JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar Public Hearing bersama 13 kedutaan besar negara sahabat. Hadir, Duta Besar atau perwakilan Filipina, Jerman, Perancis, Singapura, Malaysia, Selandia Baru, Belarusia, Jepang, Uni Eropa, Canada, Uni Emirat Arab, CIna, dan Hungaria.
Public Hearing bertujuan menyosialisasikan perkembangan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan pihaknya secara pro aktif mengadakan pertemuan dengan para duta besar, dan Lembaga Halal Luar Negeri. Kegiatan kali ini merupakan pertemuan kedua yang dilakukan secara offline.
“Halal bukan lagi jadi isu agama tertentu, halal berkembang menjadi sebuah market maupun industri yang berkembang bukan hanya dalam segi domestik tetapi juga berkembang secara global. Halal jadi standar kualitas, mutu higienitas yang juga berdampak pada ekonomi. Perubahan paradigma pasca regulasi JPH dapat dilihat dari perspektif yuridis, aspek sosiologis, filosofis, ekonomi, hingga transformasi digital,” ujar Aqil Irham di Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Aqil juga menjelaskan bahwa dari perspektif yuridis, saat ini sudah tidak ada lagi negara-negara ataupun otoritas halal yang berhubungan langsung dengan MUI, karena untuk penerbitan sertifikasi halal sepenuhnya telah dipegang oleh negara, dalam hal ini BPJPH.
Lebih lanjut, Aqil menyampaikan data pendaftar Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN). Menurutnya, sampai hari ini, terdapat 77 LHLN dari 34 negara yang telah submit dan mengupload dokumen di ptsp.halal.co.id. “Kami akan meminta bantuan kepada ambassador agar mengomunikasikan hal ini, baik kepada LHLN atau juga Halal Center, terkait alur sampai pada proses MRA,” terang Aqil.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket menyampaikan terima kasih kepada BPJPH atas undangan public hearing. Menurutnya, hal itu sangat penting untuk Uni Eropa. Apalagi, LHLN tersebar di 27 negara yang termasuk anggota Uni Eropa. Sebab, 9% total populasi Uni Eropa adalah muslim dan 80 % produk Indonesia telah di ekspor ke Uni Eropa. Vincent berharap bisa segera dilaksanakan MoU.
Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi JPH Siti Aminah mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mempererat kerjasama BPJPH dengan negara sahabat, sekaligus mensosialisasikan isu mengenai regulasi JPH.