BANDUNG(Jurnalislam.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, akan memanggil seluruh kepala dinas terkait pengawasan masyarakat di tengah penerapan PPKM level 3 di wilayahnya.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kecolongan menyusul terungkapnya data oleh menteri kesehatan, Budi Gunadi, di mana sekira 3.000 orang dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 tetap bisa masuk mal.
Diketahui, Menkes Budi Gunadi, belum lama mengugkap data mengejutkan di mana banyak tiga ribu lebih orang dari berbagai daerah di Indonesia dengan status terkonfirmasi positif covid-19 tetap bisa masuk ke mal.
Lemahnya pengawasan dari pihak pengelola tentunya menjadi penyebab utama mengapa orang yang jelas terkonfirmasi positif diizinkan masuk dan berbaur dengan pengunjung lainnya.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, akan memanggil kepala dinas terkait mulai dari Dinas Perindustrian dan perdagangan dan dinas pariwisata.
“Ini untuk koordinasi supaya mal di bandung tetap aman dari Covid-19,” ujar Ema Sumarna, Minggu (19/9/2021).
Seperti diketahui, seluruh mal di indonesia wajib menggunakan scan CR Code aplikasi peduli lindungi untuk menyaring pengunjung, mulai dari mereka yang sudah melakukan dua kali atau satu kali vaksin, hingga mereka yang terkonfimasi positif Covid-19.
Namun dalam praktiknya, masih ada temuan dari Kementerian kesehetan yang menunjukkan bahwa ribuan orang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa masuk mal.
sumber: sindonews.com