Ahok Usir Jurnalis di Balai Kota, AJI: Bukti Tidak Cakap Menghadapi Jurnalis

Ahok Usir Jurnalis di Balai Kota, AJI: Bukti Tidak Cakap Menghadapi Jurnalis

ahokJAKARTA (Jurnalislam.com) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengkritik sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)yang melarang seorang jurnalis masuk ke ‎kantornya untuk melakukan kerja jurnalistik.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi Jurnalislam.com, Kamis (16/6/2016), Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim mengatakan, pernyataan Ahok melarang jurnalis Arah.com itu tidak dapat dibenarkan, karena tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pers.

“Ahok tidak berhak melarang atau mengusir jurnalis yang liputan di Balai Kota,” tegas Ahmad Nurhasim, Jumat (17/6/2016).

Menurutnya, Balai Kota adalah ruang publik, tempat jurnalis berhak melakukan kerja-kerja jurnalistik. Penyataan Ahok itu menunjukkan dia sebagai pejabat publik yang tidak cakap menghadapi jurnalis.

“Sesulit atau senakal apapun pertanyaan jurnalis, bisa dijawab dengan tanpa mengusir jurnalis yang bertanya. Bila Ahok keberatan dengan suatu berita silakan protes ke redaksi media tersebut atau adukan ke Dewan Pers. Jangan mengusir jurnalis yang sedang liputan,” lanjutnya.

“Balai Kota juga bukan milik Ahok. Dia bekerja di situ sebagai pejabat publik yang digaji dari pajak rakyat,” sambung Ahmad.

Oleh sebab itu, AJI Jakarta meminta Ahok tidak perlu alergi terhadap kritik dari pers. Sebab, pers berhak mengembangkan pendapat umum berdasarkan infromasi yang tepat, akurat, dan benar. Pers juga berhak mengawasi, mengkritik, dan mengoreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

“Pers dan jurnalis berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. AJI menegaskan bahwa jurnalis dilindungi oleh UU Pers saat menjalankan kegiatan jurnalistik mulai dari mencari sampai sampai pemuatan atau penyiaran berita,” tegasnya.

Seperti yang sudah diberitakan, pengusiran itu terjadi saat seorang jurnalis media online arah.com bertanya mengenai adanya keterkaitan suap reklamasi dengan aliran uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi kepada Teman Ahok, melalui Sunny Tanuwidjaja (staf khusus Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama) dan Cyrus Network. Ahok marah karena menganggap isu itu sengaja ditanyakan untuk menyerangnya. Ahok akan maju lagi dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta pada Februari 2017.

Ahok menjawab, “Saya tidak ada kewajiban menjawab pertanyaan Anda. Saya tegaskan itu, bolak-balik mengadu domba. Pokoknya nggak‎ boleh masuk ke sini lagi, nggak boleh wawancara,” kata Ahok kepada reporter arah.com di Balai Kota. Ahok mengatakan dirinya adalah pejabat bersih dan konsisten anti korupsi sejak menjabat anggota DPRD‎, Bupati Belitung Timur, anggota DPR RI, hingga kini sebagai Gubernur DKI Jakarta. Lalu jurnalis tersebut bertanya, “Berarti tidak ada pejabat sehebat Bapak?” Ahok menganggap pertanyaan itu sebagai tuduhan yang mau mengadu domba dirinya. “Anda dari koran apa? Makanya lain kali tidak usah masuk sini lagi, tidak jelas kalau begitu” ujar Ahok.

Reporter : Muhammad Fajar l Editor: Ally Muhammad Abduh

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.