Oleh: Siti Rima Sarinah
Urgensitas keberadaan partai politik di tengah rakyat adalah untuk mengedukasi rakyat dan memahamkan rakyat tentang makna politik yang benar. Sebab, peran partai politik sangat erat kaitannya dengan menasehati dan mengawasi penguasa dalam menjalankan roda pemerintahan agar senantiasa berjalan dalam koridor yang benar. Partai politik juga berfungsi sebagai “penyambung lidah” rakyat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, masukan dan memberi nasehat kepada penguasa yang notabene menjadi hak rakyat.
Dan penguasa pun wajib mendengarkan dan mempertimbangkan apa saja yang disampaikan oleh rakyat melalui partai politik. Sebab, rakyatlah yang menjadi pelaksana setiap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh negara. Dan rakyat juga bisa merasakan apakan kebijakan tersebut layak diterapkan dan tidak menzalimi hak-hak mereka.
Untuk meningkatkan konerja partai politik, Pemkot Bogor berencana untuk meningkatkan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) mulai tahun 2027. Adapun besaran bantuan yang pada awalnya diberikan Rp 6.000/suara akan dinaikkan menjadi Rp 10.000/suara. Dan kenaikan bantuan ini hanya dikhususkan bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Bogor. Dengan kenaikan bantuan ini, maka kebutuhan anggaran secara keseluruhan juga akan mengalami kenaikan yang sangat signifikan, yaitu dari Rp 3,6 miliar menjadi sekilar Rp 5 miliar.
Menyikapi kenaikan Banparpol ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol), Hidayatullah menyatakan kenaikan bantuan tersebut sebagai apresiasi bagi parpol yang memiliki kursi di DPRD Bogor. Yang saat ini ada 10 parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD Kota Bogor. Dengan peningkatan Banparpol ini, diharapkan dapat menunkang pelaksanaan kinerja dan fungsi partai politik, dalam menjalankan perannya untuk memberikan edukasi politik bagi masyarakat dengan berbagai program yang telah dibuat (seputarbogor.com, 11/10/2026)
Menyoal Fungsi Parpol
Kenaikan Banparpol ini memunculkan sebuah pertanyaan besar, apakah fungsi parpol sudah berjalan ditengah masyarakat? Kapan terakhir kali parpol di kota Bogor melakukan pendidikan politik terbuka, rutin, terukur dengan tujuan yang jelas untuk masyarakat? Fakta yang terjadi di lapangan, parpol hanya di hidup di saat masa kampanye tiba. Datang bukan untuk mendidik atau mengedukasi masyarakat agar mampu berpikir kritis atas setiap persoalan yang dihadapi.
Melainkan untuk menebar simpati, bagi-bagi kaos dan sembako, serta menebar janji manis berbalut racun kepada masyarakat. Fakta ini menunjukkan parpol nyaris tidak pernah menjalankan perannya. Mereka hadir ke tengah masyarakat saat membutuhkan suara bukan edukasi. Pendidikan politik jalan di tempat dan terus berulang dengan narasi yang sama setiap tahunnya.
Peran parpol diambil alih oleh guru ngaji dan guru honorer yang setiap hari mengedukasi masyarakat untuk memahamkan persoalan umat akibat sistem yang rusak, mengajarkan potret pemimpin yang amanah, jujur dan menjadi pelindung rakyat, dan lain sebagainya. Ironisnya, mereka justru tidak mendapatkan gaji yang layak, tidak ada tunjangan abadi, dan tidak naik tiap tahun, padahal jasa mereka sangat besar untuk mencerdaskan rakyat. Sementara parpol yang melalaikan tugasnya justru mendapatkan kenaikan bantuan keuangan untuk partai mereka.
Ironisnya, pemerintah sangat royal kepada pihak yang tidak mendidik, dan perhitungan kepada yang benar-benar mendidik. Adanya aji mumpung dan konflik pentingan yang didukung oleh pemerintah dengan kenaikan Banparpol, yang notabene mereka adalah bagian dari mereka dan tentu saja kenaikan Banparpol ini sangat berimbas dengan kelompok mereka sendiri.
Mengembalikan Urgensitas Parpol
Dalam paradigma sistem kapitalisme, parpol hanyalah dijadikan alat politik untuk mendapatkan kekuasaan. Maka sangatlah wajar dalam sistem ini partai tidak melaksanakan perannya untuk mengedukasi dan mencerdaskan rakyat. Rakyatlah hanyalah dijadikan “tumbal politik” yang disogok dengan bantuan dan janji demi meraih simpati dan suara rakyat. Dan ini menjadi pola berulang yang dilakukan partai setiap tahunnya sepanjang sistem politik kapitalisme masih berjaya.
Gambaran konsep parpol dalam sistem pemerintahan Islam sangat bertolak belakang dengan konsep politik ala kapitalisme. Peran parpol merupakan kewajiban yang telah tercantum di dalam Al Qur’an surah Ali Imran ayat 104. Dalam ayat ini menjelaskan tentang kewajiban parpol adalah untuk melakukan amar makruf nahi mungkar dan mengoreksi penguasa dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan rakyat. Bahkan rakyat pun memiliki hak untuk menasehati dan mengoreksi penguasa atas kebijakan dan aturan yang membuat rakyat hidup dalam kemiskinan dan kesengsaraan.
Kewajiban ini dilakukan baik oleh parpol maupun individu rakyat tanpa mengharap imbalan sepersen pun, Dan parpol senantiasa membersamai rakyat, mengedukasi, mendengarkan keluhan dan kritik rakyat yang akan disampaikan kepada penguasa. Sementara penguasa pun menyadari bahwa kewajiban koreksi yang dilakukan parpol dan rakyat kepada dirinya, menjadi sebuah alarm agar senantiasa menjalankan amanah kekuasaan sesuai koridor syariat yang benar. Hubungan ini terjalin harmonis antara rakyat, parpol dan penguasa, dikarenakan dorongan keimanan dan ketakwaan yang melandasinya.