memakaikan atribut Natal kepada karyawan Muslim,” tegas Ita.

Audiensi yang difasilitasi Polres Semarang tersebut berlangsung tertib dan dialogis. Seluruh pihak berharap penyelesaian melalui komunikasi ini dapat menjadi contoh penanganan persoalan sosial-keagamaan secara damai, sekaligus memperkuat toleransi antarumat beragama di Kota Semarang.

Reporter: Agus Riyanto

Ketua Umum MUI: Toleransi Penting, Tapi Jangan Korbankan Akidah

JAKARTA (jurnalislam.com)— Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menegaskan pentingnya menjaga ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air) di tengah kehidupan masyarakat majemuk. Namun demikian, ia mengingatkan agar semangat toleransi tidak sampai mengorbankan akidah umat Islam.

Hal tersebut disampaikan Kiai Anwar dalam penutupan Orientasi Pengurus MUI Pusat periode 2025–2030 yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).

“Toleransi dalam muamalah iya, moderasi dalam hal-hal yang bersifat universal iya. Tapi jangan ritualitas diajak untuk toleransi. Mana yang akidah, mana yang ubudiyah itu berbeda,” tegas Kiai Anwar.

Menurutnya, persoalan akidah tidak bisa dicampuradukkan dengan keyakinan lain. Jika hal itu dilakukan, justru akan merusak makna toleransi yang sesungguhnya.

“Kita tidak bisa mencampuradukkan akidah dengan akidah lain. Kalau ini dilakukan, yang rusak bukan hanya akidah, tapi juga toleransi itu sendiri,” ujarnya.

Kiai Anwar menekankan bahwa pengurus MUI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga umat, terutama dalam hal akidah. Ia menilai tantangan umat Islam tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam, berupa pemahaman-pemahaman yang menyimpang.

“Di internal umat Islam sendiri ada saja pemahaman yang menyimpang. Ini tugas kita bersama untuk menjaga umat agar tetap berada di jalan yang lurus,” kata dia.

Selain itu, Kiai Anwar juga mengingatkan para pengurus MUI untuk menjaga lisan dan sikap dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Menurutnya, penyampaian yang tidak bijak justru dapat memicu fitnah, kegaduhan, dan perpecahan di tengah umat Islam.

“Jaga mulut, jaga ucapan. Jangan sampai yang kita sampaikan justru menimbulkan fitnah, kegaduhan, dan perpecahan, terutama di antara sesama Muslim,” pesannya.

Lebih lanjut, ia mengajak pengurus MUI untuk aktif mengawasi kebijakan negara, termasuk produk perundang-undangan yang dihasilkan lembaga legislatif. Pengawasan tersebut dinilai penting agar tidak lahir kebijakan yang berpotensi merusak akidah umat.

“Jangan sampai ada kementerian membuat kebijakan yang berpotensi merusak keyakinan umat. Kita cermati kebijakan negara dan legislatif, lalu berikan nasihat dan pendampingan yang baik,” tegasnya.

Kiai Anwar menutup pesannya dengan menegaskan peran strategis MUI sebagai benteng umat Islam.

“MUI harus menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan akidah umat Islam,” pungkasnya.

MUI Tegaskan Batas Toleransi: Umat Islam Tidak Boleh Ikut Perayaan Natal

JAKARTA (jurnalislam.com)— Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, mengingatkan umat Islam agar memahami secara benar batas-batas toleransi antarumat beragama, khususnya menjelang perayaan Natal 2025.

Kiai Cholil menegaskan bahwa toleransi tidak boleh dimaknai sebagai pencampuran keyakinan atau keterlibatan dalam ritual ibadah agama lain. Menurutnya, umat Islam cukup menghormati dan tidak mengganggu umat beragama lain dalam menjalankan ajaran agamanya.

“Toleransi itu adalah menghormati pemeluk agama lain untuk meyakini agamanya dan menjalankan ajaran agamanya. Kita cukup menghormati, tidak mengganggu, dan silakan negara memfasilitasi umat beragama lain untuk menjalankan ajaran agamanya,” ujar Kiai Cholil dikutip dari MUI Digital, Rabu (24/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah ramainya perbincangan publik terkait rencana Menteri Agama yang disebut akan merayakan Natal bersama. Menanggapi hal itu, Kiai Cholil menegaskan bahwa dalam Islam telah ada batasan yang jelas terkait hubungan antaragama.

“Dalam beragama itu tidak bisa dipadupadankan. Agama adalah soal keyakinan masing-masing,” tegasnya.

Ia menjelaskan, perayaan Natal yang dilakukan sesama umat Kristiani merupakan hal yang wajar dan patut dihormati.

“Kalau Natalan bersama kaum Kristiani, saya dukung. Itu bentuk persatuan sesama saudara Nasrani,” ujarnya.

Namun, ia menolak keras jika perayaan Natal dilakukan bersama umat Islam.

“Tapi kalau Natalan bersama dengan umat Islam, jangan. Tidak boleh. Karena ini berkenaan dengan ibadah. Maka ibadah itu kembali pada prinsip lakum dinukum waliyadin. Masing-masing agama silakan beribadah sesuai keyakinannya,” kata Kiai Cholil.

Terkait kehadiran Menteri Agama dalam perayaan Natal, Kiai Cholil menilai hal tersebut diperbolehkan sepanjang berada dalam koridor tugas kenegaraan dan tidak ikut dalam ritual ibadah.

“Kalau Menteri Agamanya hadir sebagai pejabat negara untuk menghormati, silakan. Tapi bukan untuk ibadah. Menteri Agama memang membawahi semua agama, tapi tidak berarti semua agama dia peluk. Dia tetap harus berpegang pada agama yang diyakininya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa umat Islam haram mengikuti ibadah agama lain dalam bentuk apa pun, termasuk dengan alasan toleransi atau jabatan.

“Sebagai Muslim, tidak boleh mengikuti ibadah agama lain. Tidak boleh ikut sembahyang di gereja, meskipun atas nama toleransi atau jabatan. Itu hukumnya haram, bahkan dalam fatwa MUI dinyatakan sebagai bentuk penyimpangan dalam beragama,” tegasnya.

Kiai Cholil menambahkan, apabila yang dimaksud dengan perayaan Natal bersama adalah kehadiran negara dalam memfasilitasi umat Kristiani menjalankan ibadahnya, maka hal tersebut merupakan langkah yang positif.

“Kalau Natalan sesama saudara Nasrani lalu difasilitasi negara, saya dukung. Tapi kalau sudah mengajak umat Islam untuk ikut Natal bersama antarumat beragama, kami tidak merestui dan menolak sepenuhnya,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga kerukunan dengan cara yang benar dan sesuai ajaran agama masing-masing.

“Biarkanlah kita saling menghormati. Ibadah dilakukan oleh umatnya sendiri, tidak perlu dicampuradukkan atau dilakukan bersama umat agama lain,” pungkasnya.

ICW dan KontraS Laporkan 43 Polisi ke KPK atas Dugaan Pemerasan, Soroti Mandeknya Proses Pidana

JAKARTA (jurnalislam.com)— Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) secara resmi melaporkan 43 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/12/2025). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam rentang waktu 2022–2025.

Berdasarkan pemantauan ICW, ke-43 anggota Polri tersebut terlibat dalam empat kasus pemerasan. Dari jumlah tersebut, 14 orang berpangkat bintara dan 29 lainnya berpangkat perwira. Seluruh kasus telah diproses melalui Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dengan sanksi berupa demosi terhadap 37 orang dan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap enam orang lainnya.

Namun ironisnya, meski telah terbukti secara etik, tidak satu pun dari pelaku diproses secara pidana. ICW menilai penghentian perkara pada ranah etik semata menunjukkan absennya akuntabilitas pidana serta menciptakan standar ganda dalam penegakan hukum, khususnya ketika pelakunya berasal dari institusi penegak hukum.

“Pemerasan yang dilakukan aparat kepolisian jelas memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001. Tidak ada dasar hukum untuk membatasi pertanggungjawaban hanya pada sanksi etik,” tegas ICW dalam pernyataan resminya.

ICW dan KontraS menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan penuh untuk menangani perkara ini. Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a Undang-Undang KPK, lembaga antirasuah berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.

Meski demikian, hingga kini KPK dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk membawa kasus-kasus tersebut ke ranah pidana. Sikap pasif ini, menurut ICW, memperkuat impunitas struktural dan mempertegas adanya perlakuan pilih kasih dalam penegakan hukum. Aparat kepolisian dinilai seolah kebal hukum, sementara warga sipil dengan mudah diproses pidana atas perbuatan serupa.

Kondisi ini dinilai semakin memprihatinkan ketika sejumlah aparat yang terbukti melakukan pemerasan justru memperoleh perlindungan institusional, bahkan promosi jabatan. Salah satu contoh yang disoroti adalah seorang anggota berinisial RI yang tetap mendapat kenaikan jabatan meski terlibat dalam perkara pemerasan.

“Hal ini menunjukkan bahwa sanksi etik bukan hanya gagal memberikan efek jera, tetapi juga berpotensi menormalisasi praktik korupsi di tubuh aparat penegak hukum,” lanjut ICW.

ICW menegaskan bahwa penindakan terhadap polisi yang terlibat korupsi bukanlah bentuk konflik antar lembaga, melainkan bagian dari tugas dan mandat hukum KPK. Menghindari penanganan perkara tersebut dinilai sebagai pengabaian terhadap kewajiban konstitusional lembaga antikorupsi.

Dalam pernyataan sikapnya, ICW dan KontraS menuntut KPK untuk:

1. Segera membuka penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh aparat kepolisian yang telah dinyatakan terbukti melakukan pemerasan melalui putusan KKEP;

2. Menggunakan putusan etik sebagai bukti awal (initial evidence) dalam proses penyelidikan;

3. Menghentikan praktik pembiaran dan standar ganda dalam penegakan hukum terhadap aparat penegak hukum; serta

4. Menunjukkan keberanian politik untuk mengadili polisi yang korup demi pemulihan kepercayaan publik dan penegakan supremasi hukum.

“Gagalnya KPK menindaklanjuti perkara ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk pengabaian mandat hukum,” tegas ICW.