SEMARANG(Jurnalislam.com)–Forum Umat Islam Jawa Tengah (FUI Jateng) mengelar audiensi bersama DPRD Jawa Tengah, terkait dugaan pelanggaran HAM pihak kepolisian atas pembunuhanenam anggota laskar FPI, Senin (21/12/2020).
Kepada Jurnalislam.com Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Jateng Ustaz Syihabuddin menyampaikan auidensi dipilih ketimbang aksi massa, karena saran para ulama karena melihat madhorot yang lebih besar jika menggelar aksi demo.
“Iya, langkah ini kita ambil melihat antara manfaat dan mudharat lebih besar madhorotnya,” tutur ustadz Ustadz Syihabuddin.
Dalam kehadirannya tersebut, selain terkait dengan kasus dugaan pelanggaran HAM juga meminta untuk membebaskan HRS tanpa syarat, karena penahanannya dinilai dipaksakan.
“Dan juga meminta Habib Rizieq untuk dibebaskan tanpa syarat, ” pintanya. Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD diwakili oleh Ketua komisi E .H.Abdul Khamid, menanggapi permintaan forum tersebut, pihaknya mengklaim akan mengirim surat kepada Presiden, Kapolri, maupun Komnas HAM agar proses hukum dilakukan secara adil dan transparan
Berikut maklumat Forum Umat Islam Jateng:
1). Segera membentuk tim pencari fakta gabungan independen yang melibatkan para ahli baik dari Komnas HAM, DPR RI, MUI, MUHAMMADIYAH, NU, IDI atau yang lainnya untuk mengungkap tragedi mematikan tersebut
2). Memanggil Kapolri dan Presiden Jokowi untuk menuntaskan dan memberikan sanksi kepada semua pelaku atas pelanggaran kode etik, pidana umum maupun pelanggaran HAM, termasuk mencopot Polda Metro Jaya.
3). Jika dipandang perlu, segera melibatkan HAM internasional demi kepentingan kepastian hukum dan terjaminnya HAM di Indonesia.
4). Menginisiasi adanya rekonsiliasi dan dialog kepada semua pihak untuk mencari solusi terbaik termasuk mengakomodir pembebasan HRS demi kepentingan yang lebih besar dan kemaslahatan bangsa dan negara Indonesia