JAKARTA(Jurnalislam.com)- Kalangan pengusaha melakukan survei internal terutama dari sektor industri makanan dan minuman. Cukup mengejutkan, separuh dari pengusaha masih ragu mampu memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) 100% kepada para karyawannya.
Selain itu, selama pandemi Covid-19 ini banyak masyarakat yang pendapatannya mengalami penurunan bahkan kehilangan sama sekali. Hal ini tentu berpengaruh terhadap penurunan penjualan produk makanan dan minuman (mamin).
“Survei lainnya ternyata 50% menyatakan ragu dan tidak yakin dalam menangani upah karyawan dan THR secara utuh dan 46% menyatakan masih bisa tahan sampai di atas lima bulan, sisanya hanya tahan sekitar satu sampai lima bulan,” jelas Adhi.
Sarman Simanjorang salah satu pengusaha di Jakarta yang sejak awal menggulirkan soal tidak semua pengusaha sanggup bayar THR di tengah kondisi sulit ini. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta ini mengatakan solusi dari THR adalah semua tergantung kesepakatan dan kondisi cashflow masing-masing perusahaan dengan para pekerjanya.
“Setidaknya ada tiga kriteria pertama apakah perusahaan itu mampu, kedua mampu tadi tidak sepenuhnya, atau pengusaha tidak mampu sama sekali. Kalau misalnya kesepakatannya dicicil tentu kembali ke kondisi keuangan perusahaan, dicicil berapa kali tentu perusahaan akan menghitung secara cermat dan melihat situasi dan kondisi stabilitas ekonomi,” kata Sarman, Selasa (28/4).