IGIC 2026 Dorong Aliansi Masjid Dunia untuk Hadapi Krisis Lingkungan

JAKARTA (jurnalislam.com)— Masjid didorong tidak hanya berperan sebagai pusat ibadah, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan global dalam menghadapi persoalan lingkungan. Gagasan tersebut mengemuka dalam Panel III International Grand Imam Conference (IGIC) 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengusulkan penguatan jejaring masjid dunia melalui Global Grand Mosque Alliance. Selain itu, ia mendorong pengembangan eco-theology dalam pendidikan Islam serta pemanfaatan instrumen filantropi Islam seperti green zakat dan eco-wakaf untuk mendukung kelestarian lingkungan.

“Kita bisa membangun Global Grand Mosque Alliance. Kemudian yang kedua, kita bisa mengembangkan eco-theology sebagai bagian dari kurikulum di universitas Islam dan madrasah. Yang ketiga, bagaimana kita mengembangkan green zakat dan eco-wakaf. Dan yang keempat, kita bisa memasukkan isu ini dalam Jakarta Declaration,” ungkapnya di Birawa Asselmbly Hall, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Kamaruddin, gagasan tersebut dapat menjadi salah satu bentuk tindak lanjut konkret dari pertemuan para Grand Imam, Grand Mufti, dan tokoh agama dari berbagai negara dalam IGIC 2026.

Ia menilai persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan kebijakan pemerintah atau pendekatan teknis, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat. Dalam konteks tersebut, institusi keagamaan memiliki ruang untuk membangun kesadaran ekologis umat.

“Masjid itu memiliki jamaah, memiliki komunitas, dan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perilaku masyarakat. Karena itu, bagaimana kemudian nilai-nilai keagamaan ini kita terjemahkan dalam praktik kehidupan, termasuk dalam menjaga lingkungan, menjadi sangat penting,” papar Kamaruddin.

Masjid sebagai Pusat Perubahan Perilaku

Kamaruddin mengatakan kesadaran menjaga lingkungan perlu ditempatkan sebagai bagian dari pengamalan nilai agama. Manusia, menurutnya, memiliki tanggung jawab menjaga alam sebagai bagian dari perannya sebagai khalifatullah.

“Beragama bukan hanya rajin ke masjid untuk beribadah, tetapi juga menyadari bahwa di antara tugas sebagai khalifatullah adalah menjaga lingkungan,” ujar Kamaruddin.

Karena itu, fungsi masjid perlu diperluas. Masjid dinilai memiliki kedekatan dengan masyarakat melalui jamaah dan komunitas yang terbentuk di sekitarnya.

“Masjid bukan hanya tempat kita melakukan ritual keagamaan, tetapi juga harus menjadi pusat edukasi, pusat perubahan perilaku, dan pusat pemberdayaan masyarakat,” terang Kamaruddin.

Menurutnya, gagasan tersebut dapat diterapkan melalui berbagai praktik sederhana di lingkungan masjid, seperti pengelolaan air, energi, dan sampah. Prinsip ramah lingkungan juga dapat diterapkan dalam pengelolaan serta pembangunan fasilitas masjid.

Pengalaman Indonesia Dibawa ke Forum Global

Kamaruddin menyebut Indonesia telah memiliki pengalaman dalam mengembangkan konsep eco-mosque. Masjid Istiqlal menjadi salah satu contoh karena telah menerapkan sejumlah prinsip bangunan hijau.

Selain pengelolaan bangunan, penguatan agenda ekologis juga dapat dilakukan melalui instrumen filantropi Islam. Kamaruddin menyebut green zakat, eco-wakaf, dan wakaf hutan sebagai sejumlah gagasan yang dapat dikembangkan.

Menurutnya, pengalaman tersebut relevan dibawa ke forum internasional karena persoalan lingkungan merupakan tantangan yang melampaui batas negara dan membutuhkan keterlibatan berbagai kelompok masyarakat.

Dalam IGIC 2026, gagasan tersebut diarahkan untuk memperkuat kerja sama antarmasjid dan lembaga keagamaan di tingkat global. Salah satu opsi yang didorong adalah membangun jejaring masjid besar dunia, sekaligus memasukkan ekoteologi ke dalam pendidikan Islam.

Kamaruddin juga mengusulkan agar persoalan ekologis menjadi bagian dari Jakarta Declaration, sebagai salah satu dokumen hasil forum IGIC 2026.

Ia menilai penguatan ekoteologi pada akhirnya berkaitan erat dengan masa depan peran imam dan masjid. Pemimpin agama dinilai memiliki posisi strategis dalam menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan persoalan kehidupan masyarakat, termasuk tantangan lingkungan.

Pembahasan mengenai ekoteologi tersebut menjadi bagian dari rangkaian IGIC 2026 yang mempertemukan para pemimpin agama dari berbagai negara untuk membahas harmoni masjid, diplomasi keagamaan, perdamaian global, serta kontribusi kepemimpinan agama terhadap berbagai persoalan kemanusiaan.