Pondok Pesantren Salman Al Farisi Gelar Wisuda Angkatan VII, Hadirkan Pakar Pendidikan DR. Adian Husaini

KARANGANYAR (jurnalislam.com)– Pondok Pesantren Salman Al Farisi (PPSAF) siap menyelenggarakan acara puncak wisuda bagi santri dan santriwati angkatan ketujuh yang akan digelar pada Ahad, (8/2/2026). Acara ini akan menandai kelulusan 35 peserta didik, terdiri dari 16 santri putra dan 19 santriwati, yang telah menyelesaikan kurikulum pendidikan pesantren yang komprehensif.

Wisuda yang akan diselenggarakan di kompleks PPSAF ini rencananya akan dihadiri oleh seluruh wali santri, tokoh masyarakat, serta tamu undangan kehormatan.

Orasi Ilmiah Spesial: Menekankan Urgensi Peran Guru

Untuk memberikan motivasi dan wawasan mendalam, PPSAF mengundang narasumber istimewa, yakni Ustadz DR. Adian Husaini, SKH, M.Si., Ph.D. seorang pakar pendidikan Islam terkemuka, cendekiawan, dan menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia.

Ustadz Adian Husaini akan menyampaikan orasi ilmiah dengan tema sentral: “Urgensi Peran Guru di dalam Membangun Peradaban Bangsa.”

Tema ini dipilih secara khusus untuk mempertegas peran fundamental pendidik di pesantren sebagai garda terdepan dan pilar utama dalam mencetak generasi berkualitas. Lulusan pesantren diharapkan menjadi motor penggerak kemajuan bangsa yang teguh berlandaskan nilai-nilai Islam.

“Kami berharap orasi dari Ustadz Dr. Adian Husaini dapat menanamkan kesadaran yang kuat, baik pada wisudawan maupun pada masyarakat luas, bahwa guru dan institusi pendidikan Islam seperti pesantren adalah garda terdepan dalam menjaga dan membangun peradaban bangsa yang bermartabat,” ujar Ketua Yayasan Pondok Pesantren Salman Al Farisi.

Profil Lulusan dan Komitmen Pesantren

Para wisudawan telah menyelesaikan studi yang mencakup ilmu agama, tahfizh Al-Qur’an, dan pendidikan umum. PPSAF memiliki komitmen kuat untuk mencetak ulama dan cendekiawan yang tidak hanya memiliki integritas keislaman tinggi, tetapi juga kompetensi global.

PPSAF menegaskan kembali visinya untuk menjadi solusi atas tantangan-tantangan bangsa dengan menghasilkan lulusan yang siap berkontribusi aktif dalam dakwah dan pembangunan masyarakat.

Sinergi Ayah-Ibu di Ujung Tanding: Mampukah Menahan Laju Kekerasan Keluarga?

Oleh: Nida Fitri Azizah
Aktivis Mahasiswa

Jika ayah dan ibu berjalan seirama

Badai sebesar apa pun takkan merobohkan rumah, tetapi jika mereka saling membelakangi, angin kecil pun mampu menghancurkannya.

Saat ayah dan ibu tercerabut dari fitrahnya
karena sistem yang menyesatkan,rumah tak lagi menjadi surga, melainkan ladang ujian bagi anak-anak.

Pepatah diatas terasa seperti cermin bagi realitas banyak keluarga Indonesia hari ini. Di tengah tekanan ekonomi, gaya hidup materialistis, arus digital tanpa batas, serta sistem yang menjauhkan peran pengasuhan dari nilai fitrah dan akhlak, tidak sedikit orang tua yang lelah secara mental, bingung secara peran, dan lemah secara perlindungan.

Akibatnya, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru berubah menjadi ruang yang rawan konflik, bahkan Lonjakan kekerasan keluarga di Kalimantan Timur kian terlihat bila membaca data DP3A per Oktober 2025 yang mencatat 1.110 kasus setara 3 hingga 4 korban setiap hari .(Diskominfo Kaltim) Angka ini menjadi ironi di tengah keberadaan UU No. 52 Tahun 2009 dan Perda Kaltim No. 2 Tahun 2022 tentang ketahanan keluarga yang digadang gadang sebagai solusi nasional.

Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa regulasi tersebut gagal menyentuh akar persoalan, karena dibangun di atas kerangka pikir sekuler-kapitalistik yang memandang keluarga sebatas unit sosial-ekonomi, bukan benteng nilai dan perlindungan. Dalam situasi yang kompleks dan sistemik ini, kolaborasi ayah-ibu maupun peran Puspaga, meski penting, nyatanya belum cukup kuat untuk menahan laju kekerasan yang lahir dari rusaknya sistem kehidupan itu sendiri.

Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan kekerasan keluarga bukan semata kegagalan individu, tetapi juga buah dari sistem kehidupan yang gagal menjaga peran ayah dan ibu sebagai pendidik, pelindung, dan teladan utama bagi anak. Dari sinilah urgensi menguatkan kembali sinergi orang tua bukan hanya secara emosional, tetapi juga secara nilai, visi, dan tanggung jawab menjadi sangat mendesak.

Peran Ayah dan Ibu di Tengah Tekanan Ekonomi dan Rusaknya Nilai Keluarga

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap sedikitnya terdapat tujuh penyebab utama maraknya kekerasan pada anak, mulai dari budaya patriarki, penelantaran, pola asuh yang keliru, rendahnya kontrol terhadap anak, anggapan bahwa anak adalah aset orang tua, rendahnya kesadaran melapor, pengaruh media dan pornografi, hingga merosotnya moral.

Daftar ini memang menggambarkan betapa rumit dan berlapisnya persoalan kekerasan terhadap anak. Namun, jika ditelisik lebih dalam, seluruh faktor tersebut sejatinya berakar pada satu sebab besar yang jarang disentuh secara serius: sistem kehidupan sekuler yang saat ini diterapkan.Mulai dari maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak baik karena himpitan ekonomi, emosi yang tak terkendali, kerusakan moral, maupun lemahnya iman dan pemahaman peran orang tua hingga gagalnya orang tua memahami fungsi dan perannya sejalan dengan apa yang dituangkan dalam pemikiran Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani termaktub pada Nidzām al-Ijtimā‘ī bahwa kerusakan sistem pergaulan lahir dari penerapan sistem sekuler-kapitalistik.

Dalam kehidupan kapitalis, aturan Islam tentang hubungan laki-laki dan perempuan, batas pergaulan, penjagaan kehormatan, serta tanggung jawab keluarga diliputi oleh kebebasan dan berorientasikan materi Akibatnya, fitrah orang tua sebagai pelindung dan pendidik anak tercabut, rumah kehilangan fungsinya sebagai benteng keamanan, sementara tekanan ekonomi kapitalisme dan arus media yang sarat kerusakan moral justru menjadi pemicu kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Ini menegaskan bahwa kekerasan bukan sekadar kegagalan individu, melainkan buah dari rusaknya sistem pergaulan yang dibangun di atas ideologi yang bertentangan dengan Islam.

Iman Terjaga, Jiwa Tentram, Keluarga Kuat: Buah dari Islam yang Kaffah

Ketika kapitalisme melingkupi kehidupan generasi,ukhuwah melemah, kepedulian mengering, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak dianggap biasa dalam masyarakat yang sibuk mengejar dunia.Keluarga sejatinya adalah benteng pertama perlindungan manusia, tempat rasa aman, kasih sayang, dan pembentukan karakter bermula. Dalam pandangan Islam, fungsi keluarga tidak sekedar sebagai ruang biologis dan sosial, namun lebih vital dari itu yakni menjadi madrasah peradaban yang menanamkan kepribadian Islam kepada seluruh anggotanya.

Maka dalam point inilah peran negara tidak bisa disingkirkan. Negara berkewajiban melakukan edukasi yang terarah untuk membentuk kepribadian Islam, sekaligus menguatkan pemahaman tentang peran, hak, dan hukum-hukum keluarga berdasarkan syariat. Ketika setiap individu memahami kewajiban dan batasan perannya secara sahih, maka komitmen dalam membangun keluarga yang benar akan tumbuh dengan sendirinya.

Lebih dari itu, edukasi yang terintegrasi dan komprehensif melalui sistem pendidikan serta media informasi resmi negara dalam naungan penerapan Islam secara kaffah sebab hanya hal inilah yang akan menjamin lahirnya ketahanan keluarga yang kokoh. Bukan hanya menguatkan fungsi perlindungan, tetapi juga menjadi tembok yang efektif dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga yang hari ini kian mengkhawatirkan.

Perlindungan dalam Islam meliputi fisik, psikis, intelektual, moral, ekonomi, dan lainnya. Hal ini dijabarkan dalam bentuk memenuhi semua hak-haknya, menjamin kebutuhan sandang dan pangannya, menjaga nama baik dan martabatnya, menjaga kesehatannya, memilihkan teman bergaul yang baik, menghindarkan dari kekerasan, dan lain-lain.Dalam Islam, terdapat tiga pilar yang berkewajiban menjaga dan menjamin kebutuhan anak-anak.

Pertama, keluarga sebagai madrasah utama dan pertama. Ayah dan ibu harus bersinergi mendidik, mengasuh, mencukupi gizi anak, dan menjaga mereka dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah Taala.

Kedua, lingkungan. Dalam hal ini masyarakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Masyarakat adalah kontrol sosial perilaku anak dari kejahatan dan kemaksiatan. Dengan penerapan sistem sosial Islam, masyarakat akan terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar kepada siapa pun. Budaya amar makruf inilah yang dihilangkan dalam sistem sekuler kapitalisme.

Ketiga, negara sebagai peran kunci mewujudkan sistem pendidikan, sosial, dan keamanan dalam melindungi generasi.

Sebagaimana Firman Allah dalam Q.S. At-Tahrim [66]: 6 bahwa setiap mukmin aga menjaga diri dan keluarganya dari siksa api neraka juga mengisyaratkan kewajiban yang melekat pada negara sebagai pelindung rakyat untuk menghadirkan sistem yang menopang ketahanan dan keselamatan keluarga. Hal ini dipertegas oleh hadis Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim), yang menyiratkan bahwa tanggung jawab perlindungan dan pendidikan dalam keluarga merupakan amanah yang tidak hanya bersifat individual, tetapi juga struktural. Seluruh prinsip ini selaras dengan maqashid syariah, khususnya dalam menjaga keturunan (hifz al-nasl) dan mewujudkan kemaslahatan serta kesejahteraan umat.

Selain itu fungsi negara juga memberikan pemenuhan kebutuhan berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan setiap anak. Negara juga menerapkan sistem sanksi Islam. Sepanjang hukum Islam ditegakkan, kriminalitas jarang terjadi. Ini terjadi karena sanksi Islam memberi efek jera bagi pelaku sehingga tidak akan ada cerita kasus kejahatan atau kekerasan berulang terjadi. Wallahu ‘alam Bishawab

Mengapa Arus Banjir Tidak Boleh ‘Menghentikanmu’?

Oleh: Hadi Irfandi
Mahasiswa Pendidikan Agama Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Dibalik cerita banyaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) yang rusak serta area hutan yang semakin menggundul ketika peristiwa Banjir Sumatera di penghujung 2025 ini, banyak pula orang yang kemudian harus memulai langkah baru menghadapi konsekuensi dari sesuatu yang tidak pernah mereka minta. Tantangannya bukan hanya ekonomi, tetapi juga mental. Butuh dorongan kuat untuk kembali berdiri setelah semuanya tersapu bersih tak bersisa.

Ketika hidup menjadi anjlok ke titik minus, perasaan takut dan putus asa kerap muncul. Tidak mudah menenangkan diri ketika masa depan seperti kabur. Saat genangan air mulai surut, kebingungan baru justru datang: bagaimana menafkahi keluarga dalam kondisi serba terbatas? Harus diakui, tidak ada yang benar benar siap berhadapan dengan kondisi sengsara seperti ini. Namun balik lagi, manusia selalu punya pilihan, memilih berhenti atau bangkit.

Lalu, bagaimana Islam mengajarkan manusia untuk menemukan cahaya harapan ketika semua tampak gelap?

Sebelum kita sampai pada jawabannya, penting juga untuk diketahui dulu bahwa kesedihan adalah bagian dari desain Allah Subhanahu wa Ta’ala. ke dalam diri kita manusia, sama wajarnya dengan rasa senang, atau takut terhadap sesuatu yang berbahaya. Wajar jika kita bersedih karena tertimpa musibah, atau orang terdekat kita yang tertimpa. Namun perlu diingat juga bahwa upaya pemenuhannya pun harus sesuai buku panduan dari-Nya.

Sabda Nabi Shalallahu alaihi wa Sallam

“Barang siapa yang merasa bergembira karena amal kebaikannya dan sedih karena amal keburukannya, maka ia adalah seorang yang beriman.”(HR Tirmidzi).

Maksudnya, Islam mengajarkan pada kita bahwa memberi batas pada sesuatu, tidak selalu buruk. Terutama saat kita mengekspresikan rasa sedih. Hendaklah ia juga dijadikan sarana untuk menghitung kembali amal ibadah yang sudah kita perbuat selama ini.

Coba bayangkan bila kesedihan hanyalah sekedar diisi dengan berlarut larut menyalahkan diri sendiri apalagi sampai merasa diri tidak berguna sama sekali? Tentunya akan membawa kita kepada lingkaran setan yang tak berujung dan juga melakukan hal hal yang merusak diri seperti terlalu lama kehilangan semangat hidup, terus menerus mengutuk sang Pencipta dengan sumpah serapah, atau bahkan melakukan bunuh diri. Naudzubillahi min dzaalik.

Syaikh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitabnya Nizhamul Islam telah menegaskan bahwa Islam tidak membiarkan perasaan hati menjadi satu satunya kompas moral. Supaya seseorang tidak menganggap bahwa keimanan dapat dicapai lewat imajinasi keliru yang senantiasa ditolak oleh iman yang lurus.

Sesungguhnya kata-kata sedih, dalam Al-Qur’an tidaklah datang kecuali dalam konteks larangan atau kalimat negatif yang berarti peniadaan. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.” (TQS. Yusuf ayat 87).

atau ayat:

“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (TQS. Ali ‘Imran ayat 139).

Saat duka menahan langkah dan meredupkan semangat, sebenarnya kita sedang memberi ruang terlalu besar bagi duka untuk berakar. Kelamaan terjebak di dalamnya justru tidak membawa kita kemana mana. Padahal manusia tidaklah dapat kembali ke masa lalu kemudian membuat coretan menjadi kembali utuh bak kertas putih. Waktu yang sedang dilaluinya lah yang seharusnya dijadikan momentum “ambil alih kemudi” agar tetap di jalurnya.

Darimana kita memulai langkah baru?

Bagaimana cara menggunakan waktu, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah jauh jauh hari mewanti-wanti kita semua :

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (TQS Al-’Ashr: 1—3).

Selain untuk menunjukkan keagungan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga hendak menekankan betapa pentingnya sesuatu yang Dia gunakan dalam Al-Qur’an, untuk bersumpah. Salah satunya adalah waktu.

Jika kita bingung kemana arah melangkah, Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan dalam banyak ayat bahwa hanya Dia lah satu-satunya sumber datangnya rezeki. Sedangkan kita hanya diperintahkan untuk meletakkan diri pada keadaan yang membuka peluang rezeki seperti menjadi pedagang barang atau menawarkan jasa dan wajib melalui cara yang halal.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” (TQS. Surat An-Nisa ayat 129).

Artinya, tidak boleh seseorang memiliki suatu rezeki kecuali dengan sebab-sebab yang dibenarkan oleh syara’, karena itulah rezeki yang halal.

Penutup

Dalam pandangan Islam, bangkit bukan sekadar melanjutkan hidup, tetapi kembali ke arah yang benar dengan langkah yang jelas. Proses ini menuntut kemantapan iman, kesabaran, dan kesadaran diri agar tidak terjebak putus asa, bersamaan dengan tetap menata prioritas hidup, memperbaiki hubungan sosial yang menumbuhkan tanggung jawab sambil memastikan semuanya sejalan dengan koridor syari’at.

Sistem Mitigasi Lemah, Bukti Pemerintah Lengah

Oleh: Najma Syarifah

Bencana longsor terjadi di Jawa Tengah, seperti Cilacap, di Desa Cibeunying Kecamatan Majenang pada Kamis (Mongabay.co.id 13/11/ 2025) hingga Selasa (18/11/2025) data menyebutkan, 16 korban tewas berhasil dievakuasi dan 7 korban lainnya masih dalam tahap proses pencarian. Sementara di Banjarnegara, Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum mengalami kasus serupa yakni terjadinya longsor pada minggu (16/11/2025) sore hari.

Terjadinya bencana ini menyebabkan dua korban tewas dan 800 warga mengungsi. Pakar geologi Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Indra Permanajati mengungkap bahwa longsor yang terjadi di Pandanarum hampir sama dengan di Cibeunying. Selisihnya di Pandanarum yang terjal menjadi faktor dominan. Di cibeunying air tanah dan curah hujan di kawasan hutan menjadi faktor pemicu utama terjadinya longsor tersebut.

Terjadinya bencana longsor, tepatnya di Jawa Tengah merupakan masalah serius yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah, terlebih lagi dalam masalah pembangunan itu sendiri. Pasalnya, dalam pembangunan suatu wilayah, tata ruang hidup merupakan hal yang harus diperhatikan. Artinya, untuk mewujudkan pembangunan yang berjangka panjang dibutuhkan pengaturan pemanfaatan ruang dengan baik. Namun, hal ini hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perencanaan dan strategi penataan tata ruang secara maksimal sehingga tujuan pembangunan tersebut akan terwujud.

Selain itu, dalam pelaksanaan strategi penataan ruang, diperlukan untuk memperhatikan beberapa pertimbangan, salah satunya memperhatikan kondisi wilayah yang rawan bencana. Penataan ruang pada kawasan rawan bencana diperlukan penataan ruang yang berbasis mitigasi bencana tanah, dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan kehidupan sehari-hari. Banyak bencana seperti longsor di Cilacap dan Banjarnegara menunjukkan akibat kesalahan dalam mengolah tata ruang hidup dan lingkungan.

Dari sekian banyaknya bencana, selayaknya bagi pemerintah untuk melakukan penanganan bencana secara cepat tanggap sehingga dampak yang ditimbulkan oleh bencana tersebut tidak menelan banyak korban. Akan tetapi justru sebaliknya, pemerintah yang seharusnya menjadi penanggung jawab penanganan bencana tidak serius menyiapkan kebijakan yang kuratif dalam permasalahan mitigasi bencana tanah liat bahkan penanganan bencana yang diberikan oleh pemerintah sangat lamban, yang menunjukkan akan lemahnya sistem mitigasi baik pada tatanan individu, masyarakat, dan negara.

Hal ini berbeda dalam Islam. Islam memandang permasalahan bencana ini dengan dua dimensi, yakni ruhiyah dan siyasiyah. Adapun dimensi ruhiyah, merupakan dimensi yang berhubungan mengenai pemaknaan bencana sebagai kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan dimensi yang merupakan dimensi terkait kebijakan tata kelola ruang dan mitigasi bencana. Mengenal dimensi ya, Islam telah memberikan edukasi kepada umat dengan cara memahamkan ayat-ayat Allah dan hadis rasul terkait bencana akibat ulah tangan manusia, merusak alam itu dosa dan membahayakan lingkungan hidup.

Selain itu, negara dalam Islam akan serius dalam menyiapkan kebijakan yang preventif dan kuratif dalam mitigasi bencana dengan cepat tanggap dalam rangka menjaga keselamatan jiwa rakyatnya. Tidak hanya itu, dalam Islam pemerintah akan bertanggung jawab memberikan bantuan yang layak dan pendampingan dan penelitian hingga masyarakat yang tertinggal bencana mampu menjalani kehidupan dan normal seperti sediakala. Waallahu a’lam

Fenomena “Confess” dalam Perspektif Islam: Antara Menjaga Hati, Adab, dan Privasi Perasaan

Oleh: Rika Arlianti DM

Tren sosial media hari ini sering mendorong orang untuk confess, yakni mengakui perasaan kepada seseorang secara langsung atau publik. Bagi sebagian anak muda, hal ini dianggap sebagai bentuk keberanian. Namun, dalam perspektif Islam, pengungkapan perasaan kepada lawan jenis tidak hanya soal “berani atau tidak”, tetapi menyentuh wilayah adab, menjaga diri, dan menghindari pintu kemudaratan.

Islam menawarkan sudut pandang yang lebih dalam, bahwa perasaan adalah amanah, dan cara kita mengekspresikannya pun diatur agar tetap menjaga kehormatan diri dan orang lain.

Dari sinilah muncul kelompok yang memilih untuk tidak confess. Bukan karena minder atau gengsi, tetapi karena mempertimbangkan etika dalam Islam. Dan pilihan ini sangat mungkin, bahkan lebih sesuai dengan nilai moral yang dianjurkan agama.

Menjaga Hati adalah Bagian dari Menjaga Diri

Dalam Islam, menjaga hati adalah bagian dari menjaga kehormatan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ketahuilah, di dalam tubuh ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baiklah seluruh tubuh. Jika ia rusak, maka rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, itu adalah hati.” (HR. Bukhari & Muslim).

Hadis di atas menjelaskan bahwa hati adalah pusat dari segala perilaku manusia. Jika hati baik, maka seluruh tindakan tubuh akan baik; sebaliknya, jika hati rusak, seluruh tindakan tubuh juga akan rusak. Ini berarti kebaikan atau keburukan moral seseorang berasal dari hatinya, dan perlu dijaga dengan baik,

Mengungkapkan perasaan secara terbuka, apalagi di ruang publik atau tanpa tujuan yang jelas, berpotensi mengganggu ketenangan hati, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Bagi sebagian orang, memilih untuk tidak confess adalah cara untuk menjaga hati dari kegelisahan, fitnah, dan dinamika yang tidak perlu.

Islam Mengajarkan Adab Pergaulan yang Tidak Menimbulkan Fitnah

Allah Suubhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah kalian mendekati zina…” (QS. Al-Isra: 32).

Ulama menjelaskan bahwa “mendekati” itu mencakup segala interaksi yang dapat membuka pintu fitnah. Entah dengan goda-godaan, isyarat perasaan, atau kedekatan emosional tanpa komitmen yang jelas.

Fenomena confess sering kali menempatkan dua orang dalam situasi canggung. Hubungan jadi ambigu, muncul rasa berdua yang tidak jelas, bahkan timbul kedekatan emosional yang rentan fitnah.

Banyak ulama menyebut keadaan seperti ini sebagai khathar al-qalb kondisi di mana hati menjadi rawan, bukan karena maksiat yang nyata, tetapi karena situasi yang membuka peluang ke sana.

Orang yang memilih anti-confess justru sedang menghindari pintu fitnah, bukan menahan sesuatu yang seharusnya diumbar.

Menjaga “Malu” (Hayā’) dan Kehormatan Diri

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Malu adalah bagian dari iman.” (HR. Muslim)

Dalam Islam, malu bukan kelemahan, melainkan kualitas spiritual yang menjaga seseorang dari tindakan yang tidak semestinya. Bagi sebagian orang, confess kepada lawan jenis terasa tidak sesuai adab. Bisa memunculkan rasa canggung, membuka aib di masa depan, juga melanggar prinsip menjaga kehormatan.

Di sinilah ḥayā’ berperan. Seseorang memilih diam bukan karena takut ditolak, tetapi karena ingin menjaga kehormatan diri dan hubungan sosialnya.

Bahkan Imam Nawawi menyebut hayā’ sebagai “penghalang dari segala keburukan”, termasuk tindakan spontan yang dapat menimbulkan malu atau penyesalan.

Privasi Perasaan adalah Bagian dari Menjaga Aib

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim).

Ulama memperluas makna “aib” tidak hanya pada dosa, tetapi juga segala perkara pribadi yang jika diumbar dapat memicu masalah di kemudian hari.

Mengungkapkan rasa suka kepada seseorang bisa menimbulkan cerita yang menyebar. Bisa diungkit teman sejawat, menjadi bagian “aib sosial”, kemudian mempengaruhi reputasi dua belah pihak.

Banyak anak muda yang sekarang menyesal karena confess yang dulu dianggap lucu, menjadi bahan lelucon bertahun-tahun kemudian.

Memilih untuk tidak confess justru sering menjadi bentuk kedewasaan spiritual. Menahan diri dari hal yang tidak membawa maslahat.

Lebih Baik Diam daripada Confess

Diam bukan berarti tidak ada perasaan. Justru dalam Islam, diam sering dianggap lebih terhormat ketika belum waktunya. Para ulama dalam Adab al-Khitbah (etika menuju pernikahan) menekankan bahwa perasaan boleh tumbuh, tetapi tidak dianjurkan untuk diungkapkan tanpa tujuan serius. Interaksi sebaiknya dijaga hingga ada niat yang matang.

Jika suatu hari ingin melangkah lebih jauh, Islam sudah menyiapkan jalur yang jelas, yakni ta’aruf, khitbah, lalu pernikahan. Bukan confess tanpa arah yang hanya menambah rumit pergaulan.

Tidak Confess Adalah Pilihan yang Sah

Fenomena confess yang sedang FYP boleh saja menjadi hiburan. Tetapi tidak semua orang merasa cocok, dan dalam Islam, tidak semua hal yang viral patut diikuti.

Memilih untuk menjaga perasaan, menghindari fitnah, mempertahankan hayā’, menghormati pergaulan, dan menjaga privasi, bukan tanda ketakutan atau kurang percaya diri.

Sering kali, itu adalah bentuk ketaatan, kedewasaan, dan pemahaman terhadap adab dalam Islam. Sudah sepatutnya muslim dan muslimah merasa bangga karena tidak pernah confess, sebab itu wajar. Bahkan ia berhasil menjaga sesuatu yang sangat dihargai dalam agama; kehormatan diri dan ketenangan hati.

Refleksi tentang Fenomena “Confess Culture” dan Kenyamanan dalam Merawat Perasaan

Oleh: Rika Arlianti DM

Di tengah arus cepat media sosial hari ini, kita hidup dalam budaya yang mendorong manusia untuk menjadi semakin terbuka, semakin berani, semakin spontan. Kita didorong untuk mengungkapkan apa pun yang kita rasakan. Entah dari keresahan, pendapat, hingga perasaan paling personal.

Salah satu fenomena yang makin sering muncul adalah ajakan confess, ungkapkan perasaanmu, beritahu orang yang kamu suka, jangan biarkan kesempatan berlalu begitu saja.

Tren ini muncul dalam banyak bentuk. Seperti video yang mengajak untuk “coba chat orang yang kamu suka”, template Instagram yang memicu orang untuk jujur, sampai konten motivasi yang mengatakan bahwa menyimpan perasaan sama saja dengan menyiksa diri sendiri. Narasinya sederhana, “Kalau kamu benar-benar suka, katakan saja”.

Namun, tidak semua orang melihat dunia dengan kacamata yang sama. Ada orang yang tidak merasa harus dan tidak ingin ikut dalam gelombang itu. Ada yang justru menemukan ketenangan dengan menahan diri, menjaga perasaan tetap pribadi, dan membiarkan hubungan berjalan tanpa pengakuan dramatis. Saya adalah salah satu dari mereka.

Esai ini adalah refleksi dari posisi itu. Bukan untuk membantah, bukan untuk menasihati, tetapi untuk menata ulang ruang bagi mereka yang memilih diam sebagai bentuk kendali, bukan ketakutan.

Ketika Tidak Semua Perasaan Harus Dipertontonkan

Saya tidak pernah confess. Bukan karena gengsi atau takut ditolak. Bukan juga karena saya melambungkan ekspektasi terlalu tinggi. Alasannya sederhana karena menurut saya, confess bukan sesuatu yang penting.

Saya bukan orang yang mudah tertarik pada siapapun. Penampilan, kesan pertama, atau interaksi singkat jarang sekali cukup untuk membuat saya tertarik. Saya lebih peka terhadap energi seseorang, kenyamanan ketika berbicara, atau konsistensi yang mereka tunjukkan dari waktu ke waktu. Dan karena ketertarikan saya tumbuh perlahan, saya tidak merasa perlu terburu-buru mengakuinya.

Ada orang yang meyakini bahwa perasaan harus segera disampaikan agar tidak menyesal. Saya mengerti itu, tapi saya tidak merasa cara itu cocok untuk saya. Justru karena perasaan itu berharga, saya memilih berhati-hati menempatkannya. Bukan untuk dipamerkan, bukan untuk diumbar, bukan untuk mengejar kepastian instan.

Hubungan yang Natural adalah Ruang Aman Saya

Ada satu hal yang selalu saya hindari, yakni ke-canggung-an. Bagi saya, dinamika yang nyaman antara dua orang bisa retak hanya karena satu kalimat, “Aku suka kamu”. Sederhana, tetapi efeknya panjang.

Saya tidak ingin percakapan yang tadinya santai berubah menjadi serba salah. Tidak ingin pandangan seseorang ke saya berubah setelah tahu saya punya rasa. Tidak ingin gesture kecil tiba-tiba punya makna baru. Dan terutama, saya tidak ingin kehilangan kebebasan menjadi diri sendiri hanya karena sebuah pengakuan yang seharusnya bisa saya simpan.

Bagi saya, hubungan yang natural jauh lebih berharga daripada kejelasan yang dipaksakan. Saya tidak terganggu dengan kedekatan tanpa definisi. Selama interaksinya bermanfaat, jujur, dan saling menghargai, itu sudah cukup.

Anti-Confess Bukan Penghindaran tapi Konsistensi

Dari penjelasan saya sebelumnya, sepertinya sudah sangat jelas bahwa saya termasuk tipe anti-confess. Saya tidak menganggap confess sebagai langkah wajib. Saya tidak melihatnya sebagai keberanian yang heroik. Bahkan, dalam banyak kasus, saya merasa confess bisa menjadi pintu menuju situasi yang tidak saya inginkan. Salah satunya, aib.

Sudah bukan rahasia lagi, kalau di dunia ini ada beberapa orang yang suka membicarakan hal-hal yang seharusnya tidak perlu dibicarakan. Pengakuan perasaan, ketika tidak dijaga, bisa berubah menjadi bahan cerita yang tidak menyenangkan. Dan saya ingin menjaga diri dari itu.

Ada kebanggaan tersendiri ketika menyadari bahwa tidak seorang pun tahu siapa yang pernah saya sukai. Tidak ada rekam jejak. Tidak ada chat masa lalu yang bisa diungkit. Tidak ada cerita yang bisa disalahartikan.

Perasaan saya bersih dari publikasi yang tidak perlu. Bagi saya, itu sebuah kemenangan kecil.

Budaya Confess yang Kadang Memaksa

Fenomena confess culture yang viral sekarang, terasa seolah semua orang harus berani. Seolah diam adalah pengecut. Seolah mengaku adalah satu-satunya cara valid untuk memulai hubungan. Padahal hidup tidak sesederhana itu.

Orang punya dinamika masing-masing. Ada yang nyaman dalam kepastian cepat, ada yang nyaman dalam proses yang lambat. Ada yang bahagia setelah confess, ada juga yang kehilangan hubungan berharga karenanya. Ada yang butuh validasi, ada yang cukup dengan perasaan yang disimpan rapat-rapat.

Ketika Diam Bukan Kelemahan, Tetapi Cara Merawat Diri

Saya belajar bahwa diam bukan tanda tidak peduli. Diam bukan bukti tidak berani. Tapi diam adalah cara saya mencintai diri sendiri dengan memberikan ruang untuk merasa, tanpa harus mempertanggungjawabkannya pada orang lain.

Diam berarti memilih kenyamanan daripada drama, memilih hubungan daripada risiko canggung, memilih privasi daripada pengakuan, memilih stabilitas emosional daripada ketergesaan. Diam adalah cara saya menghormati perasaan saya sendiri.

Semua Orang Punya Ritme Emosinya Masing-Masing

Tidak ada salahnya confess. Tidak ada salahnya diam. Yang salah adalah menganggap salah satu harus berlaku untuk semua orang.

Di era yang memaksa kita untuk cepat dan terbuka, memilih untuk menjaga perasaan tetap pribadi adalah tindakan yang berani. Bukan berani seperti yang dipahami media sosial, tapi berani mempertahankan kenyamanan dan integritas diri sendiri. Sebab tidak semua perasaan harus diumbar agar dianggap nyata. Ada yang justru tumbuh lebih sehat ketika dijaga dan didekap dalam diam.

Komandan Milisi Pro-Israel di Gaza Tewas, Hamas Sebut “Akhir yang Tak Terelakkan bagi Para Penghianat”

GAZA (jurnalislam.com)– Milisi Pasukan Populer yang dikenal pro-Israel di Jalur Gaza mengonfirmasi kematian komandan mereka, Yasser Abu Shabab, pada Kamis (4/11/2025). Kelompok itu menyatakan Abu Shabab meninggal akibat luka tembak yang dideritanya saat “menjalankan tugas di lapangan” ketika berusaha mendamaikan perselisihan internal antara anggota keluarga Abu Suneimah.

Kelompok tersebut menepis laporan yang menyebutkan bahwa Abu Shabab dibunuh oleh Hamas. Mereka menegaskan klaim itu tidak benar dan menyindir bahwa Hamas “terlalu lemah untuk menargetkan komandan umum dan para rekannya”.

Abu Shabab dikenal sebagai salah satu tokoh yang paling menonjol terkait kolaborasi dengan Israel selama invasi darat ke Rafah pada 2024. Milisinya beroperasi di wilayah Rafah timur yang berada di bawah kontrol penuh pasukan Israel. Banyak warga Palestina menuduh kelompok itu bekerja sama dengan Israel dalam berbagai operasi keamanan, termasuk penjarahan bantuan kemanusiaan serta misi yang memfasilitasi serangan militer Israel.

Dalam pernyataan duka cita, Pasukan Populer menyebut Abu Shabab sebagai “komandan umum” mereka di Gaza, dan bersikeras bahwa kematiannya murni akibat luka dalam bentrokan lokal, bukan karena operasi Hamas.

𝗛𝗮𝗺𝗮𝘀 𝗦𝗮𝗺𝗯𝘂𝘁 𝗞𝗲𝗺𝗮𝘁𝗶𝗮𝗻 𝗔𝗯𝘂 𝗦𝗵𝗮𝗯𝗮𝗯

Sementara itu, Hamas mengeluarkan pernyataan terpisah yang menyambut kematian Abu Shabab. Gerakan itu menyebutnya sebagai “kolaborator pendudukan” dan menegaskan bahwa akhir semacam itu adalah “nasib tak terelakkan bagi siapa pun yang mengkhianati rakyat dan tanah airnya”.

Hamas menuduh Abu Shabab dan kelompoknya melakukan “tindakan kriminal” yang menyimpang dari tatanan nasional dan sosial. Gerakan tersebut juga memuji klan dan keluarga lokal yang sebelumnya telah berlepas diri dari Abu Shabab dan para pengikutnya.

Menurut Hamas, bergantungnya Israel pada “geng-geng yang secara sosial dan moral telah jatuh” menunjukkan “impotensi” Israel dalam menghadapi perlawanan Palestina. Mereka menambahkan bahwa Israel “tidak mampu melindungi para kolaboratornya, apalagi agen-agen lainnya”.

𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗹𝗶𝗻𝗴 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗲𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝗮𝗯 𝗞𝗲𝗺𝗮𝘁𝗶𝗮𝗻

Berbagai laporan muncul terkait kondisi yang mengakibatkan tewasnya Abu Shabab. Media Israel melaporkan bahwa ia meninggal dalam keadaan yang tidak jelas di utara Rafah, sebagian mengaitkannya dengan perselisihan internal antar keluarga setempat.

Radio Angkatan Darat Israel menyebut kejadian itu sebagai pembunuhan oleh orang-orang bersenjata. Sementara Channel 14 menyatakan bahwa salah satu anggota kelompok Abu Shabab, yang baru bergabung beberapa hari sebelumnya, melepaskan tembakan dalam sebuah konfrontasi.

Ia dilaporkan dibawa ke Rumah Sakit Soroka di Beersheba, yang kemudian mengonfirmasi bahwa Abu Shabab tiba dalam keadaan tidak bernyawa.

𝗖𝗮𝘁𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗞𝗿𝗶𝗺𝗶𝗻𝗮𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝗨𝗽𝗮𝘆𝗮 𝗥𝗲𝗸𝗿𝘂𝘁𝗺𝗲𝗻

Laporan lokal menyebut Abu Shabab memiliki riwayat kriminal, termasuk kasus narkoba dan pencurian. Ia sempat dipenjara oleh otoritas Gaza sebelum melarikan diri ketika Israel menyerang fasilitas penahanan.

Setelah itu, ia membangun kembali jaringannya di Rafah dan berusaha merekrut warga Palestina sebagai alternatif Hamas. Faksi-faksi perlawanan berkali-kali menuduhnya memberikan dukungan intelijen dan operasional kepada Israel, termasuk dalam operasi yang berujung pada penangkapan maupun pembunuhan terarah terhadap para pejuang. (Bahry)

Sumber: TNA

Sumantri Bantah Audit Internal PBNU Singgung Fraud dan TPPU, Sebut Hasil Audit Dipelintir

JAKARTA (jurnalislam.com)– Bendahara Umum PBNU, Sumantri Suwarno, kembali memberikan penjelasan terkait polemik dokumen audit internal PBNU yang beredar luas dan memicu tuduhan adanya penyimpangan tata kelola keuangan organisasi, termasuk isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sumantri menegaskan bahwa auditor yang melakukan pemeriksaan terhadap keuangan PBNU tidak pernah menyimpulkan adanya pelanggaran hukum apa pun.

“Audit umum itu tidak memberikan opini, misalnya terjadinya salah tata kelola, terjadinya fraud, apalagi indikasi TPPU. Itu bukan ranah auditor,” jelasnya pada Selasa (2/12/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa auditor dari kantor akuntan publik yang menangani pemeriksaan tersebut kini memilih mundur karena hasil kerja mereka dianggap telah dipelintir oleh pihak tertentu.

“Auditor mengatakan mengundurkan diri karena mereka merasa apa yang mereka hasilkan sudah dikutip dan dimanipulasi sedemikian jauh untuk menimbulkan framing yang salah,” ujarnya.

Menurut Sumantri, kondisi ini berpotensi memberikan dampak buruk terhadap tata kelola PBNU di masa depan.
“Ini menjadi berita buruk karena nanti ke depan auditor-auditor lain jadi takut melakukan audit terhadap PBNU,” tuturnya.

Sebelumnya beredar dokumen audit internal PBNU tahun 2022 yang disebut mengungkap adanya dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan organisasi. Dokumen tersebut menyoroti aliran dana Rp100 miliar yang masuk ke salah satu rekening Bank Mandiri atas nama PBNU, serta menyebut adanya indikasi TPPU yang dikaitkan dengan transaksi tersebut.

Sumantri menegaskan bahwa informasi yang beredar telah melenceng jauh dari fakta hasil audit resmi dan meminta semua pihak untuk lebih cermat dalam menilai isu yang berkembang.

Sumber: NU online

PBNU Akui Dana Rp100 Miliar Masuk dari Terpidana Korupsi Mardani Maming

JAKARTA (jurnalislam.com)– Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sumantri Suwarno, memberikan klarifikasi terkait polemik aliran dana organisasi, khususnya transaksi sebesar Rp100 miliar yang tercatat masuk ke rekening PBNU pada tahun 2022.

Sumantri menegaskan bahwa transaksi tersebut benar adanya dan sejak awal telah dicatat secara resmi oleh staf keuangan PBNU.

“Dana Rp100 miliar itu memang masuk. Tidak pernah ditutupi. Staf keuangan sejak awal mengetahui dan telah saya minta untuk mendokumentasikannya,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip dari NU Online, Selasa (2/12/2025).

Ia menyampaikan bahwa dirinya telah mengantisipasi potensi polemik karena situasi hukum yang melibatkan Bendahara Umum PBNU saat itu, Mardani H. Maming.

“Saya sebenarnya sudah memperkirakan hal seperti ini. Kita tahu kasus hukum yang sedang menjerat Bang Maming,” katanya.

Menurut Sumantri, PBNU harus berhati-hati sejak dana tersebut masuk agar tidak menimbulkan tafsir negatif yang dapat merugikan lembaga.

“Kita analisis agar tidak muncul opini publik yang dapat berpengaruh buruk terhadap NU,” jelasnya.

Ia juga menepis dugaan bahwa PBNU terlibat dalam perkara korupsi yang menyeret Maming.
“PBNU secara institusi tidak terlibat. Bahkan dalam konteks penggalangan dananya pun tidak,” tegasnya.

Sumantri mengungkapkan bahwa sebagian besar dana itu kemudian diminta untuk ditarik kembali oleh pihak Maming dan hal tersebut telah diakui secara langsung.

“Kami meminta Bang Maming menarik sebagian dana itu karena akhirnya tidak disumbangkan. Ada proses pengembalian dan pihak mereka mengakuinya,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan motif pihak-pihak yang mendadak mengangkat isu tersebut sampai mengaitkannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Beberapa orang tiba-tiba membesar-besarkan isu TPPU. Pertanyaannya, apakah mereka benar ingin menjaga NU atau justru memakai isu ini untuk kepentingan pertarungan saat ini?” tuturnya.

Selain dana Rp100 miliar, sejumlah dokumen yang beredar turut menyeret PBNU dalam kegiatan AKN NU, R20, dan Harlah Satu Abad PBNU. Sumantri menegaskan bahwa Harlah justru menjadi salah satu kegiatan dengan laporan keuangan paling rapi.

“Harlah itu acara terbesar PBNU. Sukses, laporannya lengkap, dan saldonya jelas. Tidak ada masalah tata kelola,” ucapnya.

Sumantri menutup dengan imbauan agar berbagai pihak berhati-hati dalam menyebarkan isu yang berpotensi mencoreng nama besar NU.

“Saya berharap semua lebih cermat demi menjaga kehormatan Nahdlatul Ulama,” pungkasnya.

Sumber: NU Online

Kemenkes Gaza: 6.000 Warga Alami Amputasi Akibat Serangan Israel, Anak-Anak 25 Persen dari Korban

GAZA (jurnalislam.com)– Kementerian Kesehatan Gaza mengumumkan bahwa sedikitnya 6.000 warga telah mengalami amputasi anggota tubuh akibat agresi militer Israel, dan seluruhnya membutuhkan rehabilitasi jangka panjang. Peringatan ini disampaikan dalam rangka Hari Internasional Penyandang Disabilitas pada Rabu (3/12/2025).

Dalam pernyataannya, Kementerian Kesehatan menyebut situasi amputasi di Gaza sebagai kondisi yang “mengejutkan”, terutama karena 25 persen korban amputasi adalah anak-anak. Mereka kini menghadapi disabilitas permanen di usia dini, tanpa adanya layanan rehabilitasi yang memadai akibat hancurnya fasilitas kesehatan.

Ribuan warga sipil yang terluka dan keluarga para korban disebut mengalami “penderitaan kemanusiaan yang mendalam”, yang menegaskan perlunya rehabilitasi fisik jangka panjang serta layanan dukungan psikologis dan sosial.

Kementerian Kesehatan Gaza mendesak organisasi internasional, lembaga kemanusiaan, dan badan-badan kesehatan global untuk memprioritaskan penanganan korban amputasi di Gaza. Mereka juga meminta adanya penguatan akses terhadap program perawatan, prostetik, fisioterapi, dan layanan rehabilitasi khusus.

Menurut Kemenkes Gaza, dampak amputasi massal ini akan menjadi krisis kemanusiaan jangka panjang bagi ribuan keluarga, selama blokade dan serangan Israel terus menghalangi layanan kesehatan yang diperlukan. (Bahry)

Sumber: TRT