SOLO (jurnalislam.com)- Kementrian Agama melalui LPMQ (Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran) menghimbau ke seluruh penerbit Al Quran agar menaati Peraturan Menteri Agama RI No 44 tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an.
Hal itulah yang disampikan oleh Abdul Aziz Sidqi, Kepala LPMQ (Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran) saat memberikan sambutan di acara Silaturahmi Nasional (SILATNAS) Perkumpulan Penerbit Mushaf Al Qur’an (PPMQ) Indonesia di The Sunan Hotel Solo, Rabu (22/1/2025).
“Penekanannya adalah kita harus menjaga dan memuliakan kitab suci Al Quran dalam proses penerbitan Al Quran. Karena itu pentingnya pentashihan Al Quran supaya tidak ada kesalahan ,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Termasuk dalam memuliakan kitab suci Al Quran ini adalah penggunakan bahan-bahan seperti kertas, tinta dan termasuk proses harus dilakukan dengan cara-cara yang bersih
Sekali lagi, itu semua dalam rangka untuk memuliakan Al Quran dan ini menjadikan perhatikan pemerintahan.
“Sejak tahun 1950 an sudah dilakukan, kita berharap di Indonesia ini zero dari kesalahan penulisan atau penerbiatan Al Quran baik itu satu tanda baca atau satu huruf,” tambahnya.
Terkait sisa-sisa bekas bahan pembuatan Al Quran yang tidak dipakai harus dihancurkan secara baik tidak boleh digukanan sekenaknya seperti dijual dan lain sebagainya.
Dengan cara dibakar atau dilebur ulang seperti plat untuk cetak. Sehingga barang-barang yang salah tersebut tidak sampai ke luar atau sampai ke masyarakat.
Lanjut, Abdul Aziz sehingga cetakan atau kertas bekas tidak digunakan untuk bungkus gorengan, makanan atau petasan dan lain sebagainya.
Di Indonesia sendiri jumlah Al Quran selama 1 tahun yang diajukan melalui LPMQ mencapai 4 – 6 juta, bahkan saat pandemi penerbiatan Al Quran meningkat tapi sekarang normal.
Terkait pengawasan Al Quran digital LPMQ juga melakukan pengawasan secara ketat.
“Kami juga menghimbau kepada pengembang (pengusaha) yang belum mentashih agar segera mengurusnya. Karena platform Al Quran digital ini cukup banyak beredar,” ungkapnya.
LPMQ juga menghimbau kepada masyarkat untuk mengunduh aplikasi-aplikasi Al Quran yang sudah ditashih, Kemenag sendiri meluncurkan Quran Kemenag in Ms.Word yang dapat membantu pengutipan ayat Al Quran dengan mudah dan benar.