JAKARTA(Jurnalislam.com)– Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) hari ini memimpin rapat KNEKS membahas tindak lanjut berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air, di Istana Wapres, Jl. Merdeka Selatan No.6, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Pada kesempatan ini, Wapres menekankan agar program-program KNEKS benar-benar membuahkan hasil secara nyata.
“Seperti yang telah sering saya sampaikan, disamping rencana kerja jangka menengah dan jangka panjang, harus ada beberapa quick wins yang “netes” (membuahkan hasil),” tegas Wapres membuka rapat.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa arahan Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia tahun 2024 sudah sangat jelas. Sehingga, pengembangan ekosistem halal yang salah satunya melalui pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) harus terus diakselerasi.
“Kita ingin semakin banyak investor dalam pengembangan KIH. Selain membangun KIH baru, kita harus optimalkan KIH yang ada,” ujarnya.
Selanjutnya, Wapres meminta agar berbagai program KNEKS disinergikan, tetapi tanpa menghambat proses yang telah berjalan, termasuk dalam hal regulasi dan ketentuan hukum.
“Sebagai contoh, kodifikasi data perdagangan industri produk halal agar disinergikan dan dikoordinasikan antar Kementerian dan Lembaga terkait, termasuk dengan Dirjen Bea dan Cukai dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan,” sebutnya.
Kemudian, sambung Wapres, seluruh program tersebut harus memiliki target capaian yang terukur, seperti implementasi sertifikasi halal UMKM dengan target jumlah UMKM yang tersertifikasi halal.
“Selain menyesuaikan dengan kemampuan anggaran Kementerian dan Lembaga, tentu perlu meningkatkan kontribusi pemerintah daerah, maupun dunia usaha,” pintanya.
Lebih jauh, Wapres menekankan pentingnya mendorong pendirian pusat-pusat inkubasi sebagai penyemaian dan pengembangan pengusaha syariah, serta pendirian pusat-pusat bisnis syariah (sharia business center) sebagai sarana interaksi antarpelaku bisnis syariah.
Sedangkan menyangkut transformasi pengelolaan dana sosial syariah, khususnya setelah Presiden Jokowi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), Wapres meminta pencanangan transformasi wakaf menjadi wakaf produktif terus digaungkan.
Hal penting lain yang menjadi perhatian Wapres adalah ketersediaan dan akurasi data untuk menyusun berbagai kebijakan terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Untuk itu, ia sangat mendukung penyediaan Pusat Data Ekonomi Syariah (PDES), sehingga kontribusi nyata dari sektor ekonomi dan keuangan syariah terukur dengan baik.
“Hal ini perlu melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait, terutama BPS, sebagai sumber pencatatan data resmi Pemerintah,” tegasnya.
Terakhir, mengenai rencana KNEKS yang akan menyelenggarakan Rapat Pleno perdana, Wapres menyambut baik dan berharap Rapat Pleno dapat diagendakan secara rutin, sebagaimana amanat Perpres 28/2020, setidaknya satu kali dalam enam bulan.
“Rapat Pleno Pertama KNEKS nanti saya harapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga Anggota KNEKS. Seluruh anggota agar mendapatkan informasi yang akan mendukung penyusunan kebijakan dan strategi dalam rangka pencapaian program kerja KNEKS, maupun penyelesaian masalah/kendala yang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan dan bidang tugasnya masing-masing,” harapnya.
Menanggapi arahan Wapres, Menteri Keuangan selaku Sekretaris KNEKS Sri Mulyani melaporkan, proses kodifikasi produk halal di Dirjen Bea dan Cukai serta Kawasan Industri Halal telah diintegrasikan, sehingga tidak tumpang tindih.
“Kita juga perlu untuk terus meningkatkan nilai tambah dari ekspor yang mencantumkan sertifikat halal, dengan demikian dia [pelaku usaha] bisa memberikan assurance terutama untuk destinasi marketnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kajian mengenai pemberian insentif fiskal dan non fiskal terhadap industri produk halal saat ini pun terus dilakukan, termasuk penerapan tarif nol rupiah untuk sertifikasi produk halal bagi UMKM.
“Penerapan tarif nol rupiah perlu untuk segera dilaksanakan dan juga dilihat evaluasinya seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangannya,” ungkap Sri Mulyani.