ICMI Minta Menag Fokus Peningkatan Kualitas Keagamaan, Bukan Radikalisme

ICMI Minta Menag Fokus Peningkatan Kualitas Keagamaan, Bukan Radikalisme

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie mengaku tak sepakat permintaan Presiden kepada Menteri Agama untuk fokus menangani masalah radikalisme.

“Karena sudah ada lembaga yang menanganinya. Nggak usah menteri agama (mengurusi),” kata Jimly kepada Jurnalislam.com, Kamis (24/10/2019).

Dia menegaskan pemerintah sudah memiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang melaksanakan tugas di bidang penanggulangan terorisme. Salah satu tugas pencegahannya adalah deradikalisasi.

Dengan begitu, tidak tepat jika Kementerian Agama (Kemenag) ikut mengurusi masalah deradikalisasi karena masing-masing lembaga sudah punya tugas dan fungsi. Menurutnya, dalam hal pencegahan, bukan hanya lembaga dan kementerian, masyarakat pun harus ikut memerangi radikalisme.

Menurut dia, salah satu garapan Menag adalah fungsi administrasi negara terhadap keagamaan. Menag harus melayani semua agama dengan adil dan memastikan bahwa kualitas keagamaan tertanam dengan baik di masyarakat.

“Dengan begitu makin tinggi integritas dan kualitas masyarakat. Kalau bisa koruptor makin berkurang, karena fungsi agama makin baik. Jangan agama semarak, tapi koruptor semakin banyak dan penjara penuh,” ujarnya.

Jimly juga mendorong agar Menag Fachrul Razi segera beradaptasi di internal Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak eksternal seperti ormas-ormas lintas keagamaan.

Secara administrasi, menteri agama memang mengatur semua agama agar berkembang dan penganutnya lebih berintegritas dalam bernegara dengan keyakinan agamanya masing-masing.

Baca juga:

Ini Profil Singkat Meteri Agama Jenderal Purnawirawan Fachrul Razi

Tujuh Pesan Presiden Kepada Para Menteri, Pertama Jangan Korupsi

MUI Heran Mengapa Kapitalisme dan Liberalisme Tidak Dianggap Anti Pancasila

Din Minta Presiden Jokowi Hati-hati Kaitkan Radikalisme dengan Islam

Jokowi Minta Kemenag Urus Radikalisme, Din: Ahistoris dan Berlebihan

Bagikan

One thought on “ICMI Minta Menag Fokus Peningkatan Kualitas Keagamaan, Bukan Radikalisme

  1. PENCEMARAN DAN PELECEHAN NAMA ISLAM?:

    PENGUCAPAN DAN PENULISAN NAMA DAN IDENTITAS ‘ISLAM’ (QS. 5:3)

    Nama suatu agama sudah dinyatakan di dalam kitab sucinya seperti nama dan identitas agama atau ad dinul Islam jelas termuat dalam Al Quran:

    “…………. Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan TELAH KU-RIDAI ‘ISLAM’ ITU JADI AGAMA BAGIMU……….” (SQS. Al Maidah, 5:3)

    Kebencian terhadap Islam dan pemeluknya, Muslim (QS. 68:35) suka tidak suka memang sudah ada sejak Islam diproklamasikan oleh Nabi Muhammad SAW sesuai dengan wahyu Allah SWT tsb. Wajar, soal ini Allah mengingatkan kepada Nabi Muhammad SAW dan umat Muslim-nya a.l.:

    Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah (Hai Muhammad dan umat Muslim): “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. [SQS. Al-Baqarah, 2:120]

    Akhirnya, akibat adanya segelintir umat Muslim yang salah dalam memahami ‘paham’ Islam sehingga mereka berbuat yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran itu sendiri maka otomatis ke luar-lah sebutan atau tulisan-tulisan yang disalahkannya agama ISLAM-nya bukan umat Muslim atau orang yang beragama Islam seperti disebutnya ada ISLAM RADIKAL atau ISLAM ARAB bahkan seperti tokoh Yahya Cholil Staquf menyebut ISLAM SONTOLOYO sampai viral di youtubenya *).

    Seyogianya, dengan adanya Menteri Agama yang baru ini, beliau tidak terlalu memvonis yang kesannya melecehkan apa lagi memperolok-olokkan (QS. 31:6) salah satu agama sehingga ada ucapan yang tidak layak seperti ISLAM RADIKAL apa ada Islam Radikal?

    Dan kalau ada peristiwa yang membuat umat Muslim melakukan kekerasan dsb. maka sebut saja MUSLIM RADIKAL. Apa lagi menyebut istilah ISLAM YANG SESAT tapi sebutlah JANGAN SAMPAI JADI MUSLIM YANG SESAT atau MUSLIM YANG RADIKAL dsb.

    Dengan adanya Menteri Agama yang baru ini dan terlebih beliau mantan jenderal kita berharap umat Muslim dan rakyat Indonesia dapat menjaga keutuhan NKRI dan pandangan hidup berbangsa, Pancasila sebagaimana termuat dengan tegas di dalam Pembukaan UUD 1945.

    Simak info yang satu ini:

    Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam setiap doa bersama. Fachrul menyebut ajaran Islam radikal sebagai Islam sesat.

    Fachrul meminta doa tersebut disampaikan dalam bahasa Indonesia agar bisa dimengerti banyak umat Islam. Tapi, ia tak mempermasalahkan jika doa lainnya disampaikan dalam bahasa Arab.

    “Misalnya gini, ya Allah ya Tuhan kami, jauhkan kami ya Allah dari upaya-upaya untuk mengadu domba sesama kami, mengadu domba bangsa ini, untuk membawa Islam menjadi Islam yang sesat, dan lain-lain sebagainya itu, dalam bahasa Indonesia,” kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).

    https://cnnindonesia.com/nasional/20191031070235-20-444347/imam-masjid-diimbau-selipkan-pesan-anti-islam-sesat-dalam-doa

    *) https://www.youtube.com/watch?v=M64CYIeLl3Q&t=2s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.