Ustadz Ahmad Syuhada : Penolakan Pengaduan Kasus Az Zikra oleh Kejari Cibinong itu Dusta

BOGOR (Jurnalislam,com) – Juru bicara Majelis Az Zikra Ustadz Ahmad Syuhada membantah keras pernyataan Jalaludin Rahmat yang diberitakan Tempo.co pada hari Jumat (6/3/2015) yang mengatakan pengaduan kasus penyerangan Az Zikra ditolak oleh Kejaksaan Negeri Cibinong. Ustadz Syuhada dengan tegas menyebut pernyataan tersebut adalah dusta.

"Kami baru saja dari Polres Bogor untuk menemui para tersangka dan menemui Kapolres Bogor beserta unit-unitnya. Pelimpahan berkas sudah sampai Kejari Bogor, sekalipun ada isu dari Tempo.co bahwa Kajari menolak berkas kasus tersebut itu tidak benar dan kedustaan yang dibuat-buat oleh mereka," tegasnya saat menjamu sejumlah tokoh dan ulama Bogor di Masjid Az Zikra, Selasa (10/3/2015) kemarin.

Ustadz Syuhada juga mengatakan bahwa 34 orang pelaku telah mengaku mereka adalah penganut Syiah. "Yang murni Syiah ada 18 orang dan sisanya Syi'ah yang mengaku dengan lisannya masih dalam pembinaan. Terlepas dari Taqiyah mereka," jelasnya.

Sejumlah tokoh dan ulama Bogor pada Selasa (10/03/2015) bersilaturahim ke Majelis Az Zikra untuk memberikan dukungan pasca penyerangan yang terjadi beberapa waktu lalu. Diantara perwakilan ormas dan tokoh yang hadir diantaranya dari MUI Kabupaten Bogor, DDII Bogor, Majelis Mujahidin, PERSIS, HASMI, FIPS, Gerbang Ummat, Muhammadiyah, Al Irsyad, MIUMI, dan lain-lain.

Reporter : Ridwan | Editor | Ally | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses