JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsyudi Syuhud menuturkan, pemerintah tidak boleh gegabah dalam mengeluarkan kebijakan soal pelonggaran penutupan rumah ibadah di tengah pandemi wabah Covid-19.
Dia mengatakan, harus ada data yang valid untuk memastikan pelonggaran itu bisa dilakukan.
“Jangan gegabah. Harus ada data yang valid apakah daerah ini sudah hijau, tidak ada yang kena, dan masyarakat tetap peduli terhadap lingkungannya. Kalau ada orang yang tidak diketahui, dan bukan dari lingkungan itu ya harus dicek,” Selasa (12/5).
Karena itu, Marsudi mengatakan, kalau pemerintah sudah membahas rencana relaksasi penutupan tempat ibadah, maka seharusnya sudah dikaji betul-betul sebelum menetapkan kebijakan. “Berarti mereka harus punya data, bahwa (suatu daerah) itu aman. Jadi harusnya tidak sembarangan saat ingin relaksasi penutupan masjid,” ujarnya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), harus sudah paham sebelum merelaksasi penutupan rumah ibadah. Sebab, bagaimana pun masyarakat akan menyambut baik kebijakan pelonggaran tersebut karena mereka tentu ingin kembali beribadah di masjid.
“Kita juga menyambut baik kalau ternyata sudah ada data yang demikian bagus, Daerah sini dan daerah sana sudah terdata semua ya kita sambut baik. Wong namanya mau beribadah,” ungkap Marsudi.
Untuk masyarakat sendiri, jika merasa khawatir terhadap pelonggaran itu itu, maka mereka harus dibiarkan untuk membuat keputusan. “Kalau masih ada kekhawatiran karena keadaan yang tidak terkontrol, masyarakat bisa menolak, karena yang tahu daerahnya kan masyarakat situ, dan yang mesti tahu adalah pemerintah,” ucapnya.
Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya mengatakan tengah mengkaji adanya relaksasi untuk rumah ibadah selama pandemi virus Covid-19 atau corona. Hal ini dia sampaikan untuk menanggapi sejumlah usulan anggota Komisi VIII DPR yang meminta agar itu direalisasikan.
Sumber: republika.co.id