PCNU Kota Malang akan memberikan rekomendasi kepada pemkot untuk mencabut ijin tempat-tempat hiburan yang diketahui menyajikan praktek prostitusi atau pornoaksi.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Malang KH Isroqunnajah mengatakan, akan menggelar rapat darurat untuk membahas maraknya penyakit masyarakat.
“Salah satu agenda yang akan kami bahas adalah mulai maraknya aksi asusila di lokasi hiburan malam,” kata Gus Is, sapaan akrab KH Isroqunnajah.
Gus Is menilai, praktek-praktek prostitusi dan pornoaksi sangat berbahaya bagi masyarakat dan bisa mengundang azab Allah.
“NU meminta agar pemkot tegas. Jika pemkot tidak tegas terhadap karaoke yang sudah terbukti melakukan asusila, maka kegiatan-kegiatan pornoaksi tersebut bisa diulangi di karaoke lainnya,” tegasnya.
Gus Is juga meminta agar pemkot lebih selektif lagi terhadap pemberian izin tempat hiburan.
“Ulama meminta jangan sampai di Kota Santri ini berdiri Alexis seperti di Jakarta.” pungkasnya.