279 Juta Data Pribadi di BPJS Kesehatan Diduga Bocor

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Komunikasi dan Informatika memanggil Direksi BPJS Kesehatan pada Jumat (21/5) terkait dugaan kebocoran data 279 juta data pribadi penduduk Indonesia. Ini karena Kominfo menemukan sampel data yang bocor diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.

“Hari ini Kementerian Kominfo melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat PP 71 Tahun 2019,” kata Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5).

Dedy mengatakan, berdasarkan investigasi Kominfo terhadap sampel data pribadi yang beredar sejak 20 Mei 2021, diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan.

Ia juga mengatakan, Kominfo menemukan akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller). Namun, kata Dedy, data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, tetapi berjumlah 100.002 data.

Ia mengatakan, sesuai PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.

“Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi,” kata Dedy.

Di samping pemanggilan, Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas, dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut. Dedy mengatakan, terdapat tiga tautan yang terindetifikasi, yakni bayfiles.commega.nz, dan anonfiles.com.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.