JAKARTA (jurnalislam.com)— Kementerian Agama (Kemenag) akan mengoptimalkan jaringan masjid, pesantren, madrasah, dan lembaga keagamaan untuk memperluas literasi ekonomi syariah serta memperkuat ekosistem produk halal di Indonesia.
Menteri Agama KH Nasaruddin Umar menyampaikan langkah tersebut seusai menghadiri Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, Kamis (15/10/2026). Menurutnya, jaringan kelembagaan keagamaan memiliki peran strategis dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai syariah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Kementerian Agama membawahi pembinaan ormas-ormas keagamaan Islam, pondok pesantren, madrasah, perguruan tinggi keagamaan Islam, serta memiliki Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang di dalamnya terdapat direktorat khusus yang mengurusi zakat dan wakaf,” ujar Menag Kiai Nasaruddin Umar.
Ia menjelaskan, jangkauan pembinaan Kemenag hingga tingkat masyarakat dapat menjadi modal untuk memperkuat pemahaman tentang ekonomi syariah. Jaringan tersebut mencakup sekitar 800 ribu masjid, lebih dari satu juta imam, majelis taklim, serta Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia.
Selain jaringan layanan keagamaan, Kemenag memiliki lebih dari 4.000 satuan kerja dan lebih dari 360.000 pegawai yang dapat mendukung perluasan edukasi ekonomi syariah.
Nasaruddin menilai sinergi antara Kemenag dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar literasi ekonomi syariah tidak berhenti pada kegiatan formal, tetapi juga menjangkau kehidupan masyarakat sehari-hari.
Penguatan tersebut meliputi peningkatan pemahaman mengenai produk halal serta pengenalan instrumen ekonomi sosial Islam, seperti zakat dan wakaf. Pesantren, madrasah, masjid, dan majelis taklim dinilai memiliki ruang untuk mendukung pembentukan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya aktivitas ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Dalam konteks itu, Nasaruddin juga menyoroti peran ISEF sebagai forum untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menggunakan dan mengonsumsi produk halal di tengah arus globalisasi.
“Di era globalisasi saat ini, komunikasi lintas batas serta mobilitas transportasi dan ekonomi berlangsung sangat cepat. Karena itu, dibutuhkan penguatan institusi yang berkonsentrasi penuh mengawal ekosistem kehalalan ini,” tuturnya.
Menurut Nasaruddin, agenda tahunan seperti ISEF memiliki arti strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah sekaligus mendorong pembiasaan gaya hidup halal di tengah masyarakat Indonesia.
Optimalisasi jaringan kelembagaan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi ekonomi syariah hingga ke tingkat akar rumput. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada pelaksanaan program, koordinasi antarlembaga, serta kesinambungan edukasi kepada masyarakat.