Aksi Bela Islam Bima: Penegak Hukum Lambat Proses Ahok

Aksi Bela Islam Bima: Penegak Hukum Lambat Proses Ahok

BIMA (Jurnalislam.com) – Ribuan umat Islam Bima kembali menggelar aksi tuntut Ahok pada Jum’at (4/11/2016). Aksi damai itu dilakukan dari Masjid Al-Muwahhidin, Jl. Sultan Kaharuddin, Kota Bima sampai Mapolres Bima Kota.

“Aksi ini merupakan aksi untuk mengawal fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI yang telah tegas menyatakan, saudara Ahok telah secara terang-terangan melakukan penistaan terhadap Al-Qur’an dan para ulama,” kata ketua Forum Umat Islam (FUI), Ustadz Asikin dalam orasinya.

Ia menilai, pemerintah dan aparat penegak hukum lambat dalam merespon dugaan penistaan agama oleh petahana DKI Jakarta itu.

“Maka kami mendesak kapolres Bima Kota serta jajaran pemerintah untuk segera menyelesaikan proses hukum ini, jangan sampai kasusnya berlarut-larut,” tegasnya.

Pada kesempatan lain, ulama sepuh Bima TG. H. Ghani Masykur ikut menyuarakan aspirasinya. Ia mengatakan, aksi unjuk rasa itu bentuk pembelaan umat Islam.

“Kami mendesak kepada aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini dengan seadil-adilnya, jangan sampai ada warga yang tidak bisa tersentuh dan kebal hukum,” pungkasnya.

Menanggapi itu, Kapolres Bima Kota AKBP. Ahmad Nurman Ismail S.Ik mengaku sudah menyampaikan aspirasi dan tuntutan umat Islam Bima beberapa waktu lalu. Ahmad mengatakan Polri telah mulai bekerja.

Sebagaimana diketahui, pada hari yang sama, jutaan umat Islam se-Indonesia melakukan aksi bela Islam tuntut Ahok di Jakarta.

Bagikan