JAKARTA (jurnalislam.com)– Habib Bahar bin Smith mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an di Dukuh Laban Wetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Habib Bahar dalam acara “Ancol Berdzikir & Bersholawat” bersama Forum Ulama Habaib Jakarta, Sabtu malam (31/10/2026), di kawasan Masjid Apung An-Nur, Ancol, Jakarta Utara.
Dalam pernyataan sikapnya, Habib Bahar menuding sejumlah oknum polisi dari Polda Jawa Tengah melakukan tindakan tidak manusiawi saat menggeledah pesantren yang dihuni para santriwati tersebut.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang disampaikannya, aparat kepolisian masuk ke kamar-kamar santriwati tanpa memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengenakan hijab. Ia juga menuding adanya tindakan kekerasan dan penodongan senjata terhadap para santriwati.
“Saya mengecam dan mengutuk keras tindakan-tindakan yang tidak manusiawi, tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang dilakukan oleh oknum-oknum polisi Polda Jawa Tengah. Mereka merangsek masuk ke pesantren Hamalatul Qur’an, mereka masuk ke dalam kamar-kamar santriwati tanpa memberikan kesempatan kepada santriwati memakai hijab, kemudian mereka melakukan kekerasan, menodongkan senjata kepada santriwati. Kemudian mereka membawa 12 santriwati dan 14 ustadzah,” ujar Habib Bahar.
Ia juga mendesak Kapolri dan Kadiv Propam Polri mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang disebutnya terlibat dalam penggeledahan tersebut. Menurutnya, para oknum yang terbukti melakukan tindakan tidak manusiawi harus dijatuhi sanksi berat hingga diberhentikan dari kesatuan kepolisian.
Habib Bahar bahkan menyampaikan ancaman akan mengajak para santri dari seluruh Indonesia mendatangi dan mengepung Mabes Polri apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
“Maka saya sampaikan kalau Kapolri dan Kadiv Propam tidak menindak tegas para oknum-oknum polisi yang tidak manusiawi tersebut, tidak memberikan sanksi hukuman yang berat, kemudian copot mereka dari kesatuan kepolisian, kalau tidak demi Allah akan saya ajak seluruh santri se-Indonesia, akan saya kepung Mabes Polri untuk menuntut agar oknum-oknum polisi tersebut dihukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Habib Bahar menilai tindakan yang dituduhkan kepada aparat tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap perempuan dan lembaga pendidikan pesantren. Ia menyerukan agar masyarakat tidak membiarkan tindakan kezaliman, termasuk yang dilakukan oleh oknum pejabat.
“Ini adalah penghinaan terhadap perempuan, penghinaan terhadap pondok pesantren, oleh karenanya tidak bisa dibiarkan, kita harus tegak berdiri melawan dari segala kezaliman yang datangnya dari para pejabat,” pungkasnya.
Sebelumnya, penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur’an di Sukoharjo menjadi sorotan sejumlah pihak. Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Tengah juga menyampaikan penyesalan atas tindakan aparat dalam penggeledahan tersebut dan meminta kepolisian mengedepankan pendekatan yang lebih humanis.
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyelidikan kasus pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Sumber: SayyidBaharOfficial