Langsung ke konten

Jurnal Islam

Kamis, 19 Rabi'ul Akhir 1448 / 01 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
    NasionalInternasionalFeature
  • Artikel
    AnalisaKolomOpini
  • Khazanah
    IslamasterIslamophobiaKomunitasMuallafPesantrenHikmah
  • Syariah
    AqidahEkonomiFiqhAkhlaqSiyasah
  • Jejak Islam
    Jejak Islam BangsaJejak Islam Dunia
  • Muslimah
  • Keluarga
  • Jurnalislam TV
  • InfoGrafik
Internasional

Hasil Investigasi Amnesty Internasional: Begini Apartheid di Rakhine, Rohingya

Hasil Investigasi Amnesty Internasional: Begini Apartheid di Rakhine, Rohingya
Arie Ristyan
22 November 2017, 07:30

MYANMAR (Jurnalislam.com) – Sebuah laporan terobosan baru oleh Amnesty International, Selasa (21/11/2017), menggambarkan situasi Rohingya yang tinggal di Negara Bagian Rakhine sebagai salah satu “apartheid”.

Laporan tersebut, yang berjudul “Dikurung tanpa atap: Apartheid di Negara Rakhine Myanmar”, membatasi dua tahun penelitian ekstensif dan investigasi mengenai status hukum dan kondisi minoritas Muslim Rohingya.

“Mereka hidup di bawah sistem penindasan yang ditegakkan melalui jaringan hukum, kebijakan dan tindakan yang rumit, yang diberlakukan oleh pejabat negara Myanmar di semua tingkat – kota, distrik, negara bagian dan nasional,” kata Laura Heigh, peneliti Myanmar Amnesty International.

Olof Blomqvist, juru bicara Amnesty International, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa laporan tersebut memasukkan konteks apa yang telah terjadi pada warga Muslim Rohingya dalam beberapa bulan terakhir.

“Kami telah mendokumentasikan pelanggaran berat kemanusian dan cerita mengerikan yang dilakukan oleh militer Myanmar dalam beberapa bulan terakhir,” katanya, “tapi yang tidak diketahui secara luas adalah bahwa ini tidak terjadi dalam ruang hampa.”

Kebijakan diskriminatif tersebut, menurut laporan itu, dilembagakan oleh “rezim pelaku penindasan sistematis dan dominasi kelompok rasial” sejak tahun 1982, ketika pihak berwenang menolak kewarganegaraan Muslim Rohingya dan hak-hak yang terkait dengannya.

Inilah Hasil Penyidikan Kekerasan Seksual atas Muslimah Rohingya oleh Pasukan Myanmar

Pemerintah Myanmar telah mengeluarkan Rohingya dari daftar 135 kelompok etnis yang diakui.

Salah satu praktik apartheid utama adalah pembatasan keras terhadap kebebasan bergerak.

Di seberang Negara Bagian Rakhine, Rohingya berada di bawah aturan penguncian di rumah mereka setiap malam, dan menghadapi risiko penangkapan dan memerlukan izin perjalanan khusus untuk berpindah dari satu kota ke kota lain.

Laporan tersebut juga merinci pengecualian sosial dan politik sistematis komunitas Muslim. Di bagian utara negara, pertemuan lebih dari empat orang di satu tempat dilarang, hingga menghalangi hak Rohingya untuk beribadah dan untuk secara politis menganjurkan hak mereka.

Akses kesehatan juga dibatasi, dan rumah sakit utama di ibukota Sittwe telah memisahkan bangsal untuk Rohingya.

“Kami tidak memiliki akses terhadap perawatan kesehatan dan pendidikan, dan kami dibatasi dalam melakukan perjalanan,” kata seorang warga Rohingya yang diwawancarai oleh kelompok hak asasi manusia. “Kami tidak bisa pergi ke mana-mana di jalan karena ada pos pemeriksaan di sepanjang jalan. Kami berjuang untuk bertahan hidup, anak-anak kita berjuang untuk masa depan mereka”

“Membongkar sistem apartheid ini sangat penting untuk memastikan kembalinya ribuan warga Rohingya yang telah mengungsi menghindari kematian, perusakan dan kemiskinan di Myanmar, sekaligus juga ratusan ribu orang yang terus tinggal di Negara Bagian Rakhine dan yang tetap tunduk pada rezim yang mengerikan ini,” kata Amnesty International.

Amnesty: Militer dan Gerombolan Preman Budha Myanmar Jalankan Kebijakan Bumi Hangus (data satelit)

Laporan tersebut mendesak pihak berwenang Myanmar untuk “segera mengadopsi sebuah rencana tindakan komprehensif untuk memerangi diskriminasi dan pemisahan”. Laporan ini juga menyerukan inisiatif pemerintah untuk membongkar sistem apartheid dan untuk menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kami berharap dengan mendokumentasikan ini masyarakat internasional dan Myanmar akan terbangun dan menyadari bahwa ini bukan solusi jangka pendek untuk kekerasan dalam beberapa bulan terakhir tapi tentang penanganan apartheid yang disponsori negara,” kata Blomqvist.

Sejak Agustus, militer Myanmar telah mengusir sekitar 600.000 Rohingya dari Negara Bagian Rakhine ke negara tetangga Bangladesh. Pihak militer menuduh bahwa mereka melakukan tindakan keras terhadap Rohingya setelah pangkalan militer mereka diserang.

San Suu Kyi Tuduh Pengungsi Rohingya sebagai Imigrasi Legal dan Terorisme

Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, dikritik karena hanya diam menghadapi kekejaman tentaranya terhadap warga Muslim Rohingya.

Aktivis Rohingya melaporkan San Suu Kyi telah “menolak keberadaan mereka” karena dia gagal mengkritik operasi militer yang oleh kepala hak asasi manusia PBB disebut “kasus utama pembantaian etnis”.

“Aung San Suu Kyi hari ini menunjukkan bahwa dia dan pemerintahnya masih mengubur kepala mereka di pasir menghadapi kengerian yang terjadi di Negara Bagian Rakhine,” kata Amnesty.

Sekitar satu juta warga Rohingya telah meninggalkan Myanmar sejak aksi brutal militer Budha Myanmar pertama di tahun 1977.

Tags Amnesty Internasional Muslim myanmar muslim rohingya myanmar

Berita Terkait

Penyelesaian Sengketa Akad Mudharabah Dalam Persepektif Fikih Muamalah
Artikel

Penyelesaian Sengketa Akad Mudharabah Dalam Persepektif Fikih Muamalah

20 Januari 2025
Adab Bekerja dalam Islam: Hak dan Kewajiban Pekerja serta Pemberi Kerja
Artikel

Adab Bekerja dalam Islam: Hak dan Kewajiban Pekerja serta Pemberi Kerja

29 September 2026
Wajib Halal Oktober 2026: Perlindungan Konsumen dan Ujian Kesiapan Ekosistem UMKM
Artikel

Wajib Halal Oktober 2026: Perlindungan Konsumen dan Ujian Kesiapan Ekosistem UMKM

24 September 2026
Air Mata Palestina, Air Mata Kita
Nasional

Air Mata Palestina, Air Mata Kita

23 Oktober 2023
Ayah yang “Hilang” di Rumah Sendiri: Membaca Fatherless Indonesia di 2026
Artikel

Ayah yang “Hilang” di Rumah Sendiri: Membaca Fatherless Indonesia di 2026

25 September 2026
Amnesty Internasional Temukan Bukti Israel Gunakan Senjata Buatan AS Untuk Genosida Rakyat Palestina
Berita

Amnesty Internasional Temukan Bukti Israel Gunakan Senjata Buatan AS Untuk Genosida Rakyat Palestina

9 Desember 2023

Terpopuler

Berita

  1. Kasus Dugaan Child Grooming di ICM, MUI Dorong Perlindungan Korban dan Penegakan Hukum
  2. MUI: Wajib Halal 18 Oktober 2026 Merupakan Pemenuhan Hak Masyarakat
  3. BPJPH Perluas Jejaring Halal Global, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Artikel

Sorry. No data so far.

Berita

  1. Boikot Israel: Membaca Basis Data PBB, Daftar BDS, dan Nama-Nama yang Beredar di Indonesia
  2. Gus Lilur Ungkap Dugaan Rp480 Miliar Dana Korupsi Mengalir ke Muktamar NU
  3. Indonesia Walk Out saat Netanyahu Berpidato, Palestina Menunggu Langkah Berikutnya
  4. Gus Lilur Sebut Rp180 Miliar Dikaitkan dengan Nusron Wahid dalam Dugaan Aliran Dana Muktamar NU

Artikel

  1. Ayah yang “Hilang” di Rumah Sendiri: Membaca Fatherless Indonesia di 2026
  2. Sekolah Gratis Mulai 2027, Bagaimana Madrasah dan Pesantren Swasta?
  3. IGIC 2026: Diplomasi Agama dan Ujian Setelah Podium

Berita

  1. Menembus Jarak, MeDAN dan Aliansi Muslim Bali Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
  2. FORSITAMA Cemani Gelar Pelatihan Digital Marketing, Bekali 138 Remaja Masjid Hadapi Era Digital
  3. Ma’had Baitul Hikmah Sukoharjo Cetak 221 Alumni, Kembangkan Pendidikan Berbasis Al-Qur’an dan Sains
  4. Perkuat Sinergi Pendidikan dan Dakwah, Al Mukmin Ngruki Silaturahmi ke PP Muhammadiyah

Artikel

  1. Bias Konfirmasi: Ketika Kita Sulit Melihat Kesalahan Sendiri
  2. Ketika Anak Bertemu Dunia yang Tidak Selalu Aman
  3. Ditjen Pesantren Sudah Berdiri, Kini Ummat Menunggu Buktinya

Opini

Adab Bekerja dalam Islam: Hak dan Kewajiban Pekerja serta Pemberi Kerja

Adab Bekerja dalam Islam: Hak dan Kewajiban Pekerja serta Pemberi Kerja

29 Sep 2026 18:18:15
Boikot, Antara Mimbar dan Meja Menlu

Boikot, Antara Mimbar dan Meja Menlu

29 Sep 2026 05:00:51
Pidato Sugiono di PBB: Palestina dan Ujian Multilateralisme yang Belum Usai

Pidato Sugiono di PBB: Palestina dan Ujian Multilateralisme yang Belum Usai

28 Sep 2026 18:37:20
Jaminan Kesehatan Tanpa Pungutan Biaya, Potret Negara Sebagai Pelayan Rakyat

Jaminan Kesehatan Tanpa Pungutan Biaya, Potret Negara Sebagai Pelayan Rakyat

28 Sep 2026 13:23:19

Internasional

Eisenkot Kritik Keamanan Dalam Negeri Israel, Soroti Kejahatan Terorganisasi di Negev

Eisenkot Kritik Keamanan Dalam Negeri Israel, Soroti Kejahatan Terorganisasi di Negev

30 Sep 2026 08:10:29
AS-China Bentuk Dialog Super Intelligence Usai Pertemuan Trump-Xi

AS-China Bentuk Dialog Super Intelligence Usai Pertemuan Trump-Xi

29 Sep 2026 04:50:08
Dua Tentara Israel Tewas, Penggunaan Drone Serang di Gaza Dihentikan Sementara

Dua Tentara Israel Tewas, Penggunaan Drone Serang di Gaza Dihentikan Sementara

27 Sep 2026 05:00:51
Indonesia Walk Out saat Netanyahu Berpidato, Palestina Menunggu Langkah Berikutnya

Indonesia Walk Out saat Netanyahu Berpidato, Palestina Menunggu Langkah Berikutnya

25 Sep 2026 21:02:51

jurnalislam.com

  • Iklan
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Dukung Kami

INFOGRAFIK

[INFOGRAFIK] Jakarta Understanding 2026: Tujuh Komitmen Imam Besar Dunia dari Jakarta
[INFOGRAFIK] Partai Kepala Daerah Juara Korupsi di Era Jokowi: Golkar Disusul PDIP
[INFOGRAFIS] CIRI-CIRI WANITA SHALIHAH
[INFOGRAFIS] Satu Tahun Terakhir, Teroris OPM Semakin Sadis

Alamat Redaksi

Boulevard Raya No 16 Blok A 1 No 16 Taman Cilegon Indah (TCI), Cilegon, Banten
+62 813-1029-0583

Info Iklan :
+62 821-2000-0527
marketing@jurnalislam.com

Kirim tulisan :
redaksi.jurnalislam@gmail.com
newsroom@jurnalislam.com

COPYRIGHT © 2026 JURNALISLAM.COM, ALL RIGHT RESERVED