Ini Tiga Tuntutan FPI Kepada Menag

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Majelis Syura DPP Front Pembela Islam (FPI), Mishbahul Anam menyayangkan sikap Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang mendukung pembacaan Al Qur'an dengan langgam jawa.

Menurut Misbah, sikap Menag itu dikhawatirkan akan menjadi pembenaran kepada umat Islam.

“Ini akan menjadi pembenaran kepada umat apabila pak menteri mengizinkan menjadi penanggung jawab hanya pembacaan alquran langgam jawa,” ujarnya saat berdialog dengan Menag di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Oleh sebab itu, FPI menyampaikan tiga tuntutan kepada Menag terkait sikapnya tersebut, diantaranya :

1. Menteri khususnya sebagai penanggung jawab acara Isra Mi’raj di Istana Negara, harus bertaubat kepada Allah karena telah melakukan istihza (memperolok-olok).

2. Jangan lagi mengulangi perbuatan seperti itu.

3. Meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia.

Selain FPI, perwakilan ormas Islam dari Majelis Mujahidin, Forum Umat Islam (FUI) dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) juga hadir dalam dialog tersebut.

Reporter : Zul | Editor : Ally | Jurniscom

 

Berita Terkait :

Gagas Bacaan Al Qur'an Berlanggam Jawa, Menag : "Astaghfirullahul'adzim"

Menag Klaim Qari Internasional Tak Menyalahkan Bacaan Al Qur'an Langgam Jawa 

Majelis Mujahidin Minta Menag Minta Maaf Kepada Umat Islam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.