Ustaz Abu Bebas, Keluarga Akan Gelar Tasyakuran

SOLO (Jurnalislam.com) – Bebasnya Ustaz Abu Bakar Ba’asyir disambut bahagia oleh keluarga. Atas alasan kemanusiaan, Ustaz Abu akan segera bebas dari LP Super Maximun Gunung Sindur, Jawa Barat.

Sebagai bentuk rasa syukur, pihak keluarga akan menggelar tasyakuran sederhana bersama para santri di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki.

“Kita akan adakan syukuran kecil-kecilan di pesantren bahwa ayah kami bisa pulang, kami akan adakan sambutan gitu sambil syukuran mengundang tetangga-tetangga dan masyarakat sekitarnya,” kata Abdul Rochim Ba’asyir, putra bungsu Ustaz Abu Bakar Ba’asyir kepada wartawan di Solo, Sabtu (19/1/2019).

Ustaz Iim, sapaannya, mengaku pertama kali mendapat kabar rencana pembebasan Ustaz Abu dari Yusril Ihza Mahendra. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyampaikan bahwa rencana itu telah disetujui presiden.

“Sekarang tinggal pelaksanaannya saja, ini bebas murni dan tanpa syarat,” ungkapnya.

Atas nama keluarga, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pembebasan Ustaz Abu.

“Semoga Allah membalas dengan kebaikan di dunia dan akhirat, ini adalah nikmat besar yang harus kami syukuri,” tuturnya.

Ustaz Iim juga menyampaikan kondisi kesehatan Ustaz Abu yang lebih baik dari sebelumnya. Akan tetapi masih ada keluhan-keluhan yang disebabkan oleh faktor usia.

“Beliau alhamdulillah sehat tapi ya sehatnya orang tua, jadi memang karena beliau ini sudah uzur jadi masih ada keluhan-keluhan walaupun secara umum kondisi kesehatan lebih baik dari sebelumnya,” pungkasya.

Ustaz Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun dalam kasus pelatihan militer di Aceh. Saat ini, ulama 81 tahun Abu sudah menjalani 9 tahun masa hukuman. 

Mozaik Mirip ‘Salib’ di Depan Balaikota Solo Akhirnya Dihilangkan

SOLO (Jurnalislam.com) – Wakil Walikota Surakarta, Achmad Purnomo mengaku pihak Pemkot Solo telah menemui kesepakatan dengan umat Islam terkait penanganan polemik Mozaik mirip ‘Salib’ di Jalan Jendral Sudirman depan Balaikota Solo.

Sebelumnya, Pemkot Surakarta dan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) telah melakukan mediasi pada Kamis (17/1/2019) dan Jum’at (18/1/2019) pagi yang juga dihadiri pembuat desain dan dimediasi oleh Forum Kerukunan Umat Islam Beragama (FKUIB).

Dalam kesepakatan itu, pihak pemkot langsung melakukan tindakan cepat dengan cara mengecat ulang sisi selatan paving untuk menghilangkan kesan mirip mirip salib.

“Ini oleh perencana sebelum ada keputusan kesan kelihatan salibnya itu dihilangkan, dengan di cat,” katanya kepada wartawan di depan Balaikota Solo, Jum’at (18/1/2019).

“Tapi terlepas dari itu menurut saya walikota itu tidak mempunyai rencana ini gambar salib, itu tidak ada, karena itu direncanakan oleh perencana yang sudah tekan kontrak, dan ini proyek yang belum jadi,” imbuhnya.

Pengecatan paving blok yang diduga mirip Salib di badan jalan Jendral Sudirman, Solo. Foto: Arie/Jurnis

Dengan pengecatan tersebut, Purnomo berharap dapat menjadi solusi cepat antara umat Islam dan pihak Pemkot Solo.

“Kalau ini memang diartikan bentuk salib, menurut saya solusinya sangat mudah, sangat sangat mudah, dengan menganti warna yang selatan, yang merah bentuknya kayak salib itu diganti saja atau warnanya diganti sudah selesai,” ujarnya.

“Gambarnya seperti bunga, bisa diartikan 8 penjuru angin, bisa diartikan bunga, macam macam, dari sudut pandang itu macam macam, sehingga menurut saya ini bukan hal yang prinsip karena mudah sekali di cari jalan keluarnya,” sambungnya.

Ia juga mengaku bahwa Pemkot Solo belum bisa melakukan pengantian paving batu andesit tersebut dikarenakan proyek renovasi yang memakan anggaran 40 miliar itu belum diserahterimakan ke Pemkot dan masih menunggu keputusan.

“Kita harus saling mengerti, insyaAllah persoalan akan segera teratasi dan terbuka peluang untuk dikoreksi,” tandasnya.

Menurut pantauan jurniscom di lokasi, beberapa orang melakukan pengecatan di sisi selatan jalan tugu Pemandengan depan Balaikota Solo. Pengecatan tersebut merupakan solusi sementara sebelum pihak pemkot mengambil keputusan lanjutan terkait polemik mozaik mirip Salib tersebut.

Pengacara Ustaz Abu Tegaskan Kliennya Bebas Murni, Bukan Bersyarat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengacara Ustaz Abu Bakar Ba’asyir, Farid Ghozali menegaskan, kliennya bebas murni bukan bebas bersyarat. Ia menjelaskan, bebas bersyarat berlaku jika ada pengajuan dari narapidana.

“Bebas bersyarat itu ada permohonan dari warga binaan attau napi, Ustaz tidak mau mengajukan bebas bersyarat. Tapi tiba-tiba pak Yusril menyampaikan kepada beliau ada niat baik untuk membebaskan ustaz, bebas murni,” katanya dilansir Kiblat.net, Jumat (18/01/2018).

Farid juga menilai bahwa pembebasan bersyarat harus banyak persyaratan yang dipenuhi. Misalnya penjamin, belum tentu setiap warga binaan bisa memenuhi persyaratan itu.

“Siapa yang mau menjamin, harus tanda tangan ini itu, bagi orang tertentu menolak. Nggak semudah itu mengajukan PB. Kalau Ustaz mau mengambil bebas bersyarat, sebenarnya bulan Desember kemarin sudah bisa bebas. Tapi Ustaz tidak ambil,” ujarnya.

Soal mekanisme dan dasar hukum seperti apa, pihaknya belum mendapat penjelasan secara pasti dari Yusril. Menurutnya, Yusril hanya menyampaikan apa yang disetujui Jokowi.

“Itu (mekanisme dan dasar hukum.red) yang kita tunggu, beliau yang akan menyampaikan ke kita. Yang pasti beliau akan membebaskan karena pertimbangan kemanusiaan. Soal mekanisme, kita lihat seperti apa,” tuturnya.

Sumber : kiblat.net

Pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir Politis?

Oleh: Harits Abu Ulya
Pengamat Terorisme, Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA)

JURNIS – Hari Jumat (18/1/19) viral di berbagai sosial media soal kabar pembebasan ustaz ABB (Abu Bakar Ba’asyir) dari Lapas Gunung Sindur Bogor. Dan kabar tersebut benar adanya.
Terekspos YIM (Yusril Ihya M) mewakili pemerintah (Presiden Jokowi) mengeksekusi proses pembebasan tersebut.

Tentu peristiwa ini patut di sukuri, ustad ABB kapasitasnya sebagai ulama adalah milik umat bukan milik kelompok tertentu, karenanya wajar jika dari beragam kalangan umat Islam bersukur atas kabar bebasnya ustad ABB.

Dan juga niscaya banyak yang mengapresiasi langkah Presiden Jokowi atas keputusan tersebut.

Di sisi lain juga niscaya munculnya pro-kontra atas pembebasan ustad ABB. Apakah ini keputusan yang sarat dengan kepentingan politis? Atau murni karena hak beliau (ustad ABB) dan faktor pertimbangan kemanusiaan? Publik sah-sah saja membuat penilaian dengan masing-masing argumen. Paling tidak selama saya mengikuti, mencermati, monitoring isu, bahkan diskusi tertutup sharing gagasan mengkaji aspek-aspek keamanan terkait rencana pembebasan ustad ABB sejak di awal tahun 2018 punya pandangan sebagai berikut:

Pertama; di bulan Februari 2018 wacana pembebasan atau memulangkan ustad ABB ke Solo sudah muncul. Dan awak media mulai menghendus proses ini adalah ketika Menhan RI Ryamizard R datang ke Solo sebagai utusan khusus untuk menemui keluarga ustad ABB.

Substansi utamanya adalah mendiskusikan segala sesuatunya yang terkait kemungkinan pemulangan ustad ABB ke Solo dari Lapas Gunung Sindur Bogor.

Sebelum Menhan datang, sudah di awali utusan khusus Menhan datang untuk menyampaikan perihal rencana silaturrahmi Menhan ke rumah kediaman ustad ABB di Solo.

Bahkan Menhan ke Solo adalah atas keputusan Presiden Jokowi setelah melakukan proses kajian bersama institusi atau unsur-unsur terkait.

Namun sayang, akhirnya dinamika kecondongan untuk pemulangan ustad ABB terganjal oleh satu dan lain hal yang tidak terhendus publik. Yang kentara cuma adanya silang pendapat menteri Kumham soal ke absahan pada aspek legal formalnya pemulangan ustad ABB ke Solo.

Bahkan yang sangat kentara adalah adanya upaya intervensi pemerintah Australia, mereka keberatan dengan upaya pemerintah Indonesia memberikan keringanan hukuman kepada ustad ABB. Intinya Australia keberatan dengan wacana pembebasan atau pemulangan.

Dan sampai akhirnya publik menerima kabar Jumat (18/01/19) bahwa Ustad ABB di bebaskan. Maka menurut saya, keputusan saat ini adalah eksekusi dari proses panjang sebelumnya yang sempat mengendap, koma, terhenti atau dengan kalimat semisalnya.

Apakah pilihan momentum pembebasannya adalah sarat kepentingan politik pilpres 2019? Hak publik dan terserah publik untuk mengeja.

Karena yang terungkap dari dulu soal motif rencana pembebasan atau pemulangan adalah faktor kemanusiaan, mengingat usia ustad ABB sudah sepuh (81Th) dan sakit-sakitan. Di masa senjanya biarkan keluarga yang merawat. Tentu juga sudah melalui kajian aspek keamanannya jika ustad ABB pulang ke Solo.

Cuma ada pertanyaan bergelayut dibenak publik; kenapa baru sekarang di bebaskan? Karena hampir setahun berjalan dari wacana muncul bulan Februari 2018 dan baru di eksekusi sekarang pertengahan Januari 2019.

Bagi saya apapun alasannya pemerintah dan tantangan yang akan di hadapi atas pembebasan ustad ABB kita patut sukuri. Dan berharap pemerintah konsisten jangan sampai pembebasan ini di tunda atau bahkan di batalkan.

Kedua, sebagai WNI yang baik ustad ABB sejatinya telah menjalani lebih dari 1/3 masa hukuman dari vonis 15 tahun penjara sejak tahun 2011. Dan menjadi hak ustad ABB sebagai WNI untuk mengajukan pembebasan bersarat. Atau mungkin lebih dari itu semisal upaya Grasi yang pernah muncul jadi wacana.

Akhirnya seperti petuah Jawa:”Becik Ketitik Olo Ketoro”.

Catatan Terburuk Defisit Perdagangan; Akankah Berlanjut?

Penulis : Center of Reform on Economics (CORE)

JURNIS – Pada 15 Maret 2018 lalu, CORE telah mengingatkan akan bahaya defisit perdagangan yang mengancam di sepanjang tahun 2018. Hari ini BPS telah merilis kinerja perdagangan Indonesia, dimana pada bulan Desember 2018 terjadi defisit sebesar USD 1,1 Miliar. Meskipun lebih rendah dibandingkan dengan defisit di bulan sebelumnya yang mencapai USD 2 Miliar, secara kumulatif sepanjang 2018 defisit perdagangan Indonesia telah mencapai USD 8,6 Miliar. Ini merupakan sebuah rekor kinerja perdagangan terburuk sepanjang sejarah, lebih buruk dibanding defisit yang terjadi pada tahun 2013 yang mencapai USD 4 Miliar.

Buruknya kinerja perdagangan tahun 2018 didorong oleh dua sisi, yakni anjloknya pertumbuhan ekspor serta akselerasi impor yang tajam. Ekspor hanya tumbuh 6,7%, jauh di bawah performa tahun 2017 yang tumbuh sampai 16,2%. Sementara impor malah mengalami akselerasi dari 15,7% pada 2017 menjadi 20,2% di tahun 2018.

Tak Hanya Didorong oleh Defisit Migas

Memang pendorong penting dari lonjakan defisit perdagangan di 2018 adalah pelebaran defisit di sektor migas yang mencapai USD 12,4 Miliar. Peningkatan harga minyak dunia hampir di sepanjang 2018 telah mendorong lonjakan impor minyak negara-negara net-importir minyak seperti Indonesia. Impor migas Indonesia melonjak dari USD 24,3 Miliar pada 2017 menjadi USD 29,8 Miliar 2018, atau tumbuh 22,6%.

Idealnya saat harga minyak dunia meningkat, tidak hanya berdampak pada kenaikan impor minyak, tetapi juga pada peningkatan ekspor minyak. Uniknya, dampak kenaikan harga minyak terhadap peningkatan ekspor minyak jauh lebih kecil dibandingkan impor minyak.

Manakala harga minyak dunia naik 37,3% sepanjang Januari – Oktober 2018 (yoy), pertumbuhan nilai impor minyak ikut terkerek 36,8% pada periode yang sama. Sayangnya, ekspor minyak hanya mengalami kenaikan 2,3%. Hal ini disebabkan perbedaan komposisi ekspor dan impor minyak Indonesia. Ekspor minyak Indonesia didominasi minyak mentah (75,7% terhadap total ekspor minyak) yang harganya lebih murah dibanding minyak olahan. Sebaliknya, 66% dari impor minyak adalah minyak olahan.

Kemudian pada saat harga minyak turun -4% selama November – Desember 2018 (yoy), ekspor minyak turun lebih tajam -23%, sementara impor minyak malah tumbuh 3,5% pada periode yang sama (yoy).

Selain migas, sektor nonmigas juga menghadapi masalah yang tak kalah serius. Walaupun masih surplus, terjadi penciutan tajam surplus nonmigas dari USD 20,4 Miliar pada 2017 menjadi USD 3,8 Miliar pada 2018, atau kontraksi sebesar 81,4%. Penciutan surplus nonmigas ini juga didorong oleh dua sisi, pertumbuhan ekspor nonmigas yang jauh lebih lambat, sementara impor justru mengalami akselerasi tajam.

Sepanjang 2018, impor nonmigas tumbuh 19,8%, jauh lebih cepat dibanding 2017 yang mencapai 13,4%. Peningkatan impor memang banyak dipengaruhi oleh nilai tukar Rupiah, yang selama 2018 terdepresiasi 7,3%. Namun pelemahan Rupiah bukan satu-satunya pendorong lonjakan impor. Volume impor nonmigas juga mengalami lonjakan sebesar 11% sepanjang 2018, lebih pesat dibanding pertumbuhan volume impor tahun 2017 yang hanya 6,4%. Ini menunjukkan peningkatan permintaan domestik belum mampu diimbangi dengan produksi dalam negeri.

Memang 75% dari impor adalah bahan baku/penolong dan 15,9% adalah barang modal yang dibutuhkan untuk kegiatan produktif di dalam negeri. Namun akselerasi impor ternyata tidak hanya terjadi pada kategori barang produktif, tetapi juga pada kategori barang konsumsi. Bahkan impor barang konsumsi justru tumbuh paling cepat, dari 14,7% pada 2017 menjadi 22% pada 2018, sementara bahan baku/penolong serta modal masing-masing hanya tumbuh 20% dan 19,5% pada 2018.

Pada bulan September 2018, pemerintah memang telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menahan laju impor, khususnya impor barang konsumsi melalui pengenaan PPh untuk 1.147 jenis barang konsumsi. Akan tetapi, efektivitas kebijakan tersebut terhadap penurunan barang konsumsi masih minimal. Bahkan impor barang konsumsi mengalami peningkatan pada Oktober 2018 sebesar 19,4% (yoy) atau 13,3% (mtm). Sepanjang Oktober– Desember 2018, impor barang konsumsi masih tumbuh sampai 10,7% (yoy), lebih tinggi dibanding impor barang modal yang tumbuh 6,7%.

Di sisi ekspor nonmigas, perlambatan pertumbuhan yang terjadi juga cukup drastis, dari 15,8% (2017) menjadi hanya 6,25% (2018). Melambannya pertumbuhan ekspor terutama didorong pada ekspor manufaktur yang hanya tumbuh 3,9% (jauh di bawah pertumbuhan 2017 yang mencapai 13%) serta ekspor pertanian yang terkontraksi -6,4%. Hanya ekspor pertambangan yang masih tumbuh relatif kuat 20,5% (2018), walaupun tetap lebih lambat dibanding tahun 2017 (33,7%).

Penurunan harga komoditas ekspor andalan di pasar dunia menjadi faktor krusial yang mempengaruhi kinerja ekspor nonmigas, mengingat 55% ekspor masih dalam bentuk komoditas. Sepanjang 2018 harga sawit dan karet anjlok masing-masing -14,9% dan -17,9% secara year-on-year. Harga barang tambang seperti batubara dan tembaga secara tahunan memang masih tumbuh positif, masing-masing 20,9% dan 5,8%. Namun, tren penurunan harga komoditas tambang ini sudah mulai terlihat pada paruh kedua 2018.

Selain harga, pelemahan nilai tukar Rupiah yang mendorong lonjakan impor, ternyata belum banyak membantu kinerja ekspor. Volume ekspor nonmigas memang meningkat hingga 13,5% pada 2018, tetapi nilai ekspor dalam USD hanya tumbuh 6,25%.

Memang tren perlambatan ekspor tidak hanya dialami oleh Indonesia tetapi juga negara-negara tetangga. Sepanjang periode Januari – November, pertumbuhan ekspor Vietnam melambat dari 22% (2017) menjadi 13% (2018), Thailand melambat dari 10% menjadi 7%, sementara Filipina malah terkontraksi -1% (2018). Perlambatan pertumbuhan ekonomiglobal dan efek perang dagang AS dan Tiongkok sudah mulai membawa pengaruh terhadap pertumbuhan ekspor, termasuk negara-negara berkembang. Bagi Indonesia sendiri, tekanan global terhadap ekspor terutama terlihat sejak bulan Agustus 2018, dimana pertumbuhan ekspor rata-rata di bawah 5%.

Masalahnya, perlambatan ekspor Indonesia ini diperparah dengan peningkatan impor secara tajam, yang tidak terjadi negara-negara tetangga yang lain. Saat impor Indonesia tumbuh 22%, Vietnam hanya tumbuh 11%, Filipina 16%, dan Malaysia hanya 5%.

Akankah Berlanjut di 2019?

Tantangan untuk memperbaiki kinerja perdagangan di tahun 2019 masih sangat besar. Pertama, faktor-faktor eksternal yang menekan ekspor di tahun 2018 masih akan dirasakan di tahun 2019, khususnya perlambatan pertumbuhan ekonomi negara-negara tujuan ekspor utama dan sentimen perang dagang. Kedua, harga komoditas andalan diprediksi akan terus melemah di tahun 2019, termasuk di antaranya sawit, batubara, karet dan tembaga.

Ketiga, harga minyak yang memperlebar defisit migas memang sudah mengalami penurunan tajam di akhir 2018. Namun potensi untuk kembali meningkat di tahun 2019 masih sangat terbuka sejalan dengan rencana negara-negara OPEC dan Rusia untuk melakukan production cut secara signifikan, walaupun kemungkinan besar peningkatan harga tidak akan melebihi rata-rata harga minyak di tahun 2018.

Keempat, tekanan terhadap Rupiah yang mendorong lonjakan impor di tahun 2018 juga diprediksi masih akan dirasakan di tahun 2019, meskipun dengan kadar yang lebih rendah dibanding tahun 2018.

Meski demikian, pemerintah masih dapat memperbaiki kinerja perdagangan masih sangat terbuka, setidaknya untuk memperkecil defisit. Sejumlah kebijakan untuk meredam impor yang sudah dikeluarkan seperti kebijakan PPh 22 impor untuk barang konsumsi, program B20, maupun kebijakan TKDN, yang selama 2018 masih belum banyak terasa efektivitasnya, perlu dievaluasi, dipertajam dan diperkuat agar lebih terlihat efektivitasnya di tahun 2019.

Dalam jangka menengah panjang, revitalisasi industri manufaktur mutlak dilakukan untuk mendongkrak daya saing produk-produk manufaktur dan mendorong akselerasi pertumbuhan ekspor manufaktur, apalagi mengingat harga komoditas ekspor terus tertekan. Di samping itu, untuk jangka yang lebih pendek, pemerintah perlu lebih serius mendorong diversifikasi ke negara-negara tujuan ekspor non tradisional, sehingga ketergantungan terhadap pasar ekspor utama tidak terlalu besar. []

Jakarta, 15 Januari 2019

Menjadi Idola Dengan Berbicara Baik dan Santun

JURNIS – Siapakah yang tidak menyukai jika melihat seseorang berbicara baik dan santun? Siapakah yang tidak merasa nyaman jika teman bicara adalah seseorang dengan lisan yang baik dan santun? Bukankah Rasulullah SAW telah membuktikan? Beliau diidolakan oleh sahabat-sahabatnya, bahkan menjadi idola bagi orang-orang yang paling dekat dengan beliau, yaitu istri-istri dan anak-anaknya. Sampai-sampai kematian Rasulullah pun menjadi sebuah kabar yang tidak bisa dipercaya oleh orang-orang yang mencintainya. Bahkan, seorang sahabat Bilal bin Rabbah setelah bertahun-tahun kematian Rasulullah pun pernah menangis tersedu merasakan kehilangan saat menyebut kalimat Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah dalam seruan adzannya.

Rasulullah yang dikenal baik akhlaknya, santun tutur katanya, sampai-sampai sahabat mengira Rasulullah begitu memperhatikannya, padahal kebaikan Rasulullah sama untuk seluruh sahabatnya. Tak diragukan lagi Rasulullah Sang Idola.

Kebutuhan dasar manusia salah satunya bersosialisasi, dan salah satu modal pentingnya adalah cara berkomunikasi, terutama komunikasi verbal. Seseorang banyak diberi penilaian oleh orang lain dari cara berbicara, bagaimana ia memilih kata, menyusun kata, mimic wajah hingga intonasi bicara, yang istilah ngentrendnya adalah kalem vs ngegas.

Allah SWT telah memberi petunjuk kepada kita tata cara berbicara,

“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun”. (QS Al Baqarah, 2: 263)

Bertutur kata baik dan santun merupakan cerminan akhlak seorang muslim yang membawa kedamaian bagi dirinya maupun orang-orang di lingkungan sekitarnya. Bertutur kata yang baik dan santun diterapkan kepada siapapun lawan bicara, baik orang tua, sesama atau kepada orang yang usianya berada di bawah kita. Juga kepada orang-orang yang kita sayangi. Rasulullah bahkan mencontohkan untuk berkata baik kepada pembantunya.

Manfaat yang bisa diperoleh seorang muslim yang berkata baik dan santun antara lain menjadikan seorang muslim lebih tenang dan tenteram, menjauhkan dari perselisihan, serta akan lebih dihargai oleh siapapun.

“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: ”Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS Al Israa, 17: 53)

Sebagai umat terbaik diantara umat lainnya, kaum muslimin dituntut untuk berperilaku dan beretika terbaik dalam sikap keseharian, mulai dari sikap terhadap pribadi, keluarga, tetangga hingga negara.

Lidah memang tidak bertulang sehingga ia bisa secara fleksibel digunakan oleh manusia untuk berbicara. Namun, jika tidak disertai dengan kendali diri, maka dampak dari ucapan yang menyakitkan akan lebih dahsyat daripada luka dengan sebilah pedang. Lukanya akan melekat dalam jangka waktu yang lama, bahkan bisa sampai ajal memisahkan nyawa dari raga. Karena itu, pergunakanlah dengan bijak, hanya untuk hal-hal bermanfaat dan menjauhkan diri dari akibat yang bisa merugikan.

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna” (QS Al Mukminuun, 23: 1-3)

Nah, berikut beberapa tips agar terhindar dari perkataan buruk yang dirangkum dalam Miracle Hijaz the Practice, hal. 782:

  1. Berpikir sebelum berkata atau menyampaikan sesuatu kepada orang lain
  2. Pikirkan akibat dari kata-kata yang akan kita ucapkan
  3. Berbicara seperlunya tanpa harus memperbanyak pembicaraan yang tidak bermanfaat
  4. Sampaikan maksud dengan bahasa yang halus dan tidak berbelit-belit
  5. Tidak meninggikan atau mengeraskan suara ketika berbicara
  6. Menunjukkan rasa hormat dan penghargaan kepada lawan bicara
  7. Berusaha membalas perkataan buruk dengan perkataan yang baik dan sopan

Menjadi idola tak perlu berupaya seperti artis dengan upaya mentenarkan diri. Kita coba dengan berbicara baik dan santun paling tidak bisa membuat kita menjadi idola bagi orang-orang terdekat kita, terutama keluarga dan tetangga.

 

Sumber :
Ganaislamika.com
PakarKomunikasi.com
SyaamilQuran.com

Gambar :
Pixabay.com
Taalenhersenen.wordpress.com

Kapitalisme Halalkan Prostitusi

Oleh  : Hardita Amalia,S.Pd.I , M.Pd.I
(Mom of Two, Dosen STAI PTDII Jakarta, Penulis Buku Anak Muda Keren Akhir Zaman Qibla Gramedia, Pemerhati Pendidikan, Konsultan Parenting, Founder Sekolah Ibu Pembelajar)

Baru-baru ini publik digemparkan atas  penangkapan artis Vanessa Angel di salah satu kamar hotel di Surabaya oleh Kapolda Jatim terkait  keterlibatannya dalam praktik  prostitusi online. Bahkan tidak berhenti disitu, penyelidikan lebih lanjut Kapolda Jatim menemukan ratusan artis dan model terlibat kasus prostitusi online.

Angka itu ditemukan setelah penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua muncikari yang sudah jadi tersangka dalam perkara prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel ini, yakni ES (37) dan TN (28). Jumlah artis yang diduga terlibat sebanyak 45 artis, dan 100 model.Polisi menyebut nilai transaksi seorang muncikari artis yang kini sudah jadi tersangka mencapai Rp2,8 miliar.  (cnnindonesia.com)

Kapitalisme Dan Dampak Penerapannya Dalam Sendi Sosial Masyarakat

Sungguh ironis, fakta diatas adalah manivestasi atas potret buram penerapan sistem kapitalisme sekarang dimana massifnya  praktek perzinahan  di berbagai kalangan juga menyebabkan  terjadinya kerusakan moral di masyarakat. Sehingga tidak  mengherankan di era kapitalisme saat ini  nominal angka materi yang fantastis membuat orang  berbondong melakukan praktek bisnis haram prostitusi. Mereka menjadikan profit oriented sebagai mindset  berfikirnya dan  melakukan segala cara untuk mendapatkan kelimpahan materi  meski dengan cara yang haram.

Tak hanya itu di era  kapitalisme yang berorientasi pada paham yang mengagungkan kebebasan individu dalam hal apapun termasuk mengedapankan makna kebahagiaan diukur dengan kebahagiaan yang bersifat materi maka bisnis prostitusi yang melibas semua kalangan menjadi legal, meski dampaknya  pada penyimpangan negatif  prilaku sosial masyarakat hingga menyebabkan tingginya angka HIV/AIDS di Indonesia. Hal ini sebagaimana data yang dilansir oleh  Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan, anak-anak muda paling rentan terpapar penyakit HIV/AIDS. Angka pengidap HIV/AIDS di Indonesia tergolong tinggi. Terlebih, kelompok terbesar yang terpapar HIV/ AIDS adalah kelompok usia produktif. Bahkan mengutip data Kementerian Kesehatan 2018, Agus menyatakan, tercatat 301.950 kasus HIV dan 108.829 kasus AIDS. Penyebaran tertinggi pada kelompok umur 20-29 tahu.  (www.idntimes.com)

Bagaikan fenomena gunung es degradasi moral juga maraknya penyimpangan perilaku negatif yang kian marak di negeri yang mayoritas penduduknya muslim bahkan Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim tertinggi di dunia.

Menurut penulis, di Indonesia Islam hanya sebatas  menjadi  formalitas agama namun  aturan Islam secara paripurna tidak diterapkan dalam berbagai ranah kehidupan.  Sehingga banyak impact negatif yang menjadi kausalitas beragam problem sosial saat ini.

Islam solusi atas massifnya praktik prostitusi

Dalam Islam praktek prostitusi adalah haram menjadi bagian praktek perzinahan yang dilarang keras oleh Islam. Aturan Islam menjaga tiap individu muslim dari  setiap perzinahan karena mampu menghantarkan pada kerusakan tatanan sosial masyarakat juga pada kemuliaan dan kesucian  individu muslim sebagaimana diketahui zina adalah fax perbuatan yang keji dan buruk yang merusak kehidupan dunia dan agama seseorang, mematikan rasa malu, mencoreng kehormatan, hingga menyeret pelakunya kepada segala jenis keburukan.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Israa ayat 32 :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk . (Q.S Al – Isra ayat 32)

Dalam Qur’an Surat An- Nur ayat  2  :

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

 

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali cambukan, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (QS. An-Nuur: 2)

Di dalam hukum Islam, hukuman zina dibagi berdasarkan status seseorang tersebut. Yaitu : (1) pezina muhsan, (2) pezina ghairu muhsan, dan (3) pezina dari orang yang berstatus hamba sahaya.Seseorang dikatakan pezina muhsan jika ia melakukan zina setelah melakukan hubungan seksual secara halal (sudah menikah atau pernah menikah). Hukuman atas pezina muhsan ini menurut jumhur Ulama adalah dirajam.Pezina ghairu muhsan adalah orang yang melakukan zina tetapi belum pernah melakukan hubungan seksual secara halal sebelumnya. Pezina ini dihukum cambuk 100 kali dan diasingkan keluar kampung selama satu tahun. Adapun hukuman bagi pezina hamba sahaya, jika hamba sahaya itu perempuan dan pernah menikah (muhsan), hukuman hadd-nya 50 kali cambukan. Islam pun menjadikan menikah sebagai ikatan satu-satunya yang dihalalkan dalam Islam. Pernikahan tak hanya menghalalkan hubungan laki-laki dan perempuan,  namun pernikahan menjadi ikatan suci yang menjaga kehormatan dan kemuliaan laki-laki dan perempuan hingga nasab keturunan. Dan pernikahan dalam Islam adalah bentuk ibadah kepada Allah dan penghambaan kepadaNya, serta salah satu bentuk mengikuti sunnah nabi Muhammad SAW. Maka sejatinya aturan Islam bila diterapkan akan menjadi problem solving atas ragam problematika manusia termasuk masalah maraknya perzinahan dengan beragam praktiknya termasuk prostitusi.

Dan menjadi keniscayaan dan bentuk keimanan kepada Allah sebagai muslim kita harus melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi laranganya termasuk menerapkan aturan Islam dalam semua aspek kehidupan kita.

KNAP Akan Sambangi DPRD Bahas ‘Salib’ di Depan Balaikota Solo

SOLO (Jurnalislam.com) – Dugaan lambang ‘salib’ dalam penataan batu andesit di Koridor Jensud Solo masih menuai reaksi. Inisiator Komisi Nasional Anti Pemurtadan (KNAP), Ustazah Dewi Purnamawati menegaskan, pihaknya akan mendatangi DPRD Surakarta untuk membahas kasus tersebut.

“Kami dari inisiator Komite Nasional Anti Pemurtadan insya Allah hari ini akan mengajak seluruh elemen muslim Solo untuk membahas masalah itu, dan rencananya hari Jum’at kita akan audensi dengan DPRD,” katanya kepada wartawan belum lama ini.

Ustazah Dewi menilai, penataan batu andesit mirip bentuk ‘salib raksasa’ di depan Balaikota Solo adalah bentuk sikap arogansi penguasa dan bentuk menguji kepekaan umat Islam di kota Solo atas upaya kristenisasi.

“Ini test case buat umat Islam, ngetes bagaimana kesolidan kita bagaimana kepedulian kita. Artinya apa, kita sebagai umat Islam harus mengambil sikap, sikap apa, kita tidak setuju dengan itu dan itu harus di bongkar, banyak model kenapa harus seperti itu,” katanya kepada wartawan belum lama ini.

“Yang ketiga ada sikap arogansi, arogansi sebagai penguasa, saya mau bikin apa terserah saya, ada sikap seperti itu,” sambungnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin isu Solo sebagai miniatur kota Roma menjadi kenyataan.

“Jangan sampai selama ini ada isu-isu Solo akan dijadikan miniatur kota Roma, jangan sampai yang tadinya isu dengan adanya tanda salib tadi kita diem maka isu tadi akan jadi sebuah kenyataan,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Solo, F.X Hadi Rudyatmo membantah isu tersebut. Rudyatmo mengatakan pihaknya tidak mungkin sengaja memasukkan unsur keagamaan dalam desain Koridor jalan. Dia juga membantah bahwa Dinas Pekerjaan Umum selaku perancang dan pelaksana mendapat arahan darinya.

“Kalau Saya bikin salib di jalan, berarti saya ini orang bodoh. Salib itu kan lambang sakral kok ditaruh di bawah, dilewati kendaraan. Berarti saya tidak memahami arti Iman kepada Kristus,” ujar Rudyatmo, Rabu (16/1/2018) sebagaimana dilansir merdeka.com

Pengamat Ekonomi: Nilai Perbankan Syariah Harus Mulai Diterapkan

PONTIANAK (Jurnalislam.com) – Pengamat Ekonomi, Muhammad Fahmi menjelaskan pengaruh besar terhadap potensi Syariah di Kalimantan Barat akan sangat mempengaruhi bidang perekonomian. Hal itu disampaikan dalam Talkshow Ekonomi Syariah yang diadakan oleh Bank Indonesia yang bertajuk Fastabiqul Khoirot untuk Membangun Ekonomi Umat yang diadakan di Aula Keriang Bandong, lantai 4 BI di jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak, Selasa (15/1/2019).

“Tentu pertumbuhan perbankan syariah di Kalimantan itu masih relatif kecil, tetapi dari sisi pertumbuhan ini sangat besar dan luar biasa dan ini menjadi salah satu bentuk referensi masyarakat untuk memilih dan mengembangkan jasa-jasa dari lembaga syariah,” ujarnya dilansir tribunnews.

Jadi, lanjutnya, Kalimantan Barat pada khususnya Bank Syariah semakin bertambah dan unit usaha syariah juga semakin berkembang di Kalbar ini sendiri.

Jika menilik lebih lanjut, tutur Fahmi, banyak sekali manfaat dari suatu perbankan syariah, misalnya suatu kredit bagi hasil yang disebut Mudharabah dan banyak lagi lainnya.

Ternyata lebih banyak manfaat dan keuntungan yang baru disadari dari masyarakat saat ini.

Sebagai pengamat dari lembaga pendidikan, Fahmi menilai, banyak keuntungan yang diciptakan tanpa merugikan, seperti suku bunga atau yang sering disebut dengan Riba

Dalam Islam tentu itu sangat merugikan, maka dari itu pangsa pasar sudah banyak menilik kemana arah ini dibawa untuk mengembangkan usaha-usaha yang akan mereka jalankan sesuai dengan syariat, tutupnya.

Soal Kasus Novel Baswedan, Mahasiswa Muhammadiyah Desak Jokowi Evaluasi Kapolri

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Aliansi ini menilai, Polri tidak bisa menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

“Kasus penyiraman air keras yang di alami oleh penyidik KPK tersebut akan menjadi sebuah preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia dan juga sebagai rapor merah kinerja Polri di bawah Jenderal Polisi Tito Karnavian,” kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta, Idham Farras Haikal dalam keterangan tertulis kepada Jurniscom, Rabu (17/1/2019).

Polri juga tidak menggubris hasil investigasi KomnasHAM atas kasus tersebut. Padahal, kata Idham, temuan itu sangat penting mengingat ditemukannya keterlibatan oknum aparat. Adapun Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Polri dinilainya justru dipertanyakan komposisinya dan dirasa tidak efisien.

“Selain karena TGPF yang dibentuk menjelang debat kandidat capres, juga tenggang waktu yang dirasa begitu lama hingga 6 bulan ke depan, dirasa tidak efesien. Mengingat KomnasHAM tidak butuh waktu selama itu untuk mendapatkan laporan dari hasil temuan mereka,” paparnya.

Menurutnya, TGPF seharusnya dibentuk oleh presiden sebagai atasan langsung Kapolri. Kepolisian dalam hal ini hanya menindaklanjuti hasil temuan dari tim tersebut.

“Maka kami Polri untuk segera menindaklanjuti temuan Komnas HAM pada tanggal 24 Desember 2018 tersebut,” ujar Idham.

Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah juga meminta KPK untuk menyatakan kasus Novel Baswedan sebagai obstraction of justice. Sebab, memasuki tahun kedua hingga tahun politik 2019, penanganan kasus Novel tak tuntas.

“Ini adalah sebuah catatan hitam penanganan kasus pelanggaran HAM oleh Pemerintahan Jokowi Widodo,” pungkasnya.