AILA: Filosofi Dasar RUU P-KS Bertentangan dengan Falsafah Bangsa

AILA: Filosofi Dasar RUU P-KS Bertentangan dengan Falsafah Bangsa

Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia kembali beraudiensi dengan Komisi VIII DPR RI terkait penolakan pengesahan UU P-KS yang dinilai bertentangan dengan falsafah kebangsaan.

“Yang menjadi inti dari penolakan ini adalah filosofi yang menjadi dasar RUU P-KS. Karena jika filosofinya bukan berdasarkan filosofi bangsa Indonesia, maka akan sangat mungkin ada penumpang gelap dalam RUU ini,”kata Ketua AILA Rita Soebagio, Selasa (17/9/2019).

Menurutnya, sebuah rancangan undang-undang harus memenuhi landasan sosiologi, filosofis, yuridis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia secara luas dan berkeadilan.

Selain itu , ia juga menegaskan bahwa, menolak RUU P-KS bukan berarti tidak peduli pada korban kekerasan dan menolak RUU P-KS bukan berarti mendukung para pelaku kekerasan.

“Ini kan tuduhan yang sering ditujukan oleh para pendukung RUU. Ada 190 ormas besar yang menandatangai surat pernyataan menolak RUU. Maka otomatis tuduhan dan fitnah tersebut pun ditujukan pada 190 ormas,”ungkapnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.