JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekum PP Muhammadiyah Dr. Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan kategorisasi WNI Eks ISIS.
Menurutnya, tidak seluruh eks ISIS harus dipulangkan. Mereka yang tidak lagi menjadi WNI sudah tidak perlu diurusi. Mereka bukan WNI dan pemerintah tidak ada kewajiban mengurus mereka.
“Kedua, mereka yang masih WNI dan ingin kembali perlu difasilitasi,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangan yang diterima Jurnalislam, Rabu (12/2/2019).
Pemulangan ini menurutnya bersifat sukarela.
WNI yang tidak setia kepada Pancasila dapat kembali dengan beberapa persyaratan dan pembinaan khusus.
“Persyaratan tersebut antara lain tidak melakukan tindakan kriminal dan bersedia menjalani pembinaan ideologi di karantina atau tempat khusus lainnya,” katanya.
Mereka yang setia kepada Pancasila terutama perempuan dan anak-anak dapat kembali tanah air.
Mereka dapat langsung dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat dengan syarat wajib lapor kepada aparat setempat.
“Untuk itu pemerintah perlu melakukan pendataan yang akurat dan screening yang ketat. Pemerintah bisa mengajak Ormas untuk pembinaan mereka,” pungkasnya.