Forum Ulama dan Tokoh Umat Islam Desak DPRD Surakarta Terbitkan Perda Larangan Miras

SOLO (jurnalislam.com)- Menyikapi maraknya peredaran miras di Soloraya, Forum Silaturahmi Ulama dan Ormas Islam Surakarta menggelar audensi dengan anggota dewan di Kantor DPRD Surakarta Jalan Adi Sucipto no 143A, Karangasem, Laweyan, Solo pada Senin, (4/12/2024).

Rombongan Forum silaturahmi ulama diterima oleh Wakil DPRD dari Fraksi PKS Daryono, Wakil DPRD dari Fraksi PSI Muhammad Bilal, Salim anggota DPRD dari fraksi PKS, Tri Mardiyanto ketua fraksi PSI, Muhammad Nafi’ Asrori i sekertaris fraksi PKS dan Wahyu Haryanto dari fraksi PDIP.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Forum Ulama dan Tokoh Ormas Islam Surakarta Muhammad Burhanudin Hilal Adnan mendesak anggota DPRD Surakarta untuk bisa mewujudkan Peraturan Daerah (PERDA) terkait pelarang miras di kota Solo.

“Melalui DPRD Kota Surakarta meminta Pemerintah Kota Surakarta dan Aparat terkait untuk menutup cafe atau outlet penjualan Miras yang tidak mempunyai ijin dan menolak pengajuan ijin penjualan miras sampai dibuatnya PERDA Kota Surakarta baru terkait Pelarangan Minuman Keras,” katanya.

Gus Burhan sapaan akrabnya juga mengajak semua pihak untuk bisa bersinergi dalam hal pemberantasan miras di kota Solo.

“Mendorong DPRD dan Pemerintah Kota Surakarta dengan mengajak peran serta para Ulama, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat untuk secepatnya membuat PERDA Pelarangan Miras,” tegasnya.

Sementara itu, Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Endro Sudarsono menjelaskan bahwa pihaknya menemukan banyak pelanggaran PERDA Kota Surakarta yang dilakukan oleh cafe maupun outlet outlet yang menjual miras.

“Kami memperkuat dari DSKS, Sudah menginvestigasi beberapa hal terkait pelanggaran pelanggaran PERDA, sebelum kami lakukan kunjungan akhir bulan September. Dasar kami adalah PERDA no 4 tahun 1972 itu masih berlaku, kemudian perda no 5 tahun 2017, kemudian perwakilan no 12 tahun 2009, kami menemukan ada 7 pelanggaran, hampir pasti semuanya,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Surakarta dari Fraksi PKS Daryono berjanji akan mengawal permasalahan terkait miras tersebut dengan pihak pihak terkait.

“Aspirasi dari Forum Ulama dan Tokoh Ormas Islam Surakarta ini kita terima, insyaallah menjadi konsentrasi kita di pembahasan selanjutnya, saya berharap kita bareng bareng saling memantau, kita dari DPRD akan berusaha untuk berkomunikasi dengan Walikota terkait hal ini, mungkin juga dengan Polres karena domain penegakan peraturan di kepolisian dan jangan sampai terjadi ketidakkondusifan di masyarakat,” terangnya.

Dukung Sikap MUI, DSKS Desak Pemkot Surakarta Bertindak Tegas Hentikan Peredaran Miras

SOLO (jurnalislam.com)- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendesak Pemerintah Kota Surakarta untuk bertindak tegas terhadap permasalahan peredaran Minuman Keras (Miras) yang semakin menghawatirkan.

“Meminta Pemerintah Kota Surakarta (Pemkot) untuk melarang secara tegas peredaran miras di wilayah Solo yang dapat menimbulkan potensi rawan keamanan dan konflik antar masyarakat,” kata Rois Tanfidzi DSKS Ustadz Abdurrahim Ba’asyir pada Selasa, (29/10/2024).

“Mendukung sikap tegas MUI Surakarta yang menyatakan haramnya minuman keras sebagaimana hadist; “Allah melaknat (mengutuk) khamar, peminumnya, penyajinya, pedagangnya, pembelinya, pemeras bahannya, penahan atau penyimpannya, pembawanya, dan penerimanya.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar),” imbuhnya.

Ustadz Abdurrahim menegaskan bahwa pihaknya mendukung sikap MUI Surakarta yang meminta pencabutan ijin hingga penutupan cafe cafe yang menjual Miras di kota Surakarta.

“Mendukung sikap tegas MUI Surakarta yang menolak mutlak berdirinya Kafe, Pub, Bar atau Toko penjual Miras di wilayah Kota Surakarta,” tegasnya.

“Mendukung sikap tegas MUI Surakarta yang meminta Pemerintah Surakarta (Pemkot) mengkaji ulang ijin usaha peredaran miras dan atau beralkohol yang telah terbit di kota Surakarta serta mencabut ijin penjualan miras di lokasi dan atau ruang publik, fasilitas umum, dekat sarana pendidikan, dekat tempat ibadah, dekat pemukiman dan di seluruh wilayah kota Surakarta,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ustadz Abdurrahim berharap kepada seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk ikut berperan aktif menyampaikan dampak buruk miras di tengah-tengah masyarakat.

“Meminta kepada para orang tua agar menjaga dan mengingatkan putra putrinya untuk menjauhi minuman keras dan tempat-tempat penjualannya,” pungkasnya.

 

Gelar Sarasehan Solo Darurat Miras, SMIJ Desak PJs Wali Kota Surakarta Cabut Ijin Cafe Penjual Miras

SOLO (jurnalislam.com)- Menganggapi maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Solo dan sekitarnya, Solo Madani Jaya Indonesia Jaya (SMIJ) mengadakan kegiatan sarasehan Solo darurat miras di Ballroom Solo Grand City Hotel pada Senin, (28/10/2024).

Kegiatan bertajuk “Solo Kota Budaya Darurat Miras, Mewujudkan Masyarakat Madani (Civil Society) Berdasarkan Pancasila” tersebut menghadirkan ketua MUI Surakarta KH Abdul Aziz Ahmad, Ketua Bidang Pendidikan Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) Darmawan Saputro, Tokoh Agama Kristen dan Katolik Pdt Uri Sakti dan dr Suwarji dari Dinas Kesehatan Surakarta sebagai narasumber.

Ketua SMIJ Ustadz Yusuf Suparno berharap agar pemerintah kota Surakarta melalui Pejabat Sementara (PJs) Wali Kota Surakarta bisa meninjau kembali adanya ijin yang diberikan kepada cafe cafe maupun outlet yang menjual miras di kota Surakarta.

“Karena memang ini dilematis, di satu sisi kita ingin itu ditutup, di sisi lain ada ijin sehingga kami harapkan ini bisa benar benar ditinjau kembali apa yang menjadi esensi kita pada sarasehan ini supaya bisa diangkat dari Solo supaya bisa ditinjau lagi undang undang atau peraturan yang memberikan ijin penjualan miras ini supaya bisa dicabut atau ditiadakan, harapan kita begitu,” katanya.

Lebih lanjut Ustadz Yusuf mengatakan, guna melindungi bahaya miras terhadap generasi muda, maka pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak pihak terkait dalam upaya memberantas beredarnya miras di kota Surakarta.

“Kami akan selalu kordinasi dengan instansi terkait, yang jelas kami akan mendorong terutama kepada PJs yang ini masih aktif, kemudian kepada yang ditinitif kita juga akan koordinasi agar sarasehan ini tidak hanya mandek berhenti di sini, tetapi berkelanjutan sampai endingnya target yang kita harapkan bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, peredaran miras di kota Solo saat ini semakin menghawatirkan, selain beredar di gerai gerai maupun cafe cafe saat ini miras juga bisa dipesan melalui Delivery Order (DO).

Syukuri 79 Tahun Merdeka, Pondok Al Mukmin Ngruki Gelar Upacara Bendera

SUKOHARJO (jurnalislam.com)- Ratusan Santri dan Guru Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki menggelar upacara bendera peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79 pada Sabtu (17/8/2024) Pukul 06.30 WIB.

Santri putra mengenakan jubah putih berpeci putih tampak khidmad mengikuti serangkaian acara upacara bendera

Sebagai instruktur upacara adalah Ustaz Yahya Abdurrahman selaku Direktur Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki.

Hadir pula ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Ustaz Farid Ma’ruf, Ketua STIM Dr. Azzam Sudarmadi dan Ustaz Sholeh Ibrahim

Dalam amanatnya Ustaz Yahya Abdurrahman mengingatkan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari perjuangan para ulama , santri dan umat Islam. Mereka rela berkorban tenaga, harta bahkan nyawa demi mengusir penjajah dari bumi Indonesia.

Amanah kedua bahwa para santri dan alumni agar tetap berkontribusi dalam mengisi kemerdekaan dengan kompetensi keilmuannya.

Sementara itu untuk santri putri ada tausiah di kompleks putri

Jamaah Ansharu Syariah Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya yang Memajukan Bangsa

JAKARTA (jurnalislam.com)- Jamaah Ansharu Syariah melalui Juru Bicaranya Ustadz Imron Byhaqi, mengeluarkan pernyataan pers dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. Dalam pernyataannya, Ustadz Imron mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk merayakan momen kemerdekaan dengan penuh syukur dan tanggung jawab.

“Bulan Agustus adalah bulan kebahagiaan bagi rakyat Indonesia, karena di bulan ini Indonesia Merdeka,” ungkap Ustadz Imron Byhaqi.

Beliau menekankan pentingnya rasa syukur kepada Allah atas nikmat kemerdekaan yang telah diberikan kepada bangsa Indonesia.

“Kita bersyukur kepada Allah atas nikmat kemerdekaan Indonesia ini, karena kemerdekaan ini adalah nikmat dan rahmat Allah untuk bangsa Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Imron juga menyampaikan harapannya untuk masa depan Indonesia.

“Dirgahayu Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-79. Di HUT RI ke-79 ini, kami Jamaah Ansharu Syariah berharap semoga Negeri Indonesia ini lebih baik lagi dari tahun-tahun kemarin,” ujarnya.

Beliau mengingatkan bahwa peringatan kemerdekaan tidak seharusnya hanya diisi dengan euforia semata, tetapi juga harus diiringi dengan upaya untuk memajukan negara.

“Alangkah baiknya jika kita tidak hanya memperingati kemerdekaan dalam makna bergembira atau euforia belaka, namun kita harus berfikir untuk bisa mengisi kemerdekaan ini dengan karya yang bisa memajukan negeri ini,” kata Ustadz Imron.

Ustadz Imron juga memberikan pesan khusus kepada para pemangku kebijakan di Indonesia. “Hendaknya setiap pemangku kebijakan meningkatkan taqwanya kepada Allah, menjadikan dirinya sebagai muslim sejati. Agar Allah menambah nikmatnya kepada bangsa Indonesia, melimpahkan keberkahan bagi negeri ini,” tutupnya.

Kontributor: Rifqi

Prof. Ir. Daniel Mohammad Rosyid: Ulama dan Santri Berperan Besar dalam Perjuangan Kemerdekaan

JAKARTA (jurnalislam.com)- Dalam acara Seminar Kemerdekaan NKRI ke-79 dan Muktamar Ke-III Jamaah Ansharu Syariah yang digelar di Hotel Sofyan Cut Mutia, Jakarta Pusat, Kamis pagi (15/8/2024), Prof. Ir. Daniel Mohammad Rosyid, M.Phil., Ph.D., menyampaikan materi bertema “Peran Ulama dan Santri Dalam Perjuangan Kemerdekaan: Jejak Sejarah yang Harus Diabadikan”.

Dalam pemaparannya, Prof. Daniel menekankan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah buah dari serangkaian perjuangan panjang dan pengorbanan para ulama sejak kedatangan penjajah ke Nusantara. Menurutnya, Islam berperan penting dalam menyatukan berbagai suku di Nusantara dan membebaskan mereka dari sukuisme,

“Kemerdekaan bukan datang ujug-ujug, tapi melalui serangkaian perjuangan dan pengorbanan para ulama sejak Portugis, Belanda, Jepang dan Inggris datang ke bentang alam kepulauan Nusantara seluas Eropa ini. Dengan Islam, beratus suku di Nusantara itu terbebas dari sukuisme, dan paganisme, memungkinkannya menerima imajinasi baru bernama bangsa Indonesia yang bhinneka tunggal ika,” ujar Prof. Daniel.

Beliau juga menyoroti bahwa UUD 1945 dirancang oleh para pendiri bangsa sebagai sebuah deklarasi perang melawan penjajahan dan sekaligus rumus untuk memenangkan perang tersebut. Prof. Daniel memperingatkan agar masyarakat waspada terhadap upaya untuk mengubah UUD 1945, yang menurutnya dilakukan oleh kaum kiri dan sekuler radikal.

“Para tokoh pendiri bangsa sebagai the best minds di masanya, telah berhasil menyusun UUD 1945 sebagai pernyataan perang melawan penjajahan, sekaligus rumus untuk memenangkan perang itu. Waspadai segala upaya untuk mengubah UUD 1945 oleh kaum kiri dan sekuler radikal sebagai useful idiots adalah jalan kekalahan melawan neokolonialisme. Umat Islam akan tetap setia berdiri di garda depan UUD 1945,” tegasnya.

Prof. Daniel juga menggarisbawahi bahwa sejak kedatangan Portugis pada tahun 1511 dan Belanda pada tahun 1596, Islam menjadi sumber inspirasi jihad melawan penjajahan. Beliau menyinggung peran strategis lembaga-lembaga Islam seperti Ma’had Baitul Maqdis di Aceh, yang menjadi pusat pendidikan militer dengan kurikulum yang diadopsi dari Kesultanan Turki Usmani.

Selain itu, beliau juga menjelaskan bagaimana Syarikat Islam, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) muncul dari kesadaran ulama akan pentingnya perjuangan kemerdekaan melawan penjajah.

“Kerajaan Nusantara bertahan setelah memeluk Islam dan menjadi pelopor perlawanan terhadap penjajahan. Peran ulama dan santri sejak zaman penjajahan, menjelang dan sesudah proklamasi sangat besar. Narasi-narasi islamophobik di Republik adalah upaya ahistoris untuk menghilangkan peran ulama dalam perjuangan kemerdekaan,” ujar Prof. Daniel.

Dalam kesimpulannya, Prof. Daniel menegaskan bahwa peran ulama dan santri dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia harus diabadikan dan tidak boleh dilupakan. Islam, dengan ajarannya, telah memberikan dorongan luhur untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dari penjajahan, dan kontribusi ini harus diakui sebagai bagian integral dari sejarah bangsa.

Reporter: Rifqi

Kontribusi Jamaah Ansharu Syariah dalam Pembangunan Bangsa Paska Kemerdekaan

JAKARTA (jurnalislam.com)- Dalam Seminar Kemerdekaan NKRI ke-79 dan Muktamar Ke-III Jamaah Ansharu Syariah yang digelar di Hotel Sofyan Cut Mutia, Jakarta Pusat, Ustadz Imran Bayhaqi, juru bicara Jamaah Ansharu Syariah, menyampaikan materi dengan tema “Peran Strategis Ormas Islam Dalam Pembangunan Bangsa Pasca Kemerdekaan”.

Kegiatan tersebut di gelar di Hotel Hotel Sofyan Cut Mutia, Jakarta Pusat, pada kamis-Jumat, (15-16/8/2024). Ustadz Imran Bayhaqi memaparkan berbagai program sosial dan kemanusiaan yang dijalankan oleh Jamaah Ansharu Syariah.

Ia mengungkapkan bahwa organisasi ini memiliki 12 program unggulan, yang mencakup Berbagi Sembako, Peduli Bencana, Khitan Gratis, Pengobatan Gratis, Berbagi Pakaian, Bedah Rumah, Renovasi Masjid & Fasilitas Umum, Wakaf Al Qur’an, Donor Darah, Berbagi Makanan Siap Saji, hingga program Bersih-bersih Masjid.

“Program Berbagi Sembako adalah salah satu upaya kami dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Pada tahun 2024 ini, Jamaah Ansharu Syariah telah berhasil mendistribusikan 1,5 ton beras per bulan,” ujar Ustadz Imran.

Ia juga menjelaskan kontribusi Jamaah Ansharu Syariah dalam program Peduli Bencana yang telah melibatkan 400 personel relawan dan menjangkau 11 provinsi serta 26 kota atau kabupaten di Indonesia.

“Sejak tahun 2018 hingga 2024, kami telah melaksanakan 37 kegiatan peduli bencana, baik di skala nasional maupun daerah. Kami juga mendapat penghargaan dari Basarnas atas partisipasi kami dalam penanganan bencana Gunung Semeru,” ungkapnya.

Selain itu, Ustadz Imran menyoroti program Tebar Makanan Siap Saji yang dilaksanakan setiap Jumat dalam kegiatan Jum’at Berkah. Program ini menjangkau pemulung, pengemis, tukang becak, dan jamaah sholat Jumat di berbagai masjid.

“Hingga tahun 2021, Jamaah Ansharu Syariah telah membagikan 79.570 porsi nasi kotak di 39 kota atau kabupaten. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap mereka yang membutuhkan,” tambah Ustadz Imran Bayhaqi.

Dengan berbagai program tersebut, Ustadz Imran menekankan peran strategis Jamaah Ansharu Syariah dalam berkontribusi pada pembangunan bangsa, khususnya dalam mengisi kemerdekaan dengan nilai-nilai Islam.

Gelar Seminar Kemerdekaan dan Muktamar ke-3, Amir Jamaah Ansharu Syariah Ajak Umat Jaga Persatuan

JAKARTA (jurnalislam.com)- Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jamaah Ansharu Syariah menggelar Seminar Kemerdekaan dan Muktamar Ke-III dengan tema “Harmoni Iman dan Kemerdekaan: Meneladani Perjuangan Umat Islam dalam Membangun Bangsa”. Acara ini diadakan pada Kamis pagi (15/8/2024) di Hotel Sofyan Cut Mutia, Jakarta Pusat, dan dibuka secara resmi oleh KH. Mochammad Achwan, Amir Jamaah Ansharu Syariah.

Dalam sambutan pembukaannya, KH. Mochammad Achwan menekankan pentingnya peran umat Islam dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih oleh bangsa ini adalah rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang lahir dari tekad bulat seluruh komponen bangsa dalam kebersamaan dan persatuan.

“Bahwa kita merdeka ini atas Rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, itu tidak bisa dipungkiri sudah menjadi dokumen negara. Rahmat Allah itu turun dari tekad yang bulat dalam kebersamaan, kesatuan seluruh komponen bangsa ini didalam memperjuangkan kemerdekaan. Yang kita tahu peran yang sangat besar sekali dari umat Islam. Itulah buah dari persatuan dan kesatuan menurunkan rahmat Allah,” ujar KH. Mochammad Achwan.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa perselisihan hanya akan melemahkan kekuatan bangsa dan menurunkan wibawa negara. Oleh karena itu, KH. Achwan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mengisi kemerdekaan agar rahmat Allah kembali tercurah kepada bangsa Indonesia.

“Kalau kita berselisih akan melemahkan kekuatan kita, menurunkan wibawa kita, oleh karena itu ayo bersatu dalam mengisi kemerdekaan ini agar rahmat Allah kembali kepada kita semua,” tambahnya.

KH. Mochammad Achwan juga menyoroti pentingnya eksistensi dan peran umat Islam dalam sejarah bangsa Indonesia, baik sebelum maupun setelah kemerdekaan. Beliau menyayangkan adanya berbagai fitnah yang ditujukan kepada umat Islam saat ini dan mengajak seluruh pihak untuk mempertanyakan hal tersebut.

Acara seminar ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, di antaranya Prof. Ir. Daniel Mohammad Rosyid, M.Phil., Ph.D., Ustadz Muzayyin Marzuki, MA, dan Ustadz Imron Bayhaqi, yang memberikan materi terkait tema yang diusung. Namun, Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si, yang dijadwalkan hadir sebagai pemateri utama, tidak dapat hadir dalam acara tersebut.

Muktamar Ke-III Jamaah Ansharu Syariah ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan umat Islam dalam mengisi kemerdekaan dan membangun bangsa sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama.

Refleksi Haedar Nashir di HUT ke 79 RI : Jangan Sampai Indonesia Raya Kehilangan Nyawa

YOGYAKARTA (jurnalislam.com)– Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak segenap warga bangsa untuk sama-sama melakukan refleksi dalam momentum HUT ke 79 RI.

Haedar mengatakan, merayakan kemerdekaan tentu mengandung rasa gembira sebagai ekspresi kesyukuran atas karunia Tuhan yang sangat berharga. Namun kegembiraan mesti disertai penghayatan akan makna merdeka dan nilai-nilai dasar yang menjadi nyawa Indonesia. Agar kegembiraan itu tidak bersifat lahiriah semata, apalagi berubah menjadi pestapora.

“Apakah Pancasila saat ini benar-benar dijadikan ruh, jiwa, atau nyawa dalam penyelenggaran dan kebijakan membangun Negara Republik Indonesia? Apakah seluruh warga dan pemimpin Indonesia senantiasa berpikir, bersikap, dan bertindak di atas landasan nilai utama Pancasila. Pancasila tidak menjadi jargon dan kata-kata belaka,” jelas Haedar pada Jumat (16/8) di Yogyakarta.

Haedar mengatakan Pancasila niscaya menjadi praktik hidup berbangsa dan bernegara yang luhur dan utama. Wujudkan dan praktikkan Pancasila dalam kehidupan politik, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan kebijakan-kebijakan publik secara nyata.

“Kekuasaan dalam pemerintahan negara di eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga-lembaga bentukan pemerintahan lainnya haruslah berdiri tegak di atas nilai dasar Pancasila dan konstitusi Indonesia. Agama dan kebudayaan menjadi nilai luhur yang membentuk dasar moral dan etika berindonesia,” jelas Haedar.

Haedar menekankan, ketika saat ini bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-79, maka hayati dan praktikkan nilai-nilai dasar yang menjadi nyawa Negara Republik Indonesia itu. Jangan berhenti di kulit luar dan kesemerakkan lahiriah semata.

“Bangunlah jiwa Indonesia agar lahir Indonesia Raya yang bernyawa. Yakni Indonesia yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagai tujuan dan cita-cita nasional yang digoreskan para pendiri negara. Bawalah negara dan bangsa tercinta ini pada cita-cita luhurnya yang mulia,” imbuh Haedar.

Rakyat Indonesia menderita ratusan tahun akibat kezaliman penjajah yang menikmati bumi dan kekayaan negeri ini. Di antara pejuang bangsa itu bahkan banyak yang tidak berpredikat Pahlawan Nasional, bahkan gugur tanpa nama.

“Karenanya, jangan biarkan Indonesia saat ini nestapa apalagi mati suri karena raganya terlepas dari jiwanya. Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, politik uang, politik transaksional, politik dinasti, utang negara, salah urus dan penyimpangan dalam pengelolaan sumberdaya alam wujud dari penghianatan atas jiwa kemerdekaan Indonesia,” tegas Haedar.

Haedar juga menegaskan bahwa kemerosotan moral, etika, dan segala tindakan buruk dalam berbangsa-bernegara merupakan bentuk perusakan jiwa Indonesia.
“Kunci Indonesia Raya agar tetap bernyawa dan tidak salah arah dalam memperjuangkannya berada di pundak para pemimpin bangsa,” jelas Haedar.

Haedar berpesan agar para pemimpin Indonesia berjiwa, berpikiran, bersikap, dan bertindak sejalan Pancasila, agama, kebudayaan, dan sejarah Indonesia nan sarat makna. Menjadi para pemimpin negarawan yang mengedepankan kepentingan Indonesia di atas kepentingan diri, kroni, dinasti, dan golongan sendiri.

Haedar mengutip pidato Mr Soepomo yang mengingatkan: “Kepala Negara dan badan-badan Pemerintahan lain harus bersifat pemimpin yang sejati, penunjuk jalan ke arah cita-cita luhur, yang diidam-idamkan oleh rakyat. Negara harus bersifat badan penyelenggara, badan pencipta hukum yang timbul dari hati sanubari rakyat seluruhnya.”.

“Para pemimpin Indonesia harus sudah selesai dengan dirinya, dengan mengutamakan sikap memberi dan bukan meminta apalagi mencuri dari Indonesia,”tegas Haedar.

Haedar mengutip pernyataan John F Kennedy, Presiden Amerika Serikat. “Jangan tanyakan apa yang negara ini berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang telah kamu berikan kepada negaramu.”

“Jangan sampai Indonesia Raya kehilangan nyawa karena warga dan elite bangsanya bertindak sekehendaknya. Menjadi elite dan warga pemburu kuasa, tahta, dan gemerlap dunia. Para pemimpin Indonesia termasuk para ilmuwannya, niscaya menjadi penjaga integritas kenegarawan berbasis nilai-nilai luhur Pancasila, Agama, dan kebudayaan bangsa,” tutur Haedar.

Terakhir, Haedar berpesan kepada para elite untuk menjaga kebenaran, moral, etika, pengetahuan, dan kemajuan bangsa. Mereka konsisten mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan berkorban sepenuh jiwa-raga.

“Para elite negeri jangan sibuk membangun legasi dan kepentingan diri yang merusak nilai-nilai luhur dan membebani masa depan Indonesia. Jadilah elite dan warga penyebar kebaikan berbasis iman dan taqwa agar Tuhan memberkahi Indonesia. Keberhasilan Indonesia di bidang ekonomi, politik, dan kemajuan fisik sedigdaya apapun tidak akan bertahan lama jika negara dan bangsa kehilangan nilai-nilai luhur nan utama. Menjadi Indonesia tanpa nyawa!,” pungkas Haedar.

Antara Hijab dan Bendera: Kisah Pasukan Paskibraka dan Perjuangan Pahlawan Wanita Indonesia

Oleh: Bahry Bahruddin, ST

Setiap 17 Agustus, momen bersejarah kemerdekaan Indonesia dirayakan dengan penuh khidmat di Istana Negara. Namun, tahun ini, upacara pengibaran bendera Merah Putih akan digelar untuk pertama kalinya di Ibu Kota Nusantara (IKN), lokasi baru yang menandai era baru bagi Indonesia. Pasukan Paskibraka, sebagai penjaga kehormatan, memiliki tanggung jawab mulia untuk melaksanakan tugas ini. Namun, mereka dihadapkan pada sebuah aturan yang mengejutkan: melepaskan hijab saat upacara.

Aturan ini ditetapkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang diterbitkan oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, di Jakarta pada 1 Juli 2024.

Surat keputusan tersebut melampirkan dua gambar standar pakaian untuk Paskibraka Putra dan Paskibraka Putri. Pada gambar pakaian Paskibraka Putri, tidak ada gambar yang memperlihatkan pakaian dengan jilbab. Keputusan ini menimbulkan kontroversi dan kritik, terutama karena dianggap bertentangan dengan hak-hak individu untuk mengenakan hijab sebagai bagian dari identitas keagamaan mereka.

Keputusan ini tampaknya bertolak belakang dengan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh pahlawan wanita Indonesia seperti Syaikhah Hajjah Rangkayo Rahmah El Yunusiyyah, Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Siti Walidah, Opu Daeng Risaju, dan para mujahidah lainnya.

Mereka adalah ikon perjuangan kemerdekaan yang dikenal dengan integritas dan dedikasi mereka, banyak di antaranya mengenakan hijab sebagai simbol identitas dan keyakinan mereka.

Syaikhah Hajjah Rangkayo Rahmah El Yunusiyyah adalah ulama dan pendidik yang mengajarkan pentingnya ketaatan agama, termasuk penggunaan hijab. Ia tercatat sebagai salah seorang pertama yang mengibarkan bendera Merah Putih di Sumatera Barat. Hajjah Rangkayo Rasuna Said, seorang aktivis kemerdekaan, berjuang untuk hak-hak perempuan dan kebebasan beragama.

Siti Walidah atau atau Nyai Ahmad Dahlan adalah seorang pendidik dan aktivis yang mendukung hak-hak wanita dan pendidikan. Menariknya lagi, dalam buku yang berjudul Muhammadiyah yang terbit di tahun 1934, terkuak bahwa Siti Walidah sudah memperkenalkan tutorial hijab sejak lama. Ia menggambarkan tahapan mengenai hijab melalui ilustrasi gambar.

Kala itu, ia memilih gambar perempuan berkebaya yang sedang mempraktekkan cara memakai hijab yang sesuai dengan syariat Islam. Salah satunya, harus menutup bagian dada. Sementara Opu Daeng Risaju dikenal sebagai pahlawan berhijab yang paling frontal melawan NICA.

Penggunaan hijab tidak bertentangan dengan Pancasila. Sila-sila dalam Pancasila, khususnya Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa), Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab), dan Sila Ketiga (Persatuan Indonesia), mendukung hak individu untuk menjalankan keyakinan agama mereka, termasuk mengenakan hijab. Prinsip-prinsip ini menghargai keberagaman dan kebebasan beragama sebagai bagian dari identitas bangsa.

Lebih lanjut, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menjamin kebebasan beragama. Pasal 28E Ayat (1) menyatakan, “Setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, serta berhak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.” Ini menggarisbawahi bahwa kebebasan untuk mengenakan hijab sebagai bagian dari identitas keagamaan merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi.

*Namun, kebijakan terbaru yang melarang Paskibraka putri mengenakan hijab* pada saat upacara pengibaran bendera menimbulkan sejumlah pertanyaan. Beberapa pihak menganggap peraturan ini sebagai langkah mundur dalam menghargai hak-hak individu dan keberagaman.

Ada dugaan bahwa kebijakan ini mungkin diambil untuk menciptakan keseragaman dalam upacara kenegaraan, tetapi hal ini justru bisa dianggap sebagai pengabaian terhadap prinsip-prinsip Pancasila yang mendukung kebebasan beragama dan keberagaman.

Menarik untuk dicatat bahwa dahulu, penjajah Belanda juga pernah melarang penggunaan hijab bagi wanita pribumi. Kebijakan kolonial ini bertujuan untuk mengontrol dan mengasimilasi budaya lokal, termasuk memaksakan aturan yang membatasi kebebasan beragama dan ekspresi diri. Sejarah menunjukkan bahwa larangan hijab oleh penjajah Belanda adalah bagian dari upaya untuk menekan identitas budaya dan agama pribumi.

Ironisnya, kebijakan BPIP yang melarang penggunaan hijab pada Paskibraka putri seolah-olah mengulang kebijakan kolonial tersebut, mundur sebelum Indonesia merdeka dan mengikuti jejak kolonial Belanda dalam membatasi kebebasan individu.

Kritik terhadap peraturan BPIP ini juga menyasar pada aspek legalitasnya. Sebagai lembaga yang ditugaskan untuk pembinaan ideologi Pancasila, BPIP seharusnya memperhatikan keselarasan setiap kebijakan dengan UUD 1945. Adanya peraturan yang melarang hijab dalam konteks upacara kenegaraan, jika bertentangan dengan konstitusi, menimbulkan pertanyaan serius tentang apakah BPIP dapat membuat kebijakan yang melanggar hak-hak fundamental yang dijamin oleh UUD.

Hal ini memicu perdebatan tentang bagaimana regulasi dari lembaga seperti BPIP harus sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusi dan hak asasi manusia.

Mengapa aturan ini diterapkan? Mungkin ada pertimbangan administratif atau simbolis yang ingin dicapai, namun hal ini seharusnya tidak mengabaikan hak-hak individu untuk mengekspresikan keyakinan mereka. Peraturan semacam ini bisa jadi mencerminkan ketidaksesuaian dalam menerjemahkan prinsip-prinsip dasar negara kita ke dalam praktik sehari-hari.

Di tengah-tengah kontroversi ini, penting untuk mengingat kembali semangat perjuangan para pahlawan wanita yang telah memberikan kontribusi besar dalam merebut kemerdekaan dan hak-hak kita. Mereka telah menunjukkan bahwa keberagaman dan kebebasan beragama adalah bagian integral dari identitas bangsa Indonesia yang kita cintai.