Turki Kecam Serangan Israel terhadap Armada Sumud Global: Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Turki Kecam Serangan Israel terhadap Armada Sumud Global: Pelanggaran Berat Hukum Internasional

ANKARA (jurnalislam.com)– Pemerintah Turki mengecam keras serangan pasukan pendudukan Israel terhadap Armada Sumud Global di perairan internasional. Armada tersebut diketahui tengah berlayar membawa bantuan kemanusiaan untuk rakyat Gaza yang terkepung.

Dalam pernyataan resmi (1/10/2025), Kementerian Luar Negeri Republik Turki menyebut tindakan Israel sebagai “pelanggaran berat hukum internasional dan bentuk terorisme yang membahayakan nyawa warga sipil tak berdosa.”

“Serangan ini, yang menargetkan warga sipil yang bertindak damai tanpa menggunakan kekerasan, menunjukkan bahwa kebijakan fasis dan militeristik pemerintahan Netanyahu yang genosida tidak hanya menimpa rakyat Palestina, tetapi juga menyasar siapa pun yang melawan penindasan Israel,” tegas pernyataan tersebut.

Turki menegaskan, pihaknya bersama sejumlah negara lain terus melakukan koordinasi untuk menjamin keselamatan warganya yang ikut serta dalam pelayaran, serta mendesak pembebasan segera semua relawan yang kini ditahan pasukan Israel.

“Tindakan hukum akan diambil untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku serangan,” lanjut pernyataan Kemenlu Turki.

Pemerintah Turki menyerukan kepada PBB dan seluruh organisasi internasional untuk segera mengambil langkah tegas mencabut blokade ilegal Israel atas Gaza, membuka akses bantuan kemanusiaan, serta menjamin kebebasan navigasi laut internasional.

“Kami berharap serangan ini tidak akan melemahkan upaya untuk mencapai gencatan senjata di Gaza,” ujar Kementerian Luar Negeri Turki.

Serangan terhadap armada kemanusiaan tersebut kembali menyoroti kebijakan agresif Israel yang bukan hanya menutup akses bantuan bagi rakyat Gaza, tetapi juga menargetkan relawan internasional yang datang dengan misi damai. (Bahry)

Bagikan