Huntara, Kabar Gembira Bagi Keluarga Korban Gempa

SIGI (Jurnalislam.com) – Terik matahari siang itu tak membuat ratusan warga beranjak. Mereka duduk dengan tenang, menunggu peresmian Huntara yang akan diresmikan sang Bupati. Bapak-bapak, Ibu-ibu, dan anak-anak memenuhi lapangan yang telah dipayungi terpal.

Hunian sementara (Huntara) yang dibangun AQL Peduli dan Berkah Bersama di Desa Mpanau, Kecamatan Biromaru, Sigi, Sulawesi Tengah, diresmikan oleh Bupati Sigi, Muhammad Nirwan Lapata dan pendiri AQL, K.H Bachtiar Natsir, Jum’at (2/11/2018).

Peresmian itu menjadi hari yang ditunggu-tunggu para pengungsi. Pasalnya, selama lebih dari sebulan mereka tinggal di dalam tenda.

“Selama sebulan kami tinggal di dalam tenda. Panas sekali kalau siang, dan dingin kalau malam,” ungkap Arman (35), calon penghuni Huntara, Komplek Berkah Bersama.

Bupati Sigi memberikan kunci Huntara secara simbolis kepada warga. FOTO: Nizar/INA

Arman pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada para donatur di AQL Peduli dan Berkah Bersama. Arman berharap, dengan tinggal di Huntara, keluarganya bisa tidur lebih tenang sehingga dapat mengubah nasib dan kembali memiliki rumah tetap.

Sebelum bencana, Arman bekerja sebagai tukang bangunan. Namun pasca bencana, ia belum bekerja lagi, sehingga sehari-hari, untuk menghidupi istri dan kedua anaknya, ia sangat tergantung pada bantuan logistik.

Kebahagiaan yang dirasakan Arman ternyata dirasakan pula oleh keluarga Ibu Samsidar (60), penerima bantuan Huntara asal Desa Mpanau, Sigi.

Samsidar rencananya akan menempati Huntara bersama anak dan ketiga cucunya.

Samsidar mengungkapkan rasa bahagianya saat menerima simbolis kunci rumah dari K.H Bachtiar Natsir. Ia pun tidak lupa mendoakan pihak yang telah membantu.

“Rasanya senang, gembira. Dan kepada donatur dan semua yang sudah membantu, semoga diberikan rezeki dan sehat alfiat,” ungkapnya.

Samsidar tak henti mengucap syukur menerima bantuan Huntara. Sebab bantuan tersebut setidaknya mampu meringankan semua beban kesedihan yang ia alami sejak bencana terjadi.

“Saya sempat terseret tsunami, sangat takut, tapi akhirnya selamat. Kakak saya yang di Petobo meninggal tertindih bangunan. Dan saya bersama cucu harus tinggal di tenda sebulan lebih,” paparnya.

Pemilik tanah Huntara turut bahagia

Sementara itu, pemilik tanah Huntara, Bapak Ridwan (64), mengungkapkan rasa syukur karena tanahnya dipakai untuk membantu korban bencana.

“Saya bersyukur tanahnya digunakan untuk Huntara. Karena saya bisa menolong korban yang belum bisa bikin lagi rumah,” katanya.

Melalui perantara Ghazali (50) sebagai pengelola perkebunan, tanah seluas 1 Hektar miliknya menjadi wakaf pakai untuk Komplek Huntara Berkah Bersama.

Tanah yang kini dibangun Huntara itu, sebelumnya merupakan sawah dan perkebunan jagung. Namun saat sebelum gempa terjadi, tanahnya sudah kosong karena baru saja panen. Sehingga pihak AQL Peduli dan Berkah Bersama memilih tanahnya sebagai lahan Huntara.

Terakhir, Ridwan berharap tanahnya semakin berkah setelah dibangun Huntara dan Madrasah.

“Semoga semakin berkah,” pungkasnya.

Reporter: Hilman | INA

Ribuan Massa Juga Ikuti Aksi Bela Tauhid 211 di Garut

GARUT (Jurnalislam.com) – Ribuan massa mengikuti Aksi Bela Tauhid 211 yang digelar oleh Aliansi Pembela Tauhid Garut di Alun-alun Garut depan Masjid Agung Garut, Jumat (2/11/2018).

Tidak hanya dari Garut, massa pun berasal dari Tasikmalaya dan Bandung. Terlihat massa yang hadir sangat antusias dan semangat untuk mengikuti aksi tersebut.

Ketua Aliansi Pembela Tauhid Garut KH. Cecep Abdul Halim dalam sambutannya, menyampaikan rasa terimakasih khususnya kepada massa yang datang dari luar Garut.

Dalam kesempatan itu, ia membantah tuduhan Aksi Bela Tauhid didompleng oleh kepentingan politik.

“Acara ini tidak ada unsur politik, tapi untuk i’la kalimatillah, meninggikan kalimat Allah SWT,” tegasnya.

Acara dimulai jam 13.00 dengan rangkaian acara sebagai berikut, pembukaan, longmarch, kemudian orasi dari tokoh- tokoh hingga acara selesai. Tidak hanya bendera tauhid, bendera merah putih pun banyak dibawa oleh peserta aksi.

“Kami sampaikan jazakumullah khoiron katsiron kepada pihak-pihak yang membantu sehingga acara ini terlaksana” tambahnya.

Aksi Bela Tauhid 211 juga sedang berlangsung di Jakarta. Puluhan ribu umat Islam dari berbagai daerah turun ke jalan menuju Istana Merdeka usai shalat jumat di Masjid Istiqlal.

Dihadang Kawat Berduri, Massa Aksi 211 Tertahan di Patung Kuda

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ribuan massa Aksi Bela Tauhid 211 telah memenuhi jalan sekitar patung Kuda Monumen Nasional menuju ke arah Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (2/11/2018).

Massa yang rencananya akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka tidak dapat melanjutkan langkahnya karena dihadang kawat berduri yang dipasang di dua ruas jalan depan Kementerian Pariwisata, Jalan Medan Merdeka Barat.

Tidak hanya kawat berduri, tiga lapis pagar betis dari kepolisian juga tampak menghalangi massa agar tidak memasuki kawasan depan Istana.

Aksi Bela Tauhid 211 mulanya direncanaan terpusat di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Massa mulai bergerak maju menuju Jalan Medan Merdeka Barat usai menunaikan shalat Jumat di Masjid Istiqlal.

Jusu Bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif, mengatakan, ada dua tuntutan yang disuarakan massa, yaitu pemerintah mengakui ada pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid pada Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.

Kedua, aparat penegak hukum diminta untuk menindak aktor intelektual insiden tersebut.

Kemenag: Penyuluh Agama Jadi Ujung Tombak Tanggulangi Narkoba, Pornografi, Radikalisme

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama akan menjadikan penghulu dan penyuluh agama sebagai ujung tombak dalam penanggulangan narkoba, pornografi, dan radikalisme.

Melansir INA News Agency, Direktur Jenderal Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menjelaskan, tiga ancaman tersebut bisa ditanggulangi dengan delapan program yang berisi pembinaan ruhiyah dan sosial-kolektif.

Di antaranya adalah pengentasan buta huruf al-Quran, pendidikan keluarga sakinah, pengelolaan zakat, pemberdayaan wakaf, membangun kerukunan antar umat beragama, menghindari radikalisme dan aliran sempalan, narkoba, dan pemicu HIV/AIDS.

“Karena banyaknya tugas, delapan tugas itu bisa dipahami tapi bisa juga semua itu tidak dipahami,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Cyber Anti Narkoba, Pornografi, dan Radikalisme, di Jakarta, Rabu (31/10/2018) malam.

Karena itu, dalam upaya merealisasikan program tersebut, Bimas Islam menggandeng sejumlah lembaga dan kementerian terkait. Di antaranya Kementerian Hukum dan HAM, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sekretaris Dirjen Bimas Islam Tarmizi Tohor mengungkapkan, secara keseluruhan saat ini setidaknya ada 50 ribu penyuluh agama Islam di lembaganya. Dari jumlah itu sebanyak 5.000 di antaranya berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan 45 ribu lainnya merupakan tenaga honorer yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Kita ingin memanfaatkan penyuluh agama untuk menyelesaikan tiga masalah ini,” ujar Tarmizi.

Di forum yang sama, Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris mengatakan pihaknya perlu bekerjasama dengan Bimas Islam dalam membangun pendekatan lunak. “Kita akan menggandeng teman-teman di seluruh pelosok termasuk teman-teman penyuluh kementerian agama,” ujarnya.

Reporter : Imam Suroso | INA 

Sesalkan Kasus Tuti, KAMMI Desak Pemerintah Buat MCN Dengan Saudi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi Tuti Tursilawati asal Majalengka dieksekusi mati di Arab Saudi pada Senin (29/10). Setelah Tuti, TKI lainnya yakni Eti binti Toyib dikabarkan menunggu giliran selanjutnya karena kasusnya sudah inkrah.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta pemerintah segera membuat perjanjian Mandatory Consular Notification (MCN) dengan pemerintah Arab Saudi.

“Perjanjian ini sangat mendesak agar warga negara kita yang mengalami masalah hukum di Saudi, diberitahukan dahulu ke kita sebelum dieksekusi oleh mereka,” ujar Ketua Umum KAMMI Irfan Ahmad Fauzi dalam keterangan tertulis, Jum’at (2/11/2018).

“Kita tidak mau kejadian kepada almarhum Tuti terulang kembali, yang kita terima hanya jenazahnya, sebelumnya kita tidak diberi tahu apa-apa,” tambah Irfan.

Irfan menilai, perjanjian itu akan sangat bermanfaat bagi pemerintah Indonesia yang warganya banyak menjadi TKI di Arab Saudi.

“Jika perjanjian itu tidak ada, Saudi merasa benar walaupun mereka tidak memberi tahu apa-apa ke kita, jadi dengan adanya perjanjian itu kita paksa mereka untuk beri tau sebelum eksekusi, sehingga kita bisa menyiapkan upaya-upaya negosiasi agar eksekusi tidak terjadi,” tegas Irfan.

LGBT Marak, MUI Sumbar Keluhkan Tidak Adanya ‘Payung Hukum’

PADANG (Jurnalislam.com) – Fenomena kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) kian marak di provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Data Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), pada 2016 mencatat sebanyak 15.501 LGBT tersebar di provinsi itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar menilai, keberadaan LGBT telah mengusik ketentraman hidup umat Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, moral dan susila. Sehingga pemerintah daerah harus segera melahirkan payung hukum anti LGBT.

“LGBT itu melanggar nilai-nilai moral, normal susila dan ajaran agama. Artinya jika dibiarkan, LGBT bisa menjadi ancaman terhadap kebebasan dalam menjalankan agama. Karena perilaku LGBT menyimpang dari ajaran agama. Oleh sebab itu perilaku LGBT tidak bisa dibiarkan di Ranah Minang,” kata Buya Gusrizal, dilansir Posmetro Padang, Kamis (1/11/2018).

Menurut Buya Gusrizal, unutk memerangi LGBT harus melibatkan semua pihak karena perilaku tersebut sangat berbahaya bagi generasi selanjutnya.

“Anak muda harus terlindungi dari para pelaku LGBT karena ini semacam penyakit menular. Mereka jika dibiarkan akan juga menjadi pelaku LGBT setelah dewasa. Makanya harus ditangkal sejak dini. Perlu ada payung hukum yang kuat agar punya dasar yang kuat untuk bisa bertindak tegas melawan LGBT. Ini mengancam masa depan anak bangsa,” ucap Buya Gusrizal.

Agar LGBT tak meluas, sebut Buya Gusrizal, tentu yang utama adalah pembinaan dari keluarga. Karena keluarga adalah benteng utama dalam membentuk akhlak, moral dan perilaku anggota keluarganya. Oleh sebab itu, ia mendorong semua keluarga agar saling menjaga anggota keluarganya agar senantiasa menjaga norma, etika dan susila.

Unjuk rasa menolak LGBT

“Kemudian yang tidak kalah pentingnya lagi adalah pendidikan agama. Karena tidak ada agama manapun yang melegalkan LGBT. Oleh sebab itu, pendidikan keagamaan juga akan menjadi penangkal bagi LGBT, tentu jika pendidikan agama itu benar-benar diterapkan dengan baik,” ujarnya.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sumbar, Zul Aliman mengakui, saat ini terjadi kekosongan hukum untuk menindak pelaku LGBT. Ia juga mengaku, pernah menangkap basah pasangan LGBT yang dilakukan hanya sebatas membina dan memanggil orang tua, kalau menindak secara hukum tidak bisa.

“Tentu kami berharap dengan adanya regulasi dalam bentuk Perda hingga peraturan nagari bisa menjadi salah satu solusi untuk menimbulkan efek jera selain pembinaan dan sosialisasi,” harap Zul Aliman.

Sementara, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, tidak ada istilah mundur dalam pemberantas LGBT, terus maju dan sosialisasi kepada semua elemen masyarakat dalam pembangunan di Sumbar. Dalam menyikapi berbagai kebutuhan dalam memberantas LGBT ini, pihaknya akan menyiapkan penganggaran dana apakah nanti di Balitbang atau di Kesbangpol.

“Hal ini akan dilaporkan dan dibicarakan kepada gubernur Sumbar beserta OPD terkait anggaran dan perencanaan pembangunan daerah,” kata Nasrul Abit.

Selain itu, juga menyiapkan program pembinaan dan rehabilitasi bagi yang menjadi korban, sementara bagi intelektual ideologi LGBT akan dicap, disebutkan namanya agar masyarakat tahu untuk menjauhinya. Karena pelaku LGBT dalam agama adalah perbuatan yang amat dibenci Allah SWT dan dapat mendatangkan bencana, seperti kisah Nabi Luth.

“Pemberantasan LGBT di Sumbar ini sebagai upaya nyata menyelamatkan generasi muda dari kesesat dan menjauhkan diri dari kesalahan yang lebih besar dan penyakit Aids HIV yang ditimbulkan,” sebutnya.

Sebelumnya, hasil penelitian yang dilakukan Perhimpunan Konselor VCT dan HIV AIDS Indonesia di Sumbar juga menemukan perilaku LGBT khususnya hubungan seksual antara sesama laki-laki menjadi pemicu HIV tertinggi di Sumbar.

“Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan terdapat 10.376 kasus HIV baru pada periode Januari sampai Maret 2018 dengan persentasi lelaki suka lelaki sebesar 28 persen,” kata konselor Perhimpunan Konselor VCT dan HIV AIDS Indonesia, Sumbar Khaterina Welong.

Menurut Khaterina, jika dilihat dari kelompok umur maka penderita AIDS tertinggi ada pada rentang usia 20 sampai 29 tahun sebanyak 29,3 persen. “Artinya yang terinfeksi HIV adalah mereka yang melakukan perbuatan yang berisiko 10 tahun sebelumnya atau pada usia 10 hingga 19 tahun,” ujarnya.

Khaterina memperkirakan saat ini jumlah lelaki penyuka sesama jenis di Sumbar 14.469 orang, jumlah waria 2.501 orang dengan perkiraan pelanggan 2,5 kali lipat. Artinya, tuturnya, kalau pelanggan waria adalah bapak-bapak maka masuk kategori laki-laki suka laki-laki dengan demikian total pria penyuka sesama jenis diperkirakan mencapai 20 ribu orang.

Khaterina menyebutkan, berdasarkan perkiraan pada 2016 jumlah lelaki penyuka sesama jenis di Sumbar paling banyak di Padang sebanyak 5.267 orang, Agam 903, Pesisir Selatan 882, Pasaman Barat 870 orang, Padangpariaman 705 orang, Kabupaten Solok 716 orang.

Kemudian, Sijunjung 459 orang, Tanahdatar 434 orang, Limapuluh Kota 718 orang, Pariaman 536 orang, Solok Selatan 339 orang, Dharmasraya 518 orang, Kota Solok 360 orang, Sawahlunto 153 orang, Padangpanjang 135 orang, Bukittinggi 185 orang, Payakumbuh 333 orang, dan Kota Pariaman 217 orang.

Sumber: Posmetro Padang

Islam Telah Mengajarkan Toleransi Sejak 14 Abad Lalu

Oleh : Ustadz Fuad Al-Hazimi, Majelis Syariah Jamaah Ansharusy Syariah

JURNALISLAM.COM – Mungkin banyak yang bertanya kenapa umat Islam tidak membalas hujatan dan hinaan dari umat agama lain? Padahal kalau mereka mau, sangat banyak doktrin dan keyakinan dalam agama selain Islam yang bisa dijadikan bahan olok-olok atau hujatan.

Jawabannya adalah :

“Karena Islam adalah agama yang sempurna sehingga tidak ada satu pun permasalahan dalam kehidupan manusia kecuali telah diatur dengan lengkap oleh Islam. Termasuk dalam masalah ini”

Soal toleransi telah diajarkan oleh Islam sejak 14 abad yang lalu. Allah Ta’ala Berfirman

يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ ﴿١﴾ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ﴿٢﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٣﴾ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ ﴿٤﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٥﴾ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾

Artinya:
1). Katakanlah: Hai orang-orang kafir
2). Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah
3). Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah
4). Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah
5). Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah
6). Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku

Islam telah mengajarkan kepada umatnya untuk menghormati keyakinan orang lain di saat manusia belum mengenal apa itu toleransi

Bahkan Islam melarang memaksa manusia untuk masuk Islam, sebagaimana firman Allah

إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat” (QS Al Baqarah 256)

Padahal saat itu pemaksaan agama adalah hal yang biasa. Kaum Yahudi terusir dari Palestina karena dipaksa masuk Kristen oleh tentara Romawi. Umat Katholik di Irlandia banyak yang dibakar hidup-hidup karena menolak masuk Kristen. Dan hal ini berujung pada peperangan selama ratusan tahun antara Inggris yang menganut agama Kristen Anglican dengan Irlandia Utara yang mayoritas beragama Katholik

Lalu kenapa kita tidak boleh membalas hinaan dan hujatan padahal bukan kita yang memulai ? Allah Aza Wa Jalla Berfirman :

وَلاَ تَسُبُّواْ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللّهِ فَيَسُبُّواْ اللّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Rabb merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” (S Al An’am 108)

Demikianlah Islam mengajarkan kepada kita adab dan akhlak terhadap sesama manusia bahkan kepada mereka yang memusuhi Islam.

Namun ini bukan berarti Islam lemah dan tidak punya sikap tegas. Islam telah mengajarkan kepada kita ketegasan dalam mensikapi mereka dalam 2 bentuk :

Pertama : Tegas dalam menetapkan posisi dan status mereka

Sebagaimana dalam surah At Taubah 64 – 66 Alloh Ta’ala berfirman :

يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَنْ تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُمْ بِمَا فِي قُلُوبِهِمْ قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللَّهَ مُخْرِجٌ مَا تَحْذَرُونَ (64) وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

Artinya :

“Orang-orang yang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Alloh dan rasul-Nya).” Sesungguhnya Alloh akan menyatakan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Alloh, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa”. (QS At Taubah : 64-66)

Kedua : tegas dalam memberikan sanksi kepada mereka jika Syariah Islam telah ditegakkan sebagai aturan perundang-undangan, sebagaimana sikap Rasulullah ahollalohu alaihi wasallam terhadap Ka’ab bin Asyraf yang menghina beliau dan kaum muslimin.

Ceritanya, setelah berita kekalahan kaum musyrikin Quraisy menghadapi pasukan Islam di dalam perang Badar sampai ke Madinah, maka Ka’ab berkata: ”Jika berita ini benar, maka berada di bawah tanah lebih baik bagi kami daripada di atasnya.”

Artinya, ia merasa dirinya lebih baik mati daripada hidup setelah kekalahan kaum kuffar Quraisy. Lalu Ka’ab bin Al-Asyraf membuat syair-syair berisi ratapan atas kekalahan kaum musyrikin tersebut.

Di dalamnya juga memuat hujatan terhadap Nabi shollallahu ’alaih wa sallam dan kaum muslimin. Lalu pergilah ia ke Mekkah untuk menampilkan puisinya dan turut berduka cita bersama kaum musyrikin Mekkah. Bahkan kaum muslimat juga ia lecehkan di dalam syairnya. Maka Nabi shollallahu ’alaih wa sallam kemudian bersabda:

من لبكعب بن الأشرف فإنه قد أذى الله و رسوله

”Siapakah yang mau menangani Ka’ab bin Al-Asyraf karena ia sungguh telah menyakiti Allah dan Rasul Nya?”

Muhammad bin Al-Maslamah radhiyallahu ‘anhu, salah satu dari orang-orang Ansar dari suku Aus berkata: ”Saya akan melakukannya Wahai Rasulullah..! Apakah Anda ingin saya untuk membunuh dia?”.

Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menjawab: ” Ya!”

Islam mengajarkan agar kita menghormati keyakinan orang lain dan melarang kita menghina keyakinan mereka. Namun Islam mengajarkan pula ketegasan dalam menyikapi mereka yang berani menghujat atau mengolok-olok aqidah dan keyakinan kita.

Penghujan di Depan Mata, Alhamdulillah Warga Sulteng dapat Huntara

SIGI (Jurnalislam.com) – Musibah gempa dan tsunami yang melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng) meluluhlantakkan rumah dan bangunan yang sebelumnya berdiri kokoh. Warga yang memilih bertahan harus menghadapi situasi sulit hidup tanpa hunian layak.

Melihat keadaan sukar itu, lembaga kemanusiaan AQL Peduli berinisiatif membangun hunian sementara (huntara) guna meringankan beban yang dialami warga. Menurut Ketua AQL Peduli Edi Junaidi, huntara adalah salah satu kebutuhan mendesak di sana. Pasalnya, mendekati musim penghujan di bulan November warga setidaknya harus memiliki tempat berlindung yang cukup kokoh. Terlebih, di siang harinya cuaca teramat panas di Sulawesi.

Anak-anak yang tinggal di kampung setempat sedang bermain di area huntara yang tengah dibangun AQL Peduli di kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (1/11). FOTO: Nizar/INA

“Pembangunan sudah kita mulai sejak hari keempat. AQL Peduli turun membantu korban gempa di H+2 kejadian bencana. Huntara akan digunakan oleh para korban yang kehilangan tempat tinggalnya,” ungkap Edi kepada INA News Agency, saat ditemui di komplek Huntara AQL Peduli, Kamis (1/11/2018).

Saat ini, lanjut Edi, huntara tersebut dibangun di Desa Empanau, Kecamatan Biromaru, Sigi, Sulawesi Tengah. Material bangunan menggunakan kayu dan triplek.

Berkah Berjamaah

Menurutnya, rancangan hunian yang dibangun AQL Peduli cukup berbeda dari huntara pada umumnya. Selain bangunan untuk tempat tinggal, dibangun pula pemukiman yang di bagian
tengahnya berdiri sebuah masjid.

Selain itu, di pemukiman huntara yang diberi nama Kompleks Berkah Berjamaah itu dibangun pula madrasah, aula seluas 20×20 meter, klinik, taman bermain, kantor logistik AQL Peduli,
dapur umum, WC umum, dan warung. Semenjak Huntara dibangun, lanjut Edi, ada sekitar 100 kepala keluarga (KK) yang mendaftar tinggal. Karena hal itu, AQL Peduli menargetkan membangun 100 huntara dengan luas masing-masing 6×3 meter yang terdiri dari dua ruangan.

Proses pembangunan huntara dilakukan oleh para relawan yang bergotong-royong dengan warga.

Adapula lahan huntara diperoleh dari H. Ghazali, warga Petobo yang rumahnya terkena dampak gempa. Wakaf tanah diberikan dengan kesepakatan pemakaian satu tahun.

Madrasah di kompleks tersebut akan menghidupkan kegiatan belajar-mengajar, mengaji, dan kajian-kajian Islam. Untuk hiburannya, lanjut Edi, akan dibangun bioskop untuk menyuguhkan
film-film Islami bagi anak-anak dan lapangan olah raga.

Huntara AQL Peduli dijadwalkan akan diresmikan oleh KH. Bachtiar Nasir dan Bupati Sigi pada Jum’at (2/11). Rencananya, akan ada pula santunan sekaligus tabligh akbar yang diperkiarakan bakal dihadiri setidaknya 1.000 warga.

Reporter: Nizar Malisy | INA News Agency

Konspirasi Politik Di Balik Pembakaran Bendera Tauhid

Oleh: AB LATIF (Direktur Indopolitik Watch)

Sudah hampir sepekan lebih kasus pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh Banser di Garut, Jawa Barat, menuai aksi protes dari berbagai elemen masyarakat. Aksi itu pun kian hari semakin membesar, bahkan tidak hanya di Indonesia, di beberapa negara pun melakukan aksi yang sama. Di tengah gelombang aksi yang luar biasa itu terbesit pikiran dimanakah para teroris yang dulu sempat booming? Apakah mereka tidak bergerak hatinya saat panji Rasulnya dibakar, inti ajarannya dihina dan dilecehkan? Jika mereka tidak tergerak hatinya, lalu sebenarnya teroris itu siapa?

Aneh bin ajaib memang, teroris dulu yang katanya ingin menegakkan syariat Islam, khilafah, dan berbendera tauhid, serta identik dengan Islam, tapi ternyata lenyap saat agamanya dilecehkan dan dinistakan. Jangankan aksi, kecaman pun tak terdengar di telinga dan bahkan keberadaannya pun tidak diketahui dimana. Hampir hilang sudah dan tak berbekas ketika propaganda teroris sudah tidak laku lagi. Dari sinilah dapat dipahami bahwa sebenarnya teroris adalah sebuah framing politik yang diciptakan untuk menfitnah Islam dan umatnya, lebih-lebih orang-orang yang berjuang untuk tegaknya Syariah dan khilafah. Karena jika benar teroris itu ada tentu akan marah besar ketika panjinya dibakar, agamanya dihina, dan dilecehkan.

Ketika sampai hari ini pun teroris itu tidak muncul, berarti dapat dipastikan bahwa “teroris” adalah sebuah konspirasi politik untuk menghadang kebangkitan Islam, menjauhkan umat dari Islam, dan membuat umat takut membela Islam. Begitu juga dalam kasus pembakaran bendera tauhid ini, bau konspirasi itu sangat menyengat. Ada upaya framing untuk mengkriminalkan bendera tauhid dan para pembawanya lebih-lebih HTI. Padahal apa yang mereka sampaikan dan tuduhkan sudah diklarifikasi oleh MUI dan juga Jubir HTI. Bahwah HTI tidak memiliki bendera sebagaimana dituduhkan. Hal ini bisa dibuktikan atau dilihat pada arsip AD/ART HTI yang ditujukan ke Kemenkuham saat perijinan. Begitu juga keputusan MUI yang menyatakan bahwa bendera yang dibakar adalah murni bendera tauhid.

Berdasarkan pengakuan pelaku pembakaran bendera ini, bahwa apa yang mereka lakukan adalah berdasarkan perintah dari struktur. Dan jika ditelusuri, memang perintah itu nyata adanya dan massif serta sama untuk seluruh cabang di negeri ini. Hal inipun diperkuat oleh pernyataan Menko Polhukam yang sangat tendensius bahkan seolah menjadi juru bicara dari ormas ini. Bahkan Menko Polhukam pun mengancam siapa saja yang mencintai bendera tauhid agar keluar dari Indonesia.

Dari beberapa peristiwa penistaan agama yang terjadi, selalu pelakunya dari orang-orang yang sama. Dari golongan yang sama, kelompok yang sama, dan itu-itu saja orangnya. Lihatlah bagaimana kasus Al-Maidah 51, orangnya siapa, partai apa, siapa pembela di belakangnya. Bagaimana kasus konde nusantara, siapa pelakunya, partai apa dibelakangnya, siapa pembelanya. Bagaimana larangan adzan dengan pengeras suara, siapa orangnya, partai apa, serta siapa pembelanya. Bagaimana pembelaan terhadap LGBT, siapa dibelakangnya, dari partai apa dan banyak kasus yang berkaitan dengan Islam, sudah dapat dipastikan orangnya itu-itu saja. Begitu juga dengan pelaku pembakaran bendera ini, tentu kita tahu dari kelompok mana, dan siapa yang ada dibelakangnya.

Dalam kasus ini, memang benar aparat kepolisian sudah menetapkan pelaku sebagi tersangka. Tapi itu bukan karena aksi membakar benderanya, justru yang dijatuhkan karena membuat kegaduhan nasional. Artinya jika pelaku tidak dijadikan atau ditetapkan sebagi tersangka, maka akan timbul gejolak masyarakat. Maka dari itu untuk meredam gejolak adalah dengan menetapkan sebagai tersangka.

Dengan penetapan tersangka yang menggunakan pasal 174 KUHP ini tentang membuat kegaduhan berarti mereka menganggap bahwa aksi pembakaran bendera tauhid bukanlah sebuah kesalahan. Yang membuat kesalahannya adalah telah membuat kegaduhan dalam skala nasional. Seakan ada pembenaran secara hukum perilaku pembakaran ini dan yang mereka salahkan adalah pembawa bendera. Dan inilah sebenarnya konspirasi mereka terhadap umat Islam.

Target politik dari dari konspirasi ini adalah : pertama, mempidanakan pembawa bendera. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi orang yang membawa bendera tauhid. Artinya menciptakan phobi terhadap umat Islam untuk membawa bendera tauhid. Karena membawa bendera tauhid bisa anggap kriminal dan dapat dipidanakan. Dengan demikian maka akan mudah menjadikan HTI sebagai musuh Bersama negara karena yang sering membawa bendera ini adalah HTI. Ada keinginan kuat dari jajaran Menkopolhukam dan rezim untuk membubarkan dan mengkriminalkan HTI beserta simbul-simbulnya sejak kekalahan Ahok di pilkada Jakarta.

Target kedua adalah akan membuat takut siapa saja yang membawa bendera islam atau panji Rosulullah saw. Karena jika upaya mereka berhasil mengkriminalisasikan bendera ini, maka siapa pun yang membawanya akan dikenakan delik hukum dan dapat dipidanakan.

Target yang ketiga adalah akan menjerat pidana setiap aktifis yang berani membawa bendera Islam ini ketika sendirian atau dalam aksi. Mereka menggunakan cara mempersiapkan kader suatu ormas untuk mempersekusinya. Dari sini jelaslah apa yang menjadi target mereka dalam konspirasi ini. Maka dari itu umat harus bergerak untuk menghadang dan membongkar konspirasi jahat mereka terhadap islam. Jika rezim ini terus berkuasa, maka keadaan ini akan lebih berbahaya. Maka Haram bagi umat islam untuk memilih pemimpin yang anti Islam.

Haedar Nashir : Semangat NU dan Muhammadiyah Adalah Maju Bersama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan, Muhammadiyah berkomitmen ingin membangun kerjasama yang lebih aktif lagi dengan berbagai komponen bangsa, termasuk Nahdlatul Ulama (NU).

“Karena ini adalah organisasi Islam yang tua dan ikut mendirikan bangsa, kami ingin hadir sebagai ummatan wasathan, umat tengahan yang tetap berkemajuan membangun keadaban. Semangat kita adalah maju bersama dan berbagi,” ujar Haedar dalam konferensi pers bersama PBNU di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (31/10/2018).

Membalas kunjungan Pimpinan Pusat Muhammadiyah ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 24 Maret 2018 lalu, rombongan PBNU dipimpin oleh Ketua Umum Said Aqil Siradj mengunjungi PP Muhammadiyah.

“Ini semua tentang persaudaraan, kekeluargaan dan keakraban. Bahkan tadi kami menghadirkan dua hidangan Nasi Liwet Solo yang berkemajuan dan Nasi Kebuli Arab yang dinusantarakan,” celetuk Haedar Nashir disambut tawa oleh Ketua PBNU Said Aqil Siradj.

Di tengah suasana tahun politik yang tidak ideal, Haedar menyatakan pentingnya mengutamakan kebersamaan.

“Apalagi untuk ta’awun, Muhammadiyah dan NU memiliki usaha spesifik. NU punya pesantren, Muhammadiyah punya pendidikan umum. Sekarang sudah sama-sama bergerak. Muhammadiyah punya pesantren dan NU punya pendidikan umum, NU dan Muhammadiyah adalah organisasi besar yang segala gerak-geriknya akan menjadi rujukan. Kami percaya semua organisasi di Indonesia punya perhatian untuk membangun negara yang damai, kendati bukan berarti tanpa masalah,” tegas Haedar.

Menanggapi Haedar, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menekankan pentingnya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama menjaga kepribadian umat Islam Indonesia yang dikenal ramah, pemaaf, toleran, terbiasa dengan perbedaan dan menjaga persaudaraan.

“Dari dulu NU dan Muhammadiyah menjaga karakter ini. NU dan Muhammadiyah berkewajiban mengawal ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah meski tidak ada yang meminta,” ujar Said Aqil.