JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jelang persidangan Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Majelis Dzikir Adzikra mengerahkan 1000 personil untuk menjaga jalannya persidangan.
Koordinator Majelis Adzikra Ustadz Ahmad Suhada mengatakan, akan menjaga jalannya persidangan Ahok hingga berjalan dengan aman.
“Kami datang kesini kerahkan 1000 personil menjaga jalannya persidangan dengan aman,” ungkap Ustadz Suhada kepada Islamic News Agency (INA) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
Yang terpenting dari persidangan pertama ini, kata Ustadz Suhada diharapkan adanya keadilan yang sesuai atas apa yang sudah dilakukan oleh Ahok.
“Harapan kami adalah hukum ditegakkan secara adil-seadilnya, tidak tumpang tindih, tangkap dan penjarakan Ahok,” ujarnya.
Ustadz Suhada yang menggunakan peci putih, dan baju koko itu menegaskan keinginannya adalah tetap agar Ahok dijebloskan ke dalam penjara. Pasalnya, apa yang sudah dilakukan Ahok merupakan sebuah penistaan terhadap agama Islam.
“Kami bisa memaafkan tapi proses hukum terhadap Ahok harus tetap diproses, penjarakan Ahok,” tegasnya.
Pantauan INA, Majelis Adzikra bersama ormas lain dibawah naungan GNPF-MUI datang menjaga jalannya persidangan bersama Laskar Sabilana, FPI dan ormas Islam lainnya.
Reporter: Haikal/INA