Peringkat SGIE Indonesia Turun ke Posisi Empat, Ma’ruf Amin Desak Akselerasi Ekonomi Syariah

JAKARTA (jurnalislam.com)— Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, meminta seluruh pemangku kepentingan mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara terukur. Desakan ini disampaikan menyusul turunnya posisi Indonesia dari tiga besar menjadi peringkat keempat dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2026.

Ma’ruf menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara utama dalam Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah pada rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Menurut Ma’ruf, penurunan peringkat tersebut tidak serta-merta menunjukkan melemahnya kinerja ekonomi syariah Indonesia. Ia menilai negara lain mampu bergerak lebih agresif sehingga melampaui posisi Indonesia.

“Hasilnya mulai terlihat, dalam laporan State of the Global Islamic Economy, peringkat Indonesia terus naik hingga menembus tiga besar dunia. Tapi sayang, katanya sekarang 2026 ini peringkat dunianya turun jadi nomor empat,” ujar Kiai Ma’ruf Amin.

Ia mencontohkan Uni Emirat Arab yang dinilai berhasil mempercepat pengembangan ekonomi syariah hingga menggeser posisi Indonesia.

“Ini bukan karena kita lemah, tetapi karena ada negara lain yang melakukan akselerasi. Jadi kalau dulunya itu Indonesia nomor tiganya, nah 2026 ini Emirat melejit ke atas, sehingga rankingnya menjadi Indonesia turun ke nomor empat,” paparnya.

Ma’ruf meminta kondisi tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kecepatan pembangunan ekonomi syariah nasional. Menurutnya, sasaran Indonesia ke depan tidak cukup hanya kembali ke tiga besar, tetapi juga perlu membidik posisi teratas dunia.

“Karena itu sekarang Indonesia lagi sedang bergerak melakukan akselerasi, supaya kembali bahkan bukan saja menjadi nomor tiga, tapi harus menjadi nomor satu saya kira ke depan,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Ma’ruf menekankan pentingnya pelaksanaan program secara nyata, bukan hanya membangun kelembagaan dan menyusun regulasi.

Ia menyoroti perlunya mengoptimalkan berbagai perangkat yang telah tersedia, mulai dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), hingga dukungan regulasi dan nomenklatur anggaran dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menurutnya, keberadaan lembaga dan perangkat kebijakan tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret di tingkat pusat maupun daerah agar pengembangan ekonomi syariah memberikan dampak yang lebih luas.

Forum bertajuk “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan melalui Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah” itu turut dihadiri Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro, Direktur Eksekutif KNEKS KH Sholahuddin Al Ayyub, serta Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma’rifah.