TASIKMALAYA (jurnalislam.com)- Dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat serta melindungi generasi dari dampak negatif minuman keras, sejumlah aktivis Islam yang tergabung dalam Aktivis Islam Tasik Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) hasil razia gabungan di Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, (27/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari operasi lapangan yang dilakukan secara terpadu di beberapa titik wilayah Tasik Selatan yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras yang tidak memiliki izin edar dan berpotensi merusak moral masyarakat.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran miras. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi simbol keseriusan dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan kondusif.
Perwakilan Aktivis Islam Tasik Selatan, Evan Abu Jibril, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penertiban, melainkan juga bagian dari dakwah sosial untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya miras, baik dari sisi kesehatan, keamanan, maupun nilai-nilai agama.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh negatif miras. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Kedepan, Aktivis Islam Tasik Selatan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik, serta mendukung upaya-upaya preventif dan edukatif di tengah masyarakat.