JAKARTA (jurnalislam.com)— Rencana konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia menuai sorotan dari sejumlah tokoh Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka menilai penyelenggaraan kegiatan seni dan hiburan perlu mempertimbangkan rekam jejak, kepentingan yang melatarbelakanginya, serta dampaknya terhadap isu kemanusiaan, khususnya perjuangan rakyat Palestina.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Syafiq A. Mughni, menyampaikan pandangan tersebut dalam pengantar program Ruang Publik TVMu, Ahad (24/10). Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan.
Menurut Syafiq, penolakan terhadap penjajahan tidak hanya diwujudkan melalui pernyataan politik, tetapi juga dengan mencermati berbagai kegiatan yang dinilai berpotensi mendukung kepentingan yang membenarkan pendudukan Israel atas Palestina.
“Jika sebuah konser itu dimaksudkan untuk menggalang dana dan apalagi jika dana itu digunakan untuk menjustifikasi, mendukung kezaliman dan penjajahan, maka itu juga sesuatu yang tidak mungkin kita benarkan,” ujarnya.
Syafiq juga mengingatkan masyarakat agar mempertimbangkan penggunaan uang untuk kegiatan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan propaganda pendukung Zionisme Israel. Ia menegaskan bahwa solidaritas terhadap Palestina merupakan bagian dari komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan.
MUI Jelaskan Dasar Penolakan
Dalam diskusi yang sama, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menjelaskan bahwa sikap penolakan terhadap rencana konser tersebut berkaitan dengan penelusuran rekam jejak Andrea Bocelli.
Sudarnoto menyebut penampilan Bocelli dalam acara Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles pada 2010 sebagai salah satu hal yang menjadi perhatian MUI.
Ia menegaskan bahwa keberatan tersebut bukan didasarkan pada kualitas musik, lirik lagu, ataupun agama sang penyanyi. Menurutnya, pertimbangan utama MUI adalah rekam jejak yang dinilai bertentangan dengan sikap menolak penjajahan.
Sudarnoto mengatakan MUI telah menyampaikan sikap resmi beserta lampirannya kepada tiga kementerian, yakni Kementerian Pariwisata, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ia berharap pemerintah segera menyampaikan sikap resmi terkait polemik tersebut. Menurut Sudarnoto, pertimbangan ekonomi dari penyelenggaraan konser tidak semestinya mengesampingkan solidaritas terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Seni dan Budaya sebagai Sarana Diplomasi
Ketua Lembaga Seni Budaya PP Muhammadiyah, Gunawan Budianto, menilai seni dan budaya dapat menjadi instrumen diplomasi atau soft power untuk membangun penerimaan terhadap kepentingan tertentu.
Karena itu, menurut Gunawan, polemik konser Andrea Bocelli perlu dilihat dalam konteks lebih luas, termasuk kemungkinan penggunaan diplomasi budaya untuk membentuk persepsi masyarakat terhadap kebijakan politik suatu negara.
Ia mengingatkan bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan kemerdekaan sebagai hak segala bangsa serta penolakan terhadap penjajahan di seluruh dunia. Prinsip tersebut, menurutnya, menjadi landasan dalam menyikapi berbagai kegiatan internasional yang berkaitan dengan persoalan kemanusiaan.
Gunawan juga mendorong peningkatan literasi masyarakat mengenai berbagai bentuk diplomasi yang dapat digunakan untuk membangun dukungan terhadap Israel, termasuk melalui bidang pendidikan, politik, ekonomi, dan budaya.
Dorong Kebijakan yang Berpihak pada Kemanusiaan
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Hikmah dan Kebijakan Publik PP Nasyiatul Aisyiyah periode 2026–2030, Dwi Setyowati, menyatakan dukungannya terhadap sikap penolakan yang disampaikan MUI.
Dwi menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi korban konflik, terutama perempuan dan anak-anak Palestina, ketika menyikapi kegiatan seni dan hiburan internasional.
Menurutnya, dukungan terhadap Palestina tidak berarti menolak seni, budaya, ataupun upaya pemerintah mengembangkan sektor pariwisata. Pemerintah, kata dia, tetap dapat menghadirkan seniman internasional lain dengan mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.
Ia juga mendorong pemerintah agar lebih selektif dalam menyelenggarakan kegiatan publik sehingga kebijakan yang diambil dapat menjadi sarana pendidikan sosial bagi generasi muda.
Polemik ini mempertemukan dua isu yang menjadi perhatian para narasumber, yakni penyelenggaraan kegiatan seni berskala internasional dan sikap Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina. Namun, klaim mengenai keterkaitan konser dengan propaganda atau penggalangan dana untuk mendukung Israel perlu dinilai berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi secara independen.