Digitalisasi Tanpa Landasan Syariah, Bumerang Bagi Umat

Digitalisasi Tanpa Landasan Syariah, Bumerang Bagi Umat

Oleh: Devi Ramaddani
Aktivis Muslimah

Maraknya modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kalimantan Timur menjadi peringatan serius bagi masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltim bahkan telah mengingatkan warga agar lebih waspada, sebab kasus serupa dilaporkan di berbagai daerah dengan pola yang sama. Fenomena ini menandakan bahwa di balik kemudahan digitalisasi, tersembunyi ancaman besar berupa kejahatan siber yang menyasar data dan identitas masyarakat. (Tribunkaltim, 31 Oktober 2025).

Di tengah era digitalisasi saat ini, tidak bisa dipungkiri bahwa teknologi membawa banyak manfaat dan kemudahan dalam kehidupan manusia. Segala urusan menjadi cepat dan efisien. Namun, ketika teknologi tidak dibangun di atas pijakan nilai yang sahih, ia dapat berubah menjadi alat kejahatan. Akibatnya, keberadaan teknologi yang seharusnya memberi manfaat justru membawa mudarat. Dunia maya kini menjadi ladang baru bagi penipuan, pencurian data, hingga penyalahgunaan informasi pribadi.

Kian maraknya kejahatan digital tidak bisa dilepaskan dari pengaruh sistem kehidupan sekuler kapitalistik. Sekularisme menyingkirkan peran agama dari kehidupan, menjadikan manusia berorientasi hanya pada materi. Akibatnya, ukuran kebahagiaan adalah kepuasan jasmani, bukan ketenangan batin. Dari pola pikir inilah lahir manusia-manusia materialistis yang rela melakukan apa saja demi memperoleh harta, meskipun harus menipu atau merugikan orang lain.

Masyarakat sekuler kapitalistik menumbuhkan mental “asal untung” tanpa peduli halal-haram. Mereka menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang, termasuk mencuri data atau menipu lewat aplikasi digital. Kejahatan dunia maya yang kini makin masif adalah buah dari sistem yang rusak sistem yang meniadakan pengawasan Allah, menuhankan materi, dan memisahkan nilai agama dari aktivitas manusia.

Termasuk kasus kebocoran data pribadi yang mudah diretas menunjukkan lemahnya sistem perlindungan negara. Di satu sisi, pemerintah mendorong digitalisasi agar pelayanan publik lebih cepat dan mudah. Namun di sisi lain, negara gagal menjaga keamanan data rakyatnya. Akibatnya, justru masyarakat yang menjadi korban, sementara pelaku kejahatan terus berkembang di ruang digital tanpa pengawasan yang memadai.

Dalam pandangan Islam, data pribadi dan hal-hal yang bersifat privat wajib dilindungi oleh negara. Ini termasuk dalam kategori amanah yang tidak boleh disia-siakan. Negara Islam memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan data, baik di dunia nyata maupun di ranah elektronik. Islam melarang keras segala bentuk pencurian atau penyalahgunaan data karena termasuk tindakan zhulm (kezaliman) yang mengancam kehormatan manusia.

Jika Islam dijadikan panduan dalam pengelolaan teknologi, maka keberadaannya akan membawa keberkahan dan kemaslahatan. Teknologi tidak hanya mempermudah urusan umat, tetapi juga menjadi sarana untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran, memperkuat dakwah, dan menunjang kemajuan peradaban. Islam menjadikan teknologi sebagai alat bantu dalam pelayanan umat dan pengembangan ilmu, bukan sebagai alat eksploitasi.

Keamanan dan keberkahan dalam dunia digital hanya bisa terwujud dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Dalam Islam, penjagaan umat dilakukan melalui tiga pilar utama yaitu individu yang bertakwa dan takut melanggar syariat, negara yang menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum Allah, serta masyarakat yang saling menasihati dalam kebaikan. Ketiganya membentuk sistem yang saling menopang untuk mewujudkan keamanan, keadilan, dan kejujuran, termasuk di dunia maya.

Oleh karena itu, maraknya penipuan dan kebocoran data bukan sekadar akibat lemahnya literasi digital, melainkan akibat dari sistem sekuler kapitalisme yang rapuh dan tidak berpijak pada nilai Ilahi. Selama sistem ini masih menjadi dasar kehidupan, teknologi akan terus menjadi pedang bermata dua tampak canggih di luar, namun melukai dari dalam. Hanya dengan kembali kepada Islam sebagai panduan hidup, umat akan mampu menjadikan teknologi sebagai sarana kemaslahatan dan kebangkitan peradaban yang benar-benar menebar rahmat bagi seluruh manusia. Wallahu a’lam

Bagikan