Anggota DPR Larang Zakat untuk Keluarga Teroris, Ini Tanggapan Komnas HAM

Anggota DPR Larang Zakat untuk Keluarga Teroris, Ini Tanggapan Komnas HAM
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maneger Nasution, S.Ag, MA.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maneger Nasution, S.Ag, MA.

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pernyataan anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB, Siti Masrifah yang melarang umat Islam untuk memberikan zakat kepada keluarga ‘teroris’ ditentang sejumlah pihak. Salah satunya Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maneger Nasution, S.Ag, MA.

Maneger menegaskan bahwa persoalan zakat itu sudah ada syarat dan ketentuannya dalam Islam. Menurutnya, dalam perspektif HAM tidak ada aturan yang melarang keluarga terduga atau terpidana teroris untuk mendapatkan santunan, termasuk zakat.

“Kecuali kalau ada orang yang diputus oleh pengadilan tidak boleh menerima sesuatu, maka secara hukum itu tidak boleh,” kata Maneger Nasution kepada wartawan, Rabu (29/6/2016).

Ia menambahkan, keluarga yang tidak terlibat tidak bisa menanggung akibat dari orang lain yang melakukan tindakan terorisme. Sehingga mereka tidak boleh diberi stigma keluarga teroris, apalagi sampai hak-hak mereka dikebiri.

“Yang ada itu siapa melakukan apa, jadi tidak bisa orang yang tidak berbuat menanggung akibat yang dilakukan oleh orang lain. Kecuali satu keluarga itu ikut serta melakukan kejahatan yang sama,” ungkapnya.

Maneger juga meminta agar negara hadir untuk membantu mereka. Hal itu sebagaimana amanat konstitusi, Undang Undang Dasar 1945 dalam pasal 34 ayat (1), yang menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.

Seperti diketahui, sebagaimana diberitakan Antara pada Selasa (28/6/2016), Siti Masrifah melarang umat Islam menyalurkan zakat kepada keluarga ‘teroris’.

“Kita tak perlu menyalurkan zakat ke pihak yang diragukan seperti keluarga teroris yang dianggap syuhada,” kata Masrifah, di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, Selasa (28/6/2016).

Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh

Bagikan

One thought on “Anggota DPR Larang Zakat untuk Keluarga Teroris, Ini Tanggapan Komnas HAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.