JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Cholil Nafis menyambut baik rencana pembukaan umroh untuk jamaah Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi. Meski demikian, ia menyarankan masyarakat tidak memaksakan berumroh di masa pandemi Covid-19.
“Saya menyambut baik, tetapi ada sejumlah hal yang perlu menjadi pertimbangan bagi sebagian Muslim,” kata Kiai Cholil yang menjabat sebagai ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Sabtu (9/10).
Menurut Kiai Cholil, calon jamaah umroh perlu mempertimbangkan risiko kesehatan maupun besaran biaya tambahan yang harus dikeluarkan terkait aturan karantina. Ia menjelaskan, pelaksanaan umroh di masa pandemi tidak lepas dari kerawanan-kerawan dalam perjalanan.
Menyesuaikan aturan protokol kesehatan selama perjalanan, menurut Kiai Cholil, juga dapat menyebabkan orang kelelahan. Hal itu dapat membuat ketahanan tubuh berkurang.
“Menurut saya, meskipun dibuka, sebaiknya ditunda dulu untuk melaksanakan umroh, karena pertama tidak efektif melaksanakan umrah sebab di sini di karantina, di sana karantina,” katanya.
Menurut Kiai Cholil, di situasi saat ini, terlalu mahal jika mengejar pahala sunnah sampai harus mengeluarkan uang sebesar Rp 50 juta hingga Rp 70 juta. Padahal, ada ibadah sunnah setelah subuh yang pahalanya sama dengan ibadah umrah dan haji, bahkan ada jaminan diterima.
Andaikan masih membahayakan dan ketentuan karantina juga merepotkan, Kiai Cholil merekomendasikan untuk menunda berangkat beribadah ke Tanah Suci. Ia mengingatkan, banyak ibadah sunnah lainnya yang bisa dikejar umat.
“Uang yang dipakai kenapa nggak diberikan sebagai bantuan kepada orang yang nggak mampu, yang sekarang terkena pandemi ini, mereka kan lebih membutuhkan. Jadi, jangan sampai kita menjadi egois dalam beribadah,” katanya.
Sumber: ihram.co.id