TASIKMALAYA (Jurnalislam.com)--Ribuan warga Tasikmalaya yang dikomando oleh ALMUMTAZ turun kejalan melakukan aksi di depan taman kota Tasikmalaya, Jumat (26/11/2021).
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh umat Islam Tasikmlaya, yaitu; pertama adalah penolakan permendikbud ristek nomer 30 tahun 2021 karena peraturan ini disinyalir akan melegalkan zina di area civitas akademika.
Tuntutan yang kedua adalah terkait kriminaliasi ulama yang baru-baru ini terjadi, ketika tiga ulama secara terpisah ditangkap oleh tim Densus 88 Polri dengan tuduhan terkait kegiatan terorisme. Kemudian yang ketiga adakah terkait isu tagar (#) bubarkan MUI yang ramai di beberapa ptatform media sosial.
Ketua Almumtaz Hilmi Afwan mengatakan bahwa turunnya umat Islam Tasikmalaya karena merespon berbagai persoalan tersebut.