ISTANBUL (Jurnalislam.com) – Organisasi Kerjasama Islam-OKI (The Organisation of Islamic Cooperation-OIC) pada hari Rabu (13/12/2017) telah mengumumkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, menolak pendirian AS yang berbahaya dan OKI meminta masyarakat internasional untuk mengikuti jejak mereka.
Pada sebuah pertemuan puncak yang diadakan di Turki sepekan setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan Yerusalem sebagai ibukota Israel, kelompok pemimpin Muslim tersebut pada hari Rabu meminta semua negara untuk “mengakui Negara Palestina dan Yerusalem Timur sebagai ibukota Palestina yang sedang dijajah.”
Dalam sebuah pernyataan, OKI menambahkan bahwa 57 anggota kelompok tersebut tetap berkomitmen untuk “perdamaian yang adil dan komprehensif berdasarkan solusi dua negara”
Uni Eropa Tolak Ajakan PM Israel untuk Akui Yerusalem sebagai Ibukotanya
OKI juga meminta PBB untuk “mengakhiri pendudukan Israel” di Palestina dan menyatakan bahwa pemerintahan Trump bertanggung jawab atas “semua konsekuensi akibat tidak mencabut keputusan ilegal ini.”
“Kami menganggap bahwa pernyataan berbahaya AS, yang bertujuan untuk mengubah status hukum kota, tidak berlaku lagi dan tidak memiliki legitimasi,” kata kelompok tersebut.

Marwan Bishara, analis politik senior Al Jazeera, mengatakan bahwa KTT di Istanbul menyoroti bahwa orang-orang Palestina, Arab dan Muslim terus berkomitmen terhadap perdamaian.
“Sekarang, negara-negara Muslim serta banyak pihak lain yang bersekutu dengan Palestina akan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Palestina,” katanya
“Dan negara-negara Islam tersebut siap untuk memutuskan hubungan demi menghukum negara yang mengikuti jejak Amerika Serikat dalam mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.”
Berbicara sebelumnya pada hari Rabu, Yousef al-Othaimeen, sekretaris jenderal OKI, menolak keputusan AS tersebut dan mendesak para pemimpin Muslim untuk bekerja sama untuk memberikan tanggapan yang terpadu terhadap kepindahan tersebut.
Ini Tanggapan Penjaga Kota Suci Yerusalem atas Peresmian Ibukota Israel di Palestina
“OKI menolak dan mengutuk keputusan Amerika,” katanya. “Ini adalah pelanggaran hukum internasional … dan ini adalah provokasi terhadap perasaan Muslim di dunia.
“Ini akan menciptakan situasi ketidakstabilan di wilayah ini dan di dunia.”
Berbicara di hadapan al-Othaimeen, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan bahwa AS telah “mendiskualifikasi” dirinya dari perundingan damai Israel-Palestina di masa depan setelah membuktikan “biasnya mendukung Israel”.
Didirikan pada tahun 1969, OKI menetapkan diri sebagai “suara kolektif dunia Muslim”.
Trump mengumumkan pada 6 Desember bahwa AS secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memulai proses perpindahan kedutaannya ke kota tersebut, yang melanggar kebijakan AS selama puluhan tahun.
Keputusan tersebut melanggar hukum internasional, menurut Abbas.
“Kami tidak akan menerima apapun peran Amerika Serikat dalam proses perdamaian, mereka telah membuktikan bias penuh mereka untuk Israel,” katanya.
“Yerusalem adalah dan akan selalu menjadi ibu kota Palestina.”