JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mendesak aparat penegak hukum untuk menindak kelompok separatis Papua yang mengeksekusi puluhan pekerja Trans Papua di Kabupaten Nduga, Papua.
“Aparat penegak hukum harus segera bisa menindak dan menangkap pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” katanya di Kantornya, Jakarta, Rabu (05/12/2018).
Pasalnya, peristiwa kekerasan yang dilakukan kelompok separatis Papua telah terjadi beberapa kali di wilayah Nduga selama tahun 2018.
Baca juga:
-
31 Pekerja Tewas, ISAC Desak Pemerintah Serius Tangani Gerakan Separatis di Papua
-
Komnas HAM : Belum Tampak Langkah Pemerintah Soal Penembakan di Papua
“Berulangnya aksi kekerasan ini menunjukkan situasi politik di Papua belum stabil,” ujarnya.
Komnas HAM pun menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada semua korban kekerasan kelompok separatis Papua.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah untuk memastikan tersedianya perlindungan dan menanggung seluruh biaya pemulihan fisik maupun non fisik bagi para korban dan saksi kunci yang selamat.
“Pemerintah juga harus meningkatkan upaya-upaya pencegahan dengan melibatkan berbagai elemen dan masyarakat agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali,” tuturnya.
2 thoughts on “Komnas HAM Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kelompok Separatis Papua”