‘Selama Keadilan Belum Ditegakkan, Umat Islam Tidak Akan Diam’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerhati sosial dan terorisme, Harits Abu Ulya menilai bahwa aksi-aksi yang dilakukan umat Islam mulai dari 411, 212 hingga 55 merupakan bukti keseriusan umat Islam mengawal hukum yang adil terhadap terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pun bila putusan hakim dirasa mencederai rasa keadilan masyarakat, Harits menilai umat tidak akan berdiam diri. “Selama keadilan belum ditegakkan, umat Islam tidak akan diam. Kuncinya adalah kesadaran umat untuk terus mengawal dan keberanian untuk terus menyampaikan tuntutan mereka,” kata Harits Abu Ulya kepada Jurnalislam.com, Ahad (7/5/2017).

Ia menganggap dengan munculnya kembali seruan dari daerah, perjuangan umat Islam tidak akan berhenti sampai dalam kasus Ahok saja.

“Ini hanya satu kasus dan masih banyak kasus yang lain yang merugikan umat Islam. Dan umat Islam jangan kendor, harus terus melawan proses peradilan kasus penistaan ini sampai umat Islam menerima keadilan,” kata peneliti The Community Of Ideological Islamic Analyst (CIIA) ini.

Ia pun meminta umat Islam mewaspadai tindakan pihak yang tidak ingin keadilan ditegakkan. Beberapa bukti yang nyata tentang intervensi terhadap kasus Ahok merupakan sinyalemen bahwa ada pihak yang melindungi Ahok.

“Yang penting adalah umat Islam harus waspada terhadap scenario pihak tertentu yang tidak ramah terhadap Islam dan umatnya,”tutup Harits.

Reporter: Ibnu Fariid

Jika Ahok Bebas, Penistaan Terhadap Islam Dinilai Semakin Merajalela

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerhati sosial dan terorisme, Harits Abu Ulya mengingatkan akan terjadinya gejolak sosial di masyarakat jika hakim memvonis bebas terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Bahkan, menurutnya bisa jadi kasus penistaan terhadap agama khususnya Islam bisa semakin marak karena buruknya preseden jika Ahok bebas. “Andaikan Ahok itu tidak mendapatkan hukuman yang setimpal, PR umat Islam semakin berat, karena ke depannya penistaan-penistaan yang diarahkan kepada umat Islam ini kian merajalela,” katanya kepada Jurnalislam.com, Ahad (7/5/2017).

Namun, menurut Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu, umat Islam di Indonesia tidak akan diam saja apabila hukuman manusia dianggap mengecewakan. Hukum, menurutnya akan mencari jalan keadilannya sendiri.

“Jadi umat Islam harus siap dengan segala keputusan, tapi bukan berarti umat Islam akan berhenti sampai disini,” pungkasnya.

Reporter: Ibnu Fariid

Pengamat: Cap Ormas Islam Anti Pancasila Marak Setelah Kekalahan Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerhati sosial dan terorisme Harits Abu Ulya menilai munculnya tudingan seperti anti Pancasila, anti NKRI, dll terhadap sejumlah ormas Islam merupakan efek kekalahan terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di pilkada.

“Bahkan saya melihat ada syahwat untuk balas dendam dengan mengkriminalisasi terhadap siapapun yang bertanggungjawab atas kekalahan calon mereka. Termasuk munculnya isu larangan terhadap kelompok yang menyerukan khilafah dengan diberikan tagline anti pancasila. Saya melihat ini bagian dari efek kekalahan Ahok,” katanya kepada jurnalislam.com, Ahad (7/5/2017).

Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) ini mengatakan bahwa beberapa ormas bahkan sudah eksis lama, namun tudingan tersebut mulai marak sekarang.

“Karena orang-orang yang mendukung khilafah ini dianggap menjadi bagian integral dari gerakan yang menentang Ahok dan memberi pengaruh yang signifikan atas kekalahan Ahok,” tegasnya.

Reporter: Ibnu Fariid

Kasus Ahok Menjadi Pelajaran Bagi Umat Islam Untuk Meningkatkan Kesadaran Beragama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharusy Syariah, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir mengatakan, kasus penistaan agama oleh Ahok yang memasuki babak akhir ini menjadi pembelajaran bagi umat Islam Indonesia untuk meningkatkan kesadaran beragama.

“Dengan kejadian ini kita harus khusnudzon kepada Allah SWT bahwa proses pembelajaran ini menjadikan umat Islam di Indonesia harus memiliki kesadaran yang lebih baik terhadap agamanya,” tuturnya kepada Jurnalislam.com, Jumat (5/5/2017).

Umat Islam, lanjutnya, harus menyadari bahwa ketika Al Qur’an dipisahkan dari kehidupan maka umat Islam akan kehilangan harga dirinya.

“Maka umat Islam harus meningkatkan sensitifitasnya upaya musuh-musuh Islam yang akan memisahkan umat Islam dengan Al Qur’an,” tegas pria yang karib disapa Ustadz Iim ini.

Menurutnya, upaya umat Islam dalam menyikapi kasus tersebut sudah tepat meskipun umat Islam jangan terlalu berharap pada hukum di negeri ini.

“Apa yang dilakukan umat Islam dalam aksi 55 sesuai dengan kaidah ushul fiqh, apa yang tidak bisa diambil semua maka jangan ditinggalkan semuanya,” kata dia.

Maksudnya, umat Islam tidak bisa berbuat banyak atas apa yang akan diputuskan oleh hakim. Akan tetapi juga tidak boleh melepaskan peluang yang bisa dimanfaatkan. Oleh sebab itu, ia sepakat dengan imbauan Ketua GNPF kepada umat Islam untuk banyak-banyak bermunajat kepada Allah SWT.

“Seperti yang dikatakan oleh UBN (Ustadz Bactiar Nasir_red) untuk banyak berdoa kepada Allah SWT,” ujarnya.

“Upaya yang sedikit ini menjadi cara kita sebagai warga negara untuk melihat bisa tidaknya negara ini melindungi warganya. Dan bila nanti keputusan hakim membebaskan Ahok, maka umat Islam sebagai manusia yang memiliki sikap tegas kepada kemunkaran tentu tidak boleh tinggal diam,” pungkasnya.

Reporter: Mohammad Firdaus

Tak Berizin, Acara Bedah Buku ‘Salju di Aleppo’ di Surabaya Batal

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Bedah buku ‘Salju di Aleppo’ yang akan digelar hari Ahad ini di Nahrawi Center, Surabaya, batal digelar karena belum mengantongi izin. Pernyataan itu disampaikan salah satu anggota Polsek Gayungan, Kota Surabaya kepada perwakilan Jamaah Ansharusy Syariah, Sabtu (6/5/2017).

“Saya memastikan acara bedah buku tidak diadakan di wilayah Gayungan tapi saya tidak tahu jika di wilayah lain,” kata anggota Polsek Gayungan, Sony.

Jamaah Ansharusy Syariah mendatangi Polsek Gayungan untuk menyampaikan penolakan acara bedah buku “Salju di Aleppo” yang ditulis oleh tokoh Syiah Indonesia, Dina Y Sulaeman itu.

Perwakilan Ansharusyariah, Yaqub menjelaskan alasan penolakan acara tersebut dikarenakan MUI Jatim telah menetapkan Syiah sebagai ajaran sesat.

“MUI Jatim sudah menetapkan Syiah sebagai ajaran sesat maka kami dengan tegas menolak acara tersebut diadakan,” tegasnya.

Sampaikan Tadabbur Surat Al Maidah 55 di Aksi 55, Ini Kata Ustadz Bachtiar Nasir

Jurnalislam.com) – Di hadapan ratusan ribu massa, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ustadz Bachtiar Nasir menyampaikan tadabbur surat Al Maidah ayat 55 dalam orasi penutupan Aksi Simpatik 55 di Masjid Istiqlal, Jumat (5/5/2017).

Pria yang karib disapa UBN ini meminta agar umat Islam yakin dan tunduk dengan ketetapan Allah sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Maidah 55 yang berbunyi,”Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah)”.

“Saya haqqul yaqin keadilan Allah pasti turun pada hari Selasa (saat putusan_red) nanti. Seperti tidak ada keraguan di dalam hati saya karena saya yakin betul, dalam telaah tadabbur Quran. Ayat 55 surat al Maidah begitu jelas, semua diperlihatkan Allah’,” kata Ustadz Bachtiar Nasir.

UBN menyampaikan bahwa ia tak bermaksud secara sengaja mengaitkan aksi 55 dengan Al Maidah 55. Menurutnya tanda-tanda kekuasaan Allah begitu jelas seperti menangnya pemimpin muslim di Jakarta.

“Mudah-mudahan itu juga menjadi bentuk kemenangan Al Maidah 55,” kata UBN. “ Ini yang saya yakini sejak awal kami katakana ini, adalah rekayasa ilaihiyah yang syar’I,” katanya melanjutkan.

Dengan tadabbur ini, UBN meyakini bahwa Allah akan memberikan kemenangan bagi kaum muslimin seperti dijanjikan dalam surat Al Maidah 55 dan 56.

“Insya Allah dengan izin Allah, penista agama ini akan dipenjarakan oleh Allah. Saya tidak tahu bagaimana cara Allah memenjarakan dia. Yang saya tahu Allah itu Maha Adil,” pungkasnya.

Reporter: Ibnu Fariid

Aksi 55 Disebut Aksi Terakhir, UBN: “Kalau Bebas, Yaa Gak Terakhir lah”

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) menegaskan, jika terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis bebas oleh majelis hakim maka Aksi Simpatik 55 bukanlah aksi terakhir GNPF.

“Ya, kalau bebas gak terakhir lah. Kalau bebas berarti dzalim, kalau dzalim harus dilawan,” katanya kepada Jurnalislam.com di Masjid Istiqlal, Jum’at (5/5/2017).

Akan tetapi UBN tak memberi penjelasan ketika ditanya apakah GNPF akan turun lagi seandainya Ahok divonis bebas.

“Nanti kita lihat saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, GNPF menyebut bahwa Aksi Simpatik 55 adalah aksi penutup sementara dari rangkaian aksi-aksi GNPF sebelumnya. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua GNPF, Ustadz Zaitun Rasmin dalam penutupan Aksi Simpati 55 di Masjid Istiqlal, Jum’at (5/5/2017).

“Maksud terakhir itu untuk kasus penistaan agama, kita sudah lakukan semua upaya, sekarang kita serahkan semuanya pada Allah,” kata Ustadz Zaitun saat kepada Jurnalislam.com.

Reporter: Ibnu Fariid

Tepis Tudingan Ditekan Massa, MA Justru Apresiasi Peserta Aksi Simpatik 55

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Panitra Mahkamah Agung (MA) Made Rawa Aryawan mengatakan adanya aksi simpatik 55 yang dihadiri ratusan ribu umat Islam di depan gedung MA tidak membuat lembaga peradilan tertinggi itu mendapat tekanan massa.

“Dalam menegakan hukum kita sudah siap menerima masukan dari siapapun, karena dalam UU mengikuti dan menggali serta menilai dari nilai masyarakat yang dianggap adil dan patut,” katanya di Gedung MA Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Lebih dari itu, menurut Made, MA beserta jajaran mengapreasi itikad baik untuk mendukung majelis hakim memberikan putusan yang adil dan memenuhi nilai keadilan dimata masyarakat.

“Kami Menyampaikan rasa terimakasih dan rasa hormat kepada utusan atas dukungan dan penghormatan. Juga karena aksi dilakukan dengan damai,” pungkasnya.

“Mahkamah Agung adalah milik bangsa Indonesia,” papar dia bangga. Seperti diketahi, ratusan ribu umat Islam bergabung dalam Aksi Simpatik 55 hari ini. Aksi itu dilakukan dalam rangka mendukung independensi hakim yang menangani kasus penistaan Agama yang menyeret Ahok.

Majelis Hakim diagendakan akan membacakan vonis atau putusan pada Selasa, 9 Mei 2017 mendatang.

Reporter: Muhammad Fajar/INA

Editor: Mazaya

Kembali Ikut di Aksi Simpatik 55, Master Limbad: Murni Karena Allah

JAKARTA (jurnalislam.com)–Ada pemandangan menarik terselip di antara ratusan ribu massa Aksi Simpatik 55 di sekitar Masjid Istiqlal Jumat ini.(5/5/2017). Sosok pesulap Limbad yang ikut aksi 212 kini hadir kembali di Aksi 55.

Uniknya, ia tampak menikmati suasana aksi dan larut berfoton bersama peserta aksi lainnya. Kepada jurnalislam.com, Master Limbad mengatakan keikutsertaannya dalam aksi simpatik ini murni karena panggilan Allah.

“In sya Allah murni karena (panggilan) Allah, tiada yang saya harapkan selain daripada Ahok dihukum seberat-beratnya, jleb,” katanya.

Limbad juga menampik tudingan bahwa aksi ini adalah bentuk intervensi keputusan pengadilan penistaan agama oleh Ahok.”Tidak ada itu namanya intervensi, aksi ini adalah murni aksi simpatik untuk mendukung keputusan majelis hakim,” tambahnya.

Seperti diketahui, aksi digelar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara. Hal ini membuat reaksi dari umat Islam yang kecewa dan meminta Mahkamah Agung agar independen dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat dalam memberikan putusasn pada tanggal 9 Mei nanti.

Reporter: Arya Jipang
Editor: Mazaya

Di Aksi Simpatik 55, Kyai Jatim Minta Hukum Ditegakkan pada Penista Agama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ulama kesohor Jawa Timur KH Ma’sum Al Bondowoso ikut memberikan orasi dalam aksi ‘Simpatik 55’ di masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (5/5/2017). Pengasuh Ponpes Al Ishlah Bondowoso ini menegaskan bahwa Aksi Simpatik 55 adalah aksi untuk memohon dan bermunajat kepada Allah agar penista Agama di adili sesuai hukum yang berlaku.

“Aksi kali ini kita memohon dan bermunajat pada Allah, sehingga pada aksi bela islam satu, dua dan seterusnya, untuk mendapatkan hasil sesuai aturan yang berlaku, yaitu penista agama dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya,di masjid Istiqlal jum’at (5/5/2017).

KH Ma’sum menambahkan bahwa umat islam telah melakukan banyak cara untuk mencari keadilan, selanjutnya kita berdoa agar Allah memberikan keadilan lewat Hakim yang memberikan keputusan.

“Orasi, demontrasi sudah, doa-doa juga sudah, Kalau dalam bahasa jawa sudah Mentok, Hasilnya tinggal tanggal 9 di tangan hakim.Kita berdoa pada Allah yang mempunyai kekuasaan atas hakim dan manusia, Agar para hakim punya indepensi dan menghukum penista agama 5 tahun,”imbuhnya..

K.H Ma’sum menutup materi dengan Doa agar keadilan bisa hadi di negara ini, sampai berita ini diturunkan peserta aksi masih mengunggu delegasi yang di kirim ke Mahkamah Agung.

Reporter : Arie Ristyan & Ridho

Editor: mazaya