Aswaja Center Jember Gelar Simposium Refleksi Perjuangan Ulama Korban PKI

Aswaja Center Jember Gelar Simposium Refleksi Perjuangan Ulama Korban PKI
JEMBER (Jurnalislam.com) – Guna mengedukasi masyarakat terkait pengkhianatan Partai Komunis Indonesia (PKI) di NKRI, Aswaja Center PCNU Jember mengadakan Simposium Kebangsaan dan Refleksi Perjuangan Ulama Korban PKI di Fakultas Hukum Universitas Jember, Sabtu (30/9/2017).
“Korban kekerasan PKI juga banyak dari ulama dan santri, seperti yang dialami oleh keluarga KH Lutfi Ahmad, Pengasuh Pesantren Madinatul Ulum Jenggawah,” tutur Wakil Ketua PCNU Jember, KH Misbahus Salam.
Dalam acara itu, KH Lutfi Ahmad menyampaikan testimoni kekejaman PKI terhadap ayahnya KH Ahmad Saif dan pamamnya KH Ali Hasan yang disiksa hingga meninggal pada tahun 1965.
“Bermula dari rencana Presiden Soekarno yang akan mengadakan rekonsiliasi dengan melibatkan PKI, menimbulkan pro-kontra dikalangan ulama,” kata KH Lutfi Ahmad.
Ia melanjutkan, pamannya KH Ali Hasan sebagai salah satu diplomat yang dipercaya Presiden Soekarno sering didatangi dan dimintai pendapat sehingga dibuatlah opsi-opsi dari ulama untuk disampaikan kepada Presiden Soekarno.
“Namun dalam perjalanannya di Juanda Surabaya dihadang dan dilakukan penyiksaan oleh orang-orang PKI, bahkan paman saya ditembak. Bapak saya disiksa dan ditahan, sedangkan dokumen yang dibawa dirampas,” ungkapnya.
Beberapa pembicara yang hadir dalam simposium tersebut diantaranya Ketua MUI Jember Prof Halim Subahar, Dosen Fakultas Hukum Adam Muhsi dan Komandan Kodim 0824 Letkol Inf Rudianto.
Simposium tersebut menghasilkan tujuh rekomendari untuk pemerintah yang dibacakan oleh Direktur Aswaja Centre PCNU Jember, KH Abdul Haris, M.Ag.
1. Sejarah harus disampaikan secara utuh dan jangan mengaburkan fakta sejarah sehingga berpotensi menjadikan pelaku sebagai korban dan jangan pula menjadikan korban sebagai pelaku.
2. Pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak-hak warga dan berkewajiban untuk mencerdaskan generasi muda dan menyampaikan fakta sejarah secara utuh.
3. Secara faktual tidak sedikit para ulama dan santri yang menjadi korban pembunuhan PKI dalam rentang waktu tahun 1940an-1965 yang di antaranya adalah RKH. Ali Hasan Tempurejo, ulama kharismatik Jember selatan, namun semua pihak hendaknya tidak lagi menyimpan dendam dan bahkan harus saling memaafkan karena pada prinsipnya tidak ada dosa turunan.
4. Pemerintah tidak perlu melakukan permintaan maaf kepada PKI karena akan justru melukai para korban PKI.
5. Rekonsiliasi kultural sudah terjadi, sehingga tidak perlu diformalkan kembali yang justeru berpotensi memperuncing perbedaan.
6. Semua elemen bangsa harus bertanggung jawab untuk membangun bangsa Indonesia dan harus menjaga keutuhan bangsa Indonesia dengan menolak segala bentuk gerakan-gerakan yang mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
7. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara yang sudah final untuk berideologi Pancasila yang berketuhanan Yang Maha Esa, sehingga segala bentuk paham yang bertentangan harus ditolak.
Bagikan