Adakah Fastabiqul Khairat Dalam Kebatilan (Demokrasi)?

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Abdullah Gymnastiar atau yang kita kenal Aa Gym dalam tausyiah singkatnya di Masjid Agung Sunda Kelapa secara terbuka menyatakan dukungannya kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa selepas mereka melaksanakan shalat di masjid tersebut, Selasa (20/05/2014).

Ia memuji pasangan Prabowo-Hatta dengan sebutan poros Fastabiqul Khairat.

"Lewat poros ini mudah-mudahan gak ada yang terancam. Islam adalah agamarahmatan lil alamin. Terima kasih saya sebagai rakyat, umat, ini poros fastabiqul khairat. Takdir apa pun terserah Allah, yang penting niatnya baik," kata AA Gym seperti ditulis republika.co.id (20/05/2014).

Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Al Tsauroh Institute, Ustadz Abu Al Izz mengatakan bahwa fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan) itu bukan dalam konteks kebathilan tapi dalam haq (kebenaran).

“Fastabiqul khairat itu bukan dalam konteks head to head bathil dengan bathil, tetapi head to head al haq dengan al haq. Tampaknya masih banyak ulama yang belum memahami substansi Islam, sehingga terperangkap dalam kebatilan dan terperosok dalam mudahanah (pembauran) antara haq dan batil,” tegasnya saat dihubungi jurnalislam melalui sambungan telepon, Selasa (20/05/2014).

Seperti kita ketahui bahwa demokrasi adalah kebatilan. Tidak ada satupun dalil dalam Al Qur’an dan Hadits serta tidak ada contoh para sahabat yang menganjurkan umat Islam mengikuti sistem buatan orang kafir itu. Ajaran demokrasi yang menuhankan suara mayoritas itu sangat bertolakbelakang dengan ajaran Islam yang luhur. Maka tidak mungkin Al Haq (Islam) bisa disatukan dengan demokrasi yang batil, karena mudahanah (mencampurkan) haq dan batil adalah perkara yang dilarang keras oleh Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 42.

“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.”

Lalu apa maksud pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung itu menggunakan istilah Al Qur’an dalam Surat Al Baqarah ayat 148 dan Al Maidah ayat 48 (fastabiqul khairat) itu dalam konteks kebatilan (demokrasi)? (amaif)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.