Membaik, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Dikembalikan ke Gunung Sindur

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta selama sepuluh hari, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir pada Senin (30/10/2017) malam dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur Bogor.

“Alhamdulillah setelah mendapat perawatan intensif di RS kesehatan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir meningkat cukup bagus dan bengkak di kaki sudah berkurang, kira-kira tinggal 30%,” kata putra bungsu Ustadz Abu, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir kepada Jurnalislam.com, Kamis (2/11/2017).

Ustadz Iim, sapaannya, menjelaskan pembengkakan pada kaki Ustadz Abu Bakar Ba’asyir disebabkan oleh peredaran darah yang terganggu. Jika dibiarkan, kata dia, dapat menyebabkan pembekuan dan dapat merusak saraf-saraf yang lainnya.

“Nah pengendapan darah itu kalau dibiarkan akan merusak saraf-saraf yang lain, sehingga kalau saraf-saraf itu rusak, naudzubillah resikonya bisa sampai diamputasi. Begitu keterangan dokter,” terang Ustadz Iim.

Baca juga: Kesehatannya Menurun, Ustadz Abu Bakar Ba’ayir Dirawat di RSCM

“Kemudian, beliau juga ada keluhan di lutut yang disebabkan oleh pengapuran. Itulah yang dilakukan tim dokter kemarin,” tambahnya.

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mendapat perawatan tim Dokter RSCM. Foto: Dokumentasi Keluarga

Ustadz Abu ditemani keluarga dan tim kesehatan dari Mer-C, tiba di Lapas Gunung Sindur pada pukul 23.00 WIB dengan pengawalan dari Densus88. Proses pengembalian yang dilakukan pada malam hari untuk menghindari kemacetan.

“Sengaja kita meminta prosesnya malam untuk menghindari terlalu lama duduk, karena kalau siang kan jakarta padat. Alhamdulillah dalam perjalanan dari RS ke Lapas juga lancar, dengan pengawalan dari Densus 88 dari Mer-C dan keluarga. Saya sendiri bersama dengan beliau di dalam mobil yang dikawal dua orang dari Densus 88,” paparnya.

Ustadz Iim berharap, kedepannya proses pemeriksaan kesehatan Ustadz Abu tidak mendapat kendala teknis seperti yang sudah lalu.

“Kita berharap supaya tidak terjadi lagi seperti kemarin, surat izin pemeriksaan kesehatan yang diajukan MerC dan TPM itu hampir sebulan lebih baru keluar,” pungkasnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BNPT dan pihak terkait agar proses perawatan Ustadz Abu dapat berjalan dengan baik.

Begini Penjelasan Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Terkait Penutupan Alexis

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akhirnya menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Edi Junaedi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta mengatakan, bahwa penolakan perpanjangan izin Alexis tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Beberapa bulan belakangan ini, banyak sekali laporan masyarakat dan informasi di media massa yang mengangkat mengenai praktek prostitusi di Hotel Alexis, tentunya hal tersebut menjadi catatan kami. Kode etik jurnalistik itu menguji informasi sesuai faktanya, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi. Untuk itu informasi dari media massa dapat dijadikan landasan agar dapat dikoordinasikan dengan SKPD/UKPD teknis terkait,” ujarnya kepada media di Jakarta (30/10/2017).

Baca juga: Rendahkan Umat Islam, Majelis Mujahidin Imbau Muslim Tinggalkan PDIP

Lebih lanjut, Edy menambahkan, berdasarkan pasal 49 ayat (1) Pergub Nomor 47 Tahun 2017, menyebutkan bahwa salah satu bahan pengawasan, pengendalian dan evaluasi izin dan non izin meliputi: dokumen izin dan non izin; pengaduan masyarakat; hasil temuan di lapangan; hasil temuan lembaga pemeriksa yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan dan informasi yang bersumber dari media massa.

DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan di DKI Jakarta, salah satunya adalah melaksanakan pendaftaran, pencatatan, dan pendataan pendaftaran usaha pariwisata.

“Sebagaimana amanat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan wewenang mengatur dan mengelola urusan Kepariwisataan, mempunyai kewajiban salah satunya adalah mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat luas” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan surat penolakan daftar ulang TDUP Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat (27/10/2017) lalu. Dengan ditolaknya TDUP oleh Pemprov DKI, kata Anies, kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal.

“Otomatis, maka tidak punya izin lagi kemudian. Kan sudah habis, kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin, maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal,” kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

GNPF Ulama Serukan Umat Islam Lawan UU Ormas

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama pada Senin (30/10/2017) mengadakan pertemuan bersama pimpinan ormas-ormas Islam menyikapi disahkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi Undang-undang di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Pertemuan itu menghasilkan beberapa poin pernyataan sikap yang pada intinya GNPF Ulama dan ormas-ormas Islam menolak disahkannya UU ormas dan menyerukan perlawanan konstitusional.

Seruan GNPF Ulama dan Ormas-Ormas Islam Atas Disahkannya Perppu Ormas Menjadi Undang-Undang

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Menyikapi situasi dan kondisi setelah disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (ormas) menjadi Undang-undang oleh DPR RI, maka Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) dan ormas-ormas Islam menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama: Bahwa ajaran Islam mewajibkan menentang dan melawan setiap kedzaliman maupun kemunkaran yang terjadi.

“Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” QS Ali Imran 3: Ayat 104

“Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti, maka tidak ada lagi permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” QS Al Baqarah 2: Ayat 193

“Dan peliharalah dirimu dari siksa yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim saja diantara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. QS Al Anfaal 8: Ayat 25

“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim. QS Al Mumtahanah 60: Ayat 9)

Baca juga: Perppu Ormas Jadi UU, Ansharusyariah Serukan Umat Islam Melawan

Kedua, dari sudut aspek konstitusional, proses politik yang melahirkan peraturan perundang-undangan tersebut tidak dapat diter ima sebagai proses politik yang dibenarkan menurut ukuran legal formal konstitusional, yaitu tidak terpenuhinya unsu syarat-syarat untuk dapat diterbitkannya sebuah perppu. Begitu juga dalam proses politik pengesahan Perppu menjadi Undang-undang, terkesan telah terjadi pemaksaan dari rezim yang berkuasa yang akan menggunakan Perppu pembubaran ormas tersebut sebagai senjata mengekang kebebasan dan bertentangan dengan pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.

Ketiga, GNPF Ulama dan ormas-ormas Islam memandang bahwa substansi Perppu yang telah disahkan menjadi Undang-undang tersebut sangat merugikan umat Islam karena cenderung ditujukkan untuk membatasi dan mengekang dakwah Islam sekaligus ingin memadamkan cahaya agama Allah SWT, sebagaimana telah difirmankan oleh Allah Subahanu Wa Ta’ala:

Mereka hendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah menolaknya, malah berkehendak menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya.” QS Attaubah 9: Ayat 32

“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya.” QS. As-Saff 61: Ayat 8

Oleh karenanya GNPF Ulama dan Ormas Islam menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia:

  1. Tidak mendukung dan tidak memilih partai-partai yang menyetujui Perppu menjadi UU baik dalam Pilkada, Pileg maupun Pilpres.
  2. Agar selalu waspada terhadap kemungkinan terburuk yang diakibatkan dari UU tersebut
  3. Melakukan perlawanan melalui mekanisme legal konstitusional

Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya, KH. Bachtiar Nastsir (Ketua GNPF-Ulama), KH. Muhammad Al Khaththath (Kabid Konsolidasi GNPF-Ulama), Munarman, SH (Sekjen GNPF-Ulama), KH. Abdul Rasyid AS (Sesepuh Perguruan Asy-Syafi’iyah Jakarta), KH. Abah Raud (Pembina Majlis Dzikir Az Zikra), KH. Athian Ali M. Da’i (Ketua Umum ANNAS), KH. Shobri Lubis (Ketua DPP FPI), Dr. Muhammad Kapitra Ampera, SH (Ketua Himpunan Advocat Pengacara Indonesia), Ust. Racmat S Labib (Ketua DPP HTI), Ust. Nazar Hari’s (Ketum PUI), Habib Muhcsin (Imam DPD FPI DKI Jakarta), Ust. Slamet Maarif (Ketua Presidium Alumni 212), Ust. Asep Syaripudin (Ketua API Jabar), Ust. Candra Kurnianto (Sekjen DPP Hidayatullah), Ust. Fahmi Salim (MIUMI), Ust. Bambang Setyo (YAQIEN), Ust. Mursalin (CSIL), Ust. Bernard Abdul Jabar (Ketum KAMRA), Ust. Namrudin DF (Ketua Tim Pemengan GMJ), Joko Oskar (Ketua KB PII Jakarta), Supriyadi (Ketua GISS DKI Jakarta), Ustadzah Nurdiati Akma (Ketua Forsap), Fahira Idris (Ketum Bang Jafar), Neno Warisman (Ketua GIN), Ummu Hafidz (Forum Perempuan Bicara), Pimpinan Jama’ah Anshorusy Syari’ah, HASMI, AFKN Nuwaar, FUI, dll.

Begini Respon MUI Atas Pengesahan UU Ormas

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon disahkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Senin (30/10/2017), MUI melalui Wakil Ketua Umum Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan catatannya.

  1. MUI menghormati keputusan DPR RI yang telah mengesahkan Perppu No 2 Tahun 2017 menjadi Undang-undang. Karena hal tersebut sudah sesuai dengan mekanisme politik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
  2. MUI mencermati dengan seksama bahwa sejak diterbitkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 sampai dengan disahkan menjadi UU telah menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan masyarakat yang sangat tajam. Hal tersebut disatu sisi menunjukkan adanya ruang demokrasi yang terbuka lebar dan tumbuh di masyarakat. Namun disisi lain juga menunjukkan adanya potensi kerawanan yang setiap saat dapat memicu konflik, baik konflik horisontal antarmasyarakat maupun konflik vertikal antara masyarakat dengan Pemerintah.
  3. MUI mengimbau kepada DPR dan Presiden agar secara arif dan bijaksana merespon aspirasi masyarakat untuk mengkaji kembali secara serius, mendalam dan sungguh-sungguh, termasuk merespon usulan revisi terhadap UU Ormas yang baru saja disahkan tersebut untuk lebih disempurnakan dan disesuaikan dengan semangat demokrasi, penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
  4. MUI menghormati kepada para pihak yang mengajukan gugatan uji materi (judicial review) UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi RI, hal tersebut merupakan langkah hukum yang tepat dan patut diapresiasi karena merupakan bentuk kesadaran hukum yang terpuji dan sesuai dengan konstitusi.
  5. MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap memelihara kerukunan, mengedepankan semangat toleransi, dan saling menghormati dalam setiap perbedaan pendapat.Tidak melakukan tindakan provokatif dan mempertentangkan perbedaan pendapat masyarakat yang dapat menimbulkan kegaduhan, salah paham dan fitnah. Sehingga kehidupan masyarakat tetap aman damai dan kondusif.

Rendahkan Umat Islam, Majelis Mujahidin Imbau Muslim Tinggalkan PDIP

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Amir Majelis Mujahidin, Ustadz Irfan S Awwas bereaksi atas pernyataan tokoh-tokoh PDIP yang dinilai meresahkan umat Islam.

Mulai dari pernyataan Megawati Soekarno Putri yang mengatakan bahwa ustadz adalah peramal masa depan, hingga pernyataan terbaru Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang menyatakan PDIP tidak takut ditinggal pemilih muslim.

“Jika tidak takut kehilangan pemilih Muslim. Apakah ibu Megawati sendiri bukan seorang muslimah? Jika bukan muslim, bukan Kristen, apakah PKI?” sindir Ustadz Irfan dalam siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Senin (30/10/2017).

Menurutnya, Bung Karno, ayah Megawati sendiri tidak berani kehilangan pemilih Muslim. Karena itu, Soekarno mengajak NU dukung Nasakom, dan juga mendekati Syarikat Islam bergabung dengan rezim Nasakom meskipun ditolak.

Baca juga: DSKS : UU Ormas Akan Menjadi Payung Komunis Untuk Memberangus Islam

“Megawati tidak perlu jumawa, kemudian ibarat sampah,untuk menyepah umat Islam yang selama ini mendukungnya. Ingat, Megawati jadi presiden RI bukan karena pilihan rakyat, melainkan nasib mujur menggantikan Gus Dur yang lengser di tengah jalan,” tegasnya.

Tanpa dukungan umat Islam, kata Ustadz Irfan, baik yang ada di PDIP maupun yang lainnya tidak akan pernah bisa memimpin negeri ini.

“Apakah PDIP bisa hidup tanpa dukungan umat Islam? Memangnya non Islam di Indonesia ada berapa persen, sehingga beraninya meremehkan pemilih Muslim. Apakah PDIP merasa hebat dengan dukungan 20 juta suara PKI seperti yang pernah diungkapkan oleh Ribka Ciptaning Proletariyati?” paparnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau umat Islam untuk meninggalkan Partai berlambang Banteng moncong putih itu.

“Sekarang terpulang kepada umat Islam, atau siapa saja yang mengaku dirinya Muslim. Apakah masih mau mendukung partai yang sama sekali tidak menghargai dan tidak menghendaki kehadiran anda di kandang banteng?” pungkasnya.

Waspadai Syiah, ANNAS Soloraya Adakan Dauroh Umat Islam

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Aliansi Nasional Anti Syi’ah (ANNAS) Soloraya bekerjasama dengan Yayasan Amal Syaikh Ali At Thanthowi Indonesia mengadakan “Dauroh Ummat Islam Problematika & Solusi” di di Aziza hotels, Jln. Kapten Mulyadi Surakarta, Ahad (29/10/2017).

Daurah tersebut dilaksanakan atas dasar keprihatinan para ulama terhadap perkembangan aliran-aliran sesat seperti Syiah dan komunisme di tengah-tengah umat.

“Dengan diadakannya Dauroh ini kami berharap akan hadir lebih banyak lagi di tengah-tengah Umat para penyeru yang menjelaskan akan kesesatan Syiah,” kata Ketua panitia Mas’ud Izzul Mujahid dalam sambutannya.

Baca juga: Ribuan Umat Datangi UTC Semarang Tolak Peringatan Hari Asyuro Syiah

Menghadirkan tiga pembicara sekaligus, yaitu Dr. Mu’indillah Basri, MA, Fahmi Salim, Lc. MA dan Hartono Ahmad Jaiz.

Dalam paparannya, Fahmi Salim mengatakan, masifny penyebaran Syiah disebabkan mereka melakukan pendekatan-pendekatan seperti beasiswa, pendirian pondok pesantren dan media massa.

“Jadi untuk mencegah penyebaran Syiah harus dilakukan oleh negara, seperti di Malaysia,” ujar Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat tersebut.

Senada dengan itu, Hartono Ahmad Jaiz menegaskan, pemerintah masih lemah dalam penanganan aliran sesat di Indonesia.

“Kalau kita merujuk dari berbagai persoalan yang terjadi di Masyarakat(pekat) sudah yang mengurusinya contohnya Miras, prostitusi itu sudah ada yang menangani. Akan tetapi belum ada yang mengurusi Aliran Sesat di Indonesia ini,” terangnya.

Ketua ANNAS Soloraya, Ustadz Mas’ud Izzul Mujahid mengatakan, ANNAS akan secara intens melakukan daurah-daurah bagi para da’i khususnya di Jawa Tengah untuk membendung membendung pergerakan aliran Syiah yang semakin massif.

Ribuan Laskar Soloraya Ikuti Gelar Apel Akbar dan Longmarch

SOLO (Jurnalislam.com) – Ribuan laskar Islam Soloraya pada Ahad (29/20/2017) mengikuti apel akbar dan long march yang diadakan Dewan syariah kota Surakarta(DSKS) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta di Lapangan Pringolayan, Tipes Surakarta.

Ketua Panitia Ustadz Yusup Suparno dalam sambutanya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh elemen yang ikut mensukseskan acara ini.

“Semanggat kita bersama dalam menjaga NKRI,” ujarnya.

Sementara itu Drs.Nurhadi wasono mewakili MUI Solo mengatakan, para pemuda harus selalu menjaga kalimat takbir. Sebab, kata dia, pertempuran Surabaya pada 10 Nopember 1945 berkobar setelah Bung Tomo menyemangati arek-arek Suroboyo dengan pekikan takbir.

Baca juga: Prihatin Atas Krisis Nasional, Forum Gerakan Mahasiswa Islam Dideklarasikan

“Dan semanggat ini menginspirasi kita untuk menjaga NKRI,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DSKS Dr.Ustadz Muindulillah Basri MA dalam orasinya mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin laskar Soloraya dalam rangka menjaga persatuan dan ukhuwah islamiyah.

Senada dendan itu, salah satu komandan laskar dari Jamaah Ansharusy Syariah, Ustadz Mursidi berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ajang umat Islam untuk bersatu.

“Umat Islam ini bersatu tidak membeda-bedakan golongan dan menghilangkan sikap ta’asub yang menganggap kelompok kita sajalah yang paling benar, dan melanjutkan agenda 411 dan 212,” paparnya.

Kegiatan ini digelar setia tiga bulan sekali. Diisi dengan long march sejauh 20 Km dengan rute dari Lapangan Pringgolayan – Jalan Veteran – Perempatan Baturono – Balong – Penggung – Monumen 45 -Pasar Kembang – Baron – dan kembali ke Lapangan pringgolayan.

Reporter: Rido Asfari

Mudrick SM Sangidu Bagikan ‘Pribumi’ di CFD Solo

SOLO (Jurnalislam.com) – Tokoh Mega Bintang, Mudrick SM Sangidu membagikan kaos bertuliskan ‘Aku Pribumi’ di gelaran Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Ahad, (29/10/2017). Hal itu, dilakukan agar masyarakat luas tidak lagi mempermasalahkan kata-kata pribumi yang saat ini menyeruak pasca pidato Anies Baswedan.

“Supaya masyarakat juga tahu, saya memperingkatkan kepada masyarakat, kalau ada kata-kata pribumi itu, jangan aneh dan alergi,” katanya kepada Jurnalislam.com

“Jadi kalau ada sebagian orang kebakaran jenggot, ini kan aneh, mereka itu pribumi benar atau bukan, kalau orang pribumi asli pasti nggak masalah,” lanjutnya.

Baca juga: Giliran Anies Sebut Pribumi, Pengamat : Kok Ada yang Kebakaran Jenggot?

Ia berharap, apa yang dilakukannya itu bisa diikuti di tempat lain. Menurutnya, pihak-pihak yang mempermasalahkan kata pribumi menunjukan bahwa sebenarnya merekalah yang berbuat diskiriminatif.

“Mudah-mudahan kota lain juga menyusul, kalau yang namanya orang pasang lampion begitu banyak nggak masalah, masak bilang pribumi dipermasalahkan, berarti yang diskriminasi itu mereka sendiri,” tandasnya.

Ia menambahkan, “Seperti saya ini namanya Sangidu, orang pribumi asli, karena pribumi dan bukan pribumi itu bagian dari takdir, nggak bisa dirubah, jadi jangan sampai disalahartikan orang pribumi nggak Nasionalis itu, saya ndak setuju,” pungkasnya.

Sekjen JITU Beberkan Pentingnya Media dalam Perjuangan Islam Saat ini

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Masjid Muhtadin Cemani, Sukoharjo menggelar Tabligh Akbar bertema ‘Peran Media dalam Dakwah Perjuangan Islam di Era Kekinian’ pada Sabtu, (28/10/2017). Menghadirkan Sekjen Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Muhammad Pizarro Novelan Tauhidi dan relawan kemanusiaan OneCare Ustaz Suharno.

Dalam paparannya, Pizaro menyampaikan pentingnya media Islam dalam syiar dan amar maruf nahi munkar.

“Media Islam sangat penting dalam mengungkap isu, mengungkap fakta dan beramar ma’ruf nahi munkar,”katanya.

Ia mencontohkan ketika Israel menyerang warga Palestina dengan bom posfor dan Israel membantahnya. Akan tetapi, lanjutnya, ketika media Islam mengungkapnya melelui penelitian para dokter muslim kemudian disebarkan ke media-media akhirnya Israel mengakuinya.

“Itulah contoh peran penting media Islam. Siapa yang menulis kejadian-kejadian ini siapa kalau tidak kita?” papar peneliti Center For Islamic and Global Student itu.

Lebih lanjut, Pizaro juga mengungkapkan upaya media Islam menggagalkan konser Lady Gaga beberapa tahun lalu. Ia mengisahkan, ketika itu media-media sekuler mengutip salah satu pernyataan MUI yang belum cukup informasi tentang penyanyi asal Amerika tersebut.

“Maka kami media Islam menemui KH Cholil dan berhasil membuat berita MUI haramkan beli tiket Lady Gaga, dan pemagku kebijakan dalam memutuskan membatalkan sebagai rujukan adalah media2 Islam,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Pizaro mengajak umat Islam untuk mendukung perjuangan umat Islam melalui media.

“Seorang ustadz ceramah hanya akan didengarkan ratusan orang, tapi dengan menulis akan dibaca ribuan bahkan jutaan orang,” tandasnya.

Reporter: Rido Asfari

DSKS : UU Ormas Akan Menjadi Payung Komunis Untuk Memberangus Islam

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Ustadz Muinudinillah Basri mengatakan, Undang-undang Ormas yang baru disahkan pekan lalu adalah payung komunis untuk memberangus Islam.

“Yang jelas perppu itu adalah payung komunis, dan payung semua aliran sesat yang menempel pada pemerintah yang ingin memberangus Islam, sampai kapanpun kita akan tolak itu,” katanya kepada Jurnalislam.com di Hotel Aziza, Solo, (29/10/2017).

Baca juga: Perppu Ormas Jadi UU, Ansharusyariah Serukan Umat Islam Melawan

Pernyataan tersebut menanggapi pernyataan Mendagri Cahyo Kumolo yang mengatakan Perppu ormas tidak termasuk ajaran Athiesme, Komunisme, Marxisme-Leninisme.

“Itukan deklir, bahwa Perppu itu alatnya PKI untuk memberangus Islam, jadi ingin membalik, PKI yang sangat-sangat anti pancasila,” ujarnya.

Untuk itu, Ustaz Muin khawatir, disahkannya Perppu ormas tersebut menjadi sebuah Undang-Undang yang sah.

“Saya khawatirkan, akan terbit sebuah perppu atau sebuah refleksi bahwa mencaci maki Iblis itu adalah tindak pidana,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, DPR RI akhirnya mengesahkan Perppu No 17 tahun 2017 sebagai Undang-undang Ormas pada Selasa (24/10/2017) . Dalam rapat tersebut, sebanyak 314 anggota setuju Perppu Ormas disahkan menjadi UU. Sementara anggota yang menolak sekitar 131 anggota.