Manipulator Agama

Oleh: M Rizal Fadillah

Ide Jokowi agar mengubah istilah dari radikalisme menjadi manipulator agama sepertinya ide brilyan tetapi sebenarnya tidak. Itu ide yang enteng enteng saja. Bahkan berkonotasi lain dan bisa menembak sana sini. Gagasannya tentu si radikal itu telah melakukan manipulasi agama. Beragama dengan tidak benar.

Dalam Al Qur’an yang mendekati pemaknaan manipulasi agama adalah yang tertuang dalam Surat Al Maa’uun. Disana terinci kriteria “pendusta agama” atau “manipulator agama” Surat ini biasa dikaitkan dengan gerakan Muhammadiyah yang selalu mengingatkan bahwa beragama mesti konsisten dalam prakteknya. Tidak cukup baca dan hafal. Kyai Ahmad Dahlan yang mengajarkan dari konsistensi amaliyah QS Al Maa’uun ini jadilah panti, sekolah, rumah sakit hingga perguruan tinggi.

Manipulator agama adalah mereka yang “menghardik anak yatim”, “tidak menyantuni orang miskin”, “shalat nya celaka” serta “tidak berzakat atau membantu”.

Terhadap yang “shalatnya celaka” ada dua makna besar, yakni:

Pertama, tidak khusyu “saahuun”. Tidak fokus ibadah kepada Allah. Beraudiensi tetapi fikiran kemana mana. Lalu “aladziina yusholuuna wala yusholuun” mereka yang sholat tapi tidak shalat. Sholat yang tak bermakna. Sholat itu menghadap Allah, hanya mengabdi dan menggantungkan diri kepada Allah. Jika ia sholat tetapi masih percaya dan menggantungkan pada “Nyi Roro Kidul”, “Nyi Blorong” atau “Jin Kahyangan” maka ia adalah manipulator agama. Begitu juga jika di rumah, di sawah, di kolam, atau di istana masih memelihara makhluk halus penjaga maka ini pun sama. Manipulator.

Kedua, riya “yuroo-uun”. Ingin dilihat orang. Shalat yang ingin dipuji atau bagian dari pencitraan diri. Jika ingin dipuji sebagai pemimpin yang mampu memimpin umat, kemudian ia senantiasa mau dan maju sebagai imam shalat padahal di belakang ada yang lebih fasih dan faqih, maka hal ini dikualifikasikan “roo-uun”. Riya dan pencitraan.
Tampil dengan profil keagamaan dengan niat untuk mengelabui orang lain juga termasuk manipulasi agama.

Atas dasar hal ini maka manipulator Agama menurut Al Qur’an adalah tercela, celaka, dan bahkan bisa masuk neraka. Mereka adalah kaum yang menjadikan agama sebagai permainan. Permainan budaya maupun politik. Sesungguhnya tidak memuliakan dan meninggikan agama, justru menghinakan. Ia adalah penoda agama. Jika itu seorang pemimpin, maka model seperti inilah pemimpin yang terpapar radikalisme itu. Manipulator agama.

*) Pemerhati Politik dan Keagamaan

Anies Di Tengah Bullyan

Oleh: Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Media mainstream menjauh. Kinerja, prestasi dan serah terima penghargaan tak menarik bagi televisi. Baru ramai jika dibully. Itulah sosok Anies Rasyid Baswedan.

Kali ini obyeknya lem aibon. Anggarannya 28,8 miliar. Masak satu kaleng lem Aibon harganya 184 ribu? Mahal amat! Gak salah tuh? Salah! Kata Susi Suhati, sekretaris Disdik DKI. Salah input, jelasnya. Salah nge-klik, kata Saefullah Hidayat, plt Kepala Disdik DKI. Itu dana BOS, bukan lem aibon, kata Susi lagi. Karena memang tak ada anggaran untuk lem aibon.

Salah “klik” aja lu bully. Sedang raibnya ratusan miliar di Rumah Sakit Sumber Waras, tanah BMW dan ratusan mobil Trans Jakarta yang mangkrak, lu diem. Gimana sih? Protes mereka yang kesel dengan ulah orang-orang yang belum move on.

Kesalahan input data dan “klik” biasa terjadi ketika dalam proses penyusunan anggaran. Baru masalah jika sudah final. Final itu artinya sudah diusulkan ke DPRD. Nah, kesalahan menjadi tanggung jawab dinas dan gubernur DKI. Jika sudah ketuk palu, maka DPRD ikut bertanggungjawab. Kalau masih dalam proses, berarti itu data sementara. Kesalahan input dan klik disana-sini itu biasa.

Seperti anda menulis skripsi, tesis atau disertasi, pasti banyak salah ketik, salah input data, dan salah referensi. Itu biasa. Sebelum diajukan ke pembimbing, terutama mau diujikan, harus diteliti lebih dulu. Habis ujian harus direvisi sebelum dicetak dan ditaruh di perpustakaan. Orang-orang akademik tahu betul proses ini. Kira-kira begitu analoginya.

Sebagai pembimbing, pengambil keputusan dan penanggung jawab anggaran di DKI, Anies Baswedan sedang melakukan proses itu. Meneliti satu persatu pagu anggaran secara manual. Alumnus fakultas ekonomi UGM yang pernah jadi asisten statistik seorang profesor di universitas USA ini terbiasa mengoreksi angka-angka. Dan ini bisa ditonton di video yang lagi viral.

Video itu semula untuk dokumen internal Pemprov. Bukan untuk disebar keluar. SOP yang rutin untuk semua pendokumentasian setiap kegiatan gubernur. Ternyata ada manfaatnya. Ketika kasus lem aibon merebak, video ini menjadi penting keberadaannya.

Tapi, gak usah terlalu kaget. Sampai kapanpun, kesalahan Pemprov DKI akan terus dicari. Anies jadi sasarannya. Satu kesalahan, geger bumi Indonesia ini. Apakah ada yang belum move on? Mungkin. Tapi lebih serius dari sekedar urusan move on.

Ada pihak yang suka membanding-bandingkan Anies dengan Ahok. Anies payah dan Ahok hebat, katanya. Narasi ini yang selalu dibangun untuk menjatuhkan Anies. Dan ada media yang suka narasi ini. Ikut menggoreng dan meramaikannya.

Tapi, saat Anies menerima tiga penghargaan sekaligus dari KPK, sepi berita. Begitu juga ketika mendapat WTP dari BPK dua tahun berturut-turut. Prestasi yang tak pernah ada di era Jokowi, Ahok dan Djarot. Belum lagi penghargaan-penghargaan lainnya dari sejumlah institusi dan lembaga, baik dalam maupun luar negeri. Ini bisa jadi ukuran kalau mau secara fair membandingkan satu dengan yang lain. Tanpa mengurangi kontribusi masing-masing gubernur kepada bangsa ini yang harus tetap diapresiasi.

Kita seringkali membuat ukuran perbandingan satu pemimpin dengan pemimpin yang lain dari tingkat popularitasnya, sesering apa televisi meliput dan seberapa banyak dibicarakan orang. Kalau ini ukurannya, maka seorang pemimpin yang maniak kamera, suka marah-marah dan memaki anak buah, serta gemar blusukan, pasti akan dianggap hebat. Kendati minim prestasi dan punya banyak kasus. Tentu, ini standar penilaian yang menyesatkan. Heroisme seharusnya tidak dibangun dengan skema kamera dan pencitraan, tapi prestasi.

Lebih baik dikira salah, tapi benar. Dari pada dikira benar, tapi banyak kasus, sindir Anies. Artinya, Anies sadar akan posisinya di tengah kekacauan cara berpikir sebagian masyarakat yang masih mengelu-elukan ” acting” dan “hasil jepretan kamera”.

Kalau standarnya kamera dan media, Anies memang kurang beruntung. Di banyak event, Anies tak diliput media. Tepatnya, tak boleh banyak diliput oleh media. Kenapa begitu? Apa salah Anies? Salah satu kesalahan Anies terbesar adalah karena di Pilgub DKI Anies mengalahkan Ahok. Begitu kata Jaya Suprana. Kesalahan kedua, Anies menutup reklamasi dan sejumlah proyek besar di DKI. Itu sama saja menutup aliran rizki bagi banyak pihak, termasuk sejumlah partai dan elit politik. Ketiga, Anies berpeluang besar jadi presiden 2024. Jika ini terjadi, berapa banyak lagi proyek-proyek “gelap” (melanggar hukum) itu tersumbat. Karena itu, laju Anies ke 2024 harus dihentikan.

Lihat peristiwa pelantikan presiden-wakil presiden. Sebagai gubernur Ibu Kota, Anies ditaruh di kursi paling belakang. Nyaris tak terlihat oleh tamu lain, apalagi media. Kasus seperti ini juga pernah terjadi sebelumnya saat penyerahan piala presiden untuk Persija di GBK. Ketika dikonfirmasi, Anies dengan senyum menjawab: ah, biasa saja, katanya.

Terkait liputan media, bisa dibandingkan dengan Jokowi. Lipat lengan baju, masuk gorong-gorong dan momong cucu ramai diliput media. Begitu juga dengan Ahok. Marahnya aja media demen, apalagi makiannya. Inilah bedanya antara prestise dengan prestasi.

Beruntung ada media sosial (medsos). Inilah jalur dimana Anies tetap mendapatkan ruang untuk dikenali program kerja dan capaian prestasinya. Tokoh yang dipanggil dengan sebutan “Gubernur Indonesia” ini tetap ramai terpantau dan dibicarakan di media sosial. Sesekali di media online. Terutama ketika sedang ada bullyan.

Intinya, Anies akan selalu dilihat sebagai ancaman. Karena itu, pertama, gubernur DKI ini akan selalu dicari kesalahannya. Kedua, ada upaya terus menerus untuk melakukan black campaign terhadap Anies. Tujuannya? Untuk mengganggu kebijakan Anies terutama terkait dengan proyek-proyek oligarki. Ketiga, Anies akan selalu dihambat popularitas dan prestasinya. Ini penting dilakukan untuk menghadang Anies melaju ke 2024.

Situasi seperti ini akan dikembalikan kepada rakyat. Apakah anak bangsa yang potensial seperti Anies ini akan dibiarkan sendirian menghadapi komplotan orang-orang yang selama ini merampok kekayaan tanah air? Tentu tidak! Harus dibela. Ini tidak hanya berlaku buat Anies. Tapi mesti berlaku untuk semua anak bangsa yang berintegritas, berkapasitas dan berpeluang memimpin dan memperbaiki nagara barnama Indonesia ini.

Yang pasti, bullyan seperti apapun jika rakyat tetap waras dan selalu melihat fakta secara obyektif, maka orang-orang seperti Anies Baswedan akan mendapatkan ruang untuk berkontribusi lebih besar lagi buat negara dan bangsa di masa depan.

Jakarta, 31/10/2019

Potret Kabinet, Singkirkan yang Lemah Ambil yang Kuat

Oleh: Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

JURALISLAM.COM – Jokowi sudah umumkan para pembantunya yang duduk di kabinet. “Tidak ada visi menteri, yang ada adalah visi presiden dan wakil presiden,” kata Jokowi saat memberi pembekalan kepada para pembantunya itu.

Ada 34 menteri. 16 (47 %) dari parpol, 18 (53%) dari profesional. Yang dimaksud profesional itu tidak otomatis bahwa mereka itu punya kompetensi di bidangnya sehingga bisa kerja secara profesional. Sebagian kementerian diserahkan kepada orang-orang yang justru diragukan kompetensinya. Siapa diantaranya? Analisis sendiri!

Hal ini tidak hanya berlaku di kabinet Jokowi. Tapi juga sering terjadi di pemerintahan sebelum Jokowi. “Bagi-bagi kue” untuk timses dan bohir tetap menjadi unsur yang tak bisa dihindari. Melihat fakta ini, maka profesional tidak selalu punya arti bahwa mereka dipilih sesuai dengan kompetensi di bidangnya.

Kata profesional lebih tepat diartikan sebagai “menteri non parpol”. Dilihat dari sini maka ada kesalahan istilah yang perlu diluruskan. Karena kata “profesional” tidak merepresentasikan sepenuhnya kompetensi mereka.

Sementara dari parpol ada 16 menteri. Hampir semua partai pengusung mendapat jatah. Lima untuk PDIP. Masing-masing tiga menteri untuk Golkar dan Nasdem. PKB dapat jatah dua menteri. PPP dapat satu menteri.

Ini wajar untuk stabilitas politik. Semua presiden terpilih akan melakukan hal yang sama. Tapi, akan jauh lebih ideal jika utusan dari parpol ini adalah orang-orang profesional. Maksudnya, orang-orang yang direkomendasikan parpol mesti memiliki kompetensi sesuai posisinya. Jadi, presiden sudah seharusnya memberi syarat “integritas dan kapasitas” terhadap orang-orang yang direkomendasi parpol. Sayangnya, faktanya tidak seperti itu.

Selain parpol pengusung, Gerindra dapat jatah dua kursi menteri. Yaitu Menhan untuk Prabowo dan KKP untuk Edhy Prabowo. Hebat dong? Jadi pembantu kok hebat sih mas…mas.. Pembantu tetap pembantu. Takdirnya ada di telunjuk presiden. Kapan saja bisa diresuffle. Apalagi sudah diancam veto oleh Menkopolhukam dan dikawal wakil menteri dari pendukung Jokowi.

Saat ini Prabowo dibutuhkan Jokowi untuk memastikan bahwa Gerindra tak oposisi. Bisa merepotkan. Jika nanti keadaan politik sudah stabil dan Jokowi tak lagi butuh Gerindra, bisa saja dua menteri dari Gerindra ini disingkirkan. Apalagi jika Prabowo neko-neko. Ganti!

Dengan jumlah 34 menteri, tentu Jokowi tak bisa mengakomodir semua pendukung dan mereka yang ikut berkontribusi terhadap pemenangannya di pilpres. Karena itu, Jokowi memprioritaskan mereka yang bisa memberi kekuatan politik untuk lima tahun kedepan. Yang tak dibutuhkan? Goodbye.

Diantara mereka yang tak dianggap memberi kekuatan politik adalah pertama, parpol seperti Hanura, PBB, Perindo, PSI dan PKPI. Meski all out dukung Jokowi, tapi lima partai ini tak punya anggota di parlemen. Karenanya, Jokowi tak merasa perlu untuk melibatkan mereka.

Selain lima partai tersebut, Demokrat dan PAN juga tak dibutuhkan Jokowi. Meski sempat merapat ke istana segera setelah hasil quick count diumumkan, tapi gayung tak tersambut. AHY yang isunya digadang-gadang jadi Menpora, lewat. Demikian juga dengan PAN. Teriakan Bara Hasibuan, kader PAN yang terus berupaya menembus dinding istana, gagal total. Apakah kedua partai ini mau oposisi? Demokrat Sepertinya tidak. Jokowi pasti sudah menghitungnya. Dengan kasus yang rumornya melibatkan anggota keluarga Cikeas, Demokrat sepertinya lebih aman kalau tak oposisi. PAN? Jika harus oposisi, terpaksa. Tentu gaungnya di mata rakyat beda dengan PKS yang dari awal tetap konsisten memilih berada di luar pemerintahan. Faktor Amien Rais yang selalu lantang membuat Jokowi tak nyaman. Toh kalau mau oposisi, PAN tak dianggap akan membahayakan bagi Jokowi.

Kedua, Jokowi juga tak memberi jatah menteri kepada tokoh-tokoh NU, Ansor dan Banser. Zainuttauhid yang dipilih sebagai wamenag lebih mewakili PPP dari pada NU. Menteri agama yang biasanya jadi jatah NU, pun diberikan kepada militer. Kondisi ini membuat sejumlah aktifis dan para kiai NU menyayangkan. Apakah ini bertanda bahwa Jokowi tak lagi butuh NU? Boleh jadi. Karena Jokowi sudah tak butuh dukungan untuk nyapres di 2024.

Ketiga, sejumlah orang yang tak diragukan kinerjanya saat pilpres. TGB, Ngabalin dan Kapitra adalah sebagian sosok yang “luar biasa” pembelaannya terhadap Jokowi. Tinggalkan habitatnya untuk merapat dan memperjuangkan kemenangan Jokowi. Ada juga Wiranto dan Moeldoko, dua mantan panglima yang orasinya berapi-api. Mereka tak diakomodir. Kenapa? Mungkin tak lagi punya kekuatan yang jadi alasan bagi Jokowi untuk membutuhkan mereka.

Dari komposisi Kabinet Indonesia Maju ini kita bisa menilai bahwa Jokowi hanya butuh empat kekuatan politik. Pertama, kekuatan Luhut Binsar Panjaitan (LBP). LBP adalah kekuatan utama Jokowi. Posisinya masih number one. Tetap Menko Maritim, bahkan ditambah kewenangannya mengurusi investasi. Selain itu, Jokowi juga mengakomodir Mahfudz MD sebagai Menkopolhukam dan Fachrur Rozi sebagai Menteri Agama. Dua tokoh ini dikenal sebagai kolega dan orang dekat LBP. Dari sisi ini, nampak Jokowi masih sangat tergantung kepada -dan tak bisa lepas dari- LBP. The real presiden, kata nitizen.

Kedua, PDIP. 128 kursi di parlemen tak bisa diabaikan oleh Jokowi. Meski dalam sejumlah hal, Jokowi seringkali tak nyaman dan sejalan dengan Megawati. Ini bisa dilihat dari Pilgub 2018. Jokowi dan Mega sering berbeda dukungan calon. Kendati terbanyak anggota parlemennya dan punya Jenderal Budi Gunawan di BIN, Megawati tetap tak mampu menggeser posisi dan pengaruh lekuatan LBP yang punya sejarah panjang dalam perjuangan dengan Jokowi.

Ketiga, sejumlah partai pengusung seperti Golkar, Nasdem, PKB dan PPP. Meski tak sekuat LBP dan PDIP, partai-partai ini dibutuhkan untuk mengamankan suara di parlemen. Gerindra? Yang penting tak oposisi. Sepertinya, tak lebih dari itu kebutuhan Jokowi terhadap Prabowo.

Dan keempat adalah institusi kepolisian. Dengan diangakatnya Jenderal Tito Karnavian sebagai menteri Dalam Negeri dan calon Kapolri diserahkan kepada Komjen Idham Aziz, orang dekat Tito, menunjukkan Jokowi membangun formasi kekuatan yang tak banyak berubah dari periode sebelumnya.

Kecuali tradisi kementerian Agama yang digeser dari jatah NU dan Kemendikbud yang hilang dari kader Muhammadiyah. Dua bidang ini yaitu urusan agama dan pendidikan terbuka peluang untuk mengalami perubahan. Ke arah sekularisasi? Banyak pihak yang menilai seperti itu.

Jakarta, 26/10/2019

Radikalisme, Isu Murahan yang Masih Dipertahankan

Oleh: Yudo Ratmiko
Syariah Institute

Sangat menarik judul laporan utama yang ditulis Koran Tempo edisi 23 Oktober 2019 “Fokus Radikalisme”. Tertulis di situ radikalisme menjadi prioritas menteri bidang politik kabinet baru Presiden Joko Widodo dan di situs berita merdeka.com pada tanggal yang sama juga menulis tentang prioritas kerja Menteri Agama, yaitu fokus menangani radikalisme. Sebagian publik terusik dan mereka mempertanyakan kenapa ini menjadi prioritas kerja kabinet Jokowi jilid 2, karena persoalan definisi “Radikalisme” itu sendiri masih rancu dan sering menjadi perdebatan.

Pada peristiwa kerusuhan Wamena beberapa waktu lalu yang menelan korban nyawa lebih dari 32 orang, dibunuh secara biadab, ditembaki senjata otomatis, dikampak, diperkosa, dan dibakar hidup-hidup. Tapi pemerintah belum menyatakan para pelaku sebagai kelompok radikal, namun hanya menyebutnya dengan kelompok separatis. Sebaliknya, ketika terjadi peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto di Menes Pandeglang Banten, yang sampai saat ini peristiwa tersebut masih menjadi tanda tanya publik, Presiden Jokowi dengan tegas dan lantang mengajak masyarakat untuk melawan radikalisme.

Perbedaan perlakuan inilah yang dikhawatirkan oleh publik khususnya umat Islam bahwa diksi dan narasi radikalisme ini hanya ditujukan kepada kelompok Islam saja dan tidak untuk kelompok selain Islam seperti OPM dan kelompok lainnya. Karena seperti yang kita ketahui bersama setiap peristiwa kekerasan yang dilakukan sebagian umat Islam atau ketika umat Islam melakukan gerakan mengkritisi pemerintah langsung disebut kelompok radikal.

Hal ini sangat menyinggung dan mencederai perasaan umat Islam, karena pemerintah tidak obyektif dalam menilai dan mengartikan radikalisme. Masyarakat menilai pemerintah masih berat sebelah dan memberikan perlakuan yang berbeda terhadap para pelaku kekerasan, yang berakibat adanya anggapan bahwa radikalisme adalah bagian dari ajaran Islam. Padahal kita sudah sepakat bahwa tidak ada agama di dunia ini yang mengajarkan radikalisme. Meskipun kita sadar tiap individu punya potensi untuk berbuat radikal tapi itu tidak serta merta dikaitkan dengan agama yang dianutnya.

Kita semua sepakat bahwasannya radikalisme merupakan sebuah tindakan yang akan menghancurkan tertib sosial yang sudah dibangun, tetapi kita tidak boleh membirakan ketika isu tersebut digunakan untuk kepentingan politik guna menghancurkan lawan politiknya atau menyudutkan agama dan keyakinan tertentu.

Artinya, jangan jadikan radikalisme ini sebagai isu murahan sebagai cara cepat untuk menghancurkan lawan-lawan politik. Lantas apa yang harus dilakukan umat Islam menyikapi isu ini? Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan umat Islam khususnya para ulama dan tokoh umat, yaitu :

1. Memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya umat Islam tentang makna radikalisme yang sesungguhnya sesuai dengan pemahaman syariat. Harapannya adalah masyarakat tidak terjebak dengan pengertian radikalisme ala negara barat khususnya Amerika dan sekutunya termasuk Cina di dalamnya yang sarat kebencian terhadap Islam.

2. Mengingatkan kepada pemerintah khususnya aparat keamanan untuk bersikap obyektif dalam menilai radikalisme. Jangan berat sebelah, karena hal itu tidak akan membuat bangsa ini bersatu malah akan mengakibatkan bibit permusuhan sesama anak bangsa dan menimbulkan tindakan radikal selanjutnya. Pemerintah harus bersikap tegas dalam penegakan hukum bagi siapa saja yang jelas-jelas melanggar hukum karena apabila ini tidak dilakukan maka ini akan menjadi salah satu faktor hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

3. Mengajak umat Islam untuk melawan kelompok manapun yang menggunakan isu radikalisme sebagai alat kepentingan politiknya dengan cara menghasut, memprovokasi dan mengarahkan masyarakat agar berbuat anarkis terhadap kelompok tertentu yang menjadi lawan atau yang mengusik kepentingan politiknya.

Seiring dengan tumbuhnya kesadaran berpolitik, umat Islam harus lebih kritis dalam melihat isu radikalisme. Umat Islam jangan mau dijadikan kambing hitam dalam persoalan ini. Umat harus lantang apabila isu ini hanya dijadikan isu murahan untuk membungkam sikap kritis umat Islam terhadap penguasa.

Sikap kritis terhadap pemerintah merupakan bagian dari amar makruf nahi munkar untuk selalu mengingatkan penguasa apabila para penguasa telah menyimpang dari ketentuan syariat dan konstitusi yang ada. Insya Allah, Allah akan segera hinakan para pejabat yang bermaksud jahat terhadap Islam apabila tuduhan radikalisme ini ditujukan khusus kepada Islam mengikuti apa yang menjadi arahan Amerika dan sekutunya termasuk Cina di dalamnya.

Dari Tren Hijrah Hingga Stempel Radikal | Ustadz Felix Siauw | JurnisTV

SOLO (Jurnalislam.com) – Ustaz Felix Siauw mengatakan, fenomena hijrah di Indonesia saat ini sudah menjadi sunatullah (ketetapan Allah) yang tidak bisa dicegah oleh siapapun.

“Seandainya dengan musim ya ini memang sudah waktunya musim semi, nah kalau namanya musim semi itu orang-orang bisa melihat bunga-bunga dicabutin kalau dia nggak suka, tapi dia nggak bisa menahan musim itu untuk datang,” katanya kepada jurnalislam.com di sela sela acara Launcing Kalam Hakiki Moslem Podcast di Gedung Al Irsyad, Surakarta, Ahad (20/10/2019).

“Ada satu kata dalam bahasa jawa yang akhir akhir ini sering saya ucap yakni ‘Wes Wayahe’, jadi memang ketika kita melihat tren hijrah, orang orang kemudian berpindah haluan, ini memang sudah waktunya,” sambungnya.

Kendati demikian, Ustaz Felix berharap hijrahnya generasi muda Indoensia tidak hanya menjadi tren semata, namun bisa menjadi sebuah gerakan yang terkordinasi kemudian membentuk kekuatan yang kelak bisa membuat Islam kembali berjaya.

Berikut wawancara lengkap JurnisTV dengan Ustaz Felix Siauw.

 

ICMI Minta Menag Fokus Peningkatan Kualitas Keagamaan, Bukan Radikalisme

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie mengaku tak sepakat permintaan Presiden kepada Menteri Agama untuk fokus menangani masalah radikalisme.

“Karena sudah ada lembaga yang menanganinya. Nggak usah menteri agama (mengurusi),” kata Jimly kepada Jurnalislam.com, Kamis (24/10/2019).

Dia menegaskan pemerintah sudah memiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang melaksanakan tugas di bidang penanggulangan terorisme. Salah satu tugas pencegahannya adalah deradikalisasi.

Dengan begitu, tidak tepat jika Kementerian Agama (Kemenag) ikut mengurusi masalah deradikalisasi karena masing-masing lembaga sudah punya tugas dan fungsi. Menurutnya, dalam hal pencegahan, bukan hanya lembaga dan kementerian, masyarakat pun harus ikut memerangi radikalisme.

Menurut dia, salah satu garapan Menag adalah fungsi administrasi negara terhadap keagamaan. Menag harus melayani semua agama dengan adil dan memastikan bahwa kualitas keagamaan tertanam dengan baik di masyarakat.

“Dengan begitu makin tinggi integritas dan kualitas masyarakat. Kalau bisa koruptor makin berkurang, karena fungsi agama makin baik. Jangan agama semarak, tapi koruptor semakin banyak dan penjara penuh,” ujarnya.

Jimly juga mendorong agar Menag Fachrul Razi segera beradaptasi di internal Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak eksternal seperti ormas-ormas lintas keagamaan.

Secara administrasi, menteri agama memang mengatur semua agama agar berkembang dan penganutnya lebih berintegritas dalam bernegara dengan keyakinan agamanya masing-masing.

Baca juga:

Ini Profil Singkat Meteri Agama Jenderal Purnawirawan Fachrul Razi

Tujuh Pesan Presiden Kepada Para Menteri, Pertama Jangan Korupsi

MUI Heran Mengapa Kapitalisme dan Liberalisme Tidak Dianggap Anti Pancasila

Din Minta Presiden Jokowi Hati-hati Kaitkan Radikalisme dengan Islam

Jokowi Minta Kemenag Urus Radikalisme, Din: Ahistoris dan Berlebihan

Menag Fokus Tangani Radikalisme, Muhammadiyah: Harus Terukur, Jangan Sembarangan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir berharap Jenderal (Purn) Fachrul Razi yang dipilih Presiden Jokowi menjadi Menteri Agama (Menag) bisa melakukan tindakan terukur dalam menangani isu radikalisme.

“Harus tetap terukur. Artinya, jangan sembarangan untuk ini radikal, ini bukan radikal,” katanya melalui rilis yang diterima redaksi Jurnalislam.com, Kamis (24/10/2019).

Menurutnya, dalam konteks apa pun, baik agama maupun dalam konteks umum perlu ada pemahaman yang komprehensif agar tidak asal dalam melakukan penanganan, karena bukan hanya agama, perilaku berbangsa, perilaku sosial juga memiliki bagian-bagian yang berpotensi ekstrem dan radikal.

Oleh sebab itu, ia berharap radikalisme tidak dilekatkan pada agama, apalagi tertuju pada agama tertentu. “Beragama, bernegara, berideologi, bersosial itu juga ada kecenderungan ekstrem dan radikal yang mengarah pada kekerasan. Kita banyak contoh kejadian-kejadian di Tanah Air kita ini bahwa korban dari tindakan-tindakan yang ekstrem bukan hanya karena agama. Oleh karena itu harus terukur,” paparnya.

Agama dan institusi kegamaan, kata Haedar, harus menjadi kekuatan yang mencerdaskan, mendamaikan, memajukan, serta menyatukan. Bahkan berperan dalam membela nilai-nilai rohani dan keadaban yang baik. “Saya pikir semua agama kan begitu komitmennya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menitipkan pesan agar Menag dapat memposisikan diri sebagai menteri untuk semua golongan. Ia mencontohkan, meski pernah memiliki latar belakang militer, Menag harus bediri untuk semua rakyat Indonesia, bukan hanya untuk golongan militer.

“Nanti kalau hanya mengurus golongannya, mengurus kepentingannya nanti malah timbul ketidakadilan,” pungkas Haedar.

Baca juga:

MUI Heran Mengapa Kapitalisme dan Liberalisme Tidak Dianggap Anti Pancasila

MUI: Kemenag Jangan Dibelokkan ke Arah Anti Radikalisme

Din Minta Presiden Jokowi Hati-hati Kaitkan Radikalisme dengan Islam

Jokowi Minta Kemenag Urus Radikalisme, Din: Ahistoris dan Berlebihan

Ini Profil Singkat Meteri Agama Jenderal Purnawirawan Fachrul Razi

Din Minta Presiden Jokowi Hati-hati Kaitkan Radikalisme dengan Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin mengkritik sikap pemerintah yang terus menyuarakan narasi kontra radikalisme. Menurutnya, sebagian dari umat Islam merasa terganggu dengan tuduhan radikalisme itu.

“Ini tuduhan menyakitkan. Tidak mungkin ada stabilitas dan kerukunan Indonesia kalau umat Islam Indonesia sebagai mayoritas tidak toleran, maka tidak perlu ada tuduhan,” kata Din kepada Jurnalislam.com di Kantor MUI, Rabu (23/10/2019).

Karenanya, Presiden Jokowi dan kementerian di bawahnya agar berhati-hati dalam mewacanakan istilah radikalisme. Jangan sampai justru umat Islam yang tersinggung, sementara pelaku radikalisme dan terorisme justru tidak tersentuh.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menegaskan, tidak boleh lagi ada klaim paling Pancasilais dan yang lain tidak Pancasilais. Apalagi jika disematkan kepada umat Islam.

Menurut dia, umat Islam memiliki saham besar dalam merumuskan Pancasila.

“Saya ingin katakan, hentikan tuduhan kecenderungan anti radikalisme. Ini hanya mengulang lagu lama dimana dulu ada ekstrim kanan dan ekstrim kiri,” ujarnya.

Sebab, itu tidak baik bagi kehidupan dan kebersamaan. “Mari kita mulai dengan positive thinking, itulah persatuan Indonesia,” imbuhnya.

Baca juga:

Jokowi Minta Kemenag Urus Radikalisme, Din: Ahistoris dan Berlebihan

Narasi Radikalisme Mahfud MD yang Absurd dan Tendensius

Haedar Nasir Menilai Pernyataan Said Aqil Menjurus Ke Arah Radikalisme

Salim A Fillah: Seharusnya Pemerintah Selesaikan Akar Radikalisme Yakni Ketidakadilan

Identikan Cadar dengan Radikalisme, Sekjen MUI: ‘Itu Stigmatif Sekali’

 

Jokowi Minta Kemenag Urus Radikalisme, Din: Ahistoris dan Berlebihan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Jenderal (Purn) Fachrul Razi menjadi Menteri Agama (Menag) di Kabinet Indonesia Maju. Jokowi meminta Fachrul untuk fokus mengurusi radikalisme di Indonesia.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin menilai, pihak-pihak yang terus menyuarakan anti-radikalisme tidak paham asal-muasalnya dan ahistoris. Narasi tersebut, kata dia, bertolak belakang dengan sejarah yang ada tentang umat Islam.

“Kenapa ahistoris, karena umat Islam ini kelompok yang paling toleran, kesultanan-kesultanan Islam yang jumlahnya 70-an sebelum kemerdekaan dengan ikhlas bergabung, mendukung berintegrasi dengan negara baru yang namanya Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, itu toleransi besar,” kata Din kepada Jurnalislam.com, Rabu (23/10/2019).

Din menegaskan, tidak mungkin ada tingkat kerukunan nasional seperti saat ini jika umat Islam tidak toleran. Karena itu, tidak berlebihan jika narasi anti radikalisme dinilainya sebagai komoditas politik.

“Itu adalah komoditas politik dan boleh jadi mengambil amunisi yang akademik, seolah-olah akademik. Ini tidak positif, lebih bagus bangunlah kebersamaan,” tuturnya.

Terlebih jika narasi itu akan dikembangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Din mengaku sangat keberatan. Jika begitu, kata Din, maka Kemenag berganti nomenklatur saja menjadi Kementerian Anti Radikalisme.

“Kementerian Agama itu membangun moralitas bangsa, mengembangkan keberagamaan ke arah yang positif-konstruktif bagi bangsa dalam menjaga kerukunan, meningkatkan kerukunan kualitas keagamaan, itu fungsinya yang sudah ada sejak kelahirannya,” kata dia.

“Jangan dibelokkan, anti-radikalisme tidak hanya radikalisme keagamaan, kenapa tidak boleh sebut radikalisme ekonomi, yang melakukan kekerasan pemodal dan menimbulkan kesenjangan, itu namanya radikalisme ekonomi,” katanya.

Termasuk kenapa tidak disuarakan radikalisme politik, di mana peserta pemilu yang menang dapat berbuat apa saja dalam bentuk otoritarianisme. Maka itu, ia meminta narasi ini tidak terus dikembangkan.

“Saya anti radikalisme kekerasan, tapi jangan dilebih-lebihkan dan jangan tendensius mengarah pada kelompok. Kalau diberi tugas pada Kemenag, seolah-olah umat beragama yang radikal,” kata mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini.

“Yang anti pancasila jelas kita tolak, tapi tidak hanya dari yang bersifat keagamaan, banyak juga yang ingin mengembangkan isme lain. Kapitalisme dan liberalisme itu anti pancasila, kenapa itu tidak dituduh musuh nyata pancasila apalagi separatisme,” ujar Din.

Baca juga:

Ini Pesan PBNU di Hari Santri

Din Syamsuddin Proklamirkan Diri Sebagai Loyal-Kritis pada Negara

Tanggapi Putusan MK, Din Syamsuddin: “Rasa Keadilan Saya Terusik”

Din Syamsuddin Heran Ada Kasus yang Begitu Cepat Diproses, Ada yang Dibiarkan

Muslim Uygur Ditindas Pemerintah Cina, Begini Kata Din Syamsuddin

Tujuh Pesan Presiden Kepada Para Menteri, Pertama Jangan Korupsi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Joko Widodo meminta kepada para menteri kabinet terbarunya untuk tidak korupsi. Pesan itu merupakan pesan pertama dari tujuh pesan yang disampaikan Jokowi usai mengumumkan nama-nama menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019) pagi ini.

“Saya juga telah memerintah kepada seluruh kabinet yang tadi sudah dimumkan, yang pertama jangan korupsi, menciptkan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi,” tegasnya.

Kedua, Jokowi juga menegaskan tidak ada visi misi menteri akan tetapi yang ada adalah visi misi presiden.

“Ketiga, kita semua harus kerja cepat, kerja cepat, dan produktif,” katanya.

Keempat, Jokowi meminta kabinetnya untuk tidak terjebak dalam rutinitas yang monoton.

“Kelima, kerja berorientasi pada hasil nyata, tugas kita tidak hanya menjamin sent, tapi delivered,” ujarnya.

Keenam, memeriksa masalah di lapangan untuk menemukan solusi dan terakhir harus serius dalam bekerja.

“Saya pastikan yang gak serius bisa saya copot ditengah jalan, hati-hati,” tutupnya.

Berikut nama menteri kabinet 2019-2024 dan kementerian atau lembaga yang dipimpinnya, disusun berdasarkan daftar yang dibacakan Joko Widodo:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Mohammad Mahfud
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhajir Effendy
4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut Binsar Panjaitan

5. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto
6. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
7. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
8. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Marsudi
9. Menteri Agama: Fachrul Razi
10. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly

11. Menteri Keuangan: Sri Mulyani Indrawati
12. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim
13. Menteri Kesehatan: dokter Terawan
14. Menteri Sosial: Juliari Batubara
15. Menteri Ketenagakerjaan: Ida Fauziah

16. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
17. Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto
18. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Arifin Tasrif
19. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
20. Menteri Perhubungan: Budi Karya

21. Menteri Komunikasi dan Informatika: Johnny G. Plate
22. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo
23. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya
24. Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo
25. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Abdul Halim Iskandar

26. Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Kehutanan: Sofjan Jalil
27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa
28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Tjahjo Kumolo
29. Menteri BUMN: Erick Thohir
30. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki

31. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama
32. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak: Gusti Ayu Bintang Darmavati
33. Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional: Bambang Brodjonegoro
34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainudin Amali

35. Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko
36. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung
37. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Bahlil Lahadalia
38. Jaksa Agung: ST Burhanuddin