Jaminan Kesehatan Tanpa Pungutan Biaya, Potret Negara Sebagai Pelayan Rakyat

Oleh: Siti Rima Sarinah

Kesehatan merupakan hajat hidup rakyat yang wajib dijamin dan difasilitasi oleh negara dengan kualitas terbaik. Sehingga negara akan menciptakan layanan kesehatan di setiap wilayah dengan standar dan kualitas yang sama. Dan rakyat yang ada untuk berobat dilayani dengan sebaik mungkin, tanpa memandang status sosialnya, baik kaya atau pun miskin mendapatkan hak yang sama. Begitu pula halnya dengan setiap rumah sakit yang didirikan oleh negara sesuai dengan kebutuhan rakyat dan memiliki fasilitas yang lengkap serta tenaga medis yang mumpuni dibidangnya.

Kesehatan yang menjadi hak rakyat kerap kali terbentur dengan kendala dana yang sangat minim, sehingga tak mampu mengcover biaya kesehatan bagi seluruh rakyat. Dalam pembahasan Rancangan APBD perubahan Kota Bogor 2026, anggaran kesehatan bagi rakyat menjadi sorotan. Pasalnya, iuran BPJS yang diusulkan oleh Pemkot Bogor belum mengalami perubahan padahal kebutuhan biaya akan kesehatan sangatlah besar.

Ada selisih kebutuhan sekitar Rp 20,06 miliar agar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Desember 2026 mencapai Rp 97.059.069.100, sedangkan di draft Raperda masih tercantum Rp 37. 397.210.700. Tidak adanya perubahan dalam pembahasan Rancangan APBD, berdampak pada 210.318 lebih peserta yang terdiri dari keluarga, orang tua dan anak-anak. Yang mereka terancam tidak mendapatkan pembiayaan kesehatan tatkala sakit (detik.com, 18/09/2026)

Kesehatan Adalah Hak Rakyat

Seharusnya anggaran untuk kesehatan berapa pun jumlahnya tidak akan menimbulkan persoalan. Sebab, negara diarahkan untuk menjamin dan memfasilitasi hak-hak rakyat seperti kesehatan. Karena sudah ada anggaran dana yang dialokasikan untuk memenuhi hajat hidup rakyat dan negara bertugas untuk mengelola dan mengatur setiap pemasukan dan pengeluaran dari kas negara semata-mata untuk kepentingan rakyat semata.

Namun sayangnya, hal ini tak berlaku dalam sistem kapitalisme yang menganggap masalah rakyat sebagai beban negara. Sehingga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, rakyat harus membayar dengan harga yang tidak murah. Inilah potret kapitalisme yang menganggap hajat hidup rakyat sebagai ajang komoditas yang menghasilkan cuan yang berlimpah.

Sehingga banyak anggaran hajat hidup rakyat yang harus dikorbankan dengan alasan perekonomian negara sedang sulit. Padahal, begitu banyak uang negara yang dihambur-hamburkan untuk kepentingan proyek bisnis mereka yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan rakyat.

Potret Negara Pelayan Rakyat

Pada hakikatnya negara memiliki peran sebagai pelayan bagi semua urusan rakyat. Yang berfungsi sebagai penjamin dan bukan sebagai pemungut iuran kepada rakyat atas pelayanan negara.

Apalagi negeri adalah negeri yang kaya akan sumber daya alamnya dan sangat cukup bahkan lebih untuk memenuhi dan menjamin hajat hidup rakyat. Sayangnya pengelolaan kekayaan alam dengan sistem yang salah telah mengakibatkan hak-hak rakyat terabaikan.

Fakta ini takkan terjadi jika negara memahami peran untuk menjaga dan mengelola kekayaan alam yang notabene milik rakyat. Yang senantiasa menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utamanya. Terbukti dalam rentang sejarah yang sangat panjang negara yang mendedikasikan diri sebagai ra’in (penjaga) telah mampu memberikan kualitas kesehatan terbaik.

Alhasil kita bisa membedakan pengurusan sistem negara sebagai penjaga rakyat yang berasaskan syariat Islam dan sistem kapitalisme yang menjadikan rakyat sebagai beban negara. Sistem yang baik tentu akan menghasilkan kebaikan pada rakyat dan sebaliknya sistem yang buruk akan menghantarkan malapetaka dan kesengsaraan bagi rakyat.